Sumber Perikatan pertemuan ke-8

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Kontrak Miko Kamal.
Advertisements

Hukum Perjanjian/kontrak
Hukum dan Pembangunan FISIP UI Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.
PENGANTAR HUKUM PERDATA
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
By. Heru Kuswanto, SH.MHum PROGRAM SARJANA UNIVERSITAS NAROTAMA S U R A B A Y A.
HUKUM PERUSAHAAN 1. Pengertian Perusahaan
PERIKATAN/PERJANJIAN
HAK MILIK BERSAMA (MEDE EIGENDOM)
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
Hukum Perikatan Pertemuan Ke-3
Azas-Azas Hukum Perdata
HUKUM PERIKATAN.
A. Pendahuluan Dalam kehidupan sehari-hari kita sering berinteraksi dengan rekan kerja atau bahkan dengan teman sendiri baik secara langsung atau tidak.
KONTRAK.
Pengantar : Perjanjian dan Perikatan
1. Apa yang dimaksud dengan Perusahaan menurut UU No.8 th.1997 tentang Dokumen Perusahaan? 2. Bilamana suatu usaha dikatakan sebagai perusahaan? (Menurut.
TUTIEK RETNOWATI, SH.,MH FAKULTAS HUKUM UNNAR SBY Pertemuan ke 1.
HUKUM PERJANJIAN Fahrul Ismaeni.
Azas-azas umum perjanjian Pertemuan ke 10
BAHAN UJIAN AKHIR TPA3 HARTA PERKAWINAN KONSEP BW (PASAL 119)
Hukum perikatan Septian Widiantoro.
HUKUM PERKAWINAN Ialah peraturan hukum yang mengatur perbuatan hukum serta akibat-akibatnya antara dua pihak, yaitu seorang laki-laki dan seorang wanita.
Hukum Perdata.
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 10
Hukum keluarga.
PENGGOLONGAN LAPANGAN HUKUM
Pertemuan 2 BENTUK PERUSAHAAN.
Hubungan Perikatan dengan Perjanjian
A. BADAN USAHA BERBENTUK BADAN HUKUM
ASAS-ASAS DAN SYARAT SAHNYA PERJANJIAN
Maksud dan Tujuan Jaminan Kredit
Hukum keluarga.
Hukum Perikatan/ Verbintenis
Wanprestasi : Pengertian, bentuk dan akibat hukumya
Pengantar : Perjanjian dan Perikatan
PERSONALIA DALAM PERJANJIAN
KEPAILITAN DAN PERSEROAN TERBATAS
JUAL BELI.
HUKUM PERDATA.
Kontrak Sewa Menyewa Oleh: Achmad Nizam, S.H. Commercial Legal Officer
PERJANJIAN Menurut BW/KUH PDT (Pasal 1313)
Hukum Jaminan PENGERTIAN KUHPerdata → tidak merumuskan
HUKUM PERIKATAN Pertemuan I.
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
Universitas Esa Unggul
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
Desain Industri Desain Industri sebagai sebuah karya cipta
Rachmi Sulistyarini, SH, MH
DOSEN: YUSNEDI, SH, M.Hum SABRINA UTAMI, S.IP, M.Si
HUKUM PERDATA DAGANG.
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
HAK MILIK BERSAMA (MEDE EIGENDOM)
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
REVIEW 1. Kemukakan beberapa perbedaan Jual Beli tanah menurut Hukum Adat dan Hukum Barat 2. Siapakah yang dimaksud dengan Subjek Hukum menurut Hukum Adat?.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
Pertemuan 2 BENTUK PERUSAHAAN.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
SURIZKI FEBRIANTO, SH., MH.
HUKUM PERIKATAN Aspek Hukum Dalam ekonomi Ega Jalaludin SH., MM
HUKUM BISNIS Pertemuan Ke-4 Perjanjian Perjanjian Baku &
PERIKATAN/PERJANJIAN
HUKUM PERIKATAN.
AYU DENIS CHRISTINAWATI, SH.,MKn
Persekutuan Perdata PERTEMUAN 3.
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
Konsep Hukum Perikatan
Perjanjian Kerja Antar-Kerja Antar-Negara. PENDAHULUAN undang-undang dasar 1945,pasal 27 ayat(2) menetapkan bahwa, “tiap-tiap warga negara berhak atas.
HUKUM PERIKATAN.
PERIKATAN YANG LAHIR DARI PERJANJIAN. Definisi perjanjian Pasal 1313 BW Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan.
Transcript presentasi:

Sumber Perikatan pertemuan ke-8

Sumber Perikatan Perikatan 1233 Perjanjian 1313 Undang-Undang 1352 Perbuatan manusia 1353 Ditentukan UU Perbuatan Menurut Hukum 1354 & 1359 Perbuatan Melawan 1365

Perikatan yang terjadi karena perjanjian Perjanjian adalah suatu perbuatan, dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih

Rumusan ps 1313 BW memiliki kelemahan Yang Dimaksud dengan “Perbuatan” tidak jelas. Tidak tampak asas konsensualisme.

Definisi persetujuan yang baru : Suatu persetujuan dengan dua orang atau lebih yang saling mengikatkan dirinya pada lapangan harta kekayaan ( Abdulkadir Muhammad) Suatu perbuatan hukum, dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya atau saling mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih ( setiawan )

Unsur – Unsur Perjanjian Para Pihak ( Subjek) Ada persetujuan yang bersifat tetap Ada tujuan yang hendak dicapai Ada prestasi yang dapat dilaksanakan Ada bentuk tertentu ( Tulis/Lesan) Ada Syarat-syarat tertentu sebagai isi perjanjian