Azaz – azaz Umum Pemerintahan Yang Baik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB V PERGAULAN DAN KEWIBAWAAN
Advertisements

HAK DAN KEWAJIBAN PNS PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA
Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara
Ketetapan Fiktif Negatif
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
LEMBAGA HUKUM JAMINAN HUTANG Dr. HENNY TANUWIDJAJA, S.H, Sp.N
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke 13
Kewajiban pencatatan pajak M-2
TELAAH PENGADUAN PEMERIKSAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
Sony Maulana S Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Disusun Oleh : Geovanni S Irfianto D Putri Y
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
Konsep Dasar Entitas PERTEMUAN: 1 bab 1
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
KEWENANGAN PEMERINTAH
KODE ETIK APARATUR PEMERINTAHAN
Professional Ethics Introduction M-1 Tony Soebijono.
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
Perbuatan Hukum Administrasi Negara Materi Kuliah Hukum Administrasi Negara Pertemuan 8-9.
Menurut PERATURAN PEMERINTAH RI No 10 Tahun 1983
ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AUPB) DAN GOOD GOVERNANCE
bhn 8 hukum administrasi negara Semester IV Hukum Administrasi Negara
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
ASAS-ASAS DAN SYARAT SAHNYA PERJANJIAN
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
Asas Umum Pemerintahan yang Baik bahan ke-7
ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK
PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUPB) FAKULTAS HUKUM UPN JATIM
ASAS-ASAS PEMERINTAHAN YANG BAIK
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
INSTRUMEN HAM INDONESIA
GUGATAN PTUN Dr. Triyanto.
Pencegahan Perkawinan
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Wewenang dan kewajiban pejabat publik
HUKUM PERDATA.
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
PENYIDIKAN.
hukum administrasi (negara)
Konsep Negara Hukum Demokratis (demokratischer Rechtstaat)
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
HUKUM TATA NEGARA.
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
ETIKA PROFESI.
Materi HAN Ujian Sisipan I
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
oleh Kepala Perwaiklan BPKP Provinsi Jawa Timur dalam
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik AAUPB
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
KEADILAN DALAM BISNIS Berbagai paham dan teori mengenai keadilan :
PERADILAN Tata Usaha Negara
Asas Umum Pemerintahan yang Baik
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN WEWENANG
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
ASPEK KERUGIAN NEGARA DALAM PENGADAAN BARANG/JASA
Transcript presentasi:

Azaz – azaz Umum Pemerintahan Yang Baik

Sejarah Lahirnya AUPB Kewenangan bertindak bebas bagi administrasi negara dalam melaksanakan tugasnya akan menimbulkan kemungkinan terjadinya penyimpangan aturan yang dapat merugikan masyarakat. Untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat panitia de Monchy di Belanda membuat laporan tentang AUPB.

Awalnya timbul penolakan dari pejabat dan pegawai – pegawai dari pemerintah Belanda karena dikhawatirkan nantinya AUPB akan digunakan untuk memberikan penilaian terhadap kebijakan yang diambil.

Kedudukan AUPB Dalam Hukum Formal AUPB tidak dituangkan dalam peraturan perundang – undangan. Sehingga AUPB secara utuh lebih mengikat secara moral atau doktrinal.

Apa Saja AUPB ? Azaz kepastian hukum Azaz keseimbangan Azaz kesamaan dalam mengambil keputusan Azaz bertindak cermat Azaz motivasi untuk setiap keputusan Azaz jangan mencampuradukkan kewenangan Azaz permainan yang layak

8. Azaz keadilan dan kewajaran 9 8. Azaz keadilan dan kewajaran 9. Azaz menanggapi pengharapan yang wajar 10. Azaz meniadakan akibat suatu keputusan yang batal 11. Azaz perlindungan atas pandangan (cara) hidup pribadi 12. Azaz kebijaksanaan 13. Azaz penyelenggaraan kepentingan umum

Azaz kepastian hukum Azaz ini menghendaki dihormatinya hak yang telah diperoleh seseorang berdasarkan suatu keputusan badan atau pejabat administraqsi negara. Azaz keseimbangan Azaz ini menghendaki proporsi yang wajar dalam penjatuhan hukum terhadap pegawai yang melakukan kesalahan

Azaz kesamaan dalam mengambill keputusan Azaz ini menghendaki agar dalam menghadapi kasus atau fakta yang sama alat administrasi negara dapat mengambil tindakan yang sama. Azaz bertindak cermat Azaz ini menghendaki agar administrasi negara senantiasa bertindak secara hati – hati agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga masyarakat.

Azaz motivasi untuk setiap keputusan Azaz ini menghendaki agar dalam mengambil keputusan pejabat pemerintah itu dapat bersandar pada alasan atau motivasi yang cukup yang sifatnya benar, adil dan jelas. Azaz jangan mencampur-adukkan kewenangan Azaz ini menghendaki agar dalam mengambil keputusan pejabat administrasi negara tidak menggunakan kewenangan atas kekuasaan diluar maksud pemberian kewenangan atau kekuasaan itu.

Azaz permainan yang layak Azaz ini menghendaki agar pejabat pemerintah dapat memberikan kesempatan yang seluas – luasnya kepada warga masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan adil sehingga dapat pula memberi kesempatan yang luas untuk menuntuk keadilan dan kebenaran.

Azaz keadilan dan kewajaran Azaz ini menghendaki agar dalam melakukan tindakan pemerintah tidak berlaku sewenang – wenang atau berlaku tidak layak. Azaz menanggapi pengharapan yang wajar Azaz ini menghendaki agar tindakan pemerintah dapat menimbulkan haraoan – harapan yang wajar bagi yang berkepentingan.

Azaz meniadakan akibat suatu keputusan yang batal Azaz ini menghendaki agar jika terjadi pembatalan atas satu keputusan maka akibat dari keputusan yang dibatalkan itu harus dihilangkan sehingga yang bersangkutan (terkena) harus diberikan ganti rugi atau rehabilitasi

Azaz perlindungan atas pandangan (cara) hidup Azaz ini menghendaki agar setiap pegawai negeri diberi kebebasan atau hak untuk mengatur kehidupan pribadinya sesuai dengan pandangan (cara) hidup yang dianutnya. Azaz kebijaksanaan azaz ini menghendaki agar dalam melaksanakan tugasnya pemerintah diberi kebebasan untuk melakukan kebijaksanaan tanpa harus selalu menunggu instruksi.

Azaz penyelenggaraan kepentingan umum azaz ini menghendaki agar dalam menyelenggarakan tugasnya pemerintah selalu mengutamakan kepentingan umum.