BADAN LITBANGKES, DEPKES RI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

Disampaikan Dihadapan Mahasiswa S1. FK. UGM
TURUNAN/ DIFERENSIAL.
PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
MANAJEMEN KELOMPOK •Disampaikan Oleh : •JAKES SITO.SP •Sebagai Media Penyuluhan • •
Rapat Kerja Nasional Litbangkes
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
PENULISAN LAPORAN PENELITIAN Oleh MUH. YUNANTO, SE., MM.
BAB V HAK ATAS TANAH.
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
PEDOMAN OPERASIONAL KOMISI ETIK PENELITIAN KESEHATAN DI INDONESIA
KONTRAK PERKULIAHAN TIM DOSEN HUKUM DAN UU KESEHATAN.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
LEMBAGA HUKUM JAMINAN HUTANG Dr. HENNY TANUWIDJAJA, S.H, Sp.N
MATERI 8 HUKUM PERUSAHAAN
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
Laporan Hasil Kegiatan Audit
PENYUSUNAN UJI KONSEKUENSI PADA PPID INSPEKTORAT PROV.JATENG
PROBLEMATIKA PEMBANGUNAN
DR. Hj. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat
SISTIM ETIK PENELITIAN KESEHATAN DISAMPAIKAN PADA LOKAKARYA NASIONAL LITBANGKES CILOTO, 9-11 JULI 2003 Oleh: Prof dr Asri Rasad MSc PhD Ketua Komnas Etik.
STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) PENGAWASAN
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
Prosedur Beracara Arbitrase
I. PENDAHULUAN II. PERANGKAT HUKUM III. UU HAK PATEN IV. CATATAN UU HAK PATEN 1987 V. CATATAN UU HAK PATEN NOMOR 12 TAHUN 1997 VI. UU HAK PATEN NOMOR 14.
ETIKA PENELITIAN KESEHATAN
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ADMINISTRASI PPID DAN ATASAN PPID.
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Universitas Gadjah Mada
REKTOR WRS AKADEMIK FAK/SEK WRS SUMBERDAYA SPM SPI WRLM / Ka. LPPM
Disampaikan AGUS RIYANTO,SH.,MH
DILEMA ETIK KEPERAWATAN Dewi Irawaty, MA.Ph.D..
SOSIALISASI PEMILIHAN BAKAL CALON DEKAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
Pekalongan, 19 September 2014 Kementerian Komunikasi dan Informatika
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
PEDOMAN PENELITAN DOSEN 19 Agustus Latar Belakang  SK No.045a/SK.P/III/IKPIA/2011  Standarisasi Penelitian.
KASUBDIT PENGATURAN PENGAWASAN PROTEKSI RADIASI DAN LINGKUNGAN
ETIK PENELITIAN KESEHATAN dalam RISKESDAS 2010
PENGADILAN PAJAK.
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN dan BANDING DI BIDANG KEPABEANAN
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
EVALUASI KINERJA KPIP SAUI -TAHUN 2009 Laporan untuk Rapat Paripurna SAUI Depok, 17 Desember 2009.
PENYANDERAAN/PAKSA BADAN (GIZJELING) DAN KEBERATAN
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
ASPEK HUKUM USAHA WARALABA
KOPERASI.
PERSETUJUAN ETIK (Ethical Clearance)
RAPAT KERJA TIM PENILAI PENELITI INSTANSI (TP2I) BADAN LITBANG KESEHATAN Jakarta, 6-8 April 2015.
BY : Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep DKKD PSIK UNEJ
Tri setyawati Biokimia PSPD FKIK UNTAD
Majelis Kehormatan Notaris
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
TELAAH KRITIS PENELITIAN EPIDEMIOLOGI
PRINSIP-PRINSIP ETIK BIOMEDIK
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
TELAAH KRITIS PENELITIAN EPIDEMIOLOGI
NAURI ANGGITA TEMESVARI, SKM., MKM
BPK DISUSUN OLEH : MUH DANI MUH HAIDIR MUH HISYAM MUH KIKY
ETIKA PENELITIAN KESEHATAN
1 PRINSIP-PRINSIP ETIK BIOMEDIK. 2 SEJARAH (1) KEMAJUAN ILMU & TEKNOLOGI BIOMEDIK  –KECEMASAN MASYARAKAT –MASALAH ETIK MERANCANG USAHA & MELINDUNGI PENYALAHGUNAAN.
KOMISI ETIK PENELITIAN KESEHATAN (KEPK)
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
TATA CARA PENANGANAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHATIDAK SEHAT PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI.
Transcript presentasi:

