PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR ATAU INVENTARISASI BAHAN INFORMASI MAJALAH DAN JURNAL • 2-4 JUNI 2013 DAN • 6-8 JUNI 2013.
Advertisements

PERTEMUAN: 1 I. PENULISAN KARYA ILMIAH
REVIEW BAHAN PERKULIAHAN METODE PENELITIAN DAN PENELUSURAN LITERATUR HUKUM SRI MAMUDJI Wednesday, April 05, 2017Wednesday, April 05, 2017.
Teknik Penulisan Jurnal Ilmiah
MASALAH DAN KAJIAN TEORI
MAKALAH Neneng Sri Wulan.
Macam (KTI) Karya Tulis Ilmiah
SISTEMATIKA PENULISAN ILMIAH Saryono. Susunan Laporan Penelitian  Baris kepemilikan  Judul  Abstrak  Pendahuluan  Tinjauan Pustaka  Metode Penulisan/
KULIAH TPTI PERTEMUAN KE 3-4 MEMBUAT USULAN PENELITIAN/ PROPOSAL
MARGARETA ANDRIANI, M.PD.
KARANGAN ILMIAH Marlina, M.Pd..
Rencana Penelitian.
LAPORAN PENELITIAN.
SISTEMATIKA PENULISAN KARYA ILMIAH (MAKALAH)
LANGKAH-LANGKAH DALAM PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN
URAIAN MATERI SOSIOLOGI KELAS XII KEAGAMAAN MAN 1 SURAKARTA 2008/2009 By : Rusdi Mustapa, S.Pd.
METODOLOGI PENELITIAN.
BEBERAPA PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM NORMATIF
PROPOSAL PENELITIAN/SKRIPSI
LANGKAH PENULISAN KARANGAN ILMIAH
REVIEW BAHAN PERKULIAHAN METODE PENELITIAN DAN PENELUSURAN LITERATUR HUKUM SRI MAMUDJI Friday, April 14, 2017.
REVIEW BAHAN PERKULIAHAN METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM
Sistematika langkah-langkah penyusunan proposal penelittian
FORMAT PENULISAN ARTIKEL ILMIAH
MATA KULIAH SEMINAR TUJUAN MATA KULIAH SEMINAR , 2 SKS DIMAKSUDKAN UNTUK MEMBEKALI MAHASISWA AGAR TERBIASA MENGEMUKAKAN PENDAPAT DAN MENYELESAIKAN MASALAH.
REVIEW METODOLOGI PENELITIAN PROPOSAL & LAPORAN PENELITIAN
WAWANCARA TERHADAP RESPONDEN DAN PENGAMATAN DALAM PENELITIAN HUKUM
Kiat menyusun usul penelitian
XIII. TATA CARA PENYUSUNAN KARYA ILMIAH
Mempersiapkan Proposal Riset
PANDUAN PENULISAN PROPOSAL
KONSEP DASAR PENELITIAN HUKUM
DESAIN PENELITIAN (RANCANGAN PENELITIAN)
ARTIKEL ILMIAH HASIL PENELITIAN DIDAKTIKA: Jurnal Kependidikan
PENGUMPULAN DATA PRIMER
OUTLINE PENULISAN SKRIPSI
MERUMUSKAN SISTEMATIKA DALAM PROPOSAL PENELITIAN
TUJUAN INSTRUKSIONAL MATERI PERKULIAHAN BUKU REFERENSI QUIZ
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM (KULIAH IV)
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM (KULIAH III)
Metodelogi Penelitian
TUJUAN INSTRUKSIONAL MATERI PERKULIAHAN BUKU REFERENSI QUIZ
PENYUSUNAN USUL DAN LAPORAN PENELITIAN.
REVIEW BAHAN PERKULIAHAN METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM
ULASAN BAHAN BACAN/TINJAUAN PUSTAKA Peneliti harus mengulas bahan-bahan yang merupakan acuan pokok penelitian. - Menyampaikan secara singkat subtansi pustaka.
METODE PENELITIAN HUKUM
PENELITIAN DAN ANALISIS KESEHATAN REPRODUKSI
METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM
RAGAM KARYA ILMIAH Dilihat dari tujuan penulisannya karangan ilmiah dapat dibedakan ke dalam dua jenis. Pertama adalah tugas-tugas perkuliahan, seperti.
TEKNIK PENULISAN ILMIAH
KONSEPTUALISASI PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN
MAKALAH Disampaikan dalam diklat Penulisan Makalah Mahasiswa
REVIEW BAHAN PERKULIAHAN METODE PENELITIAN DAN PENELUSURAN LITERATUR HUKUM SRI MAMUDJI Sunday, September 09, 2018Sunday, September 09, 2018.
PENYUSUNAN SKRIPSI Presented by: Auliya’ul Muhlis
Sistematika Penulisan Karya Ilmiah
TIM MGMP BAHASA INDONESIA SMKN 2 MOJOKERTO.
HAKIKAT MAKALAH Kelompok 3: DEVRIE ADITYA PURNAMA GINA ARTHA
Outline Pengertian Standar kelayakan jenis penelitian Prosedur
Kuliah ke-6 Metodologi Penelitian Penulisan Laporan Penelitian, Jurnal
PROPOSAL & LAPORAN PENELITIAN
I. PENULISAN KARYA ILMIAH
SISTEMATIKA TUGAS AKHIR
SWASUNTING ARTIKEL ILMIAH untuk Publikasi
Monday, March 12, METODE PENELITIAN HUKUM WiNdi Arista, SH., MH. Fakultas Hukum & Syariah.
Metode penelitian Penulisan Skripsi.
TEKNIK PENULISAN ILMIAH
PROPOSAL & LAPORAN PENELITIAN
SISTEMATIKA dan MATERI MUATAN PROPOSAL PENELITIAN
FORMAT MAKALAH ILMIAH Siti zulzilah.
RAGAM KARYA ILMIAH Dilihat dari tujuan penulisannya karangan ilmiah dapat dibedakan ke dalam dua jenis. Pertama adalah tugas-tugas perkuliahan, seperti.
Transcript presentasi:

PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN Oleh Dian Puji N. Simatupang Bahan Perkuliahan Metode Penelitian dan Penulisan hukum Universitas Indonesia Fakultas Hukum Depok 27 Februari 2008 DIAN SIMATUPANG

SISTEMATIKA PROPOSAL PENELITIAN I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Permasalahan B. Pokok Permasalahan II TUJUAN PENELITIAN III. TINJAUAN PUSTAKA IV. KERANGKA KONSEPSI V. METODE PENELITIAN VI KEGUNAAN TEORETIS DAN PRAKTIS VII BIAYA DAFTAR PUSTAKA DIAN SIMATUPANG

LATAR BELAKANG PERMASALAHAN Searching dan researching diarahkan untuk menemukan norma hukum yang akan digunakan untuk memberikan dasar pembenaran kepada peristiwa tertentu Diawali dengan pernyataan berbentuk intellectual statement yang berakhir pada pemberian alasan atas maksud penelitian tersebut Menemukan norma hukum yang dapat difungsikan sebagai dasar pembenar yang membahas pernyataan tersebut. Menggunakan sumber hukum yang menguatkan pernyataan masalah DIAN SIMATUPANG

Latar Belakang Permasalahan Latar belakang permasalahan mempelajari berbagai aspek kualitatif tertentu yang mencakup tindakan (actions), keadaan (circumstances), proses (processes), dan peristiwa (events) yang tergambarkan secara sistematis. DIAN SIMATUPANG

Subtansi Latar Belakang Situasi atau keadaan yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti; Alasan peneliti menginginkan penelitian terhadap masalah tersebut; Hal yang berkaitan dengan telah atau belum diketahuinya masalah yang akan diteliti DIAN SIMATUPANG

