Assalamualaikum Wr.Wb
PERAN LSM DALAM MENINGKATKAN KESEHATAN
Nama Anggota : Akhmad Khayyun Thoriq Anita nurfajrin Erlinda Permatasari Dwi Pemtiati A Lisa Septiani Nindya Permatasari Nurdahliana Nur muhammad Ayib Resti Lestari Satria Hadie Suci Mei C Sudarti
LATAR BELAKANG Lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah organisasi yang didirikan oleh Perorangan Ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada Masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
Ciri-ciri LSM Ciri-ciri LSM bagian dari pemerintahan Tidak bertujuan memperoleh keuntungan untuk kepentingan masyarakat , tidak hanya untuk kepentingan para anggota.
Jenis-jenis LSM : Organisasi donor, adalah organisasi non pemerintah yang memberikan dukungan biaya bagi kegiatan ornop lain. Organisasi mitra pemerintah, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan kegiatanya. Organisasi profesional, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan profesional tertentu seperti ornop pendidikan, ornop bantuan hukum, ornop jurnalisme, ornop kesehatan, ornop pengembangan ekonomi dll. Organisasi oposisi, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan memilih untuk menjadi penyeimbang dari kebijakan pemerintah. Ornop ini bertindak melakukan kritik dan pengawasan terhadap keberlangsungan kegiatan pemerintah
PERANAN LSM KESEHATAN DALAM MENINGKATKAN KESEHATAN MASYARAKAT Dalam dunia kesehatan kita mengenal Yayasan Kanker Indonesia, Yayasan Stroke Indonesia, Yayasan Autis Indonesia, Palang Merah Indonesia, dll. LSM yang bergerak dalam kesehatan merupakan organisasi yang terdiri dari sekumpulan orang yang berminat dalam bidang kesehatan, dapat berupa orang yang berprofesi di bidang kesehatan seperti dokter, ahli kesehatan masyarakat, dokter gigi, perawat, dll. Sekumpulan orang tersebut melaksanakan visi dan misinya tanpa memandang perbedaan yang ada seperti disebutkan dalam Kode Etik LSM Bab 1 No. 3. Salah satu hal terpenting dari LSM adalah organisasi ini tidak berafiliasi dengan parpol dan tidak menjalankan politik praktis seperti mengejar kekuasaan. (Kode Etik LSM Bab 1 No. 2)
Daftar Pustaka 1. Mills, Anne & Lucy Gilson, Ekonomi Kesehatan Untuk Negara-negara Sedang Berkembang. Dian Rakyat, Jakarta 1990. 2. Andari, Orie, Peran Asuransi Kesehatan dalm Benchmarking Rumah Sakit,Seminar Benchmarking Rumah Sakit, Jakarta 27 Juli 2000. 3. Notoatmodjo Soekidjo, Peran Pelayanan Kesehatan Swasta dalam Menghadapi Masa Krisis. Suara Pembaruan Daily, 2001. 4. Kode Etik Lembaga Swadaya Masyarakat 5. Undang-Undang Republik Indonesia No.4 Tahun 1986 6. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 78 Tahun 1993
WaSSALAMUALAIKUM WR.WB