PPh 21 Pegawai Tidak Tetap

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER- 31/PJ/2012
Advertisements


PPh Pasal 25.
Supriyono bekerja pada PT Brambang Bersemi sebagai pegawai tetap sejak 1 September Supriyono menikah tetapi belum mempunyai anak. Gaji sebulan adalah.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
MEKANISME PEMBAYARAN PAJAK PADA PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2014
Aritmatika Sosial.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Matematika ekonomi.
LATIHAN SOAL-SOAL 1. Himpunan 2. Aritmatika Sosial 3. Persamaan GL.
Rina Purwaningtyas Utami
Pasa 7 UU No. 36 Tahun 2008 (1) Penghasilan Tidak Kena Pajak per tahun diberikan paling sedikit sebesar : a. Rp ,-- untuk diri Wajib Pajak orang.
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER- 31/PJ/2012
Latihan Soal Persamaan Linier Dua Variabel.
Pengenalan Pajak Surakarta, 6 Januari 2012 BIDANG P2HUMAS KANWIL DJP JAWA TENGAH II.
BIAYA TENAGA KERJA.
SOSIALISASI PERPAJAKAN
SOSIALISASI PERPAJAKAN


TUGAS AKHIR “PENGARUH BESARNYA GAJI KARYAWAN TERHADAP PPH-21 KARYAWAN DI PT SONGO RUKEM” oLeH : Khoirun Nisa’ /
Kuliah Pertemuan ke: 10 PPh Ps. 24
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Training Human Resources Management
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Perhitungan PPh 21.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER- 31/PJ/2012
PPh Pasal 21/26 PERATURAN MENKEU NOMOR 250/PMK.03/2008
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 (PPh Pasal 21)
PPh Pasal 21 PAJAK PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, DAN KEGIATAN YANG DILAKUKAN OLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI.
PAJAK PENGHASILAN Suranto, S.Pd, M.Pd.
PPh PASAL 21 MOH. SALEH ISMAIL FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA
TEKNIS PENGHITUNGAN PPh Badan Sesuai UU Nomor 36 Tahun 2008 Bandung, 10 Februari
UTANG PIUTANG PAJAK B. Sundari. SE., MM..
Pajak Penghasilan Pasal 21
PPh Pasal 25 PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak.
Kelompok : Eni Nuryati A

PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21
SPT 1770 S 1 SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi mempunyai penghasilan :
( ANGSURAN PAJAK YANG DIBAYAR SENDIRI WP )
SOSIALISASI CARA PENGISIAN SPT TAHUNAN Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Formulir 1770 S dan 1770 SS M. Arief Risman, SE., MSi KPP Madya Jakarta.
Seminar pajak Penghasilan Orang Pribadi
Pajak Penghasilan Pasal 23
Pajak Penghasilan Pasal 21
2. PPh 21 PEGAWAI TIDAK TETAP
MATERI 6 Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Peg. Tetap yg mulai bekerja & yg berhenti bekerja dlm tahun berjalan.
Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Upah Harian, Upah Satuan,Upah Borongan yg diterima tenaga harian lepas.
MATERI 8 Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Pegawai Tetap yg Di pindahtugaskan dlm tahun berjalan.
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PERTEMUAN KE-6 Secara Sistematis, Rincian Perhitungan PPh pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
PPh Pasal 21 “Tarif Pajak dan Penerapannya”
PPh Pemotongan dan Pemungutan
Untuk menghitung PKP = PENGHASILAN BRUTO – PTKP
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Pembayaran Uang Rapel
PPh 21 BAGI PEJABAT NEGARA, PNS, ANGGOTA TNI, POLRI, DAN PENSIUNANNYA
Materi 2 - Pengertian, - Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PERHITUNGAN PPH PASAL 21 PENERIMA UPAH
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri
PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT XYZ PERIODE 2013
Secara Sistematis, Rincian Perhitungan PPh pasal 21
Angsuran Pajak Dalam tahun Berjalan PPh Ps. 25.
PPH PASAL 21.
Aspek Perpajakan Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc
Transcript presentasi:

