1 KONGRES KEHUTANAN INDONESIA IV SEPTEMBER 2006 JAKARTA PEMBENTUKAN PEMBENTUKAN KESEPAHAMAN TENTANG HUTAN INDONESIA (INDONESIA FOREST ACCORD) Disiapkan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KARAKTERISTIK KOPERASI
Advertisements

PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
Direktorat Pembinaan SMA
Program Studi Agrobisnis Fakultas Pertanian
PENGEMBANGAN SILABUS.
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
STRUKTUR/ KERANGKA PERATURAN
Gedung Nusantara I Lantai I Jl. Gatot Subroto, Senayan
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
MENJELANG KONGRES KEHUTANAN INDONESIA V
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PENGANTAR EKONOMI 1 Pengantar Ekonomi 1.
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
KEP.48/MEN/IV/2004 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PP SERTA PEMBUATAN DAN PENDAFTARAN PKB PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan.
BAB V HAK ATAS TANAH.
MAKALAH Neneng Sri Wulan.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA
Macam (KTI) Karya Tulis Ilmiah
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
Laporan Hasil Kegiatan Audit
STRUKTUR BELANJA DAERAH
DAN DEWAN PENASEHAT FKUB DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN DI DAERAH
Hotel Tiara Medan 9 – 10 Agustus 2006
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
PERINGATAN HKN KE 48 TAHUN 2012 Jakarta, 13 September 2012.
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Pendidikan Kewarganegaraan
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-8
Konsep Dasar Entitas PERTEMUAN: 1 bab 1
Hubungan Antar Pemerintahan
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
IDENTIFIKASI VISI, MISI, TUJUAN ORGANISASI
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
Materi Ke-11: PROGRAM LEGISLASI DPR-DPD
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
BEDAH KISI-KISI IPA UN SD/MI TAHUN 2013 GURU KELAS VI SD/MI KECAMATAN
Department of Business Adminstration Brawijaya University
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Disampaikan pada acara :
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
(sebagai urusan pemerintahan)
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

1 KONGRES KEHUTANAN INDONESIA IV SEPTEMBER 2006 JAKARTA PEMBENTUKAN PEMBENTUKAN KESEPAHAMAN TENTANG HUTAN INDONESIA (INDONESIA FOREST ACCORD) Disiapkan oleh : Tim Penyiapan Materi KKI IV

2 A. APAKAH KESEPAHAMAN TENTANG HUTAN INDONESIA ITU ?  KESETARAAN ISTILAH DALAM BAHASA INGGRIS : INDONESIA FOREST ACCORD  PERNYATAAN KESEPAHAMAN BANGSA INDONESIA TENTANG HUTAN INDONESIA, MENCAKUP :  GAMBARAN KEADAAN, PERAN HUTAN BAGI KEHIDUPAN  FALSAFAH, VISI, MISI, TUJUAN BANGSA INDONESIA DALAM PENGELOLAAN HUTAN INDONESIA  KOMITMEN BANGSA INDONESIA TERHADAP KELESTARIAN HUTAN INDONESIA  DITANDATANGANI OLEH WAKIL PARA PIHAK YANG TERLIBAT DAN BERKEPENTINGAN DALAM PENGELOLAAN HUTAN INDONESIA  BERFUNGSI SEBAGAI KOMITMEN MORAL BANGSA INDONESIA DALAM PENGELOLAAN HUTAN INDONESIA

3 B. MENGAPA PERLU DIBUAT KESEPAHAMAN TENTANG HUTAN INDONESIA 1. PERTIMBANGAN AKADEMIS SEJARAH PANJANG PERKEMBANGAN PERADABAN UMAT MANUSIA DI MUKA BUMI MENCATAT A.TIGA KOMPONEN SUMBERDAYA ALAM YANG PALING BERPERAN DALAM PERKEMBANGAN PERADABAN MANUSIA : 1. AIR SEGAR 2. TANAH YANG SUBUR 3. HUTAN PADAHAL HUTAN SANGAT BERPERAN DALAM MEMELIHARA DAN MENJAGA  KUALITAS DAN PERSEDIAAN AIR DI DARAT  KESUBURAN TANAH SECARA ALAMI, EROSI TANAH (FUNGSI HIDROOROLOGIS HUTAN) HUTAN MERUPAKAN IBU KANDUNG PERTANIAN (FOREST IS THE MOTHER OF AGRICULTURE)

