PER UNDANG-UNDANGAN Husin RM Apoteker M.Kes

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
PENGELOLAAN PERBEKALAN FARMASI
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN BENCANA
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
REVIEW DAK SUBBID YANFAR & PENYUSUNAN MENU DEKONSENTRASI PROGRAM KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2015 (Ketua Kelompok : Bu Susi /Gorontalo.
KEPALA INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 1
PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN DESKRIPSI PPSDMK
PERANAN DAN KEDUDUKAN DINAS KESEHATAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS KESEHATAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA.
Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian
Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
pembinaan penyusunan draft protokol risbinkes 2015
Disampaikan oleh : Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
DISAMPAIKAN : DIREKTUR BINA OBAT PUBLIK DAN PERBEKALAN KESEHATAN
Penyaluran Obat oleh Pedagang Besar Farmasi berdasarkan Permenkes 1148/2011 tentang PBF beserta Perubahannya (Permenkes 34/2014) Direktorat Bina Produksi.
KEBIJAKAN DANA ALOKASI KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN
KEBIJAKAN DINAS KESEHATAN JAWA BARAT DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) KESEHATAN OLEH : KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA BARAT.
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
KEBIJAKAN DEPKES DALAM PELAYANAN FARMASI KLINIS RUMAH SAKIT
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA BARAT
STRUKTUR ORGANISASI KEMENTERIAN KESEHATAN
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
HASIL PENCAPAIAN INDIKATOR SPM BIDANG KESEHATAN TAHUN 2008
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KEBIJAKAN PROGRAM LANSIA DI KABUPATEN CILACAP
SUSUNAN ORGANISASI PUSKESMAS
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
SISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN)
Kebijakan Desentralisasi Kesehatan dan Governance Sektor Kesehatan
Administrasi dan Kebijakan Upaya Kesehatan Perorangan
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
PUSKESMAS: Rancangan kewenangan wajib dan SPM
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN DINAS KESEHATAN PROVINSI BANTEN T.A 2018
DRAF RENCANA STRATEGIS DINAS KESEHATAN PROVINSI BANTEN 2018 – 2022
Draft Modul Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN Bidang Kesehatan
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
Standar Kompetensi: Menerapkan Distribusi Sediaan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Obat Keras, Obat Psikotropika dan Narkotika.
Oleh : Drs. Purwadi, Apt., MM, ME
UPAYA WAJIB PUSKESMAS.
Health Programs Health programs are a set of planned and organized activities carried out over time to accomplish specific health-related goals and objectives.
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
Peraturan Perundang-undangan
SISKESDA ( SISTEM KESEHATAN DAERAH )
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI disampaikan pada
MANAJEMEN FARMASI (2SKS)
Sistem Kesehatan Nasional
Kom III SUHARI MM.
KEBIJAKAN OBAT  .
SEJARAH DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN KEBUMEN
DINAS KESEHATAN PROVINSI BANTEN
Peluang DAN TANTANGAN administrator rumah sakit GUNA MENUNJANG PELAYANAN PARIPURNA DAN AKREDITASI RUMAH SAKIT.
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN
Organisasi Yankes Pertemuan 3
Manajemen Informasi Kesehatan 1
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Transcript presentasi:

PER UNDANG-UNDANGAN Husin RM Apoteker M.Kes www.husinrm.wordpress.com.id Kantor Dinas Kesehatan Propinsi Jatim * Kuliah Fakultas Farmasi Ubaya 21 Mei 2008

SISTEMATIKA PERKULIAHAN HARI 1 : PENDAHULUAN, UU KESEHATAN,UU No 8,SKN, PERDA 37/2000 HARI 2 :PER UU OBAT HARI 3 :PER UU OT/KOSMETIK HARI 4 :PER UU PSIKOTROPIK/NAR HARI 5 :PER UU KESEHATAN LAIN

TUJUAN MAMPU MEMAHAMI KONSEP HUKUM DAN TATA HUKUM, MENGURAIKAN DAN MENGANALISIS MATERI PERUU FARMASI,DAN DAPAT MENGURAIKAN PENERAPAN HUKUM FARMASI

MATERI KONSEP NORMA, ETIKA DAN HUKUM, MENGURAIKAN SELUK BELUK APARAT PEMERINTAHAN DI BIDANG FARMASI, MENGANALISIS POLA KEBIJAKAN REGULASI PERIJINAN, SERTIFIKASI DAN AKREDITASI SERTA PENGELOLAAN PERBEKALAN KESEHATAN,

Nomenklatur Per UU Manajemen farmasi? Manajemen farmasi pemerintahan? Manajemen pemerintahan? Manajemen Kebijakan Per UU Farmasi Per UU Farmasi Etik dan Per UU

WAWASAN MANAJEMEN DI PEMERINTAHAN Kedudukan dan fungsi Dinkes Struktur organisasi Dinkes Tupoksi Dinkes

