KESETIAKAWANAN SOSIAL NASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
Advertisements

MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
MEMBUMIKAN ESENSI DAN TUJUAN DITETAPKANNYA
HUBUNGAN ANTARA KERENTANAN, RISIKO DAN BAHAYA
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
Hubungan Fungsional Dan Struktural Pemerintah Pusat Dan Daerah
Jl. Salemba Raya No. 28 Tlp Jakarta
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
KEBIJAKAN NASIONAL PNPM MANDIRI
OTONOMI DAERAH.
IX. ISU LINGKUNGAN HIDUP Satu-satunya cara bagi kita semua untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim adalah dengan beralih ke bentuk-bentuk pembangunan.
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
IDENTITAS NASIONAL.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
KEMENTRIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
KEMENTRIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA
PENGERTIAN HAZARD, DISASTER, RISK AND VULNERABILITY
PENGUATAN KESERASIAN SOSIAL DALAM RANGKA PENCEGAHAN KONFLIK SOSIAL
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP)
SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU UNJ 2016
BERBASIS NILAI AGAMA SINERGI UNTUK MEMBANGUN INDONESIA
PENYAMPAIAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPR
PENGUATAN SISTEM KELEMBAGAAN Staf Khusus Menteri Sosial
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
IX. ISU LINGKUNGAN HIDUP
KEMENTRIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
KEMISKINAN DAN KESENJANGAN PENDAPATAN
Bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan (2)
Karakteristik koperasi
DINAMIKA SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT PESISIR (PERUBAHAN SOSIAL)
PB. 6b. PEMERINTAHAN DESA PENDAHULUAN
PERTEMUAN NASIONAL POKJA PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
JENIS DAN PROGRAM KESEHATAN DI INDONESIA
HUBUNGAN ANTARA KERENTANAN, RISIKO DAN BAHAYA
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Militer dan Budaya Politik Indonesia
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
DIVERSITY DALAM MASYARAKAT
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Materi 1 Manajemen Penanggulangan Bencana
POLA KERUANGAN DESA UKB GEO XII-01.
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
STRATEGI MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
MENAKAR PERAN RUU PESANTREN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
PROGRAM PENATAAN KEPENDUDUKAN
Peran Pusat Kemasyarakatan Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Keperawatan Bencana. 1. Apa yang dimaksud dengan Bencana, krisis dan situasi darurat ? 2. Sebutkan jenis-jenis bencana yang Anda ketahui (berdasarkan.
Oleh : HENDRIK ARY DERMAWAN P E N I L A I A N R I S I K O B E N C A N A.
Transcript presentasi:

KESETIAKAWANAN SOSIAL NASIONAL DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA BIDANG KESEJATERAAN RAKYAT STRATEGI PENGUATAN KESETIAKAWANAN SOSIAL NASIONAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT Oleh Prof. M. Mas’ud Said, PhD

Pengertian Kesetiakawanan Sosial Kesetiakawanan Sosial atau solidaritas sosial adalah nilai atau sikap hidup dan perilaku individu atau perilaku kelompok yang memiliki rasa kebersamaan dalam mengatasi masalah, rasa kebersamaan dalam menanggung beban orang lain atau kelompok lain, dengan bentuk kemauan untuk berkorban waktu, memberikan sumbangan tenaga, pemikiran, biaya dan pengorbanan lain untuk mengatasi masalah bersama secara ikhlas tanpa pamrih. Kesetiakawanan sosial ini sangat terasa lebih kuat pada daerah daerah tertentu yang memiliki sejarah lokalitas yang sama, atau keluarga besar sosial tertentu yang hidup dalam kebersamaan sejak lama yang mengembangkan kesepakatan tak tertulis untuk bersedia berkorban mengatasi tantangan luarnya tanpa timbal balik yang langsung dan immaterial.

Kesetiakawanan Sosial dan Kearifan Sosial Dalam Masyarakat indonesia Dalam bahasa agama, mungkin kesetiakawanan sosial ini dekat dengan istilah ukhuwah ijtimaa’iyah atau al taakaaful al ijtimaa’iyah. Nilai ini menjadi nilai dasar pendidikan pesantren salaf. Dalam istilah pemerintahan modern sikap itu kemudian dipromosikan sebagai social responsibility yang akhir akhir ini dipercaya sebagai obat mujarab bagi mengatasi masalah ketidak berdayaan sosial. Di Nusantara, kesetiakawanan sosial itu sangat terbina sebagai kearifan sosial (local wisdom) yang dicontohkan dan dipertahankan secara komunal oleh pemimpinan informal di kawasan desa dan beberapa suku di beberapa pulau kecil dan perbatasan. Secara agregat desa, kawasan terpencil dan kawasan tradisi itu oleh lebih dari 60% penduduk Indonesia.