PPh 21 Pegawai Tidak Tetap Kelompok 3 : 1. Zainuddin Fauzi ( 125030400111007 ) 2. Nisrina Atikasari ( 125030400111022 ) 3. Suluh Rahmat Gempita ( 125030407111020 ) 4. Risa Harmenita ( 125030400111032 ) 5. Rizky Rachmawan ( 125030407111065 ) 6. Ezra Eigita Vigyrana ( 125030400111036 ) 7. Leny Putri Wijayanti ( 125030400111102 ) 8. Jeehan Rani Fadila ( 115030400111034 )

PPh atas Pegawai Tidak Tetap Pemotongan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap mengacu pada ketentuan PER-31/PJ/2012 yang mulai berlaku 1 Januari 2013. Pegawai tidak tetap yang menerima penghasilan berupa upah harian, upah mingguan, upah satuan, dan upah borongan dengan penghasilan sehari tidak melebihi Rp. 200.000 (dua ratus ribu) sepanjang penghasilan kumulatif dalam 1 bulan kalender belum melebihi Rp. 2.025.000. Penghasilan ini tidak dipotong PPh Pasal 21. Pegawai tidak tetap  yang menerima penghasilan berupa upah harian, upah mingguan, upah satuan, dan upah borongan dengan penghasilan sehari melebihi Rp. 200.000 (dua ratus ribu) sepanjang penghasilan kumulatif dalam 1 bulan kalender belum melebihi Rp. 2.025.000. Dasar pengenaan pajaknya adalah jumlah penghasilan yang melebihi Rp. 200.000.

Pegawai tidak tetap yang jumlah kumulatif penghasilannya dalam 1 bulan kalender telah melebihi Rp. 2.025.000 s.d Rp. 7.000.000. Dasar Pengenaan Pajaknya adalah Penghasilan kena pajak yang dihitung dari penghasilan bruto dikurangi PTKP yang sebenarnya. PTKP yang sebenarnya adalah PTKP untuk jumlah hari kerja yang sebenarnya. Pegawai tidak tetap yang penghasilannya dibayar secara bulanan atau jumlah kumulatif penghasilan dalam 1 bulan kalender telah melebihi Rp. 7.000.000. Dasar Pengenaan Pajaknya adalah penghasilan kena pajak yang dihitung dari penghasilan bruto yang disetahunkan dikurangi PTKP setahun.

Skema Perhitungan

Contoh Soal 1 Solmet belum menikah bekerja sebagai operator pabrik Tas pada PT. XYZ, Pada bulan Januari 2013  Solmet bekerja selama 24 hari, menyelesaikan 96 buah tas dan mendapatkan upah satuan  Rp. 35.500,-. Hitung PPh 21 ! Upah Pegawai tidak tetap dibayar secara bulanan

Upah Januari 2013 : 96 x Rp. 35. 500 = Rp. 3. 408. 000,- PTKP …… Upah Januari 2013 : 96 x Rp. 35.500 = Rp. 3.408.000,- PTKP …….............................................. … =  (Rp. 2.025.000,-)    Penghasilan kena pajak................... = Rp. 1.383.000,- PPh terutang 5% x 1.383.000........... = Rp.      69.150,- *jika Solmet belum memiliki NPWP maka tarif pajaknya 20% lebih besar.

Contoh Soal 2 Solmet belum menikah bekerja sebagai operator pabrik Tas pada PT. XYZ, Pada bulan Januari 2013 Solmet bekerja selama 24 hari, Upah hariannya Rp. 130.000 per hari, Hitung PPh Pasal 21 yang dipotong selama sebulan!

Upah Januari 2013 : 24 hari x Rp. 130.000 = Rp. 3.120.000 PTKP ......................................................... = Rp. 2.025.000 Penghasilan Kena Pajak............................. = Rp. 1.095.000 PPh terutang ..................5% x 1.095.000 = Rp. 54.750 *jika Solmet belum memiliki NPWP maka tarif pajaknya 20% lebih besar.

