STUDIO PERENCANAAN KOTA assalamu’alaikum wr. wb STUDIO PERENCANAAN KOTA POLA RUANG Johannes Parlindungan Siregar PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA UNIVERSITAS BRAWIJAYA
DEFENISI Distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya. UU RI no. 26 / 2007
R U A N G BUTUH Fungsi muncul karena adanya aktivitas - Aktivitas konservasi, untuk mempertahankan fungsi alamiah lahan - Aktivitas produksi untuk menunjang kegiatan ekonomi - Aktivitas sosial untuk menjaga integritas komunitas dan peningkatan SDM - Aktivitas privat dan rekreatif
KONSEP POLA RUANG Bagian dari sebuah sistem ruang SISTEM AKTIVITAS KARAKTERISTIK AKTIVITAS ? (pasif, eksploitatif, tumbuh kembang, konservatif) POLA & INTENSITAS PERTUMBUHAN ? (intensif, ekstensif) KARAKTERISTIK DEMOGRAFIS ?(cohort) KEBUTUHAN RUANG ?(perlindungan dampak, sumber daya, kenyamanan ruang)
KONSEP POLA RUANG Bagian dari sebuah sistem ruang SISTEM JARINGAN (NETWORK) 2. Interaksi menimbulkan tipe aktivitas yg baru, yaitu pergerakan manusia dan sumber daya antar ruang 3. Interaksi-interaksi ini berimplikasi pada terjadinya pertumbuhan aktivitas berupa intensi maupun ekspansi pemanfaatan ruang 4. Diperlukan perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang, sebab alam memiliki keterbatasan 1. Terjadi interaksi antara aktivitas dari tipe yang berbeda
Zoning Map KONSEP POLA RUANG Fungsi Rencana Pola Ruang Alokasi ruang untuk kegiatan sosial, ekonomi dan pelestarian lingkungan Dasar penerbitan ijin Dasar penyusunan RTBL Dasar penyusunan jaringan prasarana Zoning Map Daya dukung dan daya tampung Perkiraan kebutuhan ruang bagi kegiatan sosial, ekonomi dan pelestarian lingkungan DASAR PERUMUSAN
TIPOLOGI POLA RUANG LINDUNG 1) zona hutan lindung; 2) zona yang memberikan perlindungan terhadap zona di bawahnya 3) zona perlindungan setempat 4) zona RTH kota 5) zona suaka alam dan cagar budaya; 6) zona rawan bencana alam 7) zona lindung lainnya.
TIPOLOGI POLA RUANG Lampiran I PP 20/2011 BUDI DAYA 1) zona perumahan, 2) zona perdagangan dan jasa, 3) zona perkantoran, 4) zona sarana pelayanan umum, 5) zona industri, 6) zona khusus, 7) zona lainnya, 8) zona campuran, Rincian kriteria tipologi dapat dilihat pada Lampiran I PP 20/2011
OPERASIONAL ANALISIS Analisis GUNA LAHAN …… DASAR PERUMUSAN Daya dukung dan daya tampung Perkiraan kebutuhan ruang bagi kegiatan sosial, ekonomi dan pelestarian lingkungan Analisis GUNA LAHAN
OPERASIONAL ANALISIS Location oriented Space quantity oriented Demand Derive location reguirements Derive space reguirements Design alternative spatial arrangements of land classifications or land uses Map location suitability Analyze holding capacity Supply Keyser et al. 1995. Urban land use planning, hal. 280
DEMAND vs SUPPLY KETERSEDIAAN LAHAN PEKERJA KETERBATASAN LAHAN PENDUDUK
PROYEKSI KEBUTUHAN RUANG OPERASIONAL ANALISIS LINDUNG KESESUAIAN LAHAN KEMAMPUAN LAHAN BUDI DAYA 2 1 DELINIASI POLA 4 Supply 4 3 PERHATIKAN KEDETAILAN KLASIFIKASI PEMANFAATAN LAHAN DAN PETA, PEMBAGIAN BLOK DAN SUB BLOK PROYEKSI KEBUTUHAN RUANG DISTRIBUSI RUANG Demand Demand meets Supply 5 ZONING SARANA & PRASARANA 6 Space attractiveness & public service
OPERASIONAL ANALISIS Proses Zoning Contoh. IDENTIFIKASI PEMANFAATAN LAHAN LEVEL BLOK, SUB BLOK dan PERSIL KESESUAIAN DISTRIBUSI RUANG KLASIFIKASI TINGKAT PELAYANAN UMUM (SAPRAS) Contoh. Dalam sebuah blok, didominasi oleh perumahan padat dengan 2-3 lantai. Di pinggir blok didominasi perdagangan retailer dan minimarket. Masing-masing luas > 5ha dan sesuai peruntukan lahan budi daya. Tindakan Zoning : Dibagi menjadi 2 zona, pinggir blok menjadi zona K3 dan sebelah dalam menjadi zona R2. Meskipun dalam zona K3 ada beberapa rumah, tetapi karena luas < 5 Ha, rumah-rumah ini melebur dalam K3 atau R2 (tergantung posisinya). Posisi K3 di pinggir blok sangat penting mengingat berbatasan langsung dgn jalan yang bersifat publik
KESIMPULAN HAL-HAL YANG PENGARUHI PENENTUAN ZONA Kemampuan dan kesesuaian lahan, dalam hal ini daya dukung lingkungan dan menentukan klasifikasi zona. Batasan spasial secara horizonal dan vertikal, dalam hal ini daya tampung. Tingkat pelayanan sarana dan prasarana, dalam hal ini menentukan klasifikasi sub zona. Atribut lingkungan fisik permukiman (KDH, KDH, KLB, GSB, dll), dalam hal ini menentukan klasifikasi sub zona. Keistimewaan lingkungan (lingkungan alami, objek/kawasan cagar budaya, dll), dalam hal ini menentukan zona/sub zona.