Mengatasi Konflik, Korupsi dan Pentingnya Norma Organisasi Pertemuan 8 – 9
PENGERTIAN KONFLIK Greenberg dan Baron, 2003 Konflik adalah suatu proses dimana satu pihak mengganggap bahwa pihak lain menentang atau menghalangi kepentinga-kepentingannya. Kreitner dan Kinicki, 2005 Konflik adalah sebagai proses dimana suatu kelompok merasa atau menggunakan tindakan yang bertentangan dengan lekompoknya.
Manajemen Konflik Terjadinya konflik karena banyak sebab, antara lain: (a) ketidakcocokan, (b) sentimen, (c) beda pemahaman, (d) masalah politik, (e) masalah pribadi, dll yang terjadi antar kelompok atau kepentingan yang dihambat oleh kelompok lain
Macam Konflik Konflik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Konflik Fungsional dan Konflik Disfungsional Konflik Fungsional konflik terjadi dalam organisasi atau kelompok yang dapat meningkatkan kinerja organisasi Konflik Disfungsional konflik terjadi dalam organisasi yang menghambat jalannya organisasi atau tujuan organisasi. Konflik disfungsional ini tidak diinginkan oleh pimpinan organisasi dan sebaiknya dihilangkan.
HUBUNGAN KONFLIK DAN KINERJA ORGANISASI Konflik dapat berdampak positif maupun negatif terhadap kinerja organisasi, tergantung pada seberapa sering konflik tersebut terjadi dan bagaimana konflik tersebut dikelola. Konflik yang terlalu tinggi atau terlalu rendah bersifat Disfungsional Konflik yang optimal bersifat Fungsional
Hubungan konflik dengan kinerja organisasi Situasi Tingkat Konflik Antar Kelompok Sifat Konflik Karakteristik Organisasi Kinerja I Rendah atau tidak ada konflik Disfungsional Asuatu daptasi yg lambat thd perubahan lingkungan Sedikit perubahan Apatis Stagnasi Rendah II Optimal Fungsional Gerakan positif ke arah pencapaian tujuan Inovasi dan Perubahan Kreativitas dan adaptasi yg cepat thd perubahan lingkungan Tinggi III Gangguan berat Mengganggu aktivitas Sulit berkoordinasi Kekacauan
Faktor-faktor yang menyebabkan konflik antar kelompok Faktor-faktor utama penyebab konflik antar kelompok antara lain : 1. Ketergantungan Kerja Ketergantungan kerja terjadi ketika dua kelompok atau lebih saling bergantung satu sama lain untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. 2. Perbedaan Tujuan Kelompok-kelompok dalam suatu organisasi cenderung menjadi terspesialisasikan, sehingga mengembangkan berbagai tujuan dan tugas yang berbeda-beda. Perbedaan ini menjadi penyebab terjadinya konflik kepentingan atau prioritas, meskipun tujuan organisasi secara keseluruhan telah disepakati.
3. Perbedaan Persepsi Perbedaan tujuan di antara anggota kelompok dalam organisasi juga berkaitan dengan perbedaan nilai-nilai, sikap dan persepsi, sehingga dapat menimbulkan konflik 4. Kemenduaan Organisasional Konflik antar kelompok dapat bersumber dari tanggung jawab yang dirumuskan secara mendua/ambiguous dan tujuan tidak jelas, pernyataan/kalimat yang sama memiliki pengertian yang berbeda bagi kelompok- kelompok yang berbeda pula
DAMPAK KONFLIK ANTAR KELOMPOK YANG DISFUNGSIONAL Konflik antar kelompok yang bersifat disfungsional berdampak pada : Perubahan dalam kelompok / Changes within groups Perubahan antar kelompok / Changes between groups
Perubahan dalam kelompok / Changes within groups Meningkatnya kohesivitas kelompok, yang menggerakkan sumber daya kelompok untuk menghadapi ancaman dari luar. Penekanan pada loyalitas, menjadikan kepuasan individu menjadi tidak begitu penting, shg tiap anggota dituntut untuk menunjukkan loyalitas. Meningkatnya kepemimpinan otokrasi, cenderung anggota kelompok menginkan kepemimpinan yang kuat. Fokus pada aktivitas, tidak mentoleransi anggota yang tidak melakukan tugas dengan baik
Perubahan antar kelompok / Changes between groups Distorted perceptions, persepsi setip kelompok terdistorsi, dimana masing2 kelompok mengganggap lebih penting dari kelompok lainnya Negative stereotip, masing2 anggota kelompok yang berkonflik merasa semakin memiliki sedikit perbedaan dalam kelompoknya dibanding dengan kelompok lain. Decreased communication, komunikasi antar kelompok menurun, sehingga menggangu hubungan kerja antar kelompok. Proses pengambilan keputusan terganggu, pelayanan kepada pelanggan terganggu, sehingga dapat menurunkan kinerja organisasi
