PEMBEKALAN KOORDINATOR DPL & DPL KKN TERPADU POSDAYA UMT KEBIJAKAN KKN TERPADU POSDAYA 2015 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG “Dengan memperhatikan dinamika masyarakat kita tingkatkan pemberdayaan potensi desa melalui KKN Terpadu UMT” Disampaikan pada: PEMBEKALAN KOORDINATOR DPL & DPL KKN TERPADU POSDAYA UMT TANGERANG, 10 JANUARI 2015 DR. M. IMAM MUTTAQIJN, MM LP3M UMT INDONESIA
PENDAHULUAN PELAKSANAAN KKN UMT PENDIDIKAN PENELITIAN PENGABDIAN MASYARAKAT AL ISLAM & KEMUHAMMADIYAHAN UU RI No 20 Tahun 2003 ttg Sisdiknas Pasal 20 ayat 2 TRI DHARMA PT PTM CATUR DHARMA PT TRI DHARMA PT PELAKSANAAN KKN UMT SK REKTOR NO: 249/KEP/III.0/D/2012 KKN merupakan wadah untuk dapat menyumbangkan pengetahuan secara langsung kepada masyarakat secara melembaga. Kondisi empiris masyarakat di Kabupaten Tangerang masih membutuhkan dukungan mahasiswa untuk pemberdayaan keluarga dalam rangka mencapai Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015.
PENGERTIAN KKN KKN adalah bagian dari sistem pendidikan tinggi yang menempatkan mahasiswa di luar kampus agar mahasiswa hidup ditengah-tengah masyarakat bersama masyarakat untuk membantu dan mendampingi masyarakat memanfaatkan potensi SDA lokal dan SDM yang ada untuk mengatasi permasalahan masyarakat dalam kurun waktu tertentu. POSDAYA adalah forum silaturahmi dan pengembangan budaya peduli sesama anak bangsa, forum pemberdayaan keluarga kurang mampu secara gotong royong. KKN POSDAYA merupakan salah satu jenis KKN yang bertujuan membentuk, membina, dan mengembangkan Posdaya sebagai terobosan baru dalam pemberdayaan masyarakat, melalui pemanfaatan potensi SDM dan SDA lokal.
TUJUAN KKN POSDAYA 1. Tujuan Umum Memberi pengalaman belajar kepada mahasiswa tentang pemberdayaan masyarakat Untuk lebih mendewasakan mahasiswa dan membiasakan bekerja sama dengan profesi lain yang berlatar belakang disiplin llmu yang berbeda Membantu masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan Mendekatkan UMT dengan masyarakat 2. Tujuan Khusus Meningkatkan kepedulian dan kemampuan mahasiswa mempelajari dan mengatasi permasalahan keluarga Menggalang komitmen, kepedulian dan Kerjasama dengan stakeholders (Pemda,swasta, LSM dan masyarakat) dalam upaya pengentasan keluarga kurang mampu. Memberdayakan seluruh potensi SDM maupun SDA
SASARAN KKN POSDAYA Pendewasaan, pola pikir, keterampilan MAHASISWA Pendewasaan, pola pikir, keterampilan PERGURUAN TINGGI Menjalin kemitraan dengan instansi pemerintah, swasta, LSM MASYARAKAT Mendapatkan bantuan pemikiran, terbentuknya posdaya, mengurangi keluarga kurang mampu.
FALSAFAH KKN Keterpaduan Catur Dharma Perguruan Tinggi Pendekatan interdisipliner dan komprehensif Lintas sektoral Dimensi luas Keterlibatan masyarakat secara aktif Berkelanjutan Bertumpu pada sumber daya lokal.
KOMPARTEMEN KKN UMT KKN TERPADU UMT DAMANDIRI PEMKAB TANGERANG CSR
KEBIJAKAN KKN TERPADU UMT SK Rektor No: 249/KEP/III.0/D/2012 ttg Pelaksanaan KKN TERPADU UMT UMT menetapkan bahwa KKN merupakan mata kuliah wajib bagi semua mahasiswa program S1. Bobot KKN 2 – 4 SKS. KKN dilaksanakan pada Tanggal 24 Januari sd 26 Februari (1 bulan). Bentuk KKN di UMT adalah KKN Terpadu Posdaya. KKN dilaksanakan di Kabupaten Tangerang 7 Kecamatan: Sepatan (8 Desa), Sepatan Timur (8 Desa) , Pakuhaji (12 Desa), Kosambi (9 Desa), Sukadiri (8 Desa), Mauk (12 Desa) dan Rajek (13 Desa).
TUGAS DAN FUNGSI LP3M UMT Melaksanakan sosialisasi, advokasi & Program Kemitraan Pengembangan SDM di Kab/Kota, terutama yg berkaitan dg pembentukan dan pengembangan Posdaya. Melaksanakan koordinasi dg Pemerintah Kab/Kota dan Yayasan Damandiri Menyusun rencana pembentukan, pembinaan dan pengembangan Posdaya, baik melalui KKN Tematik Posdaya, maupun non KKN. Melaksanakan perintisan, pembentukan dan pembinaan Posdaya, baik melalui KKN Tematik Posdaya, maupun non KKN. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pengembangan Posdaya, baik melalui KKN Tematik Posdaya, maupun non KKN. Membentuk & mengembangkan Pusat Pelatihan Posdaya Pedesaan. Melakukan upaya untuk melibatkan Pemerintah Kabupaten da perusahaan/swasta dalam pembentukan dan pengembangan Posdaya melalui CSR.
TUGAS KOORDINATOR DPL Meninjau lokasi KKN sekurang-kurangnya 2 kali selama pelaksanaan KKN Mengkoordinir kegiatan DPL di tingkat Kecamatan. Menghadiri pembekalan, pelepasan dan penutupan KKN.
TUGAS DPL Melaksanakan orientasi studi wilayah dalam membuat program kerja Membantu memperlancar pendekatan sosial dengan masyarakat, tokoh masyarakat dan kades/lurah. Menegakkan disiplin mahasiswa agar melaksanakan KKN dengan penuh tanggung jawab. Mengakomodasi dan ikut menyelesaikan semua permasalahan yang timbul ketika melaksanakan KKN. Mengawasi, mengarahkan dan mengendalikan program KKN. Membentuk POSDAYA dan mengembangkan POSDAYA yang sudah ada. Membimbing dalam penulisan laporan. Memeriksa daftar hadir dan jurnal kegiatan mahasiswa. Mengarahkan perilaku dan moralitas mahasiswa KKN. Berkoordinasi dengan Koordinator DPL dan LP3M. Minimal kunjungan ke lokasi sebanyak 4 kali kunjungan. Memberikan penilaian kegiatan KKN. Menghadiri pembekalan, pelepasan dan penutupan KKN.
ALUR KEGIATAN KKN TERPADU UMT 2015 MELAKUKAN PENDAFTARAN PEMBEKALAN DPL MELAKSANAKAN KEGIATAN KKN TERPADU UMT 2015 PENUTUPAN KEGIATAN PEMBEKALAN PESERTA KKN PENGUMPULAN LAPORAN DAN PEYERAHAN NILAI MAHASISWA MONITORING DITERBITKAN SK REKTOR PELEPASAN MENUJU LOKASI
SELAMAT BERIBADAH SELAMAT BEKERJA TERIMA KASIH