Penggunaan Catatan Kaki Dalam latar belakang permasalahan, penggunaan catatan kaki WAJIB dicantumkan. Catatan kaki berfungsi untuk: 1. Menunjuk referensi kutipan. 2. Menjelaskan maksud pernyataan atau istilah tertentu tanpa mengganggu naskah. 3. Mengemukakan pustaka yang harus dibaca. 4. Menyarankan pembaca atas uraian tertentu. DIAN SIMATUPANG

POKOK PERMASALAHAN Pokok Permasalahan merupakan refleksi batasan kajian studi dalam penelitian yang harus dijawab dalam akhir penelitian. Pokok permasalahan minimal 2 dan maksimal 3. Pokok permasalahan diuraikan dalam bentuk KALIMAT TANYA. DIAN SIMATUPANG

Pokok Permasalahan Pokok Permasalahan, yaitu Identifikasi Masalah, yaitu tahapan pengenalan terhadap suatu obyek dalam situasi tertentu sebagai suatu masalah. Pembatasan Masalah, yaitu batasan suatu obyek menjadi masalah, sehingga dapat dibahas dan diindentifikasi. DIAN SIMATUPANG

Pokok Permasalahan Kata ‘bagaimana’ digunakan untuk mengidentifikasikan persoalan yang menurut peneliti benar telah menjadi persoalan atau bersifat mengantarkan masalah penelitian. Kata ‘mengapa’ merefleksikan keinginan peneliti untuk memecahkan persoalan hukum yang ada dalam penelitian atau melakukan penyelidikan. Kata ‘bagaimanakah’ menunjukkan perhatian peneliti untuk mencari jawaban melalui suatu penelitian terlebih dahulu atau menggambarkan solusi. DIAN SIMATUPANG

TUJUAN PENELITIAN Tujuan penelitian pada hakikatnya menggambarkan esensi pelaksanaan penelitian yang dibagi atas TUJUAN UMUM dan TUJUAN KHUSUS. TUJUAN UMUM diarahkan untuk mencapai tingkat generalisasi yang akan dicapai dalam penelitian yang diuraikan dalam satu paragraf pernyataan. TUJUAN KHUSUS diwujudkan untuk mengkaji aspek masalah tertentu yang berkaitan erat dengan masalah yang disampaikan dalam bentuk kalimat pernyataan. DIAN SIMATUPANG

CONTOH Pokok Permasalahan 1. Mengapa sistem pembuktian terbalik sempurna belum diterapkan sepenuhnya dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia? 2. Bagaimana menentukan batas hukum pembuktian terbalik? Tujuan Umum Penelitian ini mengkaji aspek hukum penerapan pembuktian terbalik dalam perkara tindak pidana korupsi di Indonesia. DIAN SIMATUPANG

TUJUAN PENELITIAN Pokok Permasalahan 1. Mengapa sistem pembuktian terbalik sempurna belum diterapkan sepenuhnya dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia? 2. Bagaimana menentukan batas hukum pembuktian terbalik? Tujuan Khusus 1. Menjelaskan sistem pembuktian terbalik sempurna belum diterapkan sepenuhnya dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. 2. Menguraikan tata cara menentukan batas hukum pembuktian terbalik. DIAN SIMATUPANG

TINJAUAN PUSTAKA Penggunaan pustaka untuk ditinjau secara singkat pada dasarnya bermanfaat menunjukkan aspek ilmiah dalam penelitian yang akan disusun. Pustaka yang digunakan idealnya adalah pustaka inti yang berkaitan dengan topik penelitian. Pustaka juga menjadi rujukan konsep yang akan diteliti DIAN SIMATUPANG

KETENTUAN TINJAUAN PUSTAKA Pustaka yang di-review adalah buku atau artikel yang berkaitan dengan topik penelitian. Buku MPPH dan peraturan perundang-undangan tidak termasuk yang direview. Pustaka yang dijadikan rujukan dalam penelitian harus dicantumkan NAMA PENGARANG, JUDUL, TAHUN, PENERBIT/JURNAL/KORAN/SITUS INTERNET. Pustaka yang ditinjau minimal 5 pustaka dengan uraian maksimal 2 paragraf. DIAN SIMATUPANG

