PERUSAHAAN INTERNASIONAL MANAJEMEN KEUANGAN PERUSAHAAN INTERNASIONAL (Suatu Tinjauan) PERTEMUAN KE-1 DRS. JUNAIDI, ME
A. Definisi MKI dan MNC Manajemen Keuangan Internasional atau MKI menurut Hamdy Hady (2010:3) adalah ilmu dan seni yang merupakan bagian dari ekonomi internasional yang mempelajari dan menganalisis pengelolaan fungsi POAC (Planing, Organizing, Actuating and Controlling) sumber daya keuangan unit makro ekonomi (Negara/ Pemerintah) dan unit mikro ekonomi (Perusahaan/ Organisasi/ Perorangan) khususnya berkenaan dengan pengaruh flutuasi kurs valas terhadap aktivitas ekonomi keuangan internasional (ekspor-impor, investasi-pembiayaan-anggaran-pendapatan, asuaransi-lindung nilai, laporan keuangan, dan kinerja keuangan) Manajemen Keuangan Internasional menekankan bahasan pada aktivitas Perusahaan Multinasional (Multinational Corporation atau MNC) yaitu perusahaan yang memiliki anak-anak perusahaan , cabang-cabang, dan afiliasi yang berlokasi di negara-negara lain (Eiteman, dkk: 2010:2).
Alasan Ekspansi ke Luar Negeri Mendirikan anak-anak perusahaan, cabang-cabang, dan/atau afiliasi perusahaan di luar negeri untuk berekspansi ke negara-negara lain adalah dengan alasan: mencari pasar baru; memproduksi dan menjualnya di pasar luar negeri mencari suplai bahan baku baru; mengeksploitasi bahan-bahan yang dapat dijumpai di negara lain. meminimumkan biaya-biaya (cost minimizers); mencari dan berinvestasi pada fasilitas-fasilitas produksi luar negeri yang biayanya lebih rendah memperoleh teknologi baru meningkatkan efisiensi produksi menghindari kendala/rintangan-rintangan politik dan regulasi mengurangi resiko dengan diversifikasi
B. Tujuan MNC dan Kendala dalam Mencapai Tujuan Pasar Anglo-Amerika memiliki filosofi bahwa tujuan perusahaan multinasional harus mengikuti model maksimasi kekayaan pemegang saham (Shareholder wealth maximization), yang secara lebih spesifik, bahwa tujuan MNC adalah berusaha keras memaksimalkan pengembalian pemegang saham sebagaimana diukur dengan jumlah keuntungan modal dan dividen berdasarkan tingkat risiko tertentu, dan sebaliknya meminimumkan risiko bagi pemegang saham untuk tingkat pengembalian tertentu (Eiteman, dkk: 2010:4). 2. Kendala-kendala Pada saat para manajer perusahaan multinasional berupaya memaksimumkan nilai perusahaan, mereka dihadapi oleh kendala-kendala yang dapat diklasifikasikan ke dalam kendala lingkungan, regulasi, dan etika (J Madura,2003 :15).
a. Kendala Lingkungan Tiap negara memiliki karakteristik-karakteristik lingkungannya sendiri yang unik. Sejumlah negara mungkin mengenakan lebih banyak restriksi atas anak perusahaan yang induknya berbasis di luar negeri. Izin usaha, ketentuan-ketentuan mengenai pembuangan limbah produksi, dan perangkat-perangkat pengendali polusi adalah sejumlah contoh kendala yang memaksa anak perusahaan mengeluarkan biaya tambahan. b. Kendala Regulasi Tiap negara juga memiliki karakteristik-karakteristik regulasi yang unik menyangkut pajak, aturan-aturan konversi valuta, pengembalian laba, dan regulasi- regulasi lain yang dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan. Karena regulasi-regulasi ini dapat mempengaruhi arus kas, regulasi-regulasi ini harus dipertimbangkan oleh para manajer keuangan pada saat merancang kebijakan. Selain itu, perubahan dalam regulasi-regulasi ini bisa juga meminta revisi atas kebijakan-kebijakan keuangan yang ada. Jadi, para manajer keuangan tidak hanya harus mengenal kendala- kendala regulasi yang ada dalam suatu negara, namun juga harus memonitor perubahan-perubahan yang mungkin muncul sepanjang waktu.