BADAN LITBANGKES, DEPKES RI ETIKA PENELITIAN KESEHATAN KOMISI ETIK PENELITIAN KESEHATAN BADAN LITBANGKES, DEPKES RI JANUARI 2002

PENDAHULUAN Nuremberg Code 1947 CIOMS – 1993 WHO - 2000 Deklarasi Helsinki 1964, terakhir diperbaiki Th. 2000 di Edenburg PANCASILA UU tentang Kesehatan No. 23/1992 PP No. 39 / 1995

UU KES 23/1992 Dan PP 39/1995 PP 39/1995: - standar profesi penelitian - mendapatkan ijin dari yang berwenang - PERSETUJUAN TERTULIS setelah mendapat informasi UU Kesehatan 23/1992: Menyalahi : denda Rp. 10.000.000

PRINSIP ETIK PENELITIAN HORMAT PADA MARTABAT MANUSIA * KESEHATAN * KESELAMATAN * KESEJAHTERAAN * KEADILAN KAJIAN ETIK DILAKUKAN OLEH KOMISI ETIK YANG BERSIFAT: * INDEPENDEN * BEBAS DARI PENGARUH : - POLITIK - INSTITUSI - PROFESI - TUJUAN KOMERSIAL

PENELITIAN YANG MEMBUTUHKAN ETHICAL CLEARANCE   SEMUA PENELITIAN YANG MENGGUNAKAN MANUSIA SEBAGAI SUBYEK PENELITIAN CONTOH : PENELITIAN FARMASETIKA ALAT KESEHATAN RADIASI DAN PEMOTRETAN PROSEDUR BEDAH REKAM MEDIS BIOLOGIK EPIDEMIOLOGIK SOSIAL DAN PSIKOSOSIAL

SUBYEK PENELITIAN BINATANG: ETHICAL CLEARANCE : SUBYEK BINATANG PENELITIAN DENGAN SUBYEK PENELITIAN BINATANG: Belum diketahui lembaga lain yang mengeluarkan Ethical Clearance untuk binatang. Peneliti Badan Litbangkes menyampaikan permohonan Ethical Clearance untuk binatang melalui Komisi Etik Penelitian yang ada. Namru-2 mempunyai Ethics Committee. Diusahakan anggota Komisi Etik, yang menguasai etik penelitian pada binatang.

ANGGOTA KOMISI ETIK MULTIDISIPLIN: MEDIS DAN NON MEDIS PEDULI THD KEPENTINGAN MASYARAKAT AWAM (LAY PERSON) SEIMBANG UNTUK GENDER, USIA, SOSIAL BUDAYA, DAN AGAMA

SUSUNAN KOMISI ETIK BADAN LITBANGKES DIBENTUK SEJAK TAHUN 1989 KOMISI ETIK BADAN LITBANGKES (SK KA BALITBANGKES No. HK.00.06.2.1.007) TH. 2002 : Ketua : Dr. Liliana Kurniawan, M.Sc., DTMH., APU Sekretaris : DR. M. Sudomo, APU Anggota : 1. Prof. DR. Dr. Sri Oemijati, MPHTM 2. Dra. Sri Sugati S., MM., Ph.D., APU 3. Prof. Lukman Hakim., Apt., M.Sc., Ph.D. 4. Dr. Suriadi Gunawan., DPH., APU 5. Ir. Sri Soewasti Soesanto, MPH., APU 6. DR. Dr. Dwi Susilowati., M.Sc 7. Dr. Agus Purwadianto, SH., M.Si., Sp.F 8. Dr. Soewarta Kosen., MPH., Dr.PH 9. DR. Iman Sumarno, MPS 10. Dra. Harijani A.M., APU

SUSUNAN KOMISI ETIK BADAN LITBANGKES Anggota : 11. DR. Supratman Sukowati 12. Dra. Nani Sukasediati, MS 13. Drg. Magdarina Destry Agtini, M.Sc 14. Dr. Emiliana Tjitra., MTMH., Ph.D 15. DR. Sandjaja, MPH 16. Drh. Ima Nurisa Ibrahim., M.Sc 17. Dra. Siwi Wresniati Sekretariat : 1. Drs. Tri Djoko Wahono 2. Ir. Inswiasri, Mkes 3. Burman Siahaan 4. Anni Yulianti, SKM

