Mata Kuliah : CSI 402 , IT Governance Tahun Akademik : 2012/2013 CORPORATE GOVERNANCE Masalah etika, pengambilan keputusan dan praktek dalam keseluruhan sebagai organisasi harus dipupuk melalui praktek tata kelola perusahaan. Tata kelola perusahaan didefinisikan sebagai perilaku etis oleh direksi atau orang lain dibebankan oleh pemerin- tahan dalam penciptaan dan penyajian nilai bagi seluruh stakeholder. 3-1
Organization for Economic Coperation and Development (OECD) menyatakan : "Corporate Governance melibatkan sebuah hubungan antara manajemen perusahaan , dewan direksi, para stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya. Perusahaan juga menyediakan struktur melalui, mana tujuan perusahaan yang ditetapkan, dan sarana untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut dan memantau kinerja ditentukan. Tata kelola perusahaan yang baik harus memberikan insentif yang tepat bagi dewan dan manajemen untuk mengejar tujuan yang merupakan kepentingan perusahaan dan pemegang saham dan harus memfasilitasi monitoring yang efektif. 3-2
Sehubungan dengan pemerintahan umum, negara-negara OECD: "Baik, pemerintahan umum yang efektif membantu untuk memperkuat hak-hak demokrasi dan asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi dan kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya alam, dan memperdalam kepercayaan pemerintah dan publik Adminitrasi. " 3-3
Sebagai bagian dari kerangka kerja ini, aturan harus dibentuk untuk mengelola dan melaporkan risiko bisnis, mereka harus memerlukan organisasi untuk memiliki sistem pengendalian internal untuk memonitor risiko ketika memanfaatkan cara-cara baru dan inovatif untuk meningkatkan bisnis. Bersamaan, kerangka kerja ini merupakan flatform untuk perlindungan stakeholder karena mendefinisikan tanggung jawab dewan direksi. 3-4
. Dengan cara itu, pemegang saham, investor dan pemangku kepentingan lainnya akan telah menetapkan tugas dan struktur yang memadai untuk memutuskan tentang investasi mereka, dalam kerangka tranparent. Dengan demikian, tata kelola perusahaan berusaha untuk menyerang keseimbangan antara tujuan yang saling bertentangan dari exploting kesempatan yang tersedia untuk meningkatkan nilai stakeholder di satu sisi, sambil menjaga operasi organisasi dalam batas-batas persyaratan peraturan dan kewajiban sosial di sisi lain. 3-5
Mengingat pentingnya tanggung jawab sosial dalam tata kelola perusahaan, Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) telah meluncurkan pengembangan Standar Internasional (ISO 26000) memberikan pedoman sukarela untuk tanggung jawab sosial (SR). 3-6
Kerangka kerja ini sedang semakin diamanatkan oleh badan pemerintah dari berbagai negara dalam upaya untuk mengurangi frekuensi dan dampak dari laporan keuangan tidak akurat, dan memberikan transparansi dan akuntabilitas. Banyak dari peraturan pemerintah termasuk persyaratan bahwa manajemen senior harus setuju pada pengendalian internal yang memadai dan mencakup penilaian pengendalian internal organisasi dalam laporan keuangan organisasi. 3-7
===== thank for your attention =====