ISI TINJAUAN PUSTAKA Menyampaikan secara singkat subtansi pustaka yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Uraikan kebaikan pustaka tersebut sebagai rujukan penelitian. Diulas beberapa segi materi yang menarik dalam buku tersebut, sehingga perlu menjadi rujukan. DIAN SIMATUPANG

KERANGKA KONSEP Perumusan konsep diserahkan kepada kebutuhan penelitian, yang dapat diperoleh dari semua sumber hukum yang dimiliki. Perumusan konsep dibutuhkan untuk memperoleh pemahaman inti dan dasar pijakan pada istilah yang akan dipergunakan dalam penelitian. DIAN SIMATUPANG

KERANGKA KONSEP Kerangka konsep hakikatnya merumuskan definisi operasional yang digunakan peneliti untuk maksud menyamakan persepsi. Definisi yang digunakan minimal 10 buah yang berasal dari sumber peraturan perundang-undangan, buku, artikel ilmiah, dan kamus. Definisi yang dijadikan acuan harus mencantukan catatan kaki untuk menunjukkan referensi definisi yang dimaksud. Definisi dalam judul lebih utama untuk diuraikan pengertiannya. DIAN SIMATUPANG

Metode penelitian Uraikan: Bentuk Penelitian: Kepustakaan-Normatif/Lapangan-Empiris Tipe Penelitian: Deskriptif, Evaluatif, eksplanatoris, eksploratoris, diagnostik Jenis Data: Primer/sekunder Macam Bahan Hukum: Primer, Sekunder, Tersier Alat Pengumpulan Data: Studi Dokumen/Wawancara/Pengamatan Metode Analisis Data: Kualitatif/kuantitatif Bentuk Hasil Penelitian: Sesuaikan dengan tipe penelitian DIAN SIMATUPANG

BENTUK DAN TIPE PENELITIAN Bentuk Penelitian Ada dua, yaitu: Penelitian Kepustakaan, yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan data sekunder atau berupa norma hukum tertulis dan atau wawancara dengan informan serta narasumber DIAN SIMATUPANG

BENTUK DAN TIPE PENELITIAN Penelitian lapangan, yaitu penelitian yang menekankan penggunaan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden dalam rangka mengetahui efektivitas dan efisiensi suatu peraturan/hukum/kondisi tertentu atau melakukan kajian terhadap norma hukum tidak tertulis. DIAN SIMATUPANG

JENIS DATA Ada dua jenis data, yaitu: Data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari masyarakat (responden). Data sekunder, yaitu data yang diperoleh langsung melalui penelusuran kepustakaan atau dokumentasi. DIAN SIMATUPANG

Penelusuran Literatur Hukum Sumber Hukum Primer, yang meliputi peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan konvensi Sumber Hukum Sumber sekunder, yang meliputi RUU, laporan penelitian , makalah, buku, dll Sumber Primer, yang meliputi kamus, bibliografi, buku tahunan, buku petunjuk, indeks, dll DIAN SIMATUPANG DIAN SIMATUPANG

ALAT PENGUMPULAN DATA Ada tiga alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian, yaitu: studi kepustakaan wawancara pengamatan DIAN SIMATUPANG

Alat Pengumpulan Data Studi Dokumen Lazimnya digunakan dalam penelitian kepustakaan. Dalam penelitian hukum, penelitian kepustakaan yang dilakukan adalah yang bersifat yuridis-normatif. Wawancara Dilakukan dalam rangka menemukan data yang lebih terperinci. Wawancara terhadap responden, informan, dan narasumber dapat dilakukan dengan kuesioner atau pedoman wawancara. Pengamatan Dilakukan untuk melakukan cara mengamati, terlibat atau tidak terlibat untuk menemukan gejala tertentu yang terjadi dalam masyarakat. DIAN SIMATUPANG

WAWANCARA Informan, yaitu orang yang mengetahui secara praktikal dan konseptual mengenai hal tertentu yang terkait dengan penelitian karena tugas/jabatan/kedudukan/fungsi. Narasumber, yaitu orang yang memiliki kualifikasi keahlian dan kemampuan akademik formal yang membidangi pengetahuan tertentu. Responden, yaitu orang yang dijadikan subyek penelitian dan atau yang menjadi obyek suatu masalah/kebijakan tertentu untuk mengetahui sikap dan persepsinya secara subyektif. DIAN SIMATUPANG

PENGAMATAN Pengamatan terlibat, yaitu peneliti menjadi bagian dari obyek masalah yang diteliti, sehingga keterlibatannya memudahkan dokumentasi hasil pengamatan. Pengamatan tidak terlibat, yaitu peneliti menjadi pihak di luar obyek yang diteliti dan tidak memiliki waktu yang gradual dalam melakukan pengamatan. DIAN SIMATUPANG

KEGUNAAN TEORETIS DAN PRAKTIS Kegunaan teoretis dimaksudkan manfaat penelitian bagi pengembangan pengetahuan dan keilmuan tertentu Kegunaan Praktis dimaknai sebagai manfaat yang akan diperoleh dari penelitian ini bagi masyarakat atau komunitas publik secara keseluruhan atau stakeholder secara khusus DIAN SIMATUPANG

BIAYA Proposal penelitian merupakan usulan pembiayaan penelitian yang ditujukan kepada sponsor, sehingga perlu dirumuskan biaya yang dibutuhkan. Biaya harus proporsional dan mengandung ketepatan manfaat sesuai dengan metode penelitian yang digunakan. Biaya yang digunakan minimal berada pada kisaran Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) sampai dengan Rp 300.000.000 (tigaratus juta rupiah) DIAN SIMATUPANG

KOMPONEN BIAYA Biaya yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan penelitian meliputi: 1. Pengumpulan Studi Dokumen 2. Administrasi Penelitian 3. Pengolahan Data 4. Transportasi dan Akomodasi 5. Honorarium Peneliti dan Narasumber 6. Pelaksanaan Presentasi Penelitian dll. DIAN SIMATUPANG

DAFTAR PUSTAKA Akhir penulisan proposal penelitian harus mencantumkan daftar pustaka sementara yang menjadi referensi penyusunan proposal. Daftar pustaka minimal berasal dari 15 pustaka yang di antaranya adalah semua buku MPPH. DIAN SIMATUPANG

SUMBER PRIMER Penelitian Hukum Ketaatan pada hukum Analisis PENELUSURAN DATA SUMBER PRIMER SUMBER SEKUNDER Wawancara Penelitian Hukum Ketaatan pada hukum Teori dan Konsep Data Primer Analisis DIAN SIMATUPANG

Jadwal Penugasan Proposal Penelitian 27 Februari 2008 (Ekstensi/E)/29 Februari 2008 (Reguler/R) Penyerahan Usulan Pokok Permasalahan kepada Pembimbing. 5 Maret (E/R) Penyerahan koreksi Pembimbing atas Usulan Pokok Permasalahan untuk disusun Proposal Penelitian Lengkap. 20 Februari-29 April 2008 (E/R) Masa Bimbingan Proposal Penelitian 2 April 2008 (E)/4 April 2008 (R) Penyerahan Proposal Penelitian Lengkap kepada Pembimbing. 16 April 2008 (E)/18 April 2008 (R) Penyerahan Koreksi Pertama Pembimbing. 30 April 2008 (E/R) Penyerahan Perbaikan Proposal Penelitian Lengkap kepada Pembimbing untuk dikoreksi dan diberikan nilai. 7 Mei 2008 Penyerahan kembali proposal penelitian dan nilainya masuk SIAK-NG. DIAN SIMATUPANG

SANKSI Pengurangan Nilai -20 tiap keterlambatan pengumpulan. Jumlah nilai pengurangan akan menjadi pengurang dalam nilai akhir Proposal Penelitian. DIAN SIMATUPANG

TERIMA KASIH Dian Puji N. Simatupang DIAN SIMATUPANG