4 B.HUTAN DINILAI SANGAT BERPERAN DALAM MENYEDIAKAN SUMBER TENAGA (ENERGI) DAN MEREKATKAN TINGKAT PERADABAN MANUSIA ANTAR GENERASI HUTAN MERUPAKAN OTOT BAGI PERADABAN MANUSIA (FOREST IS THE SINEW OF CIVILIZATION) (GARDNER AND ENGELMAN, 1999)

5 KEMAMPUAN EKOSISTEM HUTAN ALAM DALAM MENGHA- SILKAN BARANG DAN JASA YANG DIPERLUKAN UNTUK MENYANGGA KEHIDUPAN DI MUKA BUMI SANGAT BESAR, DAN DIYAKINI : ‘JASA LINGKUNGAN YANG DAPAT DIHASILKAN OLEH EKOSISTEM HUTAN TIDAK DAPAT DIGANTIKAN OLEH HASIL TEKNOLOGI YANG MAMPU DICIPTAKAN OLEH UMAT MANUSIA’ (GARDNER AND ENGELMAN, 1999) ARAH PENGEMBANGAN BENTUK BIOFISIK HUTAN MASA DEPAN :  HUTAN ALAM : MEMPERTAHANKAN KEBERADAAN DAN MENINGKATKAN KUALITAS HUTAN ALAM  HUTAN TANAMAN : MENGEMBANGKAN HUTAN TANAMAN DENGAN BENTUK BIOFISIK HUTAN YANG MENDEKATI BENTUK BIOFISIK HUTAN ALAM YANG TUMBUH DI TEMPAT ITU (CLOSE TO THE NATURAL FOREST)

6 NILAI, PERAN DAN POSISI EKOSISTEM HUTAN YANG DEMIKIAN BESAR DAN PENTING BAGI SELURUH KEHIDUPAN DAN PERKEMBANGAN PERADABAN MANUSIA DI MUKA BUMI INI ‘TELAH LAMA (BERABAD-ABAD) DIKERDILKAN OLEH UMAT MANUSIA DENGAN MENJADIKAN HUTAN HANYA SEBAGAI SUMBER KAYU DAN HASIL HUTAN LAIN YANG BERNILAI EKONOMIS SEMPIT (FINANSIAL) DAN LANGSUNG SAJA’  TOTAL KEBUTUHAN TERHADAP BARANG DAN JASA EKOSISTEM HUTAN YANG TERUS MENINGKAT  KESERAKAHAN SEBAGAI AKIBAT DARI : PERLU UPAYA YG SANGAT MENDASAR, KUAT DAN DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA UNTUK : MENGEMBALIKAN EKOSISTEM HUTAN KEPADA POSISI, PERAN, DAN NILAI YG SEMESTINYA DALAM KEHIDUPAN UMAT MANUSIA, TERMASUK DI INDONESIA

7 UNTUK KEPERLUAN TERSEBUT ADA 12 PRINSIP (AZAS) YANG HARUS DIANUT DALAM PENGELOLAAN HUTAN : 1.BERKELANJUTAN 2.MENYELURUH 3.BERBASIS EKOSISTEM 4.BERPERSPEKTIF BENTANG ALAM EKOLOGIS 5.BERTUJUAN GANDA TETAPI TERTENTU 6.TERINTEGRASI 7.PARTISIPATIF 8.MONITORING YANG TERUS MENERUS 9.ADAPTIF 10.MENGGUNAKAN ILMU PENGETAHUAN YG LENGKAP DAN TEPAT 11.MEMASUKAN ASPEK PENGETAHUAN, EMOSI, DAN REAKSI MORAL DALAM PERTIMBANGAN UNTUK PENGELOLAAN 12.BERLANDASKAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DAN PENCEGAHAN (SUMBER : SCHLAEPFER AND ELLIOTT, 2000)

8 PENGELOLAAN HUTAN MEMERLUKAN K EPEDULIAN DAN KETERLIBATAN PARA PIHAK YANG BERKEPENTINGAN DENGAN SIFAT-SIFAT :  PENGALAMAN BERBEDA-BEDA  LATAR BELAKANG DISIPLIN ILMU (BIDANG KEAHLIAN) BERBEDA : (BIOLOGI, EKONOMI, SOSIAL, POLITIK, HUMANIORA, DLL)  MEMILIKI KEPENTINGAN BERBEDA-BEDA SELURUH PIHAK : HARUS ‘BERDIRI’ DI ATAS PIJAKAN YANG SAMA

