OTORITAS MONETER DAN KEBIJAKAN MONETER

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERTEMUAN 3 BANK SENTRAL
Advertisements

BANK INDONESIA SEJARAH STATUS DAN KEDUDUKAN TUGAS
KEBIJAKAN MONETER & KEBIJAKAN FISKAL
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
BANK INDONESIA Thomas andrian.
BANK SENTRAL.
BANK CENTRAL OLEH ENDANI NARO S.H.
BANK INDONESIA PERTEMUAN 3.
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER
KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
BANK INDONESIA Oleh ERVITA SAFITRI.
7. Bank Indonesia Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
BANK SENTRAL.
Oleh : 1. AYU DWI LESTARI ( )
Kelompok 5 : 1. Dimas Primanda 2. Ichsan Maulana 3. Khairul Rizki 4. Mefri Lian Cindi 5. Nihayatul Fitriyah.
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Pertemuan ke-2 BANK SENTRAL.
Ekonomi Moneter DOSEN ABDUL HAMID, SE.MM.
Kerangka kebijakan moneter (GWM, OMO, Fasilitas diskonto, himbauan ) – Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar.
BAB 11 KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER
EKONOMI MONETER Oleh: Kelompok 1.
PEREKONOMIAN INDONESIA KEBIJAKAN MONETER INDONESIA.
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
KEBIJAKAN MONETER & KEBIJAKAN FISKAL
Bank Sentral Lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
KEBIJAKAN MONETER & FISKAL
KEBIJAKAN MONETER DAN PENERAPANNYA
BANK INDONESIA.
sebagai bank sentral bahan - 5
BANK SENTRAL Oleh: Ratih Kurniasih.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
BANK adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes.
BANK INDONESIA.
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA dan OJK
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
BANK INDONESIA.
BANK INDONESIA Dasar pendirian, status dan tujuan.
KEBIJAKAN MONETER.
BANK INDONESIA Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia yang merupakan lembaga negara independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,
Kelompok 2 KEBIJAKAN BANK INDONESIA DALAM MENETAPKAN BI RATE
BANK INDONESIA.
BANK INDONESIA.
Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal
BANK INDONESIA Ismail Rasulong.
KEBIJAKAN MONETER Yayat Sujatna
BANK INDONESIA DAN KEBIJAKAN PENGAWASAN MONETER
KEBIJAKAN MONETER & KEBIJAKAN FISKAL
BAB 4 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
BANK INDONESIA TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA
BANK INDONESIA.
UNTUK SMA KELAS 10 SMAN 11 KAB. TANGERANG
Kebijakan Moneter.
JENIS-JENIS KEBIJAKAN MONETER
ERNA YULIANA A / A FKIP/PEND.AKUNTANSI
PERAN, STATUS, KEDUDUKAN, TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA
PERDEBATAN KEBIJAKAN MAKRO EKONOMI: ATURAN KEBIJAKAN MONETER, ATURAN KEBIJAKAN FISKAL, INKONSISTENSI WAKTU DAN KEBIJAKAN KELOMPOK 10: ADHITYA PUTRI UTAMI.
Kebijakan moneter.
Kelompok 5.
Garis Besar Materi Penyebab Krisis Moneter Indonesia
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
STABILITAS NILAI UANG & KEBIJAKAN MONETER
BANK INDONESIA Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia yang merupakan lembaga negara independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,
STABILITAS NILAI UANG & KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
Transcript presentasi:

OTORITAS MONETER DAN KEBIJAKAN MONETER Disusun Oleh : Susi Ariyanti (09403241011) Yuni Wijayanti (09403241024)

Otoritas Moneter di Indonesia Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009.

Status dan Model Bank Indonesia Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia yang merupakan lembaga Negara independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal secara tegas diatur dalam undang-undang.

Tujuan Bank Indonesia Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dan untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia melaksanakan kewajiban moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian

Tugas Bank Indonesia Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Mengatur dan mengawasi bank

Hubungan dengan Pemerintah dan Internasional Bertindak sebagai pemegang kas pemerintah Dapat menerima pinjaman luar negeri serta meyelesaikan tagihan da kewajiban keuangan pemerintah terhadap luar negeri Dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain

Dewan Gubernur Calon yang bersangkutan harus memenuhi syarat antara lain: Warga negara Indonesia Memiliki integritas, akhlak, dan moral yang tinggi Memiliki keahlian dan pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum Antara sesama Dewan Gubernur dilarang mempunyai hubungan keluarga

Anggota Dewan baik sendiri maupun bersama-sama dilarang: - Mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung pada perusahaan manapun juga - Merangkap jabatan pada lembaga lain kecuali karena kedudukannya wajib memangku jabatan tersebut

Pengangkatan & Masa Jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia diusulkan dan diangkat oleh presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat

Anggota Dewan Gubernur diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama untuk sebanyak-banyaknya 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.

Anggota Dewan Gubernur tidak dapat diberhentikan dalam masa jabatannya kecuali: Mengundurkan diri Terbukti melakukan tindak pidana kejahatan Tidak dapat hadir secara fisik dalam jangka waktu 3 bulan berturut-turut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan Dinyatakan pailit atau tidak mampu memenuhi kewajiban kepada kreditor, atau Berhalangan tetap

Wewenang dan Tugas Dewan Gubernur Mengangkat dan memberhentikan pegawai Bank Indonesia Menetapkan peraturan kepegawaian, sistem penggajian, penghargaan, pensiun, dan tunjangan hari tua serta penghasilan lainnya bagi pegawai Bank Indonesia Gaji, penghasilan lainnya, dan fasilitas bagi Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur ditetapkan oleh Dewan Gubernur

Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Penggolongan Kebijakan Moneter Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Instrumen Kebijakan Moneter Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Himbauan Moral (Moral Persuasion)