PENDEKATAN DALAM MENANGANI KONFLIK ANTAR KELOMPOK Pendekatan Dominasi Pendekatan Akomodasi Pendekatan Penyelesaian Masalah Pendekatan Penghindaran Pendekatan Kompromi
1. Pendekatan Dominasi Pendekatan ini cenderung berorientasi pada penggunaan kekuasaan, pendekatan ini lebih tepat untuk situasi2 tertentu, dimana suatu keputusan atau tindakan cepat harus segera diambil. Misalnya PHK secara masal, implementasi jadwal baru, serta memaksa kebijakan dan prosedur kerja baru yang tidak disetujui pihak lain. 2. Pendekatan Akomodasi, dalam pendekatan ini suatu kelompok berusaha memberikan perhatian minimal unt memenuhi kepentingan kelompoknya, dan berusaha memberikan perhatian maksimal untuk memenuhi kepentingan kelompok lain. Pendekatan ini lebih tepat ketika isu-isu yang menjadi konflik tidak begitu penting pagi suatu kelompok, sehingga kelompok tersebut memenuhi kepentingan kelompok lain.
3. Pendekatan Penyelesaian Masalah, pendekatan ini berusaha untuk menyelesaikan konflik dengan cara memenuhi kepentingan kelompok. Kedua kelompok benar2 berkolaborasi, mendapat pemahaman, pengalaman, pengetahuan dan cara pandang baru yang dapat menciptakan solusi yang berkualitas. 4. Pendekatan Penghindaran, pendekatan ini lebih tepat sebagai alternatif sementara, yaitu menghindari masalah ketika konflik begitu memanas, menyegarkan situasi dan mencari informasi guna menyelesaikan konflik dalam jangka panjang dan ada masalah2 penting yang harus diutamakan
5. Pendekatan Kompromi Dalam pendekatan ini tidak ada perbedaan antara kelompok yang menang dan kalah. Dan kesepakatan yang dicapai biasanya bukan kesepakatan yang ideal bagi dua kelompok tersebut. Kompromi menjadi efektif apabila dua kelompok yang sedang konflik memiliki kekuasaan yang relatif seimbang. “Penanganan konflik yang baik merupakan keharusan bagi organisasi agar pihak-pihak yang terlibat didalamnya dapat melaksanakan tugas-tugasnya tanpa terganggu dengan konflik yang dihadapi”
Pentingnya Aturan - Norma Pentingnya aturan, norma agar tidak terjadi konflik dan komunikasi tidak sehat Macam Norma: Norma administrasi Norma agama Norma hukum, dll
Norma Norma dalam administrasi harus di dukung oleh norma agama, etika, sopan santun dan hukum. (a) Norma agama memiliki keyakinan menciptakan keberadaam sesuatu kekuatan supra manusia di dunia. (b) Norma hukum memiliki kaidah tertulis yang mempertanyakan manusia dengan sopan santun dan tingkah akunya. (c) Norma administrasi publik memiliki konsekuensi dengan administrasi keuangan, kebijakan yang jujur dan pintar. Semua norma itu harus memiliki konsep pertanggung jawaban keadilan, demokrasi, partisipasi, kesinambungan, layanan umum. Dengan demikian pertanggung jawaban itu a) Responsibiliy, b) accountability, c) Responsiveness dan Transparancy (Suranto. 2009)
Manfaat & Kegunaan dari Konsep : Pertanggung jawaban itu harus memuat tindakan (a) legalitas, (b) politis, (c) profesionalisme dan (d) birokrasi efektif. Dengan penerapan administrasi yang benar dan efektif maka terhindar dari a) KKN, b) kecurangan, c) penyimpangan administrasi, d) manipulasi, e) criminal, f) mampu meningkatkan etos kerja, g) etik dalam administrasi, h) keadilan dalam kesejahteraan dan lain-lain Mengapa norma tersebut sulit di capai : Karena rendahnya kualitas moral dan mental para pelaku, hal ini sangat sulit dalam implementasi character building yang terjadi dilapangan Lemahnya hukum atau norma yang cenderung mudah di langgar, sanksi sangat ringan dan tidak mampu menyentuh pelaku menjadi jera Hukum indonesia dan norma yang terjadi dan berlaku di masyarakat maupun bidang administrasi sangat mudah untuk di beli dengan uang Adanya peluang norma untuk di langgar, dll (Sri Rejeki, 2009)
Ketiadaan atau kelemahan kepemimpinan dalam posisi-posisi kunci yang mampu memerikan ilham dan mempengaruhi tingkah laku yang menjinakkan korupsi. Kelemahan pengajaran-pengajaran agama dan etika. Kolonialisme. Suatu pemerintahan asing tidaklah menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi. Kurangnya pendidikan. Kemiskinan. Tiadanya tindak hukuman yang keras. Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi, dll.