9 2.TUNTUTAN YURIDIS  DIKELUARKANNYA UU NO. 22/1999 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DAN DIIKUTI DENGAN PP NO. 25/2000 TENTANG KEWENANGAN PEMERINTAH DAN KEWENANGAN PROPINSI SEBAGAI DAERAH OTONOM. ADA PEMBAGIAN KEWENANGAN DALAM PENGURUSAN HUTAN :  SECARA TEORITIS IDEAL, TETAPI  IMPLEMENTASINYA TIDAK SELALU SEJALAN DENGAN TUNTUTAN PENGELOLAAN HUTAN YANG BAIK PADAHAL : FUNGSI EKOSISTEM HUTAN BERSIFAT LINTAS BATAS WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN BATAS WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN  DIKELUARKANNYA UU NO. 41/1999 TENTANG KEHUTANAN :  ADA PENINGKATAN KECUKUPAN DAN KUALITAS ATURAN DALAM PENGURUSAN HUTAN, TETAPI  ADA PULA PERBEDAAN PENDAPAT DAN PERSEPSI PADAHAL : KESAMAAN PEMAHAMAN DAN PERSEPSI, TERHADAP PERATURAN PERUNDANGAN SANGAT DIPERLUKAN PERLU ADA KESADARAN BERSAMA UNTUK MENTAATI PERATURAN PERUNDANGAN YG BERLAKU SAMBIL TERUS MENERUS MELENGKAPI DAN MENYEMPURNAKANNYA

10 3.TUNTUTAN PRAGMATIS  KETERSEDIAAN DAN PENGUASAAN IPTEKS UNTUK PENGELOLAAN HUTAN DI INDONESIA SUDAH MEMADAI (CUKUP)  PERATURAN PERUNDANGAN DALAM BIDANG PENGELOLAAN HUTAN DAN LINGKUNGAN HIDUP SUDAH TERSEDIA, KECUKUPAN MINIMAL TERPENUHI AKAN TETAPI :  PRAKTEK PENGELOLAAN HUTAN YG BAIK DAN BENAR BELUM DAPAT DITERAPKAN  PERATURAN PERUNDANGAN MASIH BANYAK DILANGGAR, LOW ENFORCEMENT SULIT DITERAPKAN PADAHAL :PENGELOLAAN HUTAN YANG BAIK MEMERLUKAN LINGKUNGAN YANG KONDUSIF UNTUK DAPAT DITERAPKANNYA IPTEK YANG CUKUP DAN TEPAT SERTA KETAATAN TERHADAP PERATURAN YANG BERLAKU. PERLU ADA TEKAD YG KUAT DAN KEHENDAK YG SAMA UNTUK MELAKSANAKAN PENGELOLAAN HUTAN YG BENAR DAN BAIK

11 TIGA ALASAN DI MUKA (AKADEMIS, YURIDIS, PRAGMATIS) MENUNTUT KITA (BANGSA INDONESIA) UNTUK MEMILIKI PIJAKAN YANG SAMA DALAM HAL :  FALSAFAH  VISI  MISI  TUJUAN  KOMITMEN DALAM PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN HUTAN INDONESIA SALAH SATU UPAYA UNTUK MEMBUAT PIJAKAN YG SAMA UNTUK PENGELOLAAN INDONESIA ADALAH MEMBUAT : KESEPAHAMAN TENTANG HUTAN INDONESIA (INDONESIA FOREST ACCORD)

12 C. BAGAIMANA PROSES PEMBUATAN KESEPAHAMAN TENTANG HUTAN INDONESIA (KHI) ? KHI MERUPAKAH HASIL KESEPAKATAN BERSAMA ! PROSES PEMBUATAN DILAKUKAN BERSAMA OLEH PARA PIHAK YANG TERLIBAT DAN BERKEPENTINGAN DALAM PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN HUTAN INDONESIA DENGAN PRINSIP :  PARTISIPATIF  AKOMODATIF  DEMOKRATIS

