KODE : UM100 MATA KULIAH : Pendidikan Pancasila BEBAN KREDIT : 2 SKS JURUSAN : TI / MI / KA WAKTU TATAP MUKA : 2 X 50 Menit WAKTU TUGAS PRAKTEK : - WAKTU TUGAS PRAKTIKUM : - METODE KULIAH : Tatap Muka, Diskusi, Praktek, Tugas ALAT : Multimedia Projector, Komputer, dan Whiteboard EVALUASI : Kehadiran, Tugas, UTS, UAS, Dialog DOSEN : Koordinator T I U : Agar mahasiswa dapat memahami mengenai Pendidikan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dinamika pelaksanaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi.
PERTEMUAN III Pokok Bahasan Pancasila Yuridis Kenegaraan Sub Pokok Bahasan Pembahasan Pancasila secara ilmiah (berobyek, bermetode, bersistem, bersifat universal) Tujuan Mahasiswa akan dapat mengenal Pncasila secara Ilmu. PETEMUAN IV Hakekat (inti) Pancasila. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Pancasila sumber dari segala seumber hukum. Mahasiswa dapat memahami arti pandangan hidup bagi suatu bangsa dan Mahasiswa akan dapat mengenal sumber hukum yang dijadikan pedoman dalam pembuatan aturan hukum.
PERTEMUAN V Pokok Bahasan Hukum dasar yang dipakai sebagai landasan penyelenggaraan pemerintah di suatu negara. Sub Pokok Bahasan Pengertian Hukum Dasar, Pengertian UUD l945, Kedudukan, Sifat, Fungsi, dan hubungan antara Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945. Tujuan Mahasiswa memahami sistem ketatanegaraan RI berdasarkan Pancasila dan UUD l945. PERTEMUAN VI Makna dan Pokok-pokok Pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD l945 Makna Pembukaan UUD l945, alinea-alinea dalam Pembukaan UUD l945, Pokok-pokok pikiran dan Hubungan dengan Pasal-pasal Mahasiswa dapat menganalisa kedudukan Pembukaan UUD l945 sebagai pokok kaidah fundamental negara RI
PERTEMUAN VII Pokok Bahasan Dinamika Pelaksanaan UUD 1945. Sub Pokok Bahasan Sistem Pemerintahan Negara RI (masa orde lama, masa orde baru dan masa reformasi) Tujuan Mahasiswa dapat mengetahui tentang dinamika pelaksanaan UUD 1945 pada masa tsb.