c. Kendala Etika Suatu praktek bisnis yang dianggap tidak etis pada suatu negara dapat dianggap etis pada negara lain. Tentang etika bisnis ini tidak ada standar etika bisnis yang seragam dan berlaku bagi semua negara. Masing-masing negara mempunyai etika bisnis yang berbeda antar satu dengan lainnya. Sebagai contoh, perusahaan-perusahaan multinasional AS mengenal praktek-praktek bisnis umum yang terjadi di sejumlah negara berkembang yang dinyatakan illegal di AS. Suap-suap yang diberikan kepada pemerintah dalam rangka mendapatkan perlakuan pajak khusus atau perlakuan-perlakuan istimewa lain adalah sebuah contoh. Perusahaan multinasional dengan demikian menghadapi dilemma. Jika mereka tidak ikut serta dalam praktek semacam ini, mereka mungkin akan kehilangan daya saing. Tetapi, jika mereka ikut serta, mereka akan mendapatkan reputasi yang buruk di negara-negara yang tidak menyetujui praktek-praktek semacam itu.
C. Teori Bisnis Internasional Teori Keunggulan Komparatif Teori ini menyatakan bahwa masing-masing negara memiliki keunggulan untuk berspesialisasi dalam produk-produk yang bisa diproduksi dengan biaya yang relatif efisien. Sejumlah negara seperti Jepang dan AS memiliki keunggulan dalam teknologi, sementara Meksiko, Korea Selatan, Jamaika, dan Indonesia memiliki keunggulan dalam biaya buruh. Karena keunggulan ini tidak dapat dipindahkan dengan mudah, suatu negara biasanya menggunakan keunggulan mereka untuk berspesialisasi dalam produk-produk yang bisa diproduksi dengan biaya yang relatif efisien. Hal ini menjelaskan mengapa negara-negara seperti Jepang dan AS merupakan produsen komponen komputer yang besar, sementara Meksiko dan Jamaika merupakan produsen produk pertanian dan barang-barang kerajinan. Karena adanya keunggulan komparatif ini, dapat dimengerti mengapa perusahaan mampu masuk ke dalam pasar asing.
2. Teori Pasar Tidak Sempurna Teori ini menyatakan bahwa karena adanya biaya dari transfer tenaga kerja dan sumber daya lain bagi tujuan produksi, perusahaan mungkin berupaya menggunakan faktor-faktor produksi luar negeri jika faktor-faktor ini lebih murah daripada faktor-faktor lokal. Transfer tenaga kerja dan sumber daya lainnya, bahkan dana, umumnya terkena restriksi biaya dan restriksi-restriksi lain, karena faktor-faktor produksi tidak begitu bersifat mobile dan dapat ditransfer ke mana saja. Oleh karena pasar- pasar dari berbagai sumberdaya yang digunakan dalam produksi tidak sempurna, perusahaan akan berupaya memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki negara lain. Pasar yang tidak sempurna menyediakan insentif bagi perusahaan untuk menggali kesempatan- kesempatan yang ada di luar negeri. Perusahaan-perusahaan multinasional berupaya keras untuk mengambil keuntungan dari ketidak sempurnaan pada pasar domestik (nasional) untuk barang-barang, faktor-faktor produksi, dan financial assets. Ketidak sempurnaan-ketidak sempurnaan pada pasar untuk barang-barang tersebut ditranslasikan ke dalam peluang-peluang pasar bagi perusahaan multinasional.
3. Teori Siklus Produk Teori yang menyatakan bahwa sebuah perusahaan awalnya berusaha memantapkan dirinya dalam pasar lokal dan kemudian berekspansi ke pasar luar negeri sebagai reaksi terhadap permintaan asing atas produk- produknya. Teori Siklus Produk ditunjukkan pada gambar 1.1. di bawah ini.
D. Metode Bisnis Internasional 1. Perdagangan Internasional (Ekspor – Impor ) Merupakan pendekatan konservatif yang digunakan oleh perusahaan untuk melakukan penetrasi pasar luar negeri (dengan ekspor) melalui agen atau distributor dalam menghadapi demand di luar negeri yang sangat tidak pasti atau untuk mendapatkan bahan baku berharga murah (dengan impor). Pada awalnya perusahaan mungkin tidak/belum menjadi global (go internasional), namun para pesaing, suppliers dan buyers-nya beroperasi/berada di negara lain. Hal ini sering merupakan kunci pendorong suatu perusahaan kearah perdagangan internasional. Perusahaan merespon terhadap faktor- faktor globalisasi melalui impor input dari suppliers satu negera dan melakukan ekspor penjualan kepada buyers negara lain. Fase ini disebut fase perdagangan internasional.