13 D. PROSES PEMBENTUKAN KHI 1.GAGASAN UNTUK MEMBUAT KHI TELAH DISAMPAIKAN DALAM KKI III DAN DISEPAKATI UNTUK DIBUAT (REKOMENDASI HASIL KKI III) 2.BERBAGAI PIHAK (DEPT. KEHUTANAN, PERGURUAN TINGGI, LSM, PAGUYUBAN MASYARAKAT) TELAH BERUSAHA UNTUK :  MERUMUSKAN BUTIR-BUTIR KHI  MERUMUSKAN BUTIR-BUTIR MASUKAN UNTUK KHI  SECARA SENDIRI-SENDIRI ATAU BERSAMA DALAM KELOMPOK YANG TERBATAS  MASIH BELUM ADA KOORINASI YANG BERSIFAT MENYELURUH 3.PROSES DLAM KKI IV (SEKARANG) :  NASKAH AWAL KHI DISIAPKAN OLEH TIM MATERI KKI IV (SC)  BERUSAHA SECARA MAKSIMAL MENGAKOMODASIKAN BAHAN- BAHAN YANG DAPAT DIPERGUNAKAN UNTUK DOKUMEN KHI DARI BERBAGAI PIHAK  NASKAH AWAL MERUPAKAN BAHAN MENTAH UNTUK DISEMPURNAKAN DALAM KONGRES INI SANGAT TERBUKA UNTUK DIKURANGI, DITAMBAH, DISEMPURNAKAN, DST. !

14 4.NASKAH KHI YG SUDAH DISEPAKATI KONGRES (KKI IV) DIHARAPKAN DAPAT :  DITANDATANGANI OLEH WAKIL-WAKIL PARA PIHAK PESERTA KONGRES  DIDEKLARASIKAN SEBAGAI HASIL KEPUTUSAN KONGRES 5.  PIHAK YG MASIH BELUM TERWAKILI DALAM KONGRES DIHARAPKAN DAPAT MENANDATANGANINYA SETELAH KONGRES (KKI IV)  AGAR KHI MENJADI ‘MILIK SELURUH BANGSA INDONESIA, MAKA PENANDATANGAN DOKUMEN SEYOGYANYA MERUPAKAN WAKIL-WAKIL DARI SELURUH PIHAK PEMANGKU HUTAN DI INDONESIA :  PEMERINTAH PUSAT  DPR  DPD  PEMDA PROPINSI, DPDRD PROPINSI  PEMDA KABUPATEN/KOTA, DPRD KABUPATEN/KOTA  PELAKU USAHA  ORGANISASI PROFESI  LSM DAN KELOMPOK MASYARAKAT LAIN  AKADEMISI, PENELITI  LAINNYA ?

15 E.ISI KHI 1.NAMA DOKUMEN : BAHASA INGGRIS : INDONESIA FOREST ACCORD BAHASA INDONESIA (TENTUKAN YANG PALING TEPAT !) : 1. KESEPAHAMAN TENTANG HUTAN INDONESIA 2. KESEPAKATAN TENTANG HUTAN INDONESIA 3. TEKAD TENTANG HUTAN INDONESIA 4. LAINNYA ? PEMBUKA DEKLARASI APAKAH PERLU KALIMAT PEMBUKA ? (YA / TIDAK) JIKA YA, BAGAIMANA BUNYINYA ? (TENTUKAN !) PILIHAN : A. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA (YA / TIDAK) B. LAINNYA ? JIKA PILIHAN DI ATAS TIDAK DITERIMA ? JIKA PILIHAN DI ATAS TIDAK DITERIMA ?

16 3.PENGANTAR PERNYATAAN DEKLARASI APAKAH PERLU KALIMAT PENGANTAR DEKLARASI ? (YA / TIDAK) JIKA YA, BAGAIMANA BUNYINYA ? (TENTUKAN !) PILIHAN : KAMI, BANGSA INDONESIA PESERTA KONGRES KEHUTANAN INDONESIA IV YANG DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 13 – 15 SEPTEMBER 2006 DI JAKARTA, DAN YANG MENANDATANGANI DEKLARASI INI SETELAH KONGRES, DENGAN INI MENYATAKAN KESEPAHAMAN KAMI TENTANG GAMBARAN KEADAAN HUTAN SERTA FALSAFAH, VISI, MISI, TUJUAN DAN KOMITMEN KAMI TENTANG PENGELOLAAN HUTAN DALAM BENTUK KESEPA- HAMAN TENTANG HUTAN INDONESIA (YA / TIDAK)  SEMPURNAKAN KALIMAT TSB !, ATAU  BUAT ALTERNATIF KALIMAT BARU !

