Allan R. Rahadian ( ) Arya Dewa E. ( ) Edi Hariadi ( )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

Materi Teknologi Informasi & Komunikasi / Ibas’s Document H ak A tas K ekayaan I ntelektual HAKI.
Company LOGO Pemanfaatan Teknologi Informasi di Perguruan Tinggi.
Menerapkan aturan yang berkaitan dengan etika dan moral terhadap perangkat keras & lunak informasi & komunikasi Oleh : Joko Supriyanto, SST.
Free template from KELOMPOK 1. BUDINING DESTI RATNASARI ( ) 2. MIFTAKHUL MUNAWAROH ( ) 3. ESNI NUR ROHMAH ( )
Loading, Please Wait….
Hak Atas Kekayaan Intelektual
BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NO
HAKI Kelas : X Semester : 1.
Undang-undang Hak Cipta
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
ETIKA DAN MORAL DALAM MENGGUNAKAN TIK
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
MIGRASI KE ? STMIK WP Open Source Community UKM Pengembangan Komputer Thanks to KSL UNG OPEN SOURCE LINUX.
Aturan Hak Cipta Perangkat Lunak
HAK CIPTA.
Undang-undang Hak Cipta dan Perlindungan Terhadap Program Komputer
Bab VIII Hak Cipta dan Perlindungan Program Komputer
2 sks / Semester V Agus Lahinta Prodi : D3 Teknik Komputer Jaringan
Kenapa LINUX ? Michael S. Sunggiardi
Presented By : MMMMunyati sulam NNNNur laela qodariyah MMMM.kasyiful Asror NNNNadidah Al-Badriah MMMMuhammad Royhan Habibie NNNNur.
HAK CIPTA DAN PERLINDUNGAN PROGRAM KOMPUTER
ETIKA penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
SMA SWASTA HARAPAN MEDAN
SMA SWASTA HARAPAN MEDAN
J. Tindakan Pidana Terhadap Pelajar
Rumusan Tindak Pidana Korupsi
PELANGGARAN HAK MEREK OLEH TERHADAP EXTRA JOSS (PT
Uu-ite-2008 Republic of Indonesia.
SOSIALISASI e-LEARNING DI PERGURUAN TINGGI
1. REFERENSI O Leslie Kish, Survei Sampling, New York Jhon Wiley & Sons, Publish 1995 O Earl L. Babbie, Survey Research Method, Belmont: Wads worth Publishing.
Gaya Khas Hukum Ari Wibowo, SHI., SH., MH.
ASPEK HUKUM USAHA WARALABA
Peran & fungsi Merek Bagi :
Hak Cipta, Paten & Merek Adrianus Meliala.
Cahya Hardana ( )‏ Afnan Nur Rahman ( )‏ Abdul Manan ( )‏ Taukit Fahrodin ( )‏ Nosa Iyan Purba ( )‏ Widadi ( )‏
 Tidak semua program komputer diciptakan untuk kepentingan bisnis dan memiliki lisensi komersial  Beberapa jenis program diciptakan untuk memberikan.
Hak atas Kekayaan Intelektual
Metodologi Penelitian
HAK CIPTA (COPYRIGHT).
Etika & Moral dalam Menggunakan Teknologi Informasi & Komunikasi
ETIKA dan KETENTUAN dalam Teknologi Informasi dan Komuikasi
Anggota Kelompok : Andika Riau Nanda - Frenki -
Undang-undang Hak Cipta dan Perlindungan Terhadap Program Komputer
ETIKA penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
HUKUM DAGANG Mochamad Dika Rinaldy Sandi Tyas Frenki Suvijana Audrey
Etika & Moral dalam Menggunakan Teknologi Informasi & Komunikasi
Penyusun : Pery Oktriansah ( ) Brata Widiantoro ( ) Arif Maulana ( )
Etika Dan Moral Penggunaan teknologi Informasi Dan Komunikasi
UU NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Universitas Sari Mutiara Indonesia Fakultas Ilmu Komputer Ta.2014/2015
HAKI Kelas : X Semester : 1.
2 sks / Semester III Agus Lahinta Prodi : D3 Manajemen Informatika
UU Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang
Undang-undang Hak Cipta dan Perlindungan Terhadap Program Komputer
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
HAKI Kelas : X Semester : 1.
Pertemuan 9 Software.
Pertemuan X Perangkat Lunak Bebas dan Lisensi
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
PELANGGARAN HAK CIPTA / HAKI DI TINJAU DARI ETIKA & MORALITAS
KELOMPOK 6 APAKAH MEROKOK MELANGGAR HAM? DISUSUN OLEH:FITRAH REZEKI BAGAS NOVKA M TAQWALLAH RISKIAN MUHAMMAD ADLI APAKAH MEROKOK MELANGGAR HAM? DISUSUN.
>>>>>>>>>>> KASUS SENGKETA DALAM PERUSAHAAN
Hak atas Kekayaan Intelektual
Perlindungan Program Komputer berdasarkan UU HKI
Transcript presentasi:

