METODE PENYUSUNAN LAPORAN DUPAK PLP Disampaikan dalam workshop PLP UB, 8 Maret 2014 Oleh: Ardiansyah
Hal yang perlu diperhatikan sebelum menyusun Laporan DUPAK Mendokumentasikan seluruh kegiatan di Lab. Memilah jenis kegiatan yang bisa diklaim Ak-nya dan yang tdk bisa diklaim. Memilih jenis kegiatan Lab. yang akan diklaim sesuai jenjang jabatannya.
Laporan DUPAK terdiri dari 3 bendel: Bendel pertama tentang Lembar DUPAK Bendel kedua tentang surat pernyataan dan surat penugasan Bendel ketiga tentang Dokumentasi Bukti Fisik yang menjelaskan isi surat pernyataan dan surat penugasan
Secara Diagram dapat digambarkan Laporan DUPAK yg harus disiapkan: Progres Penyusunan Laporan DUPAK: Menyiapkan Bukti Fisik dan menghitung rencana Klaim AK-nya Menyiapkan Surat pernyataan dan surat Penugasan sesuai Bukti Fisik yg akan diajukan Membuat Lembar DUPAK Lembar DUPAK Surat Pernyataan & Penugasan Bukti Fisik
MENYIAPKAN BUKTI FISIK Definisi: Adalah sebuah dokumentasi kegiatan Lab. yang dapat membuktikan secara fisik bahwa kegiatan dimaksud, benar adanya dilaksanakan. Bukti Fisik Surat Pernyataan DUPAK
Komposisi Bukti Fisik Pendidikan (Ijazah, Sertifikat, dll) Pengelolaan, Pengembangan >80% Penunjang <20%
BUKTI FISIK PENGELOLAAN LABORATORIUM Dokumen yang memuat rekaman kegiatan: 1. Praktikum (Volume kegiatan per semester) Faktor Pembagi 14minggu 2. Penelitian (Volume Kegiatan per semester) Faktor Pembagi 6 Bulan 3. Pengabdian masyarakat - Keterlibatan PLP dalam Kegiatan PPM Dosen. memberikan layanan uji sampel, dll. 4. Kegiatan Pengembangan Profesi (bila ada)
BUKTI FISIK PENUNJANG TUGAS LABORATORIUM Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan, Workshop yang alokasi waktu pelaksanaan kurang dari 30jam Sertifikat LPJ dan Penghargaan Satya lancana 10,20,30 tahun Pemenang Lomba Pengelolaan Lab. Aktif dalam organisasi Profesi Keanggotaan dalam Tim PAK Dll.
Surat Pernyataan dan Penugasan Surat Pernyataan Pengelolaan Laboratorium - Dibuat per semester atau - Disusun keseluruhan selama periode pengajuan. Surat Penugasan Melaksanakan kegiatan satu tingkat diatas atau dibawah jenjang (lampiran VII juklak PLP)
Menyusun DUPAK (Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit) Lembar DUPAK disusun dengan format tinta hitam atau tidak berwarna Usulan disusun berurutan sesuai surat pernyataan dan penugasan Pejabat Pengusul adalah Kepala/Ketua Lab. Urutan tatacara Pengusulan spt pada SOP PLPUB
Terimakasih…..