17  GAMBARAN PERAN HUTAN BAGI BANGSA INDONESIA DARI ZAMAN DAHULU, PADA SAAT INI, DAN DI MASA MENDATANG  GAMBARAN SECARA GARIS BESAR TENTANG LUAS, WUJUD DAN KEADAAN HUTAN INDONESIA  GAMBARAN KEADAAN PENGELOLAAN HUTAN INDONESIA MASA LAMPAU, AKIBAT YANG DITIMBULKAN DAN ARAH PENGELOLAAN KE DEPAN 4.TENTANG HUTAN KAMI ISI : 1)APAKAH BAB INI PERLU ? (YA / TIDAK) 2)JIKA PERLU, APAKAH JUDUL BAB DISEPAKATI ? (YA / TIDAK) 3)JIKA JUDUL TIDAK DISEPAKATI, TENTUKAN JUDUL YG DIUSULKAN ! 4)ISI BAB TENTANG HUTAN KAMI NASKAH AWAL :LIHAT MAKALAH HALAMAN ! 5)PENYEMPURNAAN : A. REDAKSIONAL ? B. DIGANTI DENGAN ISI YG BARU ?

18 BUTIR-BUTIR LANDASAN KEYAKINAN DAN SIKAP YANG SANGAT MENDASAR TENTANG HUTAN, PENGELOLAAN HUTAN, DAN MAFAAT HUTAN UNTUK KEHIDUPAN 5.FALSAFAH KAMI ISI : 1)APAKAH BAB INI PERLU ? (YA / TIDAK) 2)JIKA PERLU, APAKAH JUDUL BAB DISEPAKATI ? (YA / TIDAK) 3)JIKA JUDUL TIDAK DISEPAKATI, TENTUKAN JUDUL YG DIUSULKAN ! 4)ISI BAB TENTANG FALSAFAH KAMI NASKAH AWAL :LIHAT MAKALAH HALAMAN 7 ! 5)PENYEMPURNAAN : A. REDAKSIONAL ? B. DIGANTI DENGAN ISI YG BARU ?

19 BUTIR-BUTIR PERNYATAAN YANG MEMBERIKAN GAMBARAN MENGENAI CARA PANDANG BANGSA INDONESIA TERHADAP HUTAN, PENGELOLAAN HUTAN DAN MANFAAT HUTAN UNTUK KEHIDUPAN. 6.VISI KAMI ISI : 1)APAKAH BAB INI PERLU ? (YA / TIDAK) 2)JIKA PERLU, APAKAH JUDUL BAB DISEPAKATI ? (YA / TIDAK) 3)JIKA JUDUL TIDAK DISEPAKATI, TENTUKAN JUDUL YG DIUSULKAN ! 4)ISI BAB VISI KAMI NASKAH AWAL :LIHAT MAKALAH HALAMAN 9 ! 5)PENYEMPURNAAN : A. REDAKSIONAL ? B. DIGANTI DENGAN ISI YG BARU ?

20 BUTIR-BUTIR PERNYATAAN MENGENAI MISI YANG DIEMBAN OLEH BANGSA INDONESIA GUNA MEWUJUDKAN VISI BANGSA INDONESIA TENTANG HUTAN INDONESIA. 7.MISI KAMI ISI : 1)APAKAH BAB INI PERLU ? (YA / TIDAK) 2)JIKA PERLU, APAKAH JUDUL BAB DISEPAKATI ? (YA / TIDAK) 3)JIKA JUDUL TIDAK DISEPAKATI, TENTUKAN JUDUL YG DIUSULKAN ! 4)ISI BAB MISI KAMI NASKAH AWAL :LIHAT MAKALAH HALAMAN 11 ! 5)PENYEMPURNAAN : A. REDAKSIONAL ? B. DIGANTI DENGAN ISI YG BARU ?

21 PERNYATAAN RINGKAS NAMUN PADAT MENGENAI TUJUAN BANGSA INDONESIA DALAM MENGELOLA HUTAN INDONESIA 8.TUJUAN KAMI ISI : 1)APAKAH BAB INI PERLU ? (YA / TIDAK) 2)JIKA PERLU, APAKAH JUDUL BAB DISEPAKATI ? (YA / TIDAK) 3)JIKA JUDUL TIDAK DISEPAKATI, TENTUKAN JUDUL YG DIUSULKAN ! 4)ISI BAB TUJUAN KAMI NASKAH AWAL :LIHAT MAKALAH HALAMAN 12 ! 5)PENYEMPURNAAN : A. REDAKSIONAL ? B. DIGANTI DENGAN ISI YG BARU ?

