PENGELOLAAN DATA (FORMULASI) UNTUK PENGHITUNGAN ANGKA KEMATIAN BAYI, ANGKA KEMATIAN BALITA DAN ANGKA KEMATIAN IBU MATERNAL KABUPATEN SUBANG Disampaikan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
Advertisements

RANCANGAN PEMBENTUKAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA DAERAH
INDIKATOR KESEHATAN PRODUKSI
SUBBIDANG DATA DAN INFORMASI
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PRESENTASI BUPATI LINGGA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENCATATAN BIODATA, PENERBITAN
manajemen KEPEGAWAIAN biro kepegawaian sekretariat jenderal
SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR 8 TAHUN 2012 Oleh : Arief budiman Malang, 10 agustus 2012.
UNTUK MENJADI BADAN HUKUM
BPS BKKBN DEPKES ORC MACRO
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008
LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) SURVEILANS GIZI DI WILAYAH PUSKESMAS JEKAN RAYA KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2012   DISUSUN OLEH : MAZKUR.
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
Ruang Seminar UPT. Perpustakaan UNS Surakarta, 28 Desember 2011
ADMINISTRASI PUSKESMAS
Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
PEMBUKAAN RAPAT KERJA KESEHATAN NASIONAL Jakarta, 22 – 23 Agustus 2005 MENTERI KESEHATAN RI.
Proyeksi Penduduk Zainul Hidayat
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
SELAMAT DATANG DI KABUPATEN SERANG PROVINSI BANTEN.
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
PEMBEKALAN MENTERI KESEHATAN DR. Dr. SITI FADILAH SUPARI, SPJP (K)
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
Kebijakan pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ADMINISTRASI PPID DAN ATASAN PPID.
Pertemuan ke – 6 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
MANFAAT STIKER P4K DALAM RANGKA PENURUNAN AKI DAN AKB
SOSIALISASI BIDANG PENCATATAN SIPIL TINGKAT PROVINSI LAMPUNG
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
PADA RAPAT EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN APBD
DINKES PROPINSI LAMPUNG
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008 Oleh : Ahmad Solikin, S.Ag. Pelatihan Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Sleman SD Muh CC, 17 Desember 2007,
Disampaikan AGUS RIYANTO,SH.,MH
POLINDES (Pondok Bersalin Desa)
Analisis Standar Penilaian
PERAN BKKBN DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN JAMPERSAL.
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
Pembuatan SIUP, TDP, HO Tahap 1 Siapkan Fromulir permohonan SIUP, TDP, HO ditandatangani Direktur Siapkan dokumen legalitas Lembaga (Akta pendirian, SK.
Potret Pembangunan Kesehatan Kota Semarang
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Pertemuan ke-11 Simpus Puskesmas Gambaran Umum Puskesmas
JADWAL PENGAJUAN BELANJA TIDAK LANGSUNG TAHUN ANGGARAN 2014
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
RAHASIA BANK Materi Kuliah.
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
1 SOSIALISASO PROGRAM KARTU MADIUN SEHAT BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN Madiun, 27 APRIL 2017.
PENATAUSAHAAN, TATA CARA DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL Oleh Moh. Ikrar Udin, S.Kom TEMANGGUNG, 26 AGUSTUS 2014.
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN. DELI SERDANG
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
Ngesti D Prasetyo Pusat Pengembangan Otonomi Daerah
ALUR MENGURUS KARTU KELUARGA (KK)
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN PUSKESMAS (SP3)
PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) BIDANG KESEHATAN
Profil dan Informasi Peluang Kerja DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG
ALUR AKTA PERKAWINAN.
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK V5)
EVALUASI PROGRAM KESEHATAN IBU
ALUR AKTA PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK
ALUR AKTA KEMATIAN.
MAKALAH PELAYANAN PUBLIK PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KK,KTP dan AKTA) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KERINCI   Disusun dan diajukan.
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
PERMENSOS NO. 5 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PP 76 TAHUN 2015
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN PUSKESMAS (SP3)
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Institut Kewarganegaraan Indonesia Petugas Registrasi Pencatatan Sipil Penduduk WNI.
Transcript presentasi:

PENGELOLAAN DATA (FORMULASI) UNTUK PENGHITUNGAN ANGKA KEMATIAN BAYI, ANGKA KEMATIAN BALITA DAN ANGKA KEMATIAN IBU MATERNAL KABUPATEN SUBANG Disampaikan oleh : dr. Hj. ALMA LUCYATI, MKes., MSi., M.Hum.Kes. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Subang

GAMBARAN UMUM KAB. SUBANG 22 Sub district, 253 Villages Transportation (+) Communication (+) Sea side Mountains Rice field Tea plantation Plantation of rubber Plantation of sugar cane >65 years 45-64 years 15-44 years 5-14 years 1-4 years >1 years Female Male PEKERJAAN -Petani -Buruh/karyawan -Pegawai Negeri Σ Pddk (2006): 1.402.134 jiwa AGAMA Islam Katolik Protestan Hindu Buddha PAD : Rp. 47,6 M DAU : Rp. 735,4 M GNP : Rp. 452 rb/bln Gakin : 33% Dana Kesehatan : Rp. 38,3 M (5%) APS : 6,8 th

LATAR BELAKANG Tertib administrasi data kependudukan Hak asasi setiap penduduk Dasar dalam perencanaan kegiatan (evidence base) Alat ukur keberhasilan program Sistem kewaspadaan dini Kejadian Luar Biasa/SKD KLB (Form W2) Merupakan bagian dari perhitungan AHH

DASAR HUKUM Undang – Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang nomor 3 Tahun 1976 tentang perubahan pasal 18 Undang – Undang Nomor 62 Tahun 1958 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 474.1-311 Tahun 1986 tentang Dispensasi penerbitan akta kelahiran Panduan Pencatatan Kelahiran, Lahir mati dan kematian (Depdagri, Dirjen. Administrasi Kependudukan, Tahun 2003) SK Bupati Kab. Subang Nomor 474/kep.336-Dinkes/2007, tentang Pencatatan Kelahiran, Lahir mati dan kematian Juknis format pelaporan kelahiran & kematian

Pendidikan Kesehatan  UHH IPM Statistik Ekonomi  Daya Beli

UHH Eklampsia Perdarahan Infeksi 3 Terlambat 4 Terlalu Pendidikan Ibu Langsung AKI AKB Tdk Langsung 3 Terlambat 4 Terlalu Pendidikan Ibu Budaya Status Gizi UHH Sami Cakupan Jaga KK

DEFINISI (Indikator Indonesia Sehat 2010) Kematian Bayi: kematian yang terjadi pada bayi sebelum mencapai usia 1 th kematian Balita: Kematian yang terjadi pada anak sebelum mencapai usia 5 th Kematian ibu maternal: Kemataian pada ibukarena peristiwa kehamilan, persalinan dan masa nifas Kelahiran hidup: Janin pada waktu lahir memperlihatkan tanda kehidupan

PENGOLAHAN DATA keluarga masyarakat tetangga 1.Sumber data yg mengalami kejadian - kelahiran - kematian aparat Ptgs kesehatan Pgwi negeri 2.Tempat sumber data swasta Di rumah 3.Pengumpulan data Institusi pemerintah puskesmas pustu polindes 4.Pengolahan data RSU 5.Cara pelaporan

Subang: Panduan pencatatan kelahiran, lahir mati dan kematian:  dg Dirjen administrasi kependudukan SK Bupati Kab.Subang No. 474/Kep-Dinkes/2007 tentang Pencatatan kelahiran, lahir mati dan kematian Juknis : Pencatatan kelahiran, lahir mati, dan kematian

PROSEDUR DAN TATACARA PENCATATAN KELAHIRAN a. Penduduk Datang ke Desa/Kelurahan melakukan pendaftaran dengan mengisi Formulir Pelaporan Kelahiran dan melampirkan persyaratan, sbb: Surat Kelahiran dari Rumah Sakit/Rumah Bersalin/Puskesmas/Polindes/Dokter praktek swasta/Bidan praktek swasta atau dari pilot/Nahkoda pesawat terbang/kapal laut KK dan KTP orang tua bayi Akta Perkawinan/Surat Nikah orang tua bayi

Prosedur dan Tatacara Pencatatan Kelahiran b. Desa/Kelurahan (Bag. Pemerintahan) Menerima dan meneliti formulir pelaporan kelahiran dan berkas persyaratan Mengisi dan menandatangani formulir Surat Keterangan Kelahiran atau SKL model triplikat Menyerahkan SKL lembar ke 1 (satu) kepada penduduk/keluarga yang bersangkutan Mencatat data kelahiran dalam BHPPK dan BIP/BIP Sementara Menyimpan SKL lembar ke 2 (dua) sebagai arsip Merekam dan atau mengirim SKL lembar ke 3 (tiga) beserta berkas persyaratan ke Kecamatan setiap bulan