Kesetiakwanan Sosial dan Situasi Terkini Selama berabad abad, sistem kemasyarakatan di Nusantara dan rasa kesetiakawanan sosial yang melembaga secara tradisional menyimpan energi positip bagi kelangsungan berbangsa dan bermasyarakat. Akhir akhir ini ada kesadaran bahwa untuk konteks Indonesia, tidak semua masalah sosial dapat diselesaikan oleh negara sendiri, bukan pula oleh pemerintah mapupun apalagi hanya oleh aparatur negara. Apalagi jaman sekarang, nilai kebersamaan tergerus oleh sikap individualisme dan sikap ananiyah. Nilai luhur kesetiakwanan sosia tergerus oleh materialisme. Sikap saling tolong menolong ditindas oleh sikap tidak peduli dan acuh tak acuh. Bahkan di institusi pemerintahan terdapat sikap formal rules and technocratic mechanism yang memaksa birokrat yang secara individual salehpun tak bisa berdaya atas segala sesuatu yang menjadi kewajibannya yaitu menolong orang atau sekelompok orang yang tak berdaya.

Sangatlah penting mensinergikan tokoh tokoh lokal yang saleh (informal leaders) untuk dapat bekerja secara paralel dan saling mengisi sebagai driving forces mengatasi masalah sosial. Masalah sosial seperti kemiskinan, kesulitas akses terhadap pembangunan dan hasil hasilnya, bencana alam, kelaparan, anak anak yatim harus diatasi bersama. Demikian juga kesetiakawanan sosial juga harus menjawab tantangan kebutuhan sosial ibu ibu di daerah miskin dan juga pengembangan anak muda yang potensial untuk meningkatkan peran positifnya dalam keluarga besar bangsa. SINERGI TOKOH LOKAL DENGAN PEMERINTAH DAERAH UNTUK MENGATASI AMSALAH SOSIAL

Kesetiakawanan Sosial Syarat Negara Kuat Bahwa sebuah bangsa terwujud dan kuat apabila memiliki syarat apa yang pernah disebut oleh Soekarno—mengikuti pendapat Ernest Renan— sebagai le desire d’etre ensemble atau kehendak akan bersatu. Soekarno mengingatkan syarat pendirian suatu bangsa yang didasarkan pada keinginan yang kuat dari setiap elemen masyarakat untuk bersatu (dalam Kebhinnekaan). Dalam konteks kemasyarakatan maka masalah sosial yang tak tertangani secara nasional akan menggumpal menjadi antipati kepada negara.

Kesetiakawanan Sosial Dalam Konteks Otonomi Daerah Otonomi daerah itu ialah kebijakan nasional amanat MPR diimplementasikan UU 22/1999, dilanjutkan oleh 32/2004, dilanjutkan lagi oleh UU 23/2014 yang juga merupakan trend dunia untuk mentransfer dan menyerahkan kekuasaan penyelanggaraan kepada daerah. Otonomi daerah itu ialah keleluasaan dan kemandirian daerah, peran serta aktif masyarakat, menggali potensi riil ekonomi daerah. Dalam konteks ini, kita bisa mengartikan bagaimana kesetiakawanan sosial itu dilaksanakan di daerah, oleh masyarakat, oleh warda dan tokoh di daerah. Dalam konteks inilah kesetiakawanan sosial nasional itu sekarang alamatnya di daerah dan di tokoh tokoh lokal.