Keuntungan melakukan ekspor : kebutuhan modal dan start-up costs yang rendah risiko yang rendah diikuti dengan return yang cepat belajar tentang kondisi supply dan demand, kompetisi, saluran distribusi, lembaga keuangan, serta teknik- tekniknya pada saat ini dan masa yang akan datang adalah menyenangkan. Kerugian melakukan ekspor: tidak mampu untuk merealisasikan penjualan penuh potensial suatu produk. Sejalan dengan berkurangnya ketidakpastian dan terbentuknya keberhasilan dalam perdagangan internasional, perusahaan-perusahaan bergerak dari fase perdagangan internasional ke fase multinasional. Perusahaan pada akhirnya akan harus mendirikan afiliasi-afiliasi penjualan dan layanan luar negeri (berhubungan langsung dengan agen-agen dan distributor luar negeri ketimbang menggunakan agen ekspor). Perusahaan- perusahaan mungkin juga membentuk subsidiary penjualan dan fasilitas- fasilitas pelayanan baru untuk dapat dikendalikan oleh mereka sendiri.
Pembentukan cabang subsidiary penjualan tersebut memiliki beberapa keuntungan dan kerugian. penjualan potensial yang lebih tinggi; mempertahankan kontrol atas produksi, marketing dan distribusi. Kerugian: komitmen sumberdaya yang lebih besar; entry yang lebih lambat; resiko negara dan biaya-biaya tinggi. 2. Contract-based entry Perjanjian lisensi Merupakan suatu kesepakatan dimana perusahaan lokal di sebuah negara memproduksi barang-barang sesuai dengan spesifikasi dari perusahaan pemberi lisensi; setelah barang terjual, perusahaan lokal mengambil sebagian laba. Sebagai contoh, sebuah produsen minuman ringan meminjamkan formula dan merk dagangnya ke sebuah perusahaan asing, agar perusahaan asing tersebut dapat memproduksi dan menjual minuman ringan yang dimaksud di negara lain. Produsen minuman ringan tersebut akan menerima fee atau sebagian laba perusahaan asing tersebut.
Keuntungan lisensi: pemberian lisensi memungkinkan perusahaan untuk menggunakan teknologi mereka dalam pasar luar negeri tanpa harus berinvestasi dalam jumlah yang besar, dan tanpa biaya transportasi seperti halnya mengekspor. lebih cepat dan mudah untuk memasuki pasar luar negeri; resiko-resiko finansial dan hukum lebih kecil; menghindari rintangan-rintangan impor dan investasi. Kerugian lisensi : Profit rendah; kesulitan dalam mempertahankan standar mutu produk; masalah-masalah pengawasan ekspor oleh perusahaan yang diberi lisensi; hilangnya revenues potensial akibat posisi kompetitif yang kuat dari perusahaan yang diberi lisensi ketika perjanjian lisensi usang/tidak berlaku lagi.
b. Perjanjian Waralaba (franchising) Merupakan kesepakatan dimana sebuah perusahaan menyediakan strategi penjualan atau pelayanan tertentu, bantuan, dan mungkin juga investasi awal kepada franchisee (perusahaan yang diberi franchise) dengan imbalan fee secara periodik. Sebagai contoh, McDonald, Pizza Hut, Dairy Queen, dan lain-lain, memiliki waralaba-waralaba yang dimiliki dan dikelola oleh penduduk lokal di banyak negara. Keuntungan Waralaba: sama seperti pemberian lisensi, pemberian hak waralaba memungkinkan perusahaan memasuki pasar luar negeri tanpa harus mengeluarkan dana investasi yang besar; lebih cepat dan mudah untuk memasuki pasar luar negeri; resiko-resiko finansial dan hukum lebih kecil; Menghindari rintangan-rintangan impor & investasi. Kerugian waralaba: profit rendah; kesulitan dalam mempertahankan standar mutu produk; masalah-masalah pengawasan ekspor oleh per-usahaan yang diberi lisensi; hilangnya revenues potensial akibat posisi kompetitif yang kuat dari perusahaan yang diberi lisensi ketika perjanjian lisensi usang/tidak berlaku lagi.
