I. DASAR HUKUM 1. Undang – undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2. Peraturan Pemerintah.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

D. Pertanggungjawaban APBN dan APBD
MACAM-MACAM BIAYA. DARI SISI PEMANFAATANNYA BIAYA DIGOLONGKAN MENJADI 2 MACAM YAITU : BIAYA EXPLISIT : BIAYA UNTUK FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI. BIAYA.
UNDANG-UNDANG NO. 33/2004 TENTANG0
PERKEMBANGAN ALOKASI DANA PNPM-MPd KAB. NAGAN RAYA S/D TAHUN 2013
LOGO PENYESUAIAN RAPBA TAHUN 2012 Banda Aceh, 18 Nopember
LINGKUP PENJELASAN PENGERTIAN PROPOSAL PAKET HIK
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
Dampak Kebijakan Retribusi Pajak Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pedagang Kaki Lima Di Pasar Nempan Desa Durbuk Kec. Pademawu Kab.Pamekasan Nama Kelompok.
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008
Ff.
“Desentralisasi Fiskal” di Indonesia 24 Juli 2012.
ASSALAMU’ALAIKUM WR WB
Ketua PGRI Cabang Rambipuji Kab.Jember
STRUKTUR BELANJA DAERAH
Jurnal Ekonomi Nama : Sandra Tifani NIM :
Aljabar dan Penerapannya
1 DAMPAK PNPM, PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PADA PELUANG KERJA DAN PEMBERANTASAN KEMISKINAN Jakarta – April 12, 2007 Gustav F. Papanek Boston Institute.
SISTEM PERSAMAAN LINEAR
SRI NURMI LUBIS, S.Si.
AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN I
Saya bekerja di perusahaan tempat saya bekerja sekarang dimulai dari bulan juli rincian pendapatan yang diperoleh oleh saya tiap bulannya: -Gaji.
Aritmatika Sosial KSM Kiat Sukses Matematika Menuju Ujian Nasional.
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Diskripsi Mata Kuliah Memberikan gambaran dan dasar-dasar pengertian serta pola pikir yang logis sehubungan dengan barisan dan deret bilangan yang tersusun.
Sekilas Selayar Letak geografis: Sulawesi Selatan paling selatan 05º 42’ - 07º 35’ LS dan 120º 15’ - 122º 30’ BT Letak geografis: Sulawesi Selatan paling.
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
UKURAN PEMUSATAN DATA Sub Judul.
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008 Oleh : Ahmad Solikin, S.Ag. Pelatihan Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Sleman SD Muh CC, 17 Desember 2007,
Pertemuan 18 Pendugaan Parameter
KEBIJAKAN DANA ALOKASI KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN
Evaluasi Penerimaan Pajak Tahun 2009 Rencana Penerimaan Pajak Tahun 2010.
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
ALOKASI DANA DESA (ADD) DI KABUPATEN MAGELANG - JAWA TENGAH
Akuntansi manajemen Analisis Titik Impas Ajang Mulyadi.
Pajak Bumi & Bangunan.
SISA HASIL USAHA KOPERASI
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
Pengelolaan Dana Hibah
Return dan risiko PORTOFOLIO AKTIVA TUNGGAL
Akuntasi Sektor Publik Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Daerah
PETA FISKAL DAERAH SECARA NASIONAL TAHUN DAN KEBIJAKAN DESENTRALISASI FISKAL DALAM RAPBN 2008 DISAMPAIKAN PADA RAPAT KERJA DENGAN PAH IV DEWAN.
1 (UU NO.12/1985 jo. UU NO.12/1994) NJOP ? 3 (1 ). Dasar Pengenaan Pajak adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yaitu : Harga rata2 y g diperoleh dari.
Dana Alokasi Umum (DAU) didiksusetyo didiksusetyo.
RASIO KEUANGAN KOTA SURABAYA
SELAMAT DATANG PADA TUTORIAL TATAP MUKA MATAKULIAH IPEM4208
DANA TRANSFER KE DAERAH UNTUK MENDUKUNG PEMBANGUNAN SANITASI
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
DISUSUN OLEH SITI SOPIAH
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
RENCANA PEMBIAYAAN.
TUJUAN PEMBANGUNAN DESA DALAM UU DESA
DANA PERIMBANGAN (1) (DANA BAGI HASIL PBB, BPHTB)
KEUANGAN DAERAH Keuangan daerah berperan penting dalam mengukur kemampuan daerah secara nyata dalam melaksanakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung.
MENGAWAL KKBPK DI ERA UU DESA
DANA BAGI HASIL PBB & BPHTB
RUANG LINGKUP PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (Pertemuan ke 3)
PERIMBANGAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Forum Gabungan SKPD Tahun 2016
Selvia Nurindah Sari JP081280
SOSIALISASI PENGELOLAAN DANA DESA KEPADA APARAT PEMBINA DAN
IMOGIRI 24 DESEMBER  BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN 80 % PROGRAM KEGIATAN TERENCANA SUDAH TERLAKSANA  BIDANG PEMBANGUNAN 100 % PROGRAM KEGIATAN.
DAMPAK PERUBAHAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP DESA TAHUN 2018
CHANGE! DAMPAK PERUBAHAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP APBDES 2018
KEBIJAKAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI APBN TA 2016
Deskripsi Penerimaan Kabupaten Pacitan
EKONOMI KESEHATAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN SEKTOR KESEHATAN
PERHITUNGAN ALOKASI DAU 2018
MATERI RAPAT PEMBAHASAN APBDES DESA ILOHELUMA TAHUN ANGGARAN 2019.
Pembinaan Pelaksanaan Keuangan Daerah. Keuangan Daerah (Secara Umum) UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan.
Transcript presentasi:

I. DASAR HUKUM 1. Undang – undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2. Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 Tentang Desa 3. Hasil Rapat Kerja dengan Pansus Raperda Tentang Pemerintah Desa pada Tahun Peraturan Bupati No. Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Bojonegoro 5. Surat Keputusan Bupati No. Tahun 2008 Tentang Pedoman Penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) Proporsional Berdasarkan Koefisien Variabel Kawasan

Sesuai PP No. 72 Tahun 2005 Komponen Perhitungan Alokasi Dana Desa antara lain ; 1. DAU setelah dikurangi Gaji 2. Pajak Daerah 3. Retribusi Daerah 4. Dana Perimbangan dari DBH Pajak/Bukan Pajak

Dari Perhitungan beberapa komponen ADD dan Hasil Pembahasan dengan Pansus Raperda Tentang pemerintahan Desa maka dapat kami sampaikan sebagai berikut : 1. Komponen DAU Gaji ,00 2. Komponen Pajak Daerah ,00 3. Komponen Retribusi Daerah ,00 (Total Retribusi – Retribusi RSUD) 4. Dana Perimbangan (DBH Pajak/ Bukan Pajak) , ,58

Hasil Pembahasan Pansus Raperda tentang Pemerintah Desa untuk ADD di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2008 diperhitungan sebesar 12,5 % Jadi Total ADD Tahun 2008 : 12,5 % X ,72 = ,84

IV. RUMUSAN MENGHITUNG BESARNYA A.D.D UNTUK DESA RUMUS DASAR PENETAPAN A.D.D  ADD=  (ADDM + ADDP) ADD: Alokasi Dana Desa ADDM: Alokasi Dana Desa Minimal (Perolehan Desa sama sebesar 60 % ) ADDP: Alokasi Dana Desa Proporsional (Dihitung berdasarkan Koefisien Variabel sebesar 40 %)

IV. RUMUSAN MENGHITUNG BESARNYA A.D.D UNTUK DESA PENGHITUNGAN ADDM ADDM: Alokasi Dana Desa Minimal = 60 % ADD dibagi merata jumlah Desa = Rp ,81 ADDP: Alokasi Dana Desa Proporsional Dihitung berdasarkan Koefisien Variabel sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati

IV. RUMUSAN MENGHITUNG BESARNYA A.D.D UNTUK DESA PENGHITUNGAN ADDP ADDP=Alokasi Dana Desa Proporsional =40 % ADD dibagi ke Desa berdasarkan koefisien variabel yang meliputi : 1.Variabel Penduduk : 2.Variabel Kemiskinan :

3.Variabel Kontribusi PBB : 4.Variabel Keterjangkauan : 5.Variabel Luas Desa :

Untuk Kabupaten Bojonegoro, selain 5 (lima) variabel diatas, ditambah Variabel Kawasan yang meliputi : 1.Kawasan Minyak Bumi 2.Kawasan Hutan Rumusan penghitungannya ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati.

IV. RUMUSAN MENGHITUNG BESARNYA A.D.D UNTUK DESA RENCANA PENYALURAN Dana ADD yang terpasang dalam APBD Induk Tahun 2008 sebesar 19,3 Milyar (Merupakan ADDM yang pembagiannya secara merata). Kalau dibagi 419 Desa kurang lebih masing – masing Desa sebesar 46 Juta

1. Untuk Penyaluran Tahap I (satu) Dana Tersedia 19,3 M dibagi merata sebesar Rp Bagi Desa yang belum menuangkan ADD dalam APBDes atau sudah menuangkan tetapi masih dibawah Rp maka harus segera menyusun “APBDes Perubahan” karena untuk penyerapan Tahap I sebesar Rp Bagi yang sudah menuangkan ADD dalam APBDes yang nilainya lebih dari Rp maka “APBDes Perubahan” dapat menunggu setelah “APBD Perubahan Tahun 2008” disahkan