Serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatau ketentuan peraturan yang wajib dilaksnakan dengan khitmat dan tertib, mengarah kepada budi pekerti luhur
DASAR HUKUM Keputusan Kwartir Nasional nomor 178 tahun 179 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara Dalam Gerakan Pramuka
POKOK-POKOK UPACARA 1. Bentuk barisan selalu disesuaikan dengan perkembangan jiwa peserta didik 2. Upacara Siaga berbentuk lingkaran karena perhatian dan perkembangan jiwanya berpusat pada orang tua 3. Penggalang berbentuk angkare karena perhatian dan perkembangan jiwanya telah mulai terbuka 4. Penegak berbentuk saf karena perhatian dan perkembangan jiwanya telah terbuka luas 5. Gabungan berbagai golongan diatur oleh pembina atau pengatur upacara
Berbentuk Lingkaran ( Siaga berpusat melihat kedalam ) Artinya masih berpusat pada keluarga
Berbentuk Angkare Peserta didik mulai mengenal nilai-nilai kemasyarakatan
Berbentuk shaf Berbentuk shaf Peserta sudah banyak melihat masyarakat Peserta sudah banyak melihat masyarakat
AKU BANGGA MENJADI SEORANG PRAMUKA APALAGI PRAMUKA PEMBINA KUMEMBINA DAN MENEMPA SELALU TUK MENJADI PRAMUKA SEJATI DISIPLIN – DISIPLIN ITULAH NAFASKU KESETIAN KEBANGGAANKU KEHORMATAN SEGALA–GALANYA AKAN KUJUNJUNG SLALU