AUDIT INTERN KEUANGAN PEMERINTAH DAN AUDIT OPERASIONALNYA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pemahaman Struktur Pengendalian Intern
Advertisements

Pendahuluan Audit Sektor Publik
Mendeskripsikan akuntansi sebagai sistem informasi
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
UNIVERSITAS GUNADARMA
Pemahaman atas Struktur Pengendalian Internal
Audit Sumber Daya Manusia
MATERIALITAS dan RESIKO
TUJUAN AUDIT DAN BUKTI AUDIT
Audit Sistem Informasi Berbasis Komputer
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
KERANGKA KERJA PRAKTIK PROFESIONAL AUDITOR INTERNAL
AUDIT KEPASTIAN MUTU.
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Memahami Audit Sistem/Teknologi Informasi
TUJUAN AUDIT SI/TI Pertemuan 2.
KARAKTERISTIK AUDIT PEMERINTAH
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
Pertemuan 1 Materi 1. Hakekat Konsep Auditing, Perbedaan dng Akuntansi
Pertemuan 3 Materi 3. Perencanaan Audit
AUDITING DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Definisi Auditing Internal:  Auditing internal adalah aktivitas pemberian keyakinan serta konsultasi yang independen dan objektif, yang dirancang untuk.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Performance Audit / Audit Kinerja
Audit Sistem Informasi berbasis Komputer
RESIKO DETEKSI DAN PERANCANGAN PENGUJIAN SUBTANTIF
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Oleh :Tim Dosen MK Pengantar Audit SI
AUDIT SISTEM INFORMASI BERBASIS KOMPUTER
PENERIMAAN PERIKATAN dan PERENCANAAN AUDIT
UNIVERSITAS MERCU BUANA 2012 RESKINO, SE, M.Si, AK
PENGERTIAN TSI Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan.
AUDIT SIKLUS PENDANAAN
AUDIT INTERNAL Ikhtisar tentang Filosofi Auditor Eksternal
Last Presentation 16 Juli 2016.
TAHAPAN AUDIT (LANJUTAN) Pertemuan 8
BAHAN BUKTI AUDIT Pertemuan 10
AUDIT SISTEM KEPASTIAN MUTU
Djodi Setiawan,S.E.,M.M.,Ak.,CA Prodi Akuntansi
AUDIT SIKLUS PENDANAAN
Audit Sistem Informasi Berbasis Komputer
PEMERIKSAAN OLEH INTERNAL AUDITOR
KEBUTUHAN AKAN JASA AUDIT DAN PELAYANAN VERIFIKASI
AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA
Bab_1 Assurance Service
STANDAR PEMERIKSAAN AKUNTANSI DAN KODE ETIK PROFESI
RISIKO AUDIT: RISIKO AUDIT = RISIKO SALAH SAJI MATERIAL * RISIKO AUDITOR GAGAL MENDETEKSI SALAH SAJI RISIKO AUDIT = RISIKO BAWAAN * RISIKO PENGENDALIAN.
Topik 12 Internal auditing & operational auditing & auditing pemerintahan ( jpg)
PEMERIKSAAN AKUNTANSI
PROFESI CPA Chapter 2.
Pengantar Pertemuan I Imam Nazarudin Latif.
BUKU 1 PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR
AUDIT SEKTOR PUBLIK.
PARADIGMA BARU PENGAWASAN INTERNAL
PENGENDALIAN INTERNAL DLM AUDIT LAP.KEUANGAN
09 Etika Bisnis dan Profesi Kode Etik Profesi Akuntansi
Penerimaan Penugasan dan Perencanaan Audit
Pemahaman Struktur pengendalian intern
Tanggungjawab Profesi: Standar Kualitas dan Etika
Kriteria Khusus Kriteria yang lebih spesifik diperlukan sebelum memulai audit operasional. Apakah tata letak pabrik seluruhnya disetujui oleh perancang.
Sumber utama literatur yang berpengaruh mengenai kinerja audit pemerintah yaitu Standar Audit Pemerintah yang disebut dengan “Standar Buku Kuning” yang.
BAGIAN 8 PENERIMAAN PENUGASAN AUDIT DAN PERENCANAAN AUDIT
A. Perencanaan Audit (Audit Plan)
PENGENDALIAN INTERