Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Jakarta, 30 Juni 2009

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Instrumen Derivatif Adalah instrument keuangan atau perjanjian lainnya yang memiliki tiga karakteristik : memiliki : SatuS atu atau lebih variable pokok.
Advertisements

PSAK 62 (2010) Kontrak Asuransi
ED PSAK 62 (Revisi 2010) Kontrak Asuransi
DEFINISI MENURUT PSAK.
DEFINISI MENURUT PSAK.
SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
Presented by: Dwi Martani Slide by : Nia Paramitasari
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN DAN LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
PSAK 2 – LAPORAN INTERIM IAS 34 - Interim Report
IFRS 7 FINANCIAL INSTRUMENTS: DISCLOSURES
Riau, 15 Maret 2011 Dipresentasikan oleh: Dwi Martani
PSAK 4 LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
ISAK 26 Penilaian Ulang Derivatif Melekat (Revisi 2013)
ISAK 28 PENGAKHIRAN LIABILITAS KEUANGAN
PSAK 2 – LAPORAN INTERIM IAS 34 - Interim Report
PSAK 66 PENGATURAN BERSAMA
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
ED PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH
PSAK 34 – KONTRAK KONSTRUKSI IAS 11 – CONSTRUCTION CONTRACT
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan dan Pelaporan Keuangan
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
IAS 27: CONSOLIDATED AND SEPARATE FINANCIAL STATEMENTS
Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
ISAK 8.
Laporan Laba Rugi dan Informasi Terkait
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PSAK 23 (R 2009): Pendapatan IAS 18: Revenue
Laporan Interim/Interim Report
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
DRAF EKSPOSURE PSAK 73 SEWA
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
SAK ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN DAN LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
PSAK 53 Imbalan Berbasis Saham
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
Perkenalkan… Mortigor Afrizal Purba,SE,MAk.
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 3 – LAPORAN INTERIM IAS 34 - Interim Report
PSAK 62 (2010) Kontrak Asuransi IFRS 4: Insurance Contract
ISAK 11 DISTRIBUSI ASET NON-KAS KEPADA PEMILIK
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
PSAK 4 LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
IAS 32: FINANCIAL INSTRUMENTS: PRESENTATION
LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PSAK 67 PENGUNGKAPAN KEPENTINGAN DALAM ENTITAS LAIN
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
PSAK 4 LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Analisis Kesalahan
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PSAK 12 – Joint Venture Bimo Satryo Nugrohudi ( )
PSAK No. 31 INSTRUMEN KEUANGAN: PENGUNGKAPAN
Silabus Akuntansi Keuangan Menengah
B A B 2 KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN
PSAK 74 KONTRAK ASURANSI.
PSAK 3 – LAPORAN INTERIM IAS 34 - Interim Report
ASURANSI.
PSAK 66 PENGATURAN BERSAMA
PSAK 01 Penyajian Laporan Keuangan Agustini Sri Lestari Fadilla Putri Luthfiah Nuraini Oktavia Syifa Ardiantika.
Transcript presentasi:

Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Jakarta, 30 Juni 2009 Kontrak Asuransi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Jakarta, 30 Juni 2009

NEW MAIN FEATURES IFRS 4: INSURANCE CONTRACT

TAHAP PENERAPAN STANDAR KONTRAK ASURANSI Mengikuti standar (IAS) yang sudah ada. Pengungkapan dan modifikasi tertentu untuk praktek saat ini terkait kontrak asuransi. Dampak utama atas definisi kontrak asuransi dan pemisahan komponen non-asuransi. Tahap I Penerapan nilai wajar pada kontrak asuransi. Proposal pengungkapan tambahan (additional disclosure proposals). Tahap II

RUANG LINGKUP Standar Kontrak Asuransi diterapkan untuk: Kontrak Asuransi: Life dan non-life, kontrak asuransi langsung (direct insurance) dan reasuransi. Instrumen keuangan yang diterbitkan dengan fitur partisipasi tidak mengikat (discretionary participation feature)*. *Fitur partisipasi tidak mengikat (discretionary participation feature) adalah hak kontraktual untuk menerima tambahan manfaat yang dijamin.

KARAKTERISTIK KONTRAK ASURANSI Salah satu pihak (insurer) secara signifikan menerima risiko asuransi (insurance risk); Ketidakpastian kejadian masa depan; Mengandung risiko asuransi (insurance risk) dan risiko lain. Namun risiko asuransi dan risiko lain seperti risiko keuangan (financial risk) yang timbul dalam kontrak asuransi harus dipisahkan.