KEDUDUKAN DAN FUNGSI DINKES DINKES PROP BERKEDUDUKAN DI IBU KOTA PROPINSI JAWA TIMUR MERUPAKAN APARAT GUBERNUR DI BIDANG KEBIJAKAN KESEHATAN FUNGSI MEMBANTU GUBERNUR DALAM BIDANG TAKTIS OPERASIONAL BIDANG KESEHATAN DAN MENKES RI DALAM TEKNIS KESEHATAN

STRUKTUR ORGANISASI DINKES STRUKTUR ORGANISASI (SO) KESEHATAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 37 TAHUN 2000 STRUKTUR DINKES PROP BUKAN UNDERBOW DEPARTEMEN KESEHATAN RI, JADI TIDAK MENGGAMBARKAN KEADAAN PUSAT SO INI HANYA BERLAKU SAMPAI PERTENGAHAN TAHUN INI, SEBAB SUDAH KELUAR PP 38 DAN PP 41 TAHUN2007

East Java Province Health Service Office

SISTEMATIKA SUB DINAS DI DINKES Sub Dinas Penyusunan Program Sub Dinas Yankes Sub DInas P2P Sub Dinas Kesga Sub Dinas PSD Sub DInas Farmakmin Bag Tata Usaha

Sub Dinas Penyusunan Program a. Seksi Pengumpulan data dan Informasi (Puldatin) b. Seksi Penyusunan Program & Anggaran(Sungram) c. Seksi Pengembangan Kelembagaan & Kebutuhan Nakes d. Seksi Penelitian & Pengembangan Program (Litbang)

2. Sub Dinas Pelayanan Kesehatan a. Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar b. Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan c. Seksi Pelayanan Kesehatan Penunjang d. Seksi Pelayanan Kesehatan Khusus

3. Sub Dinas Pencegahan Pemberantasan dan Penyehatan Lingkungan a. Seksi Pencegahan dan Surveilans Epidemiologi b. Seksi Pemberantasan Penyakit c. Seksi Penyehatan air dan Pengamanan Limbah d. Seksi Penyehatan Lingkungan

4. Sub Dinas Kesehatan Keluarga dan Gizi a. Seksi Kesehatan Ibu dan Balita b. Seksi Kesehatan Reproduksi c. Seksi Kesehatan Anak , Remaja dan Usila d. Seksi Gizi

5. Sub Pemberdayaan Sumberdaya a. Seksi Promosi Kesehatan b. Seksi Upaya Kesehatatan Bersumberdaya Masyarakat c. Seksi Mobilisasi Dana d. Seksi Peningkatan Mutu Nakes & Akreditasi

6. Sub Dinas Farmasi Makanan & Minuman, terdiri dari : a. Seksi Obat dan Alat Kesehatan b. Seksi Makanan dan Minuman c. Seksi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif d. Seksi Kosmetik dan Obat Tradisonal

7. Bagian Tata Usaha a. Sub Bagian umum & Perlengkapan b. Sub Bagian Keuangan c. Sub Bagian Kepegawaian d. Sub Bagian Hukum & Tata Laksana

Materi SO DINKES PERDA 37/2000 UU 38 DAN 41/2007 UU 32/2004 PEMERINTAHAN DAERAH SO DEPKES

SUB DINAS FARMASI , MAKANAN DAN MINUMAN Sub Dinas Farmakmin melaksanakan upaya kesehatan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat, psikotropika, narkotika dan zat adiktif (napza) serta bahan berbahaya lainnya juga melindungi masyarakat dari penggunaan sediaan farmasi, makanan dan alat kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan mutu keamanan, menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan pemerataan obat yang bermutu serta meningkatkan daya saing industri farmasi. Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur No. 37 tahun 2000, maka Tugas Pokok dan fungsi dari Sub Dinas Farmakmin :

Tugas Pokok : Sub Dinas Farmakmin mempunyai tugas menyusun perencanaan, merumuskan kebijakan teknis operasional dan melaksanakan pembinaan teknis produksi, pengadaan, distribusi, penggunaan sediaan farmasi, narkotika, psikotropika, zat adtif

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Sub Dinas Farmakmin mempunyai fungsi : Penjabaran kebijakan tentang obat, alat kesehatan, makanan minuman, narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya, obat tradisional dan kosmetika. Penjabaran pedoman perizinan dan akreditasi usaha/pengelolaan obat, alat kesehatan, mak-min, narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya, obat tradisional serta kosmetika.

Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Sub Dinas Farmakmin mempunyai fungsi : Perencanaan, pengadaan dan pendistribusian obat pelayanan kesehatan dasar sangat esensial skala Propinsi Pemantauan dan evaluasi usaha obat, alat kesehatan, makanan minuman, narkotika, psikotropika zat adiktif lainnya dan obat tradisional serta kosmetika yang terakreditasi. Pembinaan dan pengendalian obat, alat kesehatan, makanan minuman, narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya dan oabat tradisional serta kosmetika Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

TERIMAKASIH