Sistem Komunikasi sebagai Pola Tetap Komunikasi di Indonesia sebagai pola tetap yaitu proses komunikasi yang berlangsung berdasarkan ketentuan-ketentuan normatif sesuai ukuran Indonesia. Dalam Sistem komunikasi Indonesia maka proses komunikasi yang akan dibahas adalah lingkup kehidupan negara.
Prose komunikasi yang terjadi antara komunikator – komunikan dalam lingkup negara dalam sistem komunikasi Indonesia pola tetap adalah: 1. Komunikan adalah Rakyat 2. Komunikator adalah elit penguasa Sumber komunikasi mengalir dari lembaga pembentuk yaitu MPR yang memformulasikan dalam bentuk perundang-undangan.
Dalam Proses komunikasi Suprastruktur komunikator terbagi dari: MPR merupakan komunikator dalam pembentuk sumber, yaitu aturan yang menentukan pola komunikasi dalam suprastruktur (lembaga pemerintah) Lembaga Presiden merupakan komunikator utama yang mengelola, mengendalikan dan mengoperasikan sumber-sumber komunikasi menurut ikatan-ikatan norma sistem. Sebagai komunikator lembaga pemerintah menjalin komunikasi dengan komunikator suprastruktur DPR, DPA, MA, BPK. Jaringan komunikasi antar lembaga merupakan komunikasi pola tetap yang telah ditetapkan dalam dalam UUD 45.
Proses komunikasi dalam alur Horizontal Suprastruktur komunikasi alur horizontal yaitu komunikasi antar lembaga otoritas yang disebut jalinan komunikasi fungsional Komunikasi yang terjadi antara Presiden, DPR, DPA, MA dan BPK merupakan alur horizontal.
Fungsi Primer sistem Komunikasi Indonesia Tujuan sistem komunikasi Indonesia akan melembaga dengan tujuan negara. Secara normatif tujuan negara terdapat dalam alinea 4 UUD 45. Tujuan kedalam Intranegara Terbagi 2: protektif – Wawasan Nusantara Prosperitatif – kepentingan bersama
Indonesia tidak mengisolasikan diri Tujuan Ekstranegara Tujuan sistem komunikasi Indonesia melembaga dengan tujuan negara dalam hal ini hubungan dengan negara-negara lain. Indonesia tidak mengisolasikan diri Dalam hubungan ini politik yang digunakan adalah Bebas Aktif Maka komunikasi yang terjadi dengan bangsa lainnya adalah Indonesia mempunyai kedudukan yang sama sehingga bisa secara bebas berhubungan dan aktif dalam perdamaian dunia.