Mengapa penyimpangan masalah administrasi (korupsi, dokumen) sulit di hilangkan? Bagaimana solusi yang di tawarkan untuk mengatasi penyimpangan tersebut? Penyimpangan administrasi seperti penyakit menular dan sulit di berantas, seakan menjadi penyakit ENDEMI, Jika semua pelaku administrasi memiliki mental, jiwa dan hati yang amanah, mulia, jujur dan berakhlak mulia maka jelas dan pasti administrasi tidak terjadi penyimpangan. Kuncinya hanya mana mental dan karakter manusianya.
Solusi terbaik guna mengatasi penyimpangan : Menciptakan administrasi yang baik atau good governance Administrasi yang bersih, berwibawa, transparancy (keterbukaan) dan accountable (dipertanggung jawabkan) sehingga jauh dari praktek KKN dan mampu memberikan kualitas layanan publik. Membuat undang-undang dan kebijakan yang tepat bagi kemakmuran publik Membuat undang-undang bagi pelanggar, tanpa pandang bulu untuk di berikan sanksi bagi pelanggar. Pemerintahan yang bersih dari praktek KKN dan pungutan liar Manajemen yang transparan, accuntable Menciptakan iklim yang tenang, damai, nyaman dan mampu meningkatkan produktifitas Penerapan punishment bagi pelanggar dan reward yang tepat dan pantas bagi yang berprestasi Efisien dan efektif dalam job dan pegelolaan kerja
Penempaan ilmu agama bagi pelaku dan penyelenggara birokrasi Implementasi etika administrasi Kesempurnaan sistem dan birokrasi Sistem kontrol yang kuat dan independen Hindari gaya dan manajemen konsumtif Peraturan undang-undang yang tegas Hindari sistem kondusif sehingga tidak terjadi penyelewengan Kelemahan sistim pengendalian manajemen; Pengendalian manajemen merupakan salah satu syarat bagi tindak pelanggaran korupsi dalam sebuah organisasi. Semakin longgar/lemah pengendalian manajemen sebuah organisasi akan semakin terbuka perbuatan tindak korupsi anggota atau pegawai di dalamnya Sistim akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai; Pada institusi pemerintahan umumnya belum merumuskan dengan jelas visi dan misi yang diembannya dan juga belum merumuskan dengan tujuan dan sasaran yang harus dicapai dalam periode tertentu guna mencapai misi tersebut. Kultur organisasi yang benar; Kultur organisasi biasanya punya pengaruh kuat terhadap anggotanya Keteladanan sikap pimpinan, dll (Suranto. 2005)
1. Korupsi dalam organisasi Korupsi adalah persoalan klasik yang telah lama ada. Sejarawan menyebutkan bahwa korupsi ada ketika orang mulai melakukan pemisahan antara keuangan pribadi dan keuangan umum. Demokrasi yang muncul di akhir abad ke-18 di Barat melihat pejabat sebagai orang yang diberi wewenang atau otoritas (kekuasaan), karena dipercaya oleh umum. Penyalahgunaan dari kepercayaan tersebut dilihat sebagai penghianatan terhadap kepercayaan yang diberikan. Konsep demokrasi sendiri mensyaratkan suatu sistem yang dibentuk oleh rakyat, dikelola oleh rakyat dan diperuntukkan bagi rakyat. Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Menko Wasbang tentang menghapus KKN dari perekonomian nasional, tanggal 15 Juni 1999, pengertian KKN didefinisikan sebagai praktek kolusi dan nepotisme antara pejabat dengan swasta yang mengandung unsur korupsi atau perlakuan istimewa.
