JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
SEJARAH Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT EL BANGKIT didirikan pada tanggal 09 Agustus 2008 di Bandung oleh 20 Orang. KJKS BMT EL BANGKIT didirikan karena adanya tuntutan yang cukup kuat dari masyarakat yang menginginkan adanya perubahan dalam struktur ekonomi masyarakat yang pada tahun-tahun sebelum Reformasi dikuasai oleh beberapa gelintir golongan tertentu, utamanya dari ekonomi konglomerasi kepada ekonomi yang berbasis masyarakat banyak. Maksud dan tujuan pendirian KJKS BMT EL BANGKIT adalah : (1) Mengembangkan Potensi Masyarakat Umum terutama golongan ekonomi lemah agar bisa berdaya dan berbagi (2) Ikut mensejahterakan masyarakat melalui upaya pemberdayaan dan peningkatan ekonomi umat (3) Menjadi solusi terbaik untuk menghindari RIBA atau BUNGA. JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
Marketing : Budi Yusaminudin Manager : Manager : Yayan Taryana Accounting: Accounting: Budiman Teller : Teller : Rini Laila.S Pengurus : Pengurus : Pengawas : Pengawas : M. Suseno, Udin Zaenudin, Sudji Djuwartono Budi Y, Deni S, Gugun G JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
Memacu pertumbuhan usaha dalam rangka peningkatan kesejahteraan umat. Meingkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat dan membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai prinsip Islam. Memperkuat kelembagaan dan memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai potensi umat bersinergi dengan lembaga keuangan dan perbankan syariah. Mengembangkan model KJKS dengan menggunakan SOM, SOP dan IT. JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
Menumbuh kembangkan Koperasi Jasa Keuangan Syariah pada Masyarakat Membantu Masyarakat mikro dalam hal financial/keuangan Membangun keswadayaan Masyarakat miskin Mengembangkan potensi Masyarakat Umum terutama golongan ekonomi lemah agar bisa berdaya dan berbagi JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
PASAR TRADISIONAL USAHA KECIL & MIKRO JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
STRUKTUR USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI INDONESIA Persen Total Usaha Menengah Usaha Kecil Usaha Mikro 39,12 Juta 0,05 Juta 2,70 Juta 36,37 Juta 100 % 0,13% 6,90% 92,97% JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
karena usaha mikro meliputi 93% dari semua pengusaha; dan juga LEBIH DARI 97% PENGUSAHA TANI DI PEDESAAN, TERMASUK ADALAH PENGUSAHA MIKRO EQUIVALENT/sebanding dengan Pengembangan Usaha Mikro merupakan Pengentasan Kemiskinan JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
USAHA MIKRO TIDAK MUNGKIN TERSENTUH BANK REALITAS POTENSI UMKM : Mayoritas (99,9%) atau 44,6 juta unit usaha di Indonesia adalah UMKM 96,77% kesempatan kerja disediakan oleh KUMKM dan hanya 3,23% oleh usaha besar 54,2% sumbangan KUKM terhadap PDB REALITAS KETERBATASAN BANK MENYENTUH SI KECIL UMKM : LDR Bank (dana tabungan yang disalurkan sbg kredit) hanya berkisar 50%, sisanya disimpan di BI sbg SBI yg tanpa susah sdh berbunga. Dari yg disalurkan, komposisinya : Kesimpulannya : 99,9% entitas pengusaha hanya mendapatkan fasilitas 14,5% JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG -Nilai Rp 5 Milyar keatas -Rp. 500 Juta s/d Rp. 5 milyar -Rp. 50 Juta s/d Rp. 500 Juta -Rp. 0 s/d Rp. 50 Juta (Mikro) (termasuk credit card) 33,5% 31% 21% 14,5%
1. Menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam melakukan program pemberdayaan ekonomi masyarakat 2. Melakukan aliansi strategis dengan lembaga keuangan perbankan dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, dana pensiun, leasing dll.), lembaga donor dan pihak swasta dalam menyinergikan arah pendanaan. 3. Mengembangkan jejaringan ekonomi dengan pelaku lembaga keuangan mikro berbasis syariah dengan pola timbal balik, saling menguntungkan dan mitra dalam kesejajaran 4. Merekayasa ulang atas sistem organisasi agar memiliki misi gerakan, mandiri, transparan, profesional dan mempunyai tata kelola yang baik JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
Persyaratan teknis, prosedur, dan Birokrasi Perbankan Bank membenahi masalah intern, konsolidasi Bank terkonsentrasi di perkotaan tidak menjangkau pedesaan/sektor informal Pendekatan Bank: Arah Corporate Financing Kredit Bank, kurang pembinaan secara intensif SOLUSISOLUSI Sesuai dengan Kultur Usaha KMK Sesuai dengan Kultur Usaha KMK Pembiayaan Tersupervisi Pembiayaan Tersupervisi Dekat dengan Usaha KMK/Pedesaan (Unit Financial System) Dekat dengan Usaha KMK/Pedesaan (Unit Financial System) LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH/BMT Pembiayaan Bagi Hasil Dan Berkeadilan Pembiayaan Bagi Hasil Dan Berkeadilan Tatacara Sederhana/ Tepat Waktu Tatacara Sederhana/ Tepat Waktu Murah dan Terjangkau Murah dan Terjangkau Disertai Pembinaan Usaha Disertai Pembinaan Usaha JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
BMTBMT NASABAH ANGGOTA 1. MEMINJAM 2. PEMBIAYAAN KULTUR KJKS BMT EL BANGKIT & NASABAH JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG 3. MEMBAYAR 4.PEMBINAAN
LKMS: LKM ALTERNATIF DENGAN SISTEM SYARI’AH SEBUAH PENDEKATAN ILAHIYAH Kemudian kami menjadikan bagi kamu suatu syari’ah, Maka ikutilah syari’ah itu, Jangan ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak memahami syari’ah (Al-Jatsiyah : 18) ثم جعلناك على شريعة من الأمر فاتبعها ولآ تتبع أهواء الذين لا يعلمون JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
PROGRESS REPORT KJKS BMT EL BANGKIT TAHUN 2009 PROGRESS REPORT KJKS BMT EL BANGKIT TAHUN 2009 JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
Perkembangan Nasabah KJKS BMT EL BANGKIT 2009 JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
Jumlah ASSET 2009 JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
Pembiayaan Murobahah JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
Musyarokah JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
Ijaroh JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
Total Pembiayaan JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG
TERIMA KASIH SEMOGA SUKSES DAN BERMANFAAT DUNIA AKHIRAT JL JURANG NO 39 TELP BANDUNG