LAPORAN AKUNTAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Chapter IV Laporan Audit
Advertisements

LAPORAN AKUNTAN LEMBARAN OPINI LAPORAN KEUANGAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN, LAPORAN AUDIT & TANGGUNG JAWAB AUDITOR
PELAPORAN AUDIT.
AUDITING DAN ATESTASI KOMPILASI DAN REVIEW ATAS LAPORAN KEUANGAN
Pelaporan atas Laporan Keuangan Auditan
Bab_3 Laporan Audit LAPORAN AUDIT
Bab_3 Laporan Audit LAPORAN AUDIT
SIKLUS JASA PERSONALIA
BAB II Standar Auditing
PSAK 52: Mata Uang Pelaporan
Laporan Audit Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Pemahaman Laporan Keuangan dan Bagian - Bagiannya
BAGIAN III LAPORAN AUDIT
Universitas Esa Unggul
KERTAS KERJA PENGAUDITAN I.
Introduction & Auditing Concept
Jerry Lintong - Politeknik Negeri Manado
LAPORAN AKUNTAN Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari :
SPAP, LAPORAN AUDIT, ETIKA PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM
Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
BAB IV LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
SURAT PERNYATAAN LANGGANAN (Client Representation Letter)
KONSEP PELAPORAN / PENYAJIAN YANG LAYAK. Pertemuan 10 Matakuliah: F0132 / Psikologi Pemeriksaan Tahun: 2005.
Kode Etik Akuntan Publik
LAPORAN AUDIT Pertemuan 3
Akuntansi Keuangan Menengah 1
Palupi ׀ Marlina ׀ Wahyu
ETIKA PROFESI DAN PENDAPAT AUDITOR
UNIVERSITAS MERCU BUANA
AUDIT LAPORAN KEUANGAN, LAPORAN AUDIT & TANGGUNG JAWAB AUDITOR
LAPORAN AKUNTAN LEMBARAN OPINI LAPORAN KEUANGAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
Analisa Fundamental.
MODUL 3 RESKINO TUJUAN AUDIT, PROGRAM AUDIT, dan KERTAS KERJA AUDIT
MATERIALITAS DAN RISIKO AUDIT
UNIVERSITAS MERCU BUANA 2012 RESKINO, SE, M.Si, AK
BAB XI LAPORAN AUDITOR.
SURAT PERNYATAAN LANGGANAN (Client Representation Letter)
PENGAUDITAN II Laporan Auditor.
LAPORAN KEUANGAN SEGMEN DAN INTERIM
BAHAN BUKTI AUDIT Pertemuan 10
Bab I Pengauditan dan Profesi Akuntan Publik Dosen Pengampu:
BAB XI LAPORAN AUDITOR.
AUDITING.
Pelaporan Audit Manajemen Pertemuan 5
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
PERTEMUAN-4 STRUKTUR DASAR AKUNTANSI SIKLUS AKUNTANSI
Definisi pemeriksaan akuntan (auditing )
Definisi pemeriksaan akuntan (auditing )
APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN MODIFIKASI LAPORAN AUDITOR ?
6 AUDIT REPORT PEMERIKSAAN AKUTANSI YULAZRI M.AK., CA., CPA
Pelaporan Audit Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
PERNYATAAN STANDAR AUDITING
PEMERIKSAAN AKUNTANSI
LAPORAN AUDIT.
Topik 9 Standar laporan auditor (htpp://bmcoll. binus. ac
REVIEW MATERI PERTEMUAN 1-6 PENGAUDITAN
TANGGUNG JAWAB DAN TUJUAN AUDIT
BAB III LAPORAN AUDIT. Kelompok 3: ANGLES FIKA K KONIAH SARI MAFTUHATUL HASANAH SITI KOMALA SARI.
PENGAUDITAN SIKLUS JASA PERSONALIA Disusun Oleh : 1. Bunga Firiyani ( ) 2. Nining Wulandari ( ) 3. Rika Agustin ( ) 4. Yemima.
LAPORAN AKUNTAN Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari :
Laporan Audit merupakan tahap akhir dari keseluruhan proses audit
LAPORAN AKUNTAN Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari :
AUDIT LAPORAN KEUANGAN LAPORAN AUDIT & TANGGUNG JAWAB AUDITOR.
BAB 12 LAPORAN AUDITOR.
LAPORAN AKUNTAN JENIS-JENIS OPINI AKUNTAN
Tanggung Jawab dan Tujuan Audit Azmi Fasa, S.E., M.E.
Transcript presentasi:

LAPORAN AKUNTAN

Kantor Akuntan Publik pada akhir pemeriksaannya akan memberikan suatu laporan akuntan yang terdiri dari: 1. Lembaran opini yang berisi tentang pernyataan pendapat auditor yang merupakan tanggungjawab akuntan publik atas kewajaran laporan keuangan perusahaan yang dibuat oleh pihak manajemen. 2. Laporan Keuangan yang akan diaudit berupa neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan modal, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan yang berisi tentang: bagian umum (menjelaskan latar belakang perusahaan), kebijakan akuntansi dan penjelasan atas pos-pos neraca dan laba rugi serta informasi tambahan berupa lampiran mengenai perincian pos-pos yang penting seperti perincian piutang, aktiva tetap, utang, beban umum dan administrasi serta beban penjualan.

