PENYESUAIAN DAN PEMBINAAN PENDAPAT YANG BERBEDA Disusun oleh : Muhammad Ilyas Winarto Eko W Sumanto Anas Sekolah Tinggi Agama Islam AL-HIDAYAH Bogor 2013
Poin Pembahasan Pendahuluan Kembali kepada Al-Quran dan Hadits Adab dan Sikap dalam Ikhtilaf
PENDAHULUAN Sudah kita ketahui bersama bahwa sumber hukum dan pedoman hidup dalam Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah Dimasa Rosululloh setiap perbedaan pendapat selalu kembali kepada beliau sehingga sirnalah perselisihan diantara para sahabat Sepeninggal Rosululloh muncullah perbedaan pendapat dikalangan para ulama
Sebab-sebab perbedaan pendapat Nash atau dalil dalam suatu masalah tidak sampai kepada seseorang sehingga keliru dalam mengambil suatu keputusan atau memberikan fatwa. Hadits (dalil) telah sampai kepada seseorang yang kebetulan keliru dalam mengambil suatu keputusan, namun ia kurang percaya kepada pembawa berita atau yang meriwayatkan hadits. Dalil (hadits) telah sampai kepada orang tersebut, namun ia keliru dalam memahaminya. Dalil telah sampai kepadanya tapi sudah dinasakh, namun ia tidak mengetahui dalil yang menasakhnya. Hadits (dalil) telah sampai kepadanya, namun ia lupa terhadap dalil tersebut.
Kembali Kepada Al-quran dan Hadits Segala perbedaan pendapat harus dikembalikan kepada Al-Qur’an dan Assunah (QS. Al-A’raf: 3) Siapa saja yang diajak untuk mengamalkan al-Qur’an dan as-Sunnah tapi kemudian malah menghalang-halangi maka ia termasuk golongan orang munafik. (QS. An-Nisa: 61) Allah ta’ala mengaitkan sikap mengembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya dengan keimanan. (QS. An-Nisa: 59) Ancaman keras bagi orang-orang yang tidak mengamalkan sunnah, apalagi jika ia menganggap pendapat seseorang lebih baik daripada sunnah beliau (QS. Al-Hasyr: 7) Allah bersumpah bahwa mereka tidak beriman sehingga mereka menjadi Nabi shallallahu’alaihi wasallam sebagai hakim dalam segala permasalahan yang mereka perselisihkan . (QS. An-Nisa: 65)
Adab dan Sikap Dalam Ikhtilaf Meyakini bahwa khilaf para ulama bukan karena menyengaja menentang dalil, namun karena sebab-sebab yang sudah kita sebutkan. Kita mengikuti pendapat yang lebih kuat dari sisi dalil. Selain Rasulullah, tidak ada jaminan terbebas dari kesalahan. Perkataan para imam madzhab untuk meninggalkan pendapat yang menyelisihi dalil. Dianjurkan untuk Keluar dari Lingkup Perselisihan
PRODI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR R A M P U N G . . ! ! STAI AL-HIDAYAH BOGOR 2013 PRODI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR FAKULTAS USHULUDIN www.kelasdaistai.wordpress.com