Otonomi Daerah DIPAKAI DAN DIAPLIKASIKAN DI 95% NEGARA ANGGOTA PBB ((The World bank Report, 2003, 2004, 2005 sampai 2015) DIPERCAYA SEBAGAI OBAT MUJARAB MENGATASI PENYAKIT PEMERINTAHAN (Rondinelli 2003, Turner 2003, Cheema 2003) DIANGGAP SEBAGAI BAGIAN DAN SYARAT DEMOKRATISASI ( Cohen and Paterson, Rondinelli and Cheema 2003) SANGAT PAS DENGAN KONDISI NEGARA KEPULAUAN DAN NEGARA KESATUAN (Litvact, Achmad, Bird, 1981, Said, 2004)

LIMA ALASAN PENTING OTONOMI DAERAH KESEPAKATAN FOUNDING FATHERS RESPONSE THD GLOBALISASI KONDISI GEOGRAFIS INDONESIA ADMINSTRASI PEMBANGUNAN ALASAN POLITIS

PROPOSISI HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH DALAM KONTEKS OTONOMI, MESTINYA DAERAH MEMILIKI KEWENANGAN LEBIH LUAS , SELUAS LUASNYA, KECUALI 6 URUSAN PUSAT. NAMUN MASIH BANYAK URUSAN YANG SEKARANG BELUM BISA DIBERIKAN PENUH DENGAN “ALASAN STRATEGIS NASIONAL” DAN ATAU ALASAN LAIN. SEKARANG AKTOR PENTING BERALIH DARI JAKARTA DAN KOTA KOTA BESAR KE DAERAH DAERAH... DALAM KONTEKS OTONOMI, MESTINYA PENYERAHAN KEWENANGAN DIBARENGI DENGAN PENGUATAN KEUANGAN UNTUK MEHYELESAIKAN HAL HAL YANG BERAKAITAN DG MASYARAKAT DAN OLEH KARENA ITU ADA UNDANG UNDANG BARU YAITU UNDANG UNDANG DESA YANG MENGATUR BEBERAPA POKOK PIKIRAN BAGAIMANA MEMBANGUN DARI DESA, MEMBERI PORSI ANGGRAN YANG SANGAT BESAR BAGI 82.000 DESA DAN KELURAHAN DI SELURUH NUSANTARA ( UU DESA, NOMOR / 2014)

MENEMPATKAN MANUSIA SEBAGAI TITIK SENTRAL PEMBANGUNAN PENDIDIKAN

JADI SUDAH ADA KEYAKINAN BAHWA BANYAK MASALAH SOSIAL DI INDONESIA YANG HARUS DISELESAIKAN OLEH MASYARAKAT SENDIRI

Hewan saja memiliki kesetiakwanan sosial

INTEGRASI DAN KESETIAKAWANAN SOSIAL Dalam konteks kelangsungan bangsa, cukup penting apa yang disebut dengan ‘mitos integrasi total’, yakni kesempurnaan keadaan harmonis tanpa konflik atau antagonisme di mana setiap individu melebur dalam suatu komunitas yang lebih besar. Dalam kaitan itulah muncul kesetiakawanan sosial. Harmoni dalam keadaan yang sempurna, tidak ada antagonisme atau konflik, sulit diwujudkan tanpa desain integrasi intra nasional dalam bangsa kita. Hanya dalam keadaan harmonilah kesetiakaeanan sosial nasional tumbuh.

MEREKA MUNGKIN WARGA KITA

KERJA BAKTI, GOTONG ROYONG DALAM MASYARAKAT

PELAYANAN SOSIAL DI 82.000 DESA DAN KELURAHAN, MEMBACA PETA ORGAN KEMENTRIAN SOSIAL DI DAERAH PELAYANAN SOSIAL DI 82.000 DESA DAN KELURAHAN, PELAYANAN DI 6. 600 KUA KECAMATAN , PELAYANAN DANPEMBINAAN DENGAN JALAN: PEMBUATAN STANDARD OPERATING PROCEDURES INTEGRASI PROGRAM, SISTEM DAMINISTRASI MENATA DAN MEMPERKUAT PENGAWASAN ANGGARAN MENJADIKAN APARATUR KEMENSOS USWAH KHASANAH

MASALAH BENCANA ALAM DAN SOSIAL Gempa Bumi, Angin Ribut, Tsunami, Letusan Gunung Berapi, Tornado, Banjir, Longsor, Kekeringan, Kelaparan, Kebakaran, Penyakit berbahaya dan menular, Mal praktik teknologi, Kerusuhan dan konflik sosial

TRILOGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEKTOR YANG TERTINGGAL PEMBERDAYAAN MANUSIA YANG TERTINGGAL PEMBERDAYAAN WILAYAH YANG TERTINGGAL

