Sarbanes-Oxley Act.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
AUDITING DAN ATESTASI KOMPILASI DAN REVIEW ATAS LAPORAN KEUANGAN
Advertisements

PROFESI AKUNTAN PUBLIK
AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Overview Audit dan Atestasi
ETIKA PROFESIONAL.
RUANG LINGKUP BAB I Dr. Ludovicus Sensi Wondabio, CPA Oleh:
Komite Audit. Perkembangan Keberadaan Komite Audit  Abad ke-19  Inggris  1939: NYSE mengusulkan pembentukan komite audit  1978: menjadi persyaratan.
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Bab 2 Bidang Pengetahuan dan Profesi Akuntansi 4/10/2017.
BAGIAN II STANDAR AUDIT
BAGIAN I MENGENAL PROFESI AUDIT
SPAP, LAPORAN AUDIT, ETIKA PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
ATURAN PASAR MODAL PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DISUSUN OLEH:
Pertemuan 10 TANGGUNG JAWAB Kepada KLIEN
PROFESI CPA DISUSUN OLEH KELOMPOK 2.
Kode Etik Akuntan Publik
AUDITING DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Pertemuan 3 Materi 3. Perencanaan Audit
PENGERTIAN, TUJUAN DAN KONSEP AUDIT
1 Pertemuan 11 TANGGUNG JAWAB Kepada REKAN SEPROFESI Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Bina Nusantara AKUNTAN PUBLIK Pertemuan 2. Bina Nusantara Akuntan Publik.
Definisi Auditing Internal:  Auditing internal adalah aktivitas pemberian keyakinan serta konsultasi yang independen dan objektif, yang dirancang untuk.
Menelisik Annual Report BUJK Tbk. Sapri Pamulu, Ph.D.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
KONSEP DASAR DAN STANDAR AUDIT
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
PEMAHAMAN ATAS PENGENDALIAN INTERN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
BAGIAN I PENGAUDITAN DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
BAGIAN I MENGENAL PROFESI AUDIT
Masalah Etika dalam Akuntansi Lanjut
Last Presentation 16 Juli 2016.
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
Asas, Fungsi dan Tujuan Bank
Kewajiban Hukum Adalah adanya ancaman kewajiban hukum . Jika klien atau pihak ketiga menderita kerugian dari kecurangan ini , maka kekayaan pribadi auditor.
Bab I Pengauditan dan Profesi Akuntan Publik Dosen Pengampu:
Anglo-American Accounting United States
AUDITING.
Kondisi Hukum dalam Praktik Akuntan Publik
AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Karakteristik dan Peluang Bisnis Jasa Akuntansi
STANDAR PEMERIKSAAN AKUNTANSI DAN KODE ETIK PROFESI
Tahap Penyelesaian Audit
Applying Theory to Accounting Regulation
FIERA INAYA MARTADIPUTRI TIARA DWI PUTRI
PROFESI CPA Chapter 2.
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
KEWAJIBAN & TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK
REVIEW MATERI PERTEMUAN 1-6 PENGAUDITAN
Penerimaan Penugasan dan Perencanaan Audit
ETIKA DALAM AUDITING KELOMPOK 6 Nur Purwanti Fatimah ( )
Pelaporan Keuangan dan Profesi Akuntansi
OLIN MEISA LUDIPA ILIA MAHESSA
Board Committee Roles and Responsibilities
Pemahaman Struktur pengendalian intern
Bidang Pengetahuan dan Profesi Akuntansi Bab 2 9/20/2018
Bab 2 Bidang Pengetahuan dan Profesi Akuntansi 9/21/2018.
AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Bab 2 Bidang Pengetahuan dan Profesi Akuntansi 11/10/2018.
Akuntansi Keuangan Madya 1
Tanggungjawab Profesi: Standar Kualitas dan Etika
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
Standar Profesional Akuntan Publik dan Kode Etik Akuntan Indonesia
AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Konsep Audit Siwidyah DL. Kenapa Auditing Diperlukan? Adanya hubungan ekonomi di dalam entitas, dan hubungan antara entitas dengan pihak lain yang memiliki.
1. Mencapai Kemampuan dan Kompetensi peserta didik untuk;  Menjelaskan tujuan pelaporan keuangan  Menjelaskan arti penting PABU  Membedakan makan PABU.
Transcript presentasi:

Sarbanes-Oxley Act

Seksi 101 SOX Seksi 101 SOX mengatur tentang pembentukan dan ”administrative provisions” dari Public  Company Accounting Oversight Board (PCAOB). PCAOB memiliki 5 anggota yang menguasai keuangan (financially-literate), menjabat selama 5 tahun. Dua anggota dari PCAOB harus CPA (Certified Public Accountant), dan sisa tiga anggotanya tidak harus dan dapat bukan CPA.

Seksi 102 SOX Seksi 102 SOX mengatur tentang pendaftaran atau registrasi dengan PCAOB. Kantor akuntan publik (audit firms) yang terlibat dalam audit perusahaan publik harus terdaftar dalam audit perusahaan publik harus terdaftar pada PCAOB.

 Seksi 103 SOX. Seksi 103 SOX mengatur tentang auditing, pengendalian mutu, dan aturan, aturan dan standar indenpendensi. PCAOB akan membuat standar auditing dan standar atestasi yang berkaitan, standar pengendalian mutu, dan standar etik yang digunakan kantor akuntan publik dalam penyusunan dan penerbitan laporan audit dari emiten (issuers) sebagaimana yang disyaratkan oleh Sarbones-Oxley Act (SOX) dan peraturan SEC. PCAOB akan memasukkan standar auditing suatu persyaratan bahwa kantor akuntan publik harus menyusun dan memelihara kertas kerja untuk periode paling sedikit 7 tahun.

Seksi 104 SOX. Seksi 104 SOX mengatur tentang inspeksi kantor akuntan publik. Inspeksi pengendalian mutu tahunan harus dilakukan setiap tahun untuk kantor akuntan publik yang melakukan audit lebih dari 100 emiten. Kantor akuntan publik yang lain harus diinspeksi paling sedikit 3 tahun sekali. Inspeksi khusus dapat dilakukan berdasarkan permintaan SEC atau PCAOB.

Seksi 105 SOX Seksi 105 SOX mengatur tentang investigasi dan tindakan disipliner (disciplinary procedings). Apabila PCAOB telah menentukan bahwa sebuah kantor akuntan publik melakukan praktik yang melanggar Sarbanes-Oxley Act (SOX), peraturan- peraturan PCAOB, atau peraturan pasar modal yang berkaitan dengan penerbitan laporan audit, PCAOB dapat menjatuhkan sanksi, mencakup suspensi sementara atau pencabutan (revocation) izin permanen atau dikeluarkan dari asosiasi akuntan publik, denda financial, pemberian hukuman (censure), pendidikan atau pelatihan tambahan, atau sanksi lain yang diberikan berdasarkan peraturan PCAOB.

106. Umum akuntansi perusahaan asing. 107. Komisi pengawasan Dewan. 108. Standar akuntansi. 109. Pendanaan

Seksi 201 SOX. Seksi 201 mengatur jasa  di luar ruang lingkup praktik auditor. Adalah melanggar hukum bagi sebuah kantor akuntan publik yang memberikan jasa non audit kepada emiten, yang mencakup: Pembukuan atau layanan lainnya yang berhubungan dengan catatan akuntansi atau laporan keuangan dari klien audit; sistem informasi Keuangan desain dan implementasi; Penilaian atau jasa penilaian, pendapat keadilan, atau kontribusi-dalam laporan jenis; Jasa Aktuaria; jasa outsourcing internal audit; Manajemen fungsi atau sumber daya manusia; Broker atau agen, penasihat investasi, atau layanan investasi perbankan; Setiap layanan lain yang PCAOB menentukan, dengan peraturan, diizinkan. Jasa non-audit dapat diberikan apabila jasa tersebut disetujui terlebih dahulu oleh komite audit. Komite audit akan mengungkapkan kepada investor dalam laporan berkala keputusannya dalam pemberian persetujuan pendahuluan untuk jasa non-audit

Seksi 203 SOX. Seksi 203 SOX mengatur rotasi partner audit. Partner yang mengepalai atau mengkoordinasi dan partner penelaah (reviewing partner) harus dirotasikan setiap 5 tahun.