Prosedur dan Tatacara Pencatatan Kelahiran c. Kecamatan (Bag. Pemerintahan) Menerima dan meneliti SKL lembar ke 3 (tiga) beserta berkas persyaratan yang diterima dari Desa/Kelurahan Merekam data SKL lembar ke 3 (tiga) di TPDK dan menyimpan sebagai arsip serta mengirimkan berkas persyaratan ke Dinas/Kantor Kabupaten/Kota setiap bulan d. Dinas Kependudukan Kabupaten/Kota : Menerima dan meneliti SKL lembar ke 3 (tiga) dan atau berkas persyaratan yang diterima dari Kecamatan Melakukan perekaman data atas dasar SKL lembar ke 3 (tiga) dan atau mencetak perubahan data penduduk serta mengirimkan hasilnya ke Kecamatan Melakukan proses pencatatan, penerbitan dan penandatanganan Register Akta dan Kutipan Akta Kelahiran dengan mencantumkan data penolong persalinan dan petugas registrar dari Desa/Kelurahan sebagai saksi Menyerahkan Kutipan Akta Kelahiran kepada penduduk atau mengirimkan melalui Kecamatan, Desa/Kelurahan Menyimpan Register Akta Kelahiran dan berkas persyaratan pelaporan kelahiran

PROSEDUR DAN TATACARA PENCATATAN KEMATIAN a. Penduduk Datang ke Desa/Kelurahan melakukan pendaftaran dg mengisi Formulir Pelaporan Kematian dan melampirkan persyaratan: Surat Kematian (Visum) dari Dokter/Petugas Kesehatan KTP dan Kartu Keluarga yang meninggal (bagi yang memiliki) Akta Kelahiran yang meninggal (bagi yang memiliki)

Prosedur dan Tatacara Pencatatan Kematian b. Desa/Kelurahan Menerima dan meneliti formulir pelaporan kematian dan berkas persyaratan Mengisi dan menandatangani formulir Surat Keterangan Kematian atau SKM model triplikat Menyerahkan formulir SKM lembar ke 1 (satu) kepada penduduk/keluarga yang bersangkutan Mencatat data kematian dalam BHPPK dan BIP/BIP Sementara Menyimpan SKM lembar ke 2 (dua) sebagai arsip Desa/Kelurahan Merekam dan atau mengirim SKM lembar ke 3 (tiga) beserta berkas persyaratan ke Kecamatan setiap bulan

Prosedur dan Tatacara Pencatatan Kelahiran c. Kecamatan Menerima dan meneliti SKM lembar ke 3 (tiga) beserta berkas persyaratan yang diterima dari Desa/Kelurahan Merekam data SKM lembar ke 3 (tiga) di TPDK dan menyimpan sebagai arsip serta mengirimkan berkas persyaratan ke Dinas/Kantor Kabupaten/Kota d. Dinas/Kantor Kabupaten/Kota : Menerima dan meneliti SKM lembar ke 3 (tiga) dan atau berkas persyaratan yang diterima dari Kecamatan Melakukan perekaman data atas dasar SKM lembar ke 3 (tiga) dan atau mencetak perubahan data penduduk serta mengirimkan hasilnya ke Kecamatan Melakukan proses pencatatan, penerbitan dan peandatanganan Register Akta dan Kutipan Akta Kematian Menyerahkan Kutipan Akta Kematian kepada penduduk atau mengirimkan melalui Kecamatan, Desa/Kelurahan Melakukan penyimpanan Register Akta Kematian dan berkas persyaratan pelaporan kematian

Under Reporting ? SOLUSI KEBIJAKAN

ALUR PELAPORAN Dinkes -pencatatan Bidan di desa/ Puskesmas -pelaporan Penduduk Kelahiran -srt ket lhr -KK ortu KTP ortu Kematian -srt ket mati -KTP yg † -KK yg † -Akta kelahiran -formulir pelap Tk desa (bag. Pemerintahan) -menerima& meneliti lap -mengisi&ttd tgn form SKL/SKM -menyerahkan SKL/SKM pd pddk -mencatat -engarsip -melap ke kec Tk kec (bag. Pemerintahan) -menerima& meneliti SKL/SKM &berkas persyartn -merekap/ megarsip -melap ke kab Tk kab a.Disduk -menerima& meneliti SKL/SKM &berkas persyartn -merekap/ meng feedback kec b.Casip -menerbitkan akta Kelahiran/kematian & kutipannya Bidan di desa/ Bidan praktek Swasta -srt ket lahir -srt ket mati Dinkes -pencatatan -pelaporan Puskesmas -pencatatan -pelaporan Data Kematian/ KelahiranZ Casip -penerbitan Akta lahir / mati

KEBIJAKAN Semua bayi yg lahir diwajibkan mempunyai akta lahir Yg meninggal  Surat keterangan kematian Pelacakan kematian  investigasi/autopsi verbal sms kematian Data pendukung