Atas penghasilan bagi Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas yang tidak dibayar secara bulanan atau jumlah kumulatifnya dalam 1 (satu) bulan kalender belum melebihi Rp. 2.025.000, berlaku ketentuan sebagai berikut sesuai pasal 12 PER-31/PJ./2012: Tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 21, dalam hal penghasilan sehari atau rata-rata penghasilan sehari belum melebihi Rp. 200.000 dilakukan pemotongan PPh Pasal 21, dalam hal penghasilan sehari atau rata-rata penghasilan sehari melebihi Rp. 200.000, dan jumlah sebesar Rp. 200.000 tersebut merupakan jumlah yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Rata-rata penghasilan sehari adalah rata-rata upah mingguan, upah satuan, atau upah borongan untuk setiap hari kerja yang digunakan.

Dalam hal Pegawai Tidak Tetap telah memperoleh penghasilan kumulatif dalam 1 (satu) bulan kalender melebihi Rp. 2.025.000, maka jumlah yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto adalah sebesar PTKP yang sebenarnya. PTKP yang sebenarnya adalah sebesar PTKP untuk jumlah hari kerja yang sebenarnya yaitu PTKP setahun dibagi 360 hari. Sedangkan jika jumlah penghasilan kumulatif dalam satu bulan kalender sudah melebihi Rp. 7.000.000 PPh pasal 21 dihitung berdasarkan tarif pasal 17 ayat 1 UU KUP atas jumlah penghasilan kena pajak yang disetahunkan (dikali 12).

Contoh Soal 3 Jika pada contoh 1 diatas upah Solmet ( Rp 35.500,00 ) dibayar tidak secara bulanan dan dalam bulan Januari 2013 tersebut menyelesaikan dalam waktu 24 hari dan perhari menyelesaikan rata-rata 4 buah sepatu maka a.Berapa penghasilan per hari Solmet ? apakah dipotong PPh pasal 21 ? Jelaskan dengan perhitunganya ! b.Bila Solmet bekerja dan menerima upah selama 14 hari , apakah penghasilan Solmet bisa dipotong PPh Pasal 21 ? Jelaskan dengan perhitungannya ! c.Jika Solmet bekerja selama 15 hari , apakah penghasilannya dipotong PPh Pasal 21 ?

Penghasilan perhari adalah 4 x Rp 35. 500 = Rp. 142. 000 1 Penghasilan perhari adalah 4 x Rp 35.500 = Rp. 142.000 1. Pada hari pertama tidak dilakukan pemotongan karena tidak melebihi Rp. 200.000 2. Begitu pula pada hari ke-14 tidak dilakukan pemotongan karena jumlah kumulatif dalam 1 bulan tidak melebihi Rp. 2.025.000 (4 buah x 14 hari x 35.500 = Rp. 1.988.000) 3. Sedangkan pada hari ke-15 karena telah melebihi jumlah kumulatif dalam 1 bulan melebihi Rp. 2.025.000 harus dilakukan pemotongan dengan perhitungan sebagai berikut: Upah hari ke-15: 4 buah x 15 hari x Rp. 35.500 = Rp. 2.130.000 PTKP sebenarnya 24.300.000 / 360 x 15 = Rp. 1.012.500 (-) Penghasilan kena pajak Rp. 1.117.000 (dibulatkan) PPh terutang sampai hari ke-15 5% x 1.117.000 = Rp. 55.850 Jadi penghasilan seluruhnya yang harus dipotong selama 1 bulan adalah: Upah selama satu bulan 4 buah x 24 hari x Rp. 35.500= Rp. 3.408.000 PTKP sebenarnya 24.300.000 / 360 x 24 = Rp. 1.620.000 (-) Penghasilan kena pajak Rp. 1.788.000 PPh terutang 5% x Rp. 1.788.000 = Rp. 89.400 *jika Solmet belum memiliki NPWP maka tarif pajaknya 20% lebih besar.