SINERGI MENGATASI MASALAH SOSIAL BEMPER (CADANGAN) ANGGARAN SOSIAL TOKOH LOKAL YANG SALEH DESA DAN BPD PEMBANGUNAN SOSIAL DAERAH LEMBAGA ADAT MASALAH SOSIAL PESANTREN ORGANISASI SOSIAL AGAMA ATURAN KHUSUS TOKOH AGAMA ULAMA

DANA GOTONG ROYONG MEMPERKUAT KESEJATERAAN SOSIAL BERSUMBER DARI NEGARA: APBN, BUMN, KEMENTRIAN, APBD DAN PENDANAAN LAIN YANG SAH (DANA POKOK) BERSUMBER DARI DANA NON NEGARA: SEKTOR USAHA, SEKTOR INDUSTRI , CSR YG RELEVAN BERSUMBER DARI DANA NON NEGARA: DERMAWAN NASIONAL, DERMAWAN REGIONAL, DERMAWAN LOKAL BERSUMBER DARI DANA NON NEGARA : LEMBAGA DONOR INTERNASIONAL, LEMBAGA DONOR REGIONAL YAYASAN DONASI 21

POTENSI SINERGI FORMAL AND INFORMAL LEADERSHIP TATA PEMERINTAHAN SINERGIS KEKUATAN SOSIAL NILAI NILAI AGAMA PIMPINAN INFORMAL NILAI NILAI TRADITION MASALAH SOSIAL

Kementrian Negara Terkait Kesetiakawanan Sosial

“PENGURANGAN ANGKA KEMISKINAN DAN KELAPARAN ” SCENARIO PROGRAM “PENGURANGAN ANGKA KEMISKINAN DAN KELAPARAN ” Penyempurnaan Data Keluarga Miskin di Tiap Kecamatan Penyempurnaan Metode Penganggaran Untuk Pengentasan Kemiskinan Penyempurnaan Sistem Komunikasi Pemda- Keluarga Miskin Pengembangan Sistem Eksekusi Program pengentasan Kemiskinan Penguatan Lembaga Pelaksana Khusus Pengentas Kemiskinan dan Kelaparan Kodifikasi dan Penulisan Profile Keluarga Miskin Proliferasi Kegiatan dan Paket Pengentasan Kemiskinan 24 24

KESETIAKAWANAN SOSIAL NASIONAL SOLUSI PEMERINTAH (KEMENSOS) BANTUAN PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN SOSIAL KESETIAKAWANAN SOSIAL NASIONAL GERAKAN BARU PENANGGULANGAN KEMISKINAN BERBASIS NON STATE BEASISWA BAGI MURID DI PENDIDIKAN AGAMA INFORMAL DAN NON FORMAL

SOLUSI BAHWA TOKOH TOKOH DAERAH DAN JUGA BUDAYA SALING ASIH, ASUH, SALING BANTU DAN AGAMA ITU SANGAT MEMBANTU PENGENTASAN KEMISKINAN DAN MENGATASI MASALAH SOSIAL DI DAERAH. BAHWA BURUKNYA PEMIMPIN PEMERINTAHAN DAN KORUPSI BISA MEMPERBANYAK ORANG MISKIN SEMUA JENIS. BAHWA PEMERINTAH SAJA TIDAK CUKUP, HARUS BERSAMA, TOKOH MASYARAKAT, DUNIA INDUSTRI, TOKOH TOKOH AGAMA, DENGAN MENJAGA DAN MEREFLEKSIKAN NILAI NILAI LUHUR (LOCAL WISDOM) UNTUK MENINGKATKAN KESETIAKAWANAN SOSIAL NASIONAL

PERTANYAAN TERSISA LEMBAGA APA PELAKSANA KOORDINASI TERINTEGRASI LEMBAGA KEPRESIDENAN KEMENTRIAN / LEMBAGA NEGARA APA SAJA PERAN GUBERNUR – DPRD DIMANA PERAN TOKOH AGAMA, TOKOH ADAT DAN TOKOH LOKAL DILETAKKAN DIMANA SECARA PRAKTIS PARADIGMA APA, STRATEGI APA YANG AKAN DIPILIH CONTENTNYA APA, ISINYA APA SAJA

Terima Kasih M Mas’ud Said dengan penduduk, saat meneliti Nasionalisme dan Kebangsaan di Pulau Rote NTT 2010.