3. Investment-based entry Keuntungan Investment-based entry : potensial untuk penjualan yang lebih tinggi; potensial untuk biaya-biaya yang lebih rendah; mendiversifikasi manufacturing base dan meng-harmoniskan biaya-biaya valas menjadi revenues; menghindari kuota-kuota impor dan tariff. Kerugian Investment-based entry : komitnen sumberdaya yang lebih tinggi; exit costs yang lebih tinggi; harus mampu mengatasi perbedaan-perbedaan budaya; harus mampu mengatasi rintangan-rintangan investasi. Usaha Patungan (joint venture) Merupakan suatu usaha yang dimiliki dan dioperasikan secara bersama oleh dua perusahaan atau lebih (yang saling berbagi tanggung jawab dan laba). Sebagian besar usaha patungan memungkinkan dua perusahaan mengaplikasikan keunggulan komparatif mereka masing-masing ke dalam suatu proyek tertentu, kemungkinan menghindari rintangan-rintangan investasi, lebih sedikit eksposur atas country risks, namun memiliki potential loss terhadap kontrol atas intellectual property. Sebagai contoh, Xerox Corp. dan Fuji Co. (Jepang) terlibat dalam usahan patungan yang memungkinkan Xerox memasuki pasar Jepang dan memungkinkan Fuji memasuki bisnis fotocopy.
b. Akuisisi Perusahaan Asing yang telah ada Merupakan salah satu cara untuk memasuki pasar luar negeri yang memungkinkan sebuah perusahaan mengen- dalikan bisnis luar negerinya secara penuh, dan men- dapatkan pangsa pasar dalam jumlah besar secara cepat. Perusahaan-perusahaan sering mengakuisisi perusahaan lain di luar negeri sebagai salah satu cara untuk memasuki (penetrasi) pasar luar negeri. Akuisisi memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk mengendalikan bisnis-bisnis luar negeri secara penuh, dan mendapatkan pangsa pasar dalam jumlah besar secara cepat. Biasanya suatu akuisisi atas perusahaan yang telah ada lebih berresiko ketimbang metode-metode diatas lainnya karena membutuhkan investasi yang cukup besar. Selain itu, jika operasi-operasi di luar negeri tersebut tidak dilakukan dengan baik, perusahaan akan sulit untuk menjual perusahaan tersebut pada harga yang layak. Beberapa perusahaan terlibat dlm akuisisi internasional secara parsial dengan tujuan untuk dapat memperoleh bagian dalam operasi-operasi luar negeri. Cara ini memerlukan investasi yang lebih kecil ketimbang akuisisi internasional penuh (full international acquisitions) dan resiko dari akuisisi tersebut biasanya lebih kecil. Namun, perusahaan tidak akan memiliki kendali/kontrol penuh atas operasi-operasi luar negeri yang diakuisisi secara parsial tersebut.
c. Pembentukan subsidiary baru di luar negeri Perusahaan-perusahaan dapat juga melakukan penetrasi pasar luar negeri dengan cara mendirikan operasi-operasi baru di luar negeri untuk memproduksi dan menjual produk-produknya. Seperti akuisisi diatas, metode ini memerlukan investasi yang cukup besar. Pembentukan subsidiary baru lebih disukai ketimbang akuisisi karena operasi- operasi anak perusahaan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan perusahaan induk. Selain itu, jumlah investasi yang dibutuhkan lebih kecil dari biaya akuisisi. Namun, perusahaan tidak akan memperoleh rewards apapun dari investasi tersebut sampai subsidiary beroperasi dan memiliki (customer base) basis pelanggan. E. Peningkatan Globalisasi Peningkatan globalisasi tidak hanya relevan bagi perusahaan-perusahaan multinasional saja, akan tetapi juga bagi perusahaan-perusahaan domestik murni. Perusahaan domestic mungkin akan mendapatkan persaingan yang lebih keras dari perusahaan- perusahaaan asing, khususnya jika mereka berlokasi di negara-negara yang hambatan-hambatan perdagangan- nya telah dikurangi atau dihapuskan.
