Ketua Tim Teaching: DR. IR. HARSUKO RINIWATI, MP Anggota: ZAINALABIDIN, S.Pi, MP, M.BA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM PERBANKAN DAN PERKREDITAN
Advertisements

Evaluasi KD 7.2 START.
ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
1. Pengertian Bank 2. Fungsi Bank 3. Jenis dan Bentuk Bank
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
ASSALAMUALAIKUM WR.WB WACANA KEILMUAN DAN KEISLAMAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA.
Lembaga keuangan di Indonesia
JENIS DAN KEGIATAN USAHA BANK
Aspek Permodalan dalam Kewirausahaan
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
AKUNTANSI PERBANKAN (KONTRAK KULIAH DAN PENGERTIAN BANK)
SISTEM MONETER.
KEGIATAN BANK DR.IR.HARSUKO RINIWATI, MP ZAINAL ABIDIN, S.Pi, MP,M.BA
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
UANG, BANK DAN KEBIJAKAN MONETER
BANK INDONESIA PERTEMUAN 3.
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
BANK INDONESIA Oleh ERVITA SAFITRI.
Lembaga Keuangan Bank.
Uang dan Lembaga Keuangan
Syarif As’ad Kuliah Pengantar Manajemen dan Perbankan 1.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
Pertemuan ke-2 BANK SENTRAL.
ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
Sumber Pinjaman Uang Petani
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
Bank Sentral Lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
Sahabat Keluarga Indonesia
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Status dan Kedudukan Pengertian Bank Indonesia, menurut pasal 4 ayat (3) UU no 3/2004 ; “ Bank Indonesia dinyatakan sebagai badan hukum dgn undang-undang.
BANK SENTRAL Oleh: Ratih Kurniasih.
BANK adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes.
Soal Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
SISTEM PERBANKAN & LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
By: Karnila Ali, B.Bus., M.P.A.
Bank MTs Negeri Sukoharjo SAHADI, S.Pd. DISUSUN OLEH.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Hukum perbankan Kelompok 11 : Defani Putri Frinka ( )
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
Oleh : Indah Wulandari A
AKUNTANSI PERBANKAN (KONTRAK KULIAH DAN PENGERTIAN BANK)
BAB 4 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
UANG, BANK, DAN KEBIJAKAN MONETER
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
PERTEMUAN KE-11 U A N G DAN BANK
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
Pembiayaan Usaha Nur Pratiwi, SE, M.Sc.
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
AsSalamu’alaikum….
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
Non Lembaga keuangan dan OJK
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
KELOMPOK 5 Bank Sentral Anggota kelompok:
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
BANK SENTRAL Dalam perekonomian modern setiap negara memiliki Bank Sentral atau setidak-tidaknya ada salah satu bank atau lembaga yang bertindak dan menjalankan.
Perbankan.
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
BANK SITI SOPIAH.
LEMBAGA KEUANGAN.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Pengantar Perbankan
“SISTEM INFORMASI PERBANKAN”
Transcript presentasi:

Ketua Tim Teaching: DR. IR. HARSUKO RINIWATI, MP Anggota: ZAINALABIDIN, S.Pi, MP, M.BA

a) Tempat untuk melakukan berbagai transaksi yang berhubungan dengan keuangan seperti tempat mengamankan uang, melakukan investasi, pengiriman uang, melakukan pembayaran atau melakukan penagihan (Kasmir, 2010 : 1) b) Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainnya (Kasmir, 2010 : 2)

c. Badan Usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan nya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Undang-Undang No 10 Tahun 1998) d. Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainnya (Kasmir, 2010 : 2)

B A N K Memberikan Jasa- Jasa Lainnya Menyalurkan Dana Menghimpun Dana Biaya-BiayaBunga Pinjaman/ Kredit Bunga Simpanan Fee Based Spread Based

 Pengiriman uang (transfer)  Penagihan surat-surat berharga yang berasal dari luar kota atau luar negeri (inkaso)  Letter of credit (L/C)  Safe deposit box  Bank garansi  Bank notes  Travellers cheque

 Sebagai lembaga keuangan: setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan dimana kegiatannya hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya.  Sebagai perantara keuangan : Fungsi Bank Beli dana Jual dana Giro Pinjaman Tabungan (Kredit) Deposito Masy yg kelebihan dana Masy yg kekurangan dana

B A N K BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK UMUM BANK SENTRAL Bank yg mengatur berbagai kegiatan yg berkaitan dg dunia perbankan dan dunia keuangan di suatu negara Bank yg bertugas melayani seluruh jasa- jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masy (individu dan lembaga). Merupakan bank komersiil (bank devisa dan non devisa) Bank yg khusus melayani masy kecil di kec dan pedesaan. Berasal dari bank desa, bank pasar, lumbung desa, bank pegawai dll yg dilebur menjadi bank perkreditan rakyat

 DI INDONESIA : fungsi bank sentral dipegang oleh Bank Indonesia (BI)  Fungsi BI 1. Bank sentral, pelayanan yg diberikan BI lebih banyak kepada pihak pemerintah dan dunia perbankan 2. Bank sirkulasi, mengatur peredaran keuangan di suatu negara 3. Bank to Bank : mengatur perbankan di suatu negara 4. Lender of the last resort : sebagai tempat peminjaman yang terakhir

 Sebagai bank sentral adl mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah  Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem devisa, mengatur dan mengawasi bank

 Kebijakan dimana pemerintah dapat mengatur tingkat pengeluaran masyarakat dengan mempengaruhi penawaran uang dalam masyarakat atau dengan mempengaruhi tingkat bunga.  Kebijakan moneter merupakan rangkaian tindakan pemerintah yang melalui penambahan / pengurangan penawaran uang ditujukan ke arah sasaran utama: Menjaga stabilitas mata uang negara yang bersangkutan yang selanjutnya dapat menunjang sasaran-sasaran kebijakan lainnya.

 Mengubah tingkat cadangan minimum bank-bank komersial.  Mengubah tingkat bunga pinjaman Bank Sentral kepada bank-bank komersial.  Mengadakan operasi pasar terbuka.  Menentukan prioritas dari jenis-jenis pinjaman yang dapat diberikan oleh bank-bank komersial kepada nasabah.

Bank Devisa :  memiliki produk yang lebih luas daripada yang berstatusnon devisa  dapat melaksanakan jasa yang berhubungan dengan seluruh mata uang asing atau jasa bank keluar negeri Bank non devisa :  produk jasa perbankan lebih sempit  tidak ada pelayanan dengan jasa yang berhubungan dengan seluruh mata uang asing atau jasa bank keluar negeri

 Jenis produk yg ditawarkan oleh BPR relatif lebih sempit jika dibandingkan dengan bank umum, bahkan ada beberapa jenis jasa bank yg tdk boleh diselenggarakan oleh BPR seperti pembukaan rekening giro dan ikut kliring