KEUANGAN: 1. SEMUA YANG BERNILAI UANG ( SURAT BERHARGA, PIUTANG, TABUNGAN DLL ) 2. URUSAN MENGENAI UANG ( KURS MATA UANG, KREDIT, PEMBUKUAN DLL )
LEMBAGA KEUANGAN ADALAH BADAN USAHA YANG MEMILIKI KEKAYAAN DALAM BENTUK ASET KEUANGAN (MAYORITAS), DIMANA KEKAYAAN ASET INI DIPERGUNAKAN UNTUK MENJALANKAN USAHA DI BIDANG JASA KEUANGAN (PEMBIAYAAN DAN NONPEMBIAYAAN)
KLASIFIKASI LEMBAGA KEUANGAN (DAHLAN SIAMAT) LEMBAGA KEUANGAN LEMBAGA KEUANGAN BANK / DEPOSITORY LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK / NON DEPOSITORY BERSIFAT KONTRAKTUIL BERSIFAT INVESTASI LKBB LAINNYA
FAKTOR-FAKTOR PENDORONG PENINGKATAN PERAN LEMBAGA KEUANGAN: PENINGKATAN PENDAPATAN MASYARAKAT PENINGKATAN PENDAPATAN MASYARAKAT PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DAN INDUSTRI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DAN INDUSTRI KEBUTUHAN VARIASI SATUAN NILAI (DENOMINASI) INSTRUMEN KEUANGAN KEBUTUHAN VARIASI SATUAN NILAI (DENOMINASI) INSTRUMEN KEUANGAN TINGGINYA BIAYA PRODUKSI DAN DISTRIBUSI JASA KEUANGAN TINGGINYA BIAYA PRODUKSI DAN DISTRIBUSI JASA KEUANGAN BEBAN BIAYA LIKUIDITAS ARUS KAS YANG TIDAK PASTI BEBAN BIAYA LIKUIDITAS ARUS KAS YANG TIDAK PASTI KEUNTUNGAN JANGKA PANJANG PADA LEMBAGA KEUANGAN KEUNTUNGAN JANGKA PANJANG PADA LEMBAGA KEUANGAN RISIKO YANG LEBIH KECIL RISIKO YANG LEBIH KECIL SIFAT INVENSTOR/MANAGER KEUANGAN SIFAT INVENSTOR/MANAGER KEUANGAN DLL DLL
DIKEBUTUHAN REGULASI YANG MENDUKUNG DAN SELARAS DENGAN PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN NASIONAL DAN INTERNASIONAL ( HIGH REGULATED INDUSTRIES ) : DIKEBUTUHAN REGULASI YANG MENDUKUNG DAN SELARAS DENGAN PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN NASIONAL DAN INTERNASIONAL ( HIGH REGULATED INDUSTRIES ) : MEMPERKUAT KELEMBAGAAN: KEPEMILIKAN ASING, FIT & PROPER TEST, PERMODALAN, DLL. MEMPERKUAT KELEMBAGAAN: KEPEMILIKAN ASING, FIT & PROPER TEST, PERMODALAN, DLL. MEMPERLUAS JANGKAUAN PELAYANAN: BPR, BANK BERDASARKAN PRINSIP SYARI’AH MEMPERLUAS JANGKAUAN PELAYANAN: BPR, BANK BERDASARKAN PRINSIP SYARI’AH MELAKSANAKAN PRUDENT BANKING: KETENTUAN MENGENAI PRINSIP KEHATI-HATIAN DAN OTONOMI PENGAWASAN BANK. MELAKSANAKAN PRUDENT BANKING: KETENTUAN MENGENAI PRINSIP KEHATI-HATIAN DAN OTONOMI PENGAWASAN BANK. PENTINGNYA HUKUM PERBANKAN