Sementara itu batasan operasional KKN didefinisikan sebagai pemberian fasilitas atau perlakuan istimewa oleh pejabat pemerintah/BUMN/BUMD kepada suatu unit ekonomi/badan hukum yang dimiliki pejabat terkait, kerabat atau konconya. Bentuk fasilitas istimewa tersebut meliputi: (a) Pelaksanaan pelelangan yang tidak wajar dan tidak taat azas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah atau dalam rangka kerjasama pemerintah/BUMN/BUMD dengan swasta, (b) Fasilitas kredit, pajak, bea masuk dan cukai yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku atau membuat aturan/keputusan untuk itu secara eksklusif, (c) Penetapan harga penjualan atau ruislag. Sudah barang tentu pelaku ekonomi memperoleh manfaat keuntungan ekonomi dari hubungan tersebut.
Korupsi "korupsi" berasal dari bahasa Inggris, yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. "korupsi" adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Korupsi dapat didefiniskan sebagai suatu tindak penyalahgunaan kekayaan negara (dalam konsep modern), yang melayani kepentingan umum, untuk kepentingan pribadi atau perorangan. Istilah korupsi dapat pula mengacu pada pemakaian dana pemerintah untuk tujuan pribadi. Definisi ini tidak hanya menyangkut korupsi moneter yang konvensional, akan tetapi menyangkut pula korupsi politik dan administratif.
2. Penyebab Korupsi Tindak korupsi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Perilaku korupsi menyangkut berbagai hal yang sifatnya kompleks. Faktor-faktor penyebabnya bisa dari internal pelaku-pelaku korupsi, tetapi bisa juga bisa berasal dari situasi lingkungan yang kondusif bagi seseorang untuk melakukan korupsi.
Pribadi Pribadi Dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan, hasrat, kehendak dan sebagainya) Rangsangan dari luar (dorongan teman-teman, adanya kesempatan, kurang kontrol dan sebagainya Kurangnya gaji pegawai negeri dibandingkan dengan kebutuhan yang makin meningkat Latar belakang kebudayaan atau kultur Indonesia yang merupakan sumber atau sebab meluasnya korupsi Manajemen yang kurang baik dan kontrol yang kurang efektif dan efisien, yang memberikan peluang orang untuk korupsi Kemungkinan orang melakukan korupsi bukan karena orangnya miskin atau penghasilan tak cukup. Kemungkinan orang tersebut sudah cukup kaya, tetapi masih punya hasrat besar untuk memperkaya diri.
Moral yang kurang kuat; Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahanya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan korupsi Penghasilan yang kurang mencukupi; Penghasilan seorang pegawai dari suatu pekerjaan selayaknya memenuhi kebutuhan hidup yang wajar. Bila hal itu tidak terjadi maka seseorang akan berusaha memenuhinya dengan berbagai cara. Kebutuhan hidup yang mendesak; Dalam rentang kehidupan ada kemungkinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi. Gaya hidup yang konsumtif; Kehidupan di kota-kota besar acapkali mendorong gaya hidup seseong konsumtif. Perilaku konsumtif semacam ini bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Malas atau tidak mau kerja; Sebagian orang ingin mendapatkan hasil dari sebuah pekerjaan tanpa keluar keringat alias malas bekerja. Sifat semacam ini akan potensial melakukan tindakan apapun dengan cara-cara mudah dan cepat, diantaranya melakukan korupsi. Ajaran agama yang kurang diterapkan; Indonesia dikenal sebagai bangsa religius yang tentu akan melarang tindak korupsi dalam bentuk apapun. Kenyataan di lapangan menunjukkan bila korupsi masih berjalan subur di tengah masyarakat, dll.
Aspek Organisasi Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan; Posisi pemimpin dalam suatu lembaga formal maupun informal mempunyai pengaruh penting bagi bawahannya. Tidak adanya kultur organisasi yang benar; Kultur organisasi biasanya punya pengaruh kuat terhadap anggotanya. Apabila kultur organisasi tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan berbagai situasi tidak kondusif mewarnai kehidupan organisasi. Sistim akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai; Pada institusi pemerintahan umumnya belum merumuskan dengan jelas visi dan misi yang diembannya dan juga belum merumuskan dengan tujuan dan sasaran yang harus dicapai dalam periode tertentu guna mencapai misi tersebut. Akibatnya, terhadap instansi pemerintah sulit dilakukan penilaian apakah instansi tersebut berhasil mencapai sasaranya atau tidak. Akibat lebih lanjut adalah kurangnya perhatian pada efisiensi penggunaan sumber daya yang dimiliki.
Kelemahan sistim pengendalian manajemen; Pengendalian manajemen merupakan salah satu syarat bagi tindak pelanggaran korupsi dalam sebuah organisasi. Semakin longgar/lemah pengendalian manajemen sebuah organisasi akan semakin terbuka perbuatan tindak korupsi anggota atau pegawai di dalamnya. Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam organisasi; Pada umumnya jajaran manajemen selalu menutupi tindak korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dalam organisasi. Akibat sifat tertutup ini pelanggaran korupsi justru terus berjalan dengan berbagai bentuk.
Aspek Tempat Individu dan Organisasi Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi Korupsi bisa ditimbulkan oleh budaya masyarakat. Misalnya, masyarakat menghargai seseorang karena kekayaan yang dimilikinya. Masyarakat kurang menyadari sebagai korban utama korupsi Masyarakat masih kurang menyadari bila yang paling dirugikan dalam korupsi itu masyarakat. Anggapan masyarakat umum yang rugi oleh korupsi itu adalah negara. Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi Setiap korupsi pasti melibatkan anggota masyarakat. Hal ini kurang disadari oleh masyarakat sendiri. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif Pada umumnya masyarakat berpandangan masalah korupsi itu tanggung jawab pemerintah. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi itu bisa diberantas hanya bila masyarakat ikut melakukannya (Muhammad Nur. 2011)
Kesimpulan Korupsi itu bisa terjadi di mana tempat, waktu selama ada kesempatan dan niat. Korupsi bisa terjadi secara sistematis karena a) Biaya ekonomi tinggi oleh penyimpangan insentif, b) Biaya politik oleh penjarahan atau penggangsiran terhadap suatu lembaga publik, c) Biaya sosial oleh pembagian kesejahteraan dan pembagian kekuasaan yang tidak semestinya. Dengan demikian a) Korupsi mengakibatkan kolapsnya sistem ekonomi karena produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri, b) Korupsi mengakibatkan proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga mengganggu pembangunan yang berkelanjutan, c) Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan pada kebijakan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik, dan menafikan the rule of law. Hukum dan birokrasi hanya melayani kepada kekuasaaan dan pemilik modal, d) Korupsi merugikan rakyat kecil dan menyakiti semua pihak yang harusnya menerima haknya. Korupsi harus di tindak secara preventif (pencegahan), hukuman langsung dan reward bagi yang menegakkan hukum. Buat manajemen yang benar, tranparan, akuntabilitas dan elegant. Oleh karenanya penanaman aqidah dan agaman yang benar, hukuman yang berat, situasi dan kondisi yang tidak membuka ruang, akan mengurangi korupsi.
Korupsi adalah perbuatan yang menyimpang dari norma kebenaran dan norma agama. Oleh karena itu berilah tindakan pencegahan, hukuman yang setimpal bagi yang melakukannya. Kualitas individu dan lingkungan juga mempengaruhi terjadinya korupsi, apalagi di dukung mental, niat dan kesempatan yang membuka ruang terjadinya korupsi. Korupsi bisa di berantas jika kita semua sadar akan hak orang lain, tidak tamak dan kita ingat akan dosa serta akibatnya.
Sumber Bacaan Etika muslimah. 2009. Perancangan Organisasi, Hand Out. UMS. Surakarta. Muhammad Nur. 2011. Pemberantasan Korupsi. Lokakarya. Jakarta. Sri Rejeki, 2009. Administrasi Publik. Tugas MK Administrasi. STIA Madani. Klaten. Suranto. 2005. Korupsi dan Pemberantasannya. Artikel. PPs. Doktor. UNY. Yogyakarta. Suranto. 2009. Teknik Negosiasi Meyakinkan. Mediatama. Surakarta.