HUBUNGAN KANTOR PUSAT DAN KANTOR CABANG NAMA: ATINA MILATIN NIM: 12.03.4072
PERBEDAAN KANTOR AGEN DAN KANTOR CABANG Agen / agency Menerima barang dibwah pengawasan kantor pusat, tidak menjalankan transaksi dengan pihak ketiga Tidak memiliki persediaan barang yang akan dijual Persetujuan penjualan administrasi serta pengumpulan piutang oleh kantor pusat Kantor cabang/ branch Menjual barang, menjalankan transaksi dengan pihak ketiga , berfungsi sebagai UU sendiri Punya persediaan sampai batas tertentu , cabang juga membeli sendiri barang daganganya Cabang menentukan syarat penjualan dan menyelenggarakan penjualan
Pembukuan agen Tidak membutuhkan penyusunan pembubukuan secara lengkap Cukup buku kas untuk mencatat penerimaan modal kerja dan pengeluaran biaya Pengeluaran kas dibuat rangkap (tembusan untuk kantor pusat), catatan asli disimpan agen
Akuntansi Kantor Agen Pada umumnya kantor agen tidak menyelenggarakan akuntansi, akuntansi terhadap kegiatan kantor agen dilaksanakan oleh kantor pusat. Untuk mencatat kegiatan kantor agen kantor pusat menggunakan 2 metode yaitu: Rugi laba kantor agen tidak dipisahkan Rugi laba kantor agen dipisahkan
Rugi laba kantor agen tidak dipisahkan Maka pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan kantor agen tidak perlu dipisahkan dengan pendapatan (penjualan) dan biaya kantor pusat. Dengan metode ini kantor pusat hanya dapat mengetahui rugi-laba perusahaan secara keseluruhan
Rugi laba kantor agen dipisahkan Maka pendapatan dan biaya masing-masing kantor agen harus dikumpulkan tersendiri, atau dipisahkan dari pendapatan dan biaya kantor pusat . Untuk itu diperlukan rekening tersendiri yaitu rekening-rekening sbb: Modal kerja kantor agen Penjualan kantor agen Harga pokok penjualan agen Biaya pemasaran kantor agen Biaya administrasi dan umum kantor agen
Akuntansi Kantor Cabang Sistem sentralisasi akuntansi terhadap cabang diselenggarakan oleh kantor pusat. Sistem ini cocok dipakai apabila: Kantor cabang dekat dengan kantor pusat Kegiatan kantor cabang masih terbatas Sistem desentralisasi Transaksi keuangan kantor cabang dilakukan oleh kantor cabang. Untuk hubungan tersebut maka masing-masing pihak menyelenggarakan rekening timbal balik( reciprocal accounts) yang terdiri dari R/K Kantor pusat dan R/K kantor cabang
Modifikasi teknik pencatatan Rekening Kantor Pusat dan Kantor Cabang Laporan Keuangan Gabungan Menyusun Neraca gabungan Laba/Rugi gabungan Menghapus pengiriman barang dari kantor pusat ke kantor cabang Menghitung rekening pendapatan dan laba diluar usaha
Masalah khusus Pengiriman uang antar cabang Pengiriman barang antar cabang Barang yang dikirim ke kantor cabang dengan angka lebih besar dengan harga pokok atau sama dengan harga eceran
Transper uang antar cabang Interbranch transfer of cash Terjadi bila perusahaan mempunyai cabang lebih dari satu Kantor pusat membatasi hubungan antar cabang Otorisasi transaksi ada di KP agar transaksi antar cabang dapat dikontrol oleh KP Rekening proforma tidak perlu Untuk menampung transaksi antar cabang berdasarkan otorisasi KP harus diperhitungkan
Barang untuk cabang dinota di atas harga pokok Dinota dengan % tertentu diatas harga pokok Dinota dengan harga jual eceran Laporan keuangan gabungan apabila barang dinota diatas harga pokok Persediaan akhir yang berbeda harus dinilai kembali dalam nilai harga pokok semula agar memungkinkan penyusunan neraca gabungan
Cabang diluar negeri Masalah kurs nilai mata uang Nilai tukar tidak langsung Jual beli dengan pihak luar negeri Masalah penjabaran mata uang Penjabaran rek. Yang dinyatakan dalam mata uang asing Penyusutan aktiva tetap Penyusunan laporan keuangan kantor pusat dan kantor cabang diluar negeri Selisih penyesuaian kurs
SEKIAN.....