JENIS-JENIS PENDAPAT AUDITOR Menurut SPAP (PSA 29 SA Seksi 508), ada lima jenis pendapat akuntan, yaitu: 1. Unqualified Opinion (Pendapat wajar tanpa pengecualian) 2. Unqualified Opinion With Explanatory Language (Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku) 3. Qualified Opinion (Pendapat wajar dengan pengecualian) 4. Adverse Opinion (Pendapat tidak wajar) 5. Disclaimer Opinion (Pernyataan tidak memberikan pendapat)

Kondisi-Kondisi Auditor Memberikan Pendapat Pendapat wajar tanpa pengeculian Pendapat ini akan diberikan oleh akuntan publik, jika auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang telah ditetapkan oleh IAI. Auditor juga dalam melakukan pengauditan telah didukung oleh bukti-bkti yang mencukupi dan kompeten serta tidak menemukan adanya penyimpangan dalam penerapan Standar Akuntansi Keuangan dan Prinsip Akuntansi Yang Diterima Umum oleh klien pada saat penyusunan laporan keuangan.

. Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku. Keadaan tersebut meliputi: 1. Pendapat sebagian didasarkan atas laporan auditor independen lainnya. 2. Adanya peristiwa-peristiwa yang sifatnya luar biasa 3. Terdapat suatu perubahan material dalam penerapan atau metode penerapan prinsiap akuntansi yang berlaku umum diantara dua periode akuntansi. 4. Keadaan tertentu yang berhubungan dengan laporan audit atas laporan keuangan komparatif.

5. Data keuangan kuartalan tertentu yang diharuskan oleh BAPEPAM, namun tidak disajikan atau direview. 6. Terjadi ketidakkonsistenan yang sifatnya material antara informasi lain dalam suatu dokumen yang berisi laporan keuangan yang audit dengan inforemasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Pendapat wajar dengan pengecualian Pendapat ini akan diberikan jika laporan keuangan yang diaudit disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal yang berkaitan dengan yang dikecualikan. Kondisi disebabkan: 1. Auditor pada saat melakukan pengauditan dibatasi lingkup audit sehingga bukti kompeten yang dikumpulkan tidak mencukupi. Hal ini akan mengakibatkan auditor berkesimpulan bahwa ia tidak dapat menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian.

2. Pada saat pengauditan, Auditor menemukan penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum yang mempunyai dampak material sehingga auditor memberikan pendapat wajar dengan pengecualian. 3. Jika auditor memberikan pendapat wajar dengan penecualian, maka harus dicantumkan semua alasan yang menguatkan dalam satu atau lebih paragraf terpisah yang dicantumkan sebelum paragraf pendapat.

Pendapat tidak wajar Pendapat ini akan diberikan apabila menurut pertimbangan auditor dalam penyusunan laporan keuangan yang dibuat klien secara keseluruhan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Oleh karena itu auditor harus menjelaskan dalam paragraf terpisah sebelum paragraf pendapat dalam laporannya: Semua alasan yang mendukung pendapat tidak wajar Dampak utama hal yang menyebabkan pemberian pendapat tidak wajar terhadap posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas, jika secara praktis untuk dilaksanakan.

Pernyataan tidak memberikan pendapat Suatu pernyataan yang dikeluarkan oleh auditor untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Pernyataan ini dapat diberikan jika: Auditor tidak dapat merumuskan atau tidak merumuskan mengenai kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh pihak klien tidak sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Jika auditor tidak melaksanakan audit yang linkupnya memadai untuk memunkinkannya memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan.

UNSUR-UNSUR LAPORAN AUDITOR 1. Judul ”LAPORAN AUDITOR INDEPEN” 2 UNSUR-UNSUR LAPORAN AUDITOR 1. Judul ”LAPORAN AUDITOR INDEPEN” 2. Alamat ”Pihak yang memberikan penugasan” 3. Paragraf Pendahuluan, berisi: -Pernyataan telah melaksanakan pemeriksaan -Periode laporan keuangan yang diaudit -Jenis laporan keuangan yang diauditTanggungjawab laporan keuangan ada pada pihak manajemen -Tanggungjawab auditor terhadap pernyataan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit. 4. Paragraf Ruang Lingkup, berisi: Pernyataan auditor, pelaksanaan pemeriksaan berdasarkan stándar auditing yang ditetapkan IAI.

Pernyataan auditor, bahwa dalam melaksanakan pemeriksaan dilakukan dengan perencanaan, pengujian, pengumpulan bukti-bukti yang mendukung jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. 5. Paragraf Pendapat Auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan klien pada nilai yang material 6. Identitas Kantor Akuntan Publik, “NAMA” , “NO.REGISTER”,“TANDA TANGAN” 7. Tanggal Laporan ”Tanggal yang dicantumkan adalah tanggal diselesaikannya pemeriksaan” .