Bentuk perusahaan
Dilihat dari pemiliknya Swasta a. Perorangan : PD b. Persekutuan 1. PT 2. CV 3.Firma 2. Pemerintah 1. Negara 2. Pemerintah Daerah 3. Koperasi
Perusahaan perorangan Dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh yang bertanggungjawab penuh terhadap semua resiko aktivitas perusahaan. Tidak ada pemisahan modal antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan. Kebaikannya: 1. pemilik bebas mengambil keputusan 2. semua keuntungan perusahaan menjadi milik pemilik perusahaan. 3. Rahasia perusahaan terjamin. 4. Pemilik lebih giat berusaha
Keburukan perusahaan perorangan Tanggungjawab pemilik tidak terbatas Sumber keuangan perusahaan terbatas Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin. Seluruh manajemen perusahaan dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen menjadi kompleks.
FIRMA KEBAIKAN: 1. KEMAMPUAN MANAJEMEN LEBIH BESAR, ADANYA PEMBAGIAN KERJA DIANTARA PARA ANGGOTA. 2. PENDIRIAN LEBIH MUDAH BAIK DGN AKTE ATAU TIDAK. 3. KEBUTUHAN MODAL LEBIH MUDAH TERPENUHI. KEBURUKAN Tanggungjawab pemilik tdk terbatas Kerugian disebabkan satu anggota, harus ditanggung bersama anggota lainnya. Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
Perseroan komanditer Bentuk perjanjian kerjasama berusaha bersama antara 2 orang atau lebih dengan akta otentik sbg akta pendirian yang dibuat dihadapan notaris yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari : - pesero aktif - pesero pasif Yang membedakan adalah tanggungjawabnya dlm perseroan.
Pesero aktif Orang yg aktif menjalankan dan mengelola perusahaan termasuk bertanggungjawab secara penuh atas kekayaan pribedinya.
Persero Pasif Orang yang hanya bertanggungjwb sebatas uang yg disetor saja kedalam perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan pribadinya.
Kebaikan Kemampuan manajemen lebih besar Proses pendiriannya relatif mudah Modal yg dikumpulkan bisa lebih besar Mudah memperoleh kredit
Keburukan Sebagian sekutu yg menjadi Persero Aktif memiliki tanggungjawab tidak terbatas. Sulit menarik kembali modal Kelangsungan hidup perseroan tidak menentu.