Pengaruh UU Hak Cipta Terhadap Penggunaan Software dalam Kegiatan Akademis di Sekolah Menengah Allan R. Rahadian (1200000047) Arya Dewa E. (1200000144) Edi Hariadi (1200000284) Firmansyah S. U. (120000039x) Habibi (1200000446) Nur Andriansyah (1200000705)

Latar Belakang Fakta bahwa di Indonesia terdapat suatu tindakan ilegal yaitu pembajakan perangkat lunak besar-besaran dan menyeluruh di Indonesia Pemberlakuan UU No. 19 tahun 2003 tentang Hak Cipta untuk memberantas penggunaan piranti lunak bajakan. Penerapan teknologi informasi di lingkungan akademik sekolah yang sudah menjadi kebutuhan.

Studi Literatur Berdasarkan paper hasil sebuah seminar nasional Hak Cipta dalam Industri Perangkat Lunak Komputer dan Penggunaannya kerjasama antara Perhimpunan Masyarakat HAKI Indonesia dan PT Microsoft Indonesia dengan Fakultas Hukum UKSW, di Salatiga, tanggal 13 Oktober 1999

Studi Literatur Satu tahun pasca pemberlakuan UU No. 12 tahun 1997 penggunaan piranti lunak bajakan diestimasikan masih berkisar pada angka 92 % . Penegakkan UU No. 12 tahun 1997 khususnya Counterfeiting, End-User Copying, dan Hard Disk Loading masih sangat lemah.

Studi Literatur Salah satu pasal dalam UU no. 19 tahun 2003 yang berbunyi "Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)".

Ruang Lingkup Penelitian ini dilakukan untuk melihat pengaruh UU No. 19 Tahun 2002 terhadap penggunaan software dalam kegiatan akademis sekolah Objek penelitian adalah sekolah menengah karena pada umumnya lebih banyak menerapakan kurikulum pendidikan komputer dibandingkan dengan tingkatan sekolah lainnya penelitian ini memfokuskan pada penggunaan perangkat lunak dalam kurikulum pendidikan komputer bukan untuk operasional sekolah

Research Question Bagaimana kebutuhan suatu sekolah terhadap perangkat lunak dalam kaitannya dengan akademis sekolah, dan apakah semunya memerlukan license atau tidak Bagaimana kedudukan mata pelajaran komputer pada kurikulum yang diberlakukan di sekolah Bagaimana pemahaman pihak pengelola sekolah terhadap UU HAKI Bagaimana kondisi saat ini di sekolah-sekolah menengah setelah diberlakukannya UU HAKI

Research Objective Memberikan informasi bagaimana sebenarnya pemahaman sekolah terhadap pemberlakaun UU No. 19 tahun 2002 Mengetahui kondisi penggunaan software di sekolah menengah pasca pemberlakuan UU HAKI

Hipotesa Pemakaian software bajakan di institusi sekolah-sekolah menengah masih berlangsung hingga kini meskipun UU no. 19 tahun 2002 telah diberlakukan

Hipotesa Faktor penyebabnya antar lain : Kebutuhan pihak penyenggara sekolah untuk memberikan pelajaran komputer kepada siswanya Lemahnya kemampuan pihak sekolah untuk membeli sofware berlisensi karena mahal Belum gencarnya sosialisasi UU HAKI Penggunaan software open source yang tidak memerlukan licensi belum dijadikan alternatif