Contoh Soal 4 Jika pada contoh 2 diatas upah Solmet ( Rp 130.000,00 ) dibayar tidak secara bulanan, a. Apakah upah pada hari pertama dipotong PPh pasal 21 ? Jika Solmet bekerja selama 16 hari, apakah upahnya dipotong PPh pasal 21 ? Jelaskan dengan perhitungannya !

Upah sehari. = Rp. 130. 000 batas upah harian. = Rp. 200. 000 (-) Ptkp Upah sehari ..................... = Rp. 130.000 batas upah harian ............ = Rp. 200.000 (-) Ptkp .................................= Rp. 0 (pada hari pertama tidak dikenakan PPh karena tidak melebihi batas upah harian) Solmet baru dilakukan pemotongan pph 21 pada hari ke-16 karena jumlah upah kumulatif nya pada hari itu sudah lebih dari Rp 2.025.000. Upah s/d hari ke-16 ........16 hari x Rp. 130.000 = Rp. 2.080.000 PTKP sebenarnya ........ 24.300.000 / 360 x 16 = Rp. 1.080.000 (-) Penghasilan Kena Pajak ................................... = Rp. 1.000.000 PPh terutang sampai hari ke-16 5% x 1.000.000 = Rp. 50.000 Jadi penghasilan seluruhnya yang harus dipotong selama 1 bulan adalah: Upah selama satu bulan 24 hari x Rp. 130.000 = Rp. 3.120.000 PTKP sebenarnya 24.300.000 / 360 x 24 = Rp. 1.620.000 (-) Penghasilan kena pajak Rp. 1.500.000 PPh terutang 5% x Rp. 1.500.000 = Rp. 75.000 *jika Solmet belum memiliki NPWP maka tarif pajaknya 20% lebih besar.

Contoh soal 5 Memet ( TK / - ) bekerja pada sebuah pabrik dengan menerima upah satu bulan sebesar Rp. 7.000.000. Pembayaran upah dilakukan setiap akhir pekan ke-2 dan ke-4, maka : a.Hitung PPh Pasal 21 yang dipotong sebulan ! b.Hitung PPh Pasal 21 yang dipotong pada akhir pekan ke-2 ! c.Hitung PPh Pasal 21 yang dipotong pada akhir pekan ke-4 !

a.) Penghasilan yang terutang sebulan adalah; Upah sebulan .................................................................. Rp. 7.000.000 Upah yang disetahunkan (12 x Rp. 7.000.000)………… Rp. 84.000.000 PTKP ............................................................................ Rp. 24.300.000 (-) Penghasilan kena pajak disetahunkan ............... ………..Rp. 59.700.000 Tarif pasal 17 ayat 1 KUP ...............................................Rp. 3.955.000 (5% x 50.000.000) + (15% x (59.700.000 - 50.000.000)) Penghasilan sebulan adalah (3.955.000 / 12) ..................Rp. 329.583 b) Pemotongan akhir pekan ke-2: Upah minggu pertama dan kedua ...................... .. Rp. 3.500.000 PTKP ..........................12 x ( 24.300.000 / 360) = Rp. 810.000 (-) Penghasilan Kena Pajak ........................................Rp. 2.690.000 PPh yang dipotong ................................................Rp . 134.500 c) Pemotongan akhir pekan ke-4: Penghasilan yang terutang sebulan (a) .............. … Rp. 329.583 Pemotongan akhir pekan ke-2 (b) ......................... Rp. 134.500 (-) PPh yang dipotong ................................................. Rp. 195.038

Contoh Soal 6 Mawan mengerjakan dekorasi sebuah rumah dengan upah borongan sebesar Rp. 450.000. Pekerjaan diselesaikan dalam 2 hari. Hitung PPh pasal 21 atas upah borongannya !

Hatur nuhun.. 