TARGET SETTING PENURUNAN AKI MENUJU MDG’s DI KAB. SUBANG ( / 1000 KH )

DATA KABUPATEN SUBANG TAHUN 2006 Dinas Kesehatan Kab. Subang Jumlah Kematian Ibu : 18 Jumlah Kematian Bayi : 175 Jumlah persalinan bayi hidup : 28.440 Angka Kematian Bayi (/1.000 KH): (175 / 28.440) x 1.000 = 6,15

DATA KABUPATEN SUBANG TAHUN 2006 1. Dinas Kependudukan Jumlah kematian ibu maternal : 15 Jumlah bayi meninggal : 56 2. Badan Pusat Statistik Kab. Subang Jml. Penduduk : 1.402.134 Angka Harapan Hidup : 68,39 Angka Kematian Bayi (/1.000 KH) : 45,01 Angka Kematian Ibu (/100.000 KH) : - Angka Kematian Balita : - Angka Kematian Kasar : -

POSISI AKI DI KAB. SUBANG AKI Nasional 307/100.000 KH (2003) AKI Jabar 321/100.000 KH (2003) Kasus Kematian Ibu di Kab. Subang 2001 : 46 kasus (184/100.000 KH) 2002 : 41 kasus (147/100.000 KH) 2003 : 30 kasus (110/100.000 KH) 2004 : 22 kasus ( 80/100.000 KH) 2005 : 20 kasus ( 71/100.000 KH) 2006 : 18 kasus ( 63,43/100.000 KH)

GRAFIK KEMATIAN IBU DI KAB. SUBANG TAHUN 2002-2006

Kasus Kematian Ibu di Setiap Kecamatan Yang Memiliki Kasus tahun 2006

TREND PENYEBAB LANGSUNG KEMATIAN IBU DI KABUPATEN SUBANG TAHUN 2002-2006

TREND PENYEBAB TIDAK LANGSUNG KEMATIAN IBU DI KAB. SUBANG TAHUN 2006 3 Terlambat : Terlambat memutuskan (6 ks) Terlambat Transportasi (1 ks) Terlambat dilayani (0 ks) 4 Terlalu : tll Muda (2ks) tll Tua (4 ks) tll Dekat (0 ks) tll Sering (0 ks) Pendidikan Ibu : SD (10 ks) SLTP (3 ks) SLTA (4 ks) PT (1 ks) Ekonomi : Non Gakin (13 ks) Ekonomi kurang (5 ks) N = 18 kasus

SAAT KEMATIAN IBU DI KABUPATEN SUBANG TAHUN 2006 N = 18 kasus

TEMPAT KEMATIAN IBU DI KABUPATEN SUBANG TAHUN 2006 N = 18 kasus

TARGET SETTING PENURUNAN AKB DI KAB. SUBANG ( / 1000 KH )

TARGET SETTING IPM-UHH-AKB

KECENDERUNGAN ANGKA KEMATIAN NEONATAL, BAYI & BALITA Sumber : Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia, 2002-2003 Susenas 2004

POSISI AKB KAB. SUBANG AKB NASIONAL 35/1000 KH (2003) AKB JABAR KASUS KEMATIAN BAYI DI SUBANG (Statistik) N= sample 2001 : 213 kasus  (49,36/1000 KH) 2002 : 234 kasus  (47,44/1000 KH) 2003 : 202 kasus  (46,98/1000 KH) 2004 : 195 kasus  (46,04/1000 KH) 2005 : 184 kasus  (46/1000 KH) 2006 : 175 kasus  (43,75/1000 KH)

Perhitungan Kasus Kematian Bayi oleh Dinas Kesehatan Tahun 2003 : 202 kasus/27.008 = 7,5/1.000 KH Tahun 2004 : 195 kasus/27.391 = 7,1/1.000 KH Tahun 2005 : 184 kasus/28.061 = 6,5/1.000 KH Tahun 2006 : 175 kasus/28.440 = 6,15/1.000 KH

UHH MADAT ? PENYAKIT-PENYAKIT LAIN, seperti : ALARIA IDS BD VIAN INFLUENSA BC ? MADAT

PERMASALAHAN Baru bisa mengumpulkan tp belum bisa menghitung AKI & AKB (tugas statistik) Statistik kabupaten tdk bisa menghitung AKI bila < 100.000 persalinan (peran provinsi) Kita tdk mempergunakan data lain seperti data penyakit & data sarana/prasarana Kurang tersosialisasikannya/tdk dipahami cara perhitungan/indikator-indikator lain utk perhitungan AKI

TERIMA KASIH