ISU TERKINI YANG RELEVAN DENGAN AKUNTANSI ASURANSI Ruang lingkup kontrak asuransi mencakup Akuntansi Asuransi Kerugian (PSAK 28) dan Asuransi Jiwa (PSAK 36); Kontroversi pencatatan dan pelaporan di laporan keuangan, karena pada PSAK 36 hanya mengatur traditional product (term insurance dan endornment). PSAK 36 belum mengatur jenis kontrak asuransi lain yaitu non-traditional product, contohnya: Unit Link Universal Life Jenis kontrak investasi lain

ISU TERKINI (LANJUTAN…) Pemisahan komponen asuransi, komponen investasi dan komponen deposit dalam kontrak asuransi; Akuntansi perusahaan reasuransi tidak diatur dalam standar tersendiri namun harus mengacu pada standar Kontrak Asuransi ini; Kewajiban kepada pemegang polis terutama untuk asuransi jiwa perlu ada keseragaman untuk perhitungan tes kecukupan kewajiban (liability adequacy test).

PEMISAHAN KOMPONEN ASURANSI, KOMPONEN DEPOSIT & KOMPONEN INVESTASI Penilaian kontrak asuransi harus mampu memisahkan: (i) risiko asuransi signifikan (ii) Komponen deposit (iii) komponen investasi. Pemisahan disyaratkan jika kedua kondisi berikut terpenuhi: Entitas asuransi dapat mengukur komponen deposit (termasuk opsi penyerahan melekat) secara terpisah. Kebijakaan akuntansi entitas asuransi sebaliknya tidak mensyaratkan untuk mengakui seluruh kewajiban dan hak yang muncul dari komponen deposit.

PEMISAHAN KOMPONEN (LANJUTAN…) Pemisahan diijinkan, tapi tidak disyaratkan, jika entitas asuransi hanya memenuhi “kondisi a” yaitu dapat mengukur komponen deposit secara terpisah, namun “kondisi b” tidak terpenuhi . Pemisahan dilarang jika entitas asuransi tidak dapat mengukur komponen deposit secara terpisah.

KLASIFIKASI KONTRAK INVESTASI (INVESTMENT CONTRACT) Mempunyai fitur partisipasi tidak mengikat (discretionary participation feature) masuk dalam ruang lingkup PSAK 28 (2009) namun wajib melakukan embeded derivatif test (PSAK 55). Tidak mempunyai fitur partisipasi tidak mengikat (discretionary participation feature) masuk dalam ruang lingkup PSAK 55 (R2006).

DIAGRAM ILUSTRATES A PRODUCT CLASSIFICATION DECISION TREE 17 Juni 2009

TES KECUKUPAN KEWAJIBAN (LIABILITY ADEQUACY TEST) Entitas asuransi menilai pada setiap akhir periode pelaporan kecukupan nilai tercatat kewajiban asuransi dengan menggunakan estimasi kini (current estimate) atas arus kas masa depan (terkait dengan kontrak asuransi). Jika nilai tercatat kewajiban asuransi tidak mencukupi estimasi arus kas masa depan (estimates future cash flows, maka kekurangan harus diakui dalam laporan laba rugi. 17 Juni 2009

Pengakuan & Pengukuran FITUR PARTISIPASI TIDAK MENGIKAT (DISCRETIONARY PARTICIPATION FEATURES) Jenis Kontrak Pengakuan & Pengukuran Pengungkapan Kontrak Asuransi (dengan dan tanpa DPF) IFRS 4 Kontrak Reasuransi yang dimiliki & diterbitkan Kontrak Investasi dengan DPF PSAK 31 Kontrak Investasi tanpa DPF PSAK 55

DAMPAK TERHADAP LAPORAN KEUANGAN & BISNIS

DAMPAK TERHADAP LAPORAN KEUANGAN Risk Based Capital yang ditetapkan oleh direktorat Asuransi (Bapepam LK) perlu mempertimbangkan dampak penerapan PSAK ini. Batas tingkat solvabilitas akan berpengaruh secara signifikan. Kinerja laporan keuangan perusahaan mengalami perubahan signifikan.

DAMPAK TERHADAP BISNIS Kesiapan industri asuransi untuk mempunyai sistem informasi komputer (IS) dan infrastruktur lainnya yang memungkinkan pemisahan komponen asuransi, deposit dan investasi. Profesi akuntan dan profesi aktuaria perlu melakukan harmonisasi untuk penerapan standar terutama terkait dengan tes kecukupan kewajiban.

TERIMA KASIH