Pertumbuhan Perdagangan Internasional Volume internasional terus meningkat sepanjang waktu bagi sebahagian besar negara. Walaupun Jepang sangat tergantung pada ekspor, Jepang mampu memper- tahankan pertubuhan ekonominya bahkan pada saat negara pengimpor produknya mengalami perlambatan pertumbuhan. Jepang mendiversifikasi ekspornya ke berbagai negara sehingga tidak akan dipengaruhi secara signifikan oleh kondisi ekonomi suatu negara tertentu. 2. Pertumbuhan Investasi Asing Langsung Investasi asing lansung ( direct foreign investment – DFI ) perusahaan di AS di luar negeri dan dari perusahaan-perusahaan non AS di AS. Kedua jumlah tersebut mewakili akuisis dan pendirian anak-anak perusahaan di luar negeri atau mewakili investasi dalam asset-asset riil di negara asing. Posisi DFI di AS dan diluar AS telah meningkat secara substansial, yang membuktikan bahwa globalisasi telah meningkat. 3. Hubungan Antara Globalisasi dgn Kemampulabaan Apabila keterlibatan bisnis-bisnis suatu negara tinggi, dengan suatu kinerja yang superior, maka akan mampu memberikan kemampuan laba yang superior bagi perusahaan.
F. Peluang dan Risiko Internasional Peluang Internasional Karena produksi diluar negeri bisa menciptakan keunggulan biaya atau pertumbuhan menjadi lebih besar lagi bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam bisnis internasional. Perusahaan dalam bisnis internasional akan mengambil keuntungan dari keunggulan-keunggulan biaya dan peluang-peluang luar negeri, perusahaan yang memasuki pasar luar negeri dapat juga mengurangi exposure mereka terhadap ekonomi lokal, yaitu dengan mendiversifikasi bisnis ke negara-negara lain, akan mengurangi sensitivitas kinerja mereka terhadap kinerja perekonomian negara asal. Sebagai contoh, walaupun resesi di AS bisa menurunkan permintaan pelanggan kepada produk sebuah perusahaan, permintaan di luar AS mungkin tidak terpengaruh. 2. Risiko Internasional Walaupun bisnis internasional dapat mengurangi exposure sebuah MNC terhadap kondisi-kondisi ekonomi negar asal, bisnis internasioanl biasanya juga meningkatkan exposure MNC terhadap :
Resiko Pergerakan Nilai Tukar Sebagian besar bisnis internasional meminta pertukaran satu valuta dengan valuta yang lain untuk melakukan pembayaran. Karena nilai tukar valuta yang lain untuk melakukan pembayaran dan terus menerus berfluktuasi, maka jumlah kas yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran juga tidak pasti. Konsekuensinya, jumlah unit valuta negara asal yang dibutuhkan untuk membayar bahan baku dari luar negeri bisa berubah walaupun pemasoknya tidak merubah harga. Fluktuasi nilai tukar dapat juga mempengaruhi permintaan luar negeri terhadap produk perusahaan . Pada saat nilai tukar valuta negara asal menguat, produk-produk yang didenominasi dalam valuta tersebut menjadi lebih mahal bagi pelanggan-pelanggan luar negeri, yang bisa menyebabkan menurunnya permintaan, dan selanjutnya, penurunan arus kas masuk. Bagi perusahaan-perusahaan multinasional yang memiliki anak perusahaan di luar negeri, fluktuasi nilai tukar akan mempengaruhi nilai dari arus kas yang dipulangkan oleh anak perusahaan kepada induknya. Pada saat valuta negara perusahaan induk menguat, dana yang dikirimkan akan bernilai kecil dalam valuta negara asal.
b. Kondisi – kondisi Ekonomi Luar Negeri Perusahaan multinasioanal memasuki pasar asing untuk menjual produk dalam pasar tersebut. Jadi arus kas perusahaan multinasional dipengaruhi oleh kondisi-kondisi ekonomi luar negeri. c. Risiko Politik Pada saat perusahaan multinasional membentuk anak perusahaan di negara lain, mereka terbuka terhadap risiko politik, yaitu tindakan-tindakan politik yang diambil oleh pemerintah atau publik setempat yang dapat mempengaruhi arus kas perusahaan ( risiko politik sering kali dipandang sebagai bagian dari risiko negara atau country risk). Sebagai contoh, sebuah pemerintah tamu mungkin mengenakan pajak yang lebih tinggi bagi anak-anak perusahaan dari perusahaan multinasional AS sebagai balasan tindakan pemerintah AS.
TERIMAKASIH