TANGGUNG JAWAB DAN TUGAS KOMISI ETIK 1. MELAKUKAN REVIEW PROTOKOL PENELITIAN. 2. MEMBAHAS HASIL REVIEW 3. MENELITI INFORMED CONSENT 4.   MEMBERIKAN ETHICAL CLEARANCE 5. MENGEVALUASI PELAKSANAAN PENELITIAN YANG TERKAIT DENGAN ETIK 6.  MENGHADIRI : - RAPAT RUTIN 1 X/ BULAN - BILA DIANGGAP PERLU

KELENGKAPAN BERKAS PENGAJUAN E.C SURAT USULAN DARI INSTITUSI REKOMENDASI DARI PAN. ILMIAH SUATU LMBG. PROTOKOL PENELITIAN, DAFTAR TIM PENELITI, CURRICULUM VITAE PENELITI UTAMA ATAU KETUA PELAKSANA, ETHICAL CLEARANCE DARI INSTITUSI LAIN (BILA ADA). PENJELASAN UNTUK PERSETUJUAN SUBYEK KUESIONER / PEDOMAN WAWANCARA (BILA ADA)

No. urut : FORM CHECK LIST KELENGKAPAN BERKAS PENGAJUAN ETHICAL CLEARENCE  KOMISI ETIK PENELITIAN KESEHATAN BADAN LITBANGKES  No. urut : Hari/Tanggal : Institusi : Nama Peneliti : Judul Penelitian : No Persyaratan   Surat permohonan dari institusi Protokol Penelitian Penjelasan terperinci tentang tata cara pengambilan sampel (darah/urine/spesimen lainnya) dan tujuannya, serta manfaat bagi responden Daftar Tim Peneliti beserta keahliannya CV peneliti utama Rekomendasi dari scientific board / PPI Informed Consent (fomulir persetujuan) Naskah penjelasan untuk mendapatkan persetujuan dari subyek penelitian Ethical Clearence dari institusi lain (bila ada) Kuesioner/ Pedoman Wawancara (bila ada) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   Catt : Seluruh berkas dibuat rangkap 3 (tiga).

PROSEDUR PENGAJUAN E.C CEK KELENGKAPAN BERKAS USULAN E.C SEKRETARIAT PPI LIT. HUMAN SUBJECT LENGKAP TDK LENGKAP Ka. K.E PENELITI PROSES ETHICAL REVIEW PERBAIKAN/ KEKRGAN DITOLAK OK K.E E.C DITERBITKAN

Latar belakang penelitian ASPEK-ASPEK YG TERCANTUM DLM PENJELASAN UTK MENDAPATKAN PERSETUJUAN SUBYEK Latar belakang penelitian Berapa lama dan berapa banyak subyek penelitian diperlukan Perlakuan terhadap subyek Kemungkinan risiko kesehatan Penjelasan kompensasi bagi subyek

ASPEK-ASPEK YG TERCANTUM DLM PENJELASAN UTK MENDAPATKAN PERSETUJUAN SUBYEK Penjelasan terjaminnya rahasia subyek Pengobatan medis dan ganti rugi apabila perlu Nama jelas dan alamat penanggung jawab medis Partisipasi haruslah bersifat sukarela, setiap saat subyek dapat mengundurkan diri Kesediaan dari subyek penelitian

PEMANTAUAN PELAKSANAAN PENELITIAN OLEH KOMISI ETIK PEMANTAUAN BERKALA PERLU DILAKSANAKAN OLEH KOMISI ETIK KOMISI ETIK BADAN LITBANGKES MEMINTA DIKIRIMKAN LAPORAN PELAKSANAAN KEJADIAN YANG BERKAITAN DENGAN ETIK, SEPERTI EFEK SAMPING, KEJADIAN YANG TIDAK DIHARAPKAN.

KEPASTIAN PERLINDUNGAN HAM * BAGI PENELITI : MENGAPA E.C PERLU ? * BAGI SUBYEK : KEPASTIAN PERLINDUNGAN HAM * BAGI PENELITI : MENGHINDARI PELANGGARAN HAM PUBLIKASI ILMIAH DI JURNAL INTERNASIONAL 3. PENCAIRAN DANA PENELITIAN

Hal hal yang disiapkan Buku pedoman operasional Pointers untuk pengusul tentang ethical issues dari protokol Standarisasi bahasan oleh reviewer bersama dengan PPI Litbangkes, membakukan jalur untuk usulan peneliti Litbangkes dan Luar Litbangkes

KEGIATAN RAPAT RUTIN : 2 x 1 BULAN , RAPAT TAMBAHAN BILA DIPERLU- KAN REVIEW : PROTOKOL DARI LITBANGKES DAN LUAR LITBANGKES

TERIMA KASIH ATAS PERHATIAN ANDA