Azaz – azaz Umum Pemerintahan Yang Baik
Sejarah Lahirnya AUPB Kewenangan bertindak bebas bagi administrasi negara dalam melaksanakan tugasnya akan menimbulkan kemungkinan terjadinya penyimpangan aturan yang dapat merugikan masyarakat. Untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat panitia de Monchy di Belanda membuat laporan tentang AUPB.
Awalnya timbul penolakan dari pejabat dan pegawai – pegawai dari pemerintah Belanda karena dikhawatirkan nantinya AUPB akan digunakan untuk memberikan penilaian terhadap kebijakan yang diambil.
Kedudukan AUPB Dalam Hukum Formal AUPB tidak dituangkan dalam peraturan perundang – undangan. Sehingga AUPB secara utuh lebih mengikat secara moral atau doktrinal.
Apa Saja AUPB ? Azaz kepastian hukum Azaz keseimbangan Azaz kesamaan dalam mengambil keputusan Azaz bertindak cermat Azaz motivasi untuk setiap keputusan Azaz jangan mencampuradukkan kewenangan Azaz permainan yang layak
8. Azaz keadilan dan kewajaran 9 8. Azaz keadilan dan kewajaran 9. Azaz menanggapi pengharapan yang wajar 10. Azaz meniadakan akibat suatu keputusan yang batal 11. Azaz perlindungan atas pandangan (cara) hidup pribadi 12. Azaz kebijaksanaan 13. Azaz penyelenggaraan kepentingan umum
Azaz kepastian hukum Azaz ini menghendaki dihormatinya hak yang telah diperoleh seseorang berdasarkan suatu keputusan badan atau pejabat administraqsi negara. Azaz keseimbangan Azaz ini menghendaki proporsi yang wajar dalam penjatuhan hukum terhadap pegawai yang melakukan kesalahan
Azaz kesamaan dalam mengambill keputusan Azaz ini menghendaki agar dalam menghadapi kasus atau fakta yang sama alat administrasi negara dapat mengambil tindakan yang sama. Azaz bertindak cermat Azaz ini menghendaki agar administrasi negara senantiasa bertindak secara hati – hati agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga masyarakat.
Azaz motivasi untuk setiap keputusan Azaz ini menghendaki agar dalam mengambil keputusan pejabat pemerintah itu dapat bersandar pada alasan atau motivasi yang cukup yang sifatnya benar, adil dan jelas. Azaz jangan mencampur-adukkan kewenangan Azaz ini menghendaki agar dalam mengambil keputusan pejabat administrasi negara tidak menggunakan kewenangan atas kekuasaan diluar maksud pemberian kewenangan atau kekuasaan itu.
Azaz permainan yang layak Azaz ini menghendaki agar pejabat pemerintah dapat memberikan kesempatan yang seluas – luasnya kepada warga masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan adil sehingga dapat pula memberi kesempatan yang luas untuk menuntuk keadilan dan kebenaran.
Azaz keadilan dan kewajaran Azaz ini menghendaki agar dalam melakukan tindakan pemerintah tidak berlaku sewenang – wenang atau berlaku tidak layak. Azaz menanggapi pengharapan yang wajar Azaz ini menghendaki agar tindakan pemerintah dapat menimbulkan haraoan – harapan yang wajar bagi yang berkepentingan.
Azaz meniadakan akibat suatu keputusan yang batal Azaz ini menghendaki agar jika terjadi pembatalan atas satu keputusan maka akibat dari keputusan yang dibatalkan itu harus dihilangkan sehingga yang bersangkutan (terkena) harus diberikan ganti rugi atau rehabilitasi
Azaz perlindungan atas pandangan (cara) hidup Azaz ini menghendaki agar setiap pegawai negeri diberi kebebasan atau hak untuk mengatur kehidupan pribadinya sesuai dengan pandangan (cara) hidup yang dianutnya. Azaz kebijaksanaan azaz ini menghendaki agar dalam melaksanakan tugasnya pemerintah diberi kebebasan untuk melakukan kebijaksanaan tanpa harus selalu menunggu instruksi.
Azaz penyelenggaraan kepentingan umum azaz ini menghendaki agar dalam menyelenggarakan tugasnya pemerintah selalu mengutamakan kepentingan umum.