MANAJEMEN FARMASI I PENGELOLAAN RESEP DI APOTEK HENDY RISTIONO, S.Far., Apt
Mengapa harus belajar Manajemen Farmasi?
PROFESI APOTEKER EIGHT STAR PHARMACIST ( SIFAT SEORANG APOTEKER ) : CARE GIVER DECISION MAKER COMMUNICATOR LEADER MANAGER LIFE LONG LEARNER TEACHER RESEARCHER
Apa definisi dari Resep? Bagaimana alur pelayanan Resep? Bagaimana pengelolaan penyimpanan Resep? Bagaimana cara pemusnahan Resep?
Definisi Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada Apoteker Pengelola Apotek untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi penderita sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku (Kepmenkes No.1332 tahun 2002)
Kepmenkes No.280/1981 Resep harus memuat : Nama, alamat dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi, atau dokter hewan Tanggal penulisan resep, nama setiap obat, atau komposisi obat Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
lanjutan e. Jenis hewan dan nama serta alamat pemiliknya untuk resep dokter hewan f. Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal
Alur Pelayanan Resep Pasien membawa resep Resep diterima dan diskrinning Apoteker / AA Resep diberi nomer dan resep diberi harga Pasien membayar resep pada kasir, dan pasien diberikan karcis nomer resep 4. Obat siap diserahkan 3. Kontrol lagi 2. Diberi etiket 1. Obat dilayani / diracik Resep diterima apoteker / AA : Pasien menerima obat beserta pemberian informasi obat
Kepmenkes No.1027/2004 Skrinning Resep meliputi : Skinning Administrasi Nama, SIP dan alamat dokter Tanggal penulisan resep Tanda tangan / paraf dokter penulis resep Nama, alamat, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien Nama obat, potensi, dosis, jumlah obat yang diminta Cara pemakaian yang jelas Informasi yang lainnya
2. Skrinning Farmasetik bentuk sediaan, dosis, potensi, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian 3.Skrinning Klinis adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan lain-lain)
Penyiapan Peracikan kegiatan menyiapkan, menimbang, mencampur, mengemas, dan memberikan etiket pada wadah 2) Etiket Warna etiket Pada etiket, harus mencantumkan: Nama dan alamat apotek Nama dan nomer SIA Nomer dan tanggal pembuatan Nama pasien Aturan pemakaian Tanda lain yang diperlukan
lanjutan 3) Kemasan obat yang diberikan 4) Penyerahan Obat pemeriksaan akhir sebelum diserahkan 5) Informasi Obat cara pemakaian obat, cara penyimpanan, jangka waktu pengobatan, aktivitas dan makanan serta minuman yang harus dihindari
Salinan Resep Adalah salinan yang dibuat oleh apotek, yang selain memuat semua keterangan yang terdapat dalam resep asli harus memuat pula: Nama dan alamat Apotek Nama dan nomer SIA Tandatangan atau paraf APA Tanda ‘det’ atau detur dan tanda ‘nedet’ atau ‘ne-detur’ Nomer resep dan tanggal pembuatan
Bagaimana pelayanan salinan resep / copy resep? Obat Narkotika Obat Psikotropika Obat non Narkotika dan Psikotropika
Penyimpanan Penyimpanan resep dilakukan dengan urutan tanggal dan nomer urut penerimaan resep Dipisahkan resep narkotika, psikotropika dan non narkotika-psikotrop Penyimpanan resep selama 3 tahun
Pemusnahan Pembuatan berita acara Pemusnahan Resep: Hari dan tanggal pemusnahan resep Tanggal terawal dan terakhir resep Berat resep yang dimusnahkan dalam kilogram Dibuat rangkap 4 dan ditandatangani oleh APA dan seorang petugas apotek Cara Pemusnahan : Dibakar atau dengan cara lain yang memadai