22 BUTIR-BUTIR PERNYATAAN YANG MERUPAKAH KOMITMEN BANGSA INDONESIA DALAM MENGEMBAN MISI UNTUK MENCAPAI TUJUAN DAN MEWUJUDKAN VISI BANGSA INDONESIA TENTANG HUTAN INDONESIA 9.KOMITMEN KAMI ISI : 1)APAKAH BAB INI PERLU ? (YA / TIDAK) 2)JIKA PERLU, APAKAH JUDUL BAB DISEPAKATI ? (YA / TIDAK) 3)JIKA JUDUL TIDAK DISEPAKATI, TENTUKAN JUDUL YG DIUSULKAN ! 4)ISI BAB KOMITMEN KAMI NASKAH AWAL :LIHAT MAKALAH HALAMAN 13 ! 5)PENYEMPURNAAN : A. REDAKSIONAL ? B. DIGANTI DENGAN ISI YG BARU ?

23  WAKTU DAN TEMPAT DEKLARASI  PERNYATAAN ATAS NAMA PESERTA KONGRES DAN WAKIL PIHAK PENANDATANGAN SETELAH KONGRES  NAMA LEMBAGA/INSTANSI, NAMA WAKIL DAN TANDA TANGAN 10.PENUTUP DEKLARASI ISI : 1)APAKAH BAGIAN INI PERLU ? (YA / TIDAK) 2)JIKA PERLU, APAKAH KALIMAT PENUTUP DEKLARASI PADA BUTIR 10.3 (LIHAT MAKALAH HALAMAN 15 !) DISEPAKATI ? (YA / TIDAK) 3)JIKA KALIMAT PENUTUP DEKLARASI PADA BUTIR 10.3 TIDAK DISEPAKATI, MAKA BERIKANLAH KALIMAT YANG DISARANKAN UNTUK PENUTUP DEKLARASI !

24 DALAM DOKUMEN KHI DIPERGUNAKAN : KATA : KAMI XBUKAN KATA : SAYA ATAU KITA CATATAN : KARENA : KHI MERUPAKAN PERNYATAAN SELURUH BANGSA INDONESIA SEBAGAI KOMITMEN MORAL KEPADA ‘DIRI SENDIRI’ (BANGSA INDONESIA) DAN DIDEKLARASIKAN KEPADA MASYARAKAT INTERNASIONAL !

25 SIAPA SAJAKAH PENANDATANGAN DOKUMEN KHI ?  INDIVIDU/PERORANGAN ? (YA / TIDAK)  WAKIL PARA PIHAK TERKAIT ? (YA / TIDAK)  PERORANGAN DAN WAKIL PARA PIHAK TERKAIT ? (YA / TIDAK) PIHAK-PIHAK MANA SAJA YG SEYOGYANYA MENANDATANGANI DOKUMEN INI ? 11.PIHAK-PIHAK PENANDATANGAN DOKUMEN KHI  PEMERINTAH PUSAT : ◘ MENTERI KEHUTANAN (?) ◘ MENEG LINGKUNGAN HIDUP (?) ◘ MENEG LINGKUNGAN HIDUP (?) ◘ MENTERI PERINDUSTRIAN (?) ◘ MENTERI PERINDUSTRIAN (?) ◘ MENTERI ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL (?) ◘ MENTERI ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL (?) ◘ LAINNYA (?) ◘ LAINNYA (?)  DPR (?  DPD (?)  PEMERINTAH DAERAH : ◘ GUBERNUR (?) ◘ BUPATI/WALIKOTA (?) ◘ BUPATI/WALIKOTA (?)  DPRD : ◘ PROPINSI (?) ◘ KABUPATEN/KOTA (?) ◘ KABUPATEN/KOTA (?)  ASOSIASI PELAKU USAHA DI BIDANG KEHUTANAN (?)  LSM (?)  PERGURUAN TINGGI (?)  ORGANISASI PROFESI (?)  LAINNYA ?

26 TERIMA KASIH