Sejarah Umum Asuransi Asuransi jiwa seperti yg kita kenal sekarang, dimulai dengan didirikannya Nederlandsche Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Pertemuan 9 PREMI ASURANSI
Pertemuan 8 PRINSIP DASAR ASURANSI
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
ASURANSI.
V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
Mengelola Keuangan Melalui ASURANSI Tujuan: Agar P3MI Mengelola Resiko Keuangannya dengan baik.
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
HUKUM ASURANSI Dalam Pasal 246 KUH Dagang, asuransi atau pertanggungan merupakan suatu perjanjian di mana seorang penanggung dengan menikmati suatu premi.
Sari Yuniarti,SE.,MM. ASURANSI Sari Yuniarti,SE.,MM.
Asuransi Jiwa Menurut UU No. 2 Tahun 1992:
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
JENIS ASURANSI.
KOPERASI SIMPAN PINJAM
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
Dampak asuransi terhadap kehidupan sosial ekonomi
Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi Mandala Indonesia
SEJARAH ASURANSI.
Manajemen Provisi Keagenan Asuransi Syariah pada AJB Dwinastya Suryani Putri for further detail, please visit
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
HUKUM ASURANSI YUDHO TARUNO M, S.H., M.Hum Pertemuan ke 4
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PENGERTIAN ASURANSI.
Arifa Tariqa Imani (05) Athaya Syaqra (06) Atyanto Haryo Pradipto (07) Bagas Widjan Widodo (08)
Copyright by Elok Hikmawati 1 PERTEMUAN 10.  Surat Saham (Pasal 40, 41,42, dan 43) dan UU PT No. 40 Tahun 2007  Charter Party (Pasal 454, 455, 456,
ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
POLIS ASURANSI.
Day 7.
Asuransi dan Manajemen Resiko
Tsulits Ana M.SE.,M.S.M. & Kelompok 3
KONTRAK DAGANG.
HUKUM ASURANSI (HK. DAGANG) HK. DAGANG A / ASURANSI 10/15/2017.
Pertemuan 10 Surat Berharga dan Surat yang Berharga
JENIS ASURANSI.
PREMI ASURANSI.
BANK DAN KEUANGAN LAINNYA
Asuransi Nama Kelompok : Bagas Dwi Prakoso /
Day 4.
Asuransi dan Manajemen Resiko
ASURANSI ANGKUTAN LAUT
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
ASURANSI.
ASURANSI.
ASPEK HUKUM DALAM PENGANGKUTAN LAUT
MATERI 2 KARAKTERISTIK PERUSAHAAN DAGANG.
SURAT BERHARGA YANG DIATUR DALAM KUHD
“Arah Kebijakan & Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia”
ASURANSI.
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
PREMI ASURANSI.
Asuransi dan Dana Pensiun
JENIS ASURANSI.
PREMI ASURANSI.
ASURANSI DASAR PERBANKAN Nama Kelompok : M. Y. Ferdiansyah
Uang dan Lembaga Keuangan
MAMLUATUL HIKMAH 2010/20067/MRS
Sejarah & Pengenalan Asuransi
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
HUKUM ASURANSI (HK. DAGANG) HK. DAGANG A / ASURANSI 11/9/2018.
ASURANSI.
DASAR ASURANSI.
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Dampak asuransi terhadap kehidupan sosial ekonomi
MANAJEMEN ASURANSI PENGANGKUTAN
ASURANSI ANGKUTAN LAUT
Transcript presentasi:

Sejarah Umum Asuransi Asuransi jiwa seperti yg kita kenal sekarang, dimulai dengan didirikannya Nederlandsche Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (NILMIJ) di Batavia 31-12-1859 Sejalan dengan bangunnya kesadaran nasional bangsa Indonesia yang ditandai oleh berdirinya Budi Utomo 1908, berdiri pula perusahaan asuransi jiwa dari kalangan Bangsa Indonesia ;

Onderlinge Levensverzekerings Maatschappij Persatuan guru hindia Belanda 12 feb 1912 di magelang. Kemudian namanya diganti manjadi O.L.Mij Boemi Poetra dan akhirnya seperti yg kita kenal dengan nama Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 N.V Indonesia ( samratulangi) De Bataviasche Onderlinge Levensverzekerings Maatschappij De Onderlinge Levensverzekerings Maatchappij Djawa

Perusahaan asuransi kerugian yang pertama bekerja di Indonesia adalah bataviasche Zee en Brand Assurantie Maatschappij (1843). Kemudian menyusul N.V.Assurantie Mij Nederlansche Lloyd (1853), menyusul Assurantie Mij Lengeveld Schroeder dan Assurantie Mij Blom Van der Aa Setelah perang kemerdekaan berakhir, maskapai dagang belanda termasuk maskapai asuransi belanda beroperasi kembali di Indonesia. Pemerintah dan para pengusaha Indonesia pun mendirikan perusahaan-perusahaan dagang termasuk perusahaan asuransi jiwa dan kerugian. Pers asuransi kerugian; maskapai asuransi indonesia, asuransi waringin Lyod, asuransi Murni, asuransi Gajah mada. Asuransi Jiwa; darma nasional, iman adi, djaminan, sukma sedjati , Alfan.

Sejarah Lloyd’s Corporation Lyods sangat terkenal dalam dunia asuransi, krn menguasai sebagian besar pasaran asuransi di dunia, dimulai dari warugn kopi milik Edward Llod di Tower Street di tepi sungai Thames Pelabuhan Kota London. Mulai terkenal 1688 berkat usaha nya yg bermanfaat bagi para langganannya yg terdiri dari para nakhoda, pemilik kapal, penanggung, dan para pedagang besar, mereka melakukan transaksi bisnis di warkop tsb Untuk memudahkan bisnis, edward menyediakan kertas, tinta, pena dan peralatan tulis lainnya, waktu itu penutupan asuransi atas kapal dan muatannya dilakukan oleh para penanggung perorangan dengan sistem patungan, misalnya tiga atau empat orang penanggung secara patungan menutup asuransi atas kapal dengan muatannya yang hendak berlayar

Sejarah Lloyd’s Corporation Pada lembar kertas, yg disebut slip, dituliskan syarat-syarat pertanggungan, risiko-risiko yang ditanggung, keterangan mengenai kapal dan barang muatannya, harga pertanggungan dan besarnya premi setiap penanggung yang ikut ambil bagian dalam pertangunggan patungan itu. Kemudian setiap penanggung membubuhkan tanda tangannya (writing) di sebelah bawah (under) dalam slip itu. Sehingga mereka disebut underwriters (yg bertanda tangan di bawah) Tahun 1696, Edward Llod menerbitkan majalah mingguan yang memuat berbagai berita mengenai kapal dan pelayaran. Th 1713 Edward meninggal, para pengusaha mengabadikan namanya dengan mendirikan klub llyod yang bermarkas di warkop itu, semakin lama anggota llyod semakin banyak. Penempatan bisnis asuransi kepada para anggota llyod harus dilakukan melalui broker yang diakui oleh komite llyod Corporation Segala macam bisnis asuransi, kecuali asuransi jiwa dapat ditutup di Lloyd’s. Kegiatan bisnis llyod’s ,e;iputi seluruh dunia

Polis Asuransi Bukti tertulis untuk perjanjian asuransi disebut polis. Surat perjanjian itu dibuat dengan itikad baik dari kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian, didalam perjanjian itu disebutkan dengan tegas dan jelas mengenai hal-hal yang diperjanjikan kedua belah pihak, hak-hak masing-masing pihak, sangsi atas pelanggaran perjanjian, dan sebagainya. Redaksinya harus disusun sedemikian rupa sehingga dengan mudah dapat ditangkap maksud dari perjanjian itu, juga tidak memberi peluang untuk menyalahtafsirkan

Fungsi Umum Polis Perjanjian pertanggungan . Sebagai bukti jaminan dari penanggung kepada tertanggung untuk mengganti kerugian yang mungkin dialami oleh tertanggung akibat peristiwa yang tidak diduga sebelumnya dengan prinsip : - untuk mengembalikan tertanggung kepada kedudukan semula sebelum mengalami kerugian atau - untuk menghindarkan tertanggung dari kebangrutan Bukti pembayaran premi asuransi oleh tertanggung kepada penanggung sebagai balas jasa atas jaminan pertanggungan

Fungsi Polis bagi tertanggung Sebagai bukti tertulis atas jaminan penanggung untuk mengganti kerugian yang mungkin dideritanya yang ditanggung oleh polis. Sebagai bukti (kwitansi) pembayaran premi kepada penanggung Sebagai bukti otentik untuk menuntut penanggung bila lalai atau tidak memenuhi jaminannya

Fungsi Polis bagi Penanggung Sebagai bukti (tanda terima) premi asuransi dari tertanggung Sebagai bukti tertulis ata jaminan yang diberikannya kepada tertanggung untuk membayar ganti rugi yang mungkin diderita oleh tertanggung Sebagai bukti otentik untuk menolak tuntutan ganti rugi (kalim) bial yang menyebabkan kerugian tidak memenuhi syarat-syarat polis

Macam-macam Polis Polis Perjalanan. Menjamin insurable interest dalam perjalanan dari tempat pemberangkatan sampai ketempat tujuan. Kedua tempat harus disebutkan didalam polis perjalanan, misalnay dari tg priok ke London Polis Pelabuhan. Atau port policy menanggung risiko yang mungkin menipa kapal selama berada di pelabuhan Polis Waktu, biasanya pemilik kapal menutup asuransi atas kapalnya dengan polis waktu yaitu pertanggungan yang berlaku selama waktu tertentu, misalnya 6 bulan. Yg lazim adalah untuk waktu 12 bulan. Yang ditanggung adalah tubuh kapal (hull) termasuk lunas kapal, mesin kapal dan semua peralatan kapal yg dirangkum dalam hull & machinery insurance Polis Veem. Polis ini menanggung barangselamadi dalam gudang dari kemungkinan risiko kerusakan, risiko kebakaran dan risiko kehilangan Polis Risiko Perang

Pokok-Pokok Umum Isi Polis Mukadimah. Setiap polis mempunyai judul yang meliputi nama dan alamat perusahaan, logo, kode dan keterangan lain Syarat Uraian.polis berikhtisar antara lain berisikan nama para pihak, periode pertanggungan, uraian atau keterangan dari yang ditanggung, fakta nyata dan uraian lain Syarat Operatif. Menguraikan syarat penutupan. Untuk macam-macam polis luasnya penutupan berbeda satu sama lain Kondisi-kondisi. Yang mengatur perlindungan dan jaminan berupa implied condition dan express condition Pengecualian-pengecualian merupakan hal-hal atau peristiwa peristiwa yang dikecualikan, misalnya risiko yg tidak dijamin Syarat tanda tangan. Program Ikhtisar mencakup nama dan alamat tertanggung dan nama agen, syarat perjanjangan berlakunya polis, premi dasar dan premi tambahan, reduksi, dsb Informasi lain, nomor dan tanggal polis, syarat khusus

Premi Asuransi Premi adalah sesuatu yg diberikan sebagai hadiah atau derma, atau sesuatu yang dibayarkan ekstra sebagai pendorong atau perancang, atau sesuatu pembayaran tambahan di atas pembayaran normal. Dalam skope asuransi premi merupakan : Pembayaran jasa atas jaminan yg diberikan oleh penanggung kepada tertanggung untuk mengganti kerugian yg mungkin diderita oleh tertanggung (asuransi kerugian) Imbalan jasa atas jaminan perlindungan yang diberikan oleh penanggung kepada tertanggung dengan menyediakan sejumlah uang (benefit) terhadap risiko hari tua maupun risiko kematian (asuransi jiwa )