Pendampingan sub rayon 04 Rabu 4 Desember 2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LAPORAN HASIL BELAJAR (RAPORT)
Advertisements

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
Kriteria KetuntasanMinimal
H.SUJATI CANDIMENDIRO, SARDONOHARJO, NGAGLIK, SLEMAN, YOGYAKARTA
Sosialisasi KTSP K riteria K etuntasan M inimal Penetapan Departemen Pendidikan Nasional.
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
Materi 9 - Sosialisasi SMA K riteria K etuntasan M inimal Penetapan.
(kreteria Ketuntasan belajar minimal) Muhammad Fathurrohman, M.Pd.I.
Kriteria Ketuntasan Minimal PENETAPAN Disampaikan Oleh
Dadan F. Ramdhan. M.Ag.,M.Pd. 29 Januari Shafar 1432 LANGKAH-LANGKAH PENETAPAN KKM.
Kriteria KetuntasanMinimal
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Analisis Standar Penilaian
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal
RAPOR.
X HALAMAN K riteria K etuntasan M inimal Penetapan.
Materi 9 - Sosialisasi SMA K riteria K etuntasan M inimal Penetapan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KriteriaKetuntasanMinimal. * PENGERTIAN DAN KONSEP *  Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh.
PRAKTIK PENGOLAHAN DAN PELAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN BERBASIS KELAS
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
11 PENETAPAN Kriteria Ketuntasan Minimal.
Kriteria KetuntasanMinimal
ANALISIS PENILAIAN HASIL BELAJAR
MENENTUKAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) KURIKULUM 2006
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
I. KEBIJAKAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
ADMINISTRASI ADIWIYATA
Kriteria KetuntasanMinimal
KONSEP PRINSIP DAN PENDEKATAN PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria Ketuntasan Minimal
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kriteria Ketuntasan Minimal
PENILAIAN KELAS MERUPAKAN SATU PILAR DALAM PELAKSANAAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI ADALAH KEGIATAN GURU YANG TERKAIT DENGAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN TENTANG.
Kriteria Ketuntasan Minimal
Materi 9 - Sosialisasi SMA 2006
Kriteria KetuntasanMinimal
Materi 9 - Sosialisasi SMA 2006
 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA
Analisis Standar Penilaian
Kriteria Ketuntasan Minimal Penetapan.
Kriteria Ketuntasan Minimal
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Penetapan Standar Ketuntasan Belajar Minimum
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL
PENETAPAN Kriteria Ketuntasan Minimal.
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria Ketuntasan Minimal 1.
Kriteria KetuntasanMinimal
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kriteria KetuntasanMinimal
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
Materi 9 - Sosialisasi SMA 2006
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
Sosialisasi KTSP K riteria K etuntasan M inimal Penetapan Departemen Pendidikan Nasional.
Transcript presentasi:

Pendampingan sub rayon 04 Rabu 4 Desember 2013 1.Temuan monev pascasertifikasi 2.Persiapan Akriditasi 3.Persiapan PKKS 4.SKP

1.Rancanagan penilaian, Kriteria penilaian dan KKM belum disosialisasikan pada siswa 2.Rancangan, criteria penilaian dan KKM disosialisasikan pada siswa baru dalam bentuk lesan 3.Pada umumnya sekolah sudah menyusun KKM namun tidak menyimpan hasil analisis KKM yang telah dilakukan karena mereka belum tahu bahwa berkas KKM menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen KTSP. 4. sejumlah guru belum memahami secara benar tentang penerapan cara menjustifikasi kriteria kompleksitas, daya dukung, dan intake siswa dalam penyusunan KKM. 5.Beberapa guru menetapkan KKM tanpa proses analisis. Penetapan KKM berdasarkan pengalaman guru mengajar dan atau kesepakatan dengan guru mata pelajaran sejenis; dan, 6.Beberapa guru menyusun KKM hanya copy paste. 7.Guru belum mengetahui bhw KKM berfungsi sbg “Kontrak pedagogik/belajar”

Guru baru menyusun KKM dengan angka tertinggi 77,angka terendah 63 Guru baru menyusun KKM dengan angka tertinggi 77,angka terendah 63.Padahal dalam petunjuk Penetapan KKM yang diterbitkan Dirjen Pendidikan Menengah Umum bawa Rentangan angka kuantitatif KKM tertinggi 100 dan terendah kurang dari 65.(< 65)

KKM harus ditetapkan pada awal tahun pelajaran KKM harus ditetapkan pada awal tahun pelajaran. Acuan kriteria tidak diubah serta merta karena hasil empirik penilaian, yang berarti KKM tidak bisa diubah pada tengah semester (Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, BAB II Butir A);

Tingkat kompleksitas adalah tingkat kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik. Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi apabila dalam pencapaiannya perlu didukung oleh komponen dengan sejumlah kondisi sebagai berikut:   Pendidik Memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik; Kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi; Menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan.

Peserta Didik Kemampuan penalaran tinggi; Cakap/terampil menerapkan konsep; Cermat, kreatif, dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan; Tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan tinggi agar dapat mencapai ketuntasan belajar

Waktu Memerlukan waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan. Jika suatu indikator hanya meliputi sebagian dari kondisi tersebut di atas, maka dapat dinyatakan memiliki kompleksitas sedang dan apabila tidak memerlukan kondisi tersebut indikator dapat dinyatakan memiliki kompleksitas rendah (Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, BAB III);

Daya dukung Adalah segala sumber daya dan potensi yang dapat mendukung penyelenggaraan pembelajaran seperti sarana dan prasarana meliputi perpustakaan, laboratorium, dan alat/bahan untuk proses pembelajaran, ketersediaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholders sekolah (Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal, Dit. P-SMA BAB III);

Kemampuan (intake) rata-rata peserta didik. Atau kompetensi awal peserta didik yang dapat dimanfaatkan dalam mencapai kompetensi dasar (KD) dan Standar Kompetensi (SK) yang telah ditetapkan dalam jangka waktu tertentu. Untuk kelas X, kemampuan rata-rata peserta didik dapat didasarkan pada hasil seleksi pada saat penerimaan peserta didik baru, nilai ujian nasional, rapor SMP, tes seleksi masuk atau psikotes; Sedangkan penetapan intake di kelas XI dan XII berdasarkan kemampuan peserta didik di kelas sebelumnya dengan selalu mempertimbangkan keterkaitan antara indicator dengan indikator sebelumnya yang telah dicapai oleh peserta didik. (Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, BAB III, Butir C.3);

Sekolah kumuh,panas,gersang,rusak dibiarkan,berbau ? solusi“Sekolah ADIWIYATA”-4 standar: 1.standar isi,kurikulum memuat tt LH,visi dan misi berwawasan lingkungan 2.Standar Proses.RPP,pembelajaran terintegrasi semua mapel/monolitik tt LH 3. Standar sarpras ; -ruang klas,r.lab,r.perpustakaan ,dll memenuhi syarat kesehatan,pencahayaan dll - sumber air bersih -pengelolaan limbah, -resaycle,reuse,reduce(mis:komposter dll) - pelestarian air tanah dg biopori,sumur resapan dll

- Menanam untuk melestsrikan air tanah memproduksi oksigen( 1 pohon 1 juta oksigen) - Kehati (keanekaragaman hayati,pelestarian SDG/sumber daya genetik) -Green house. 3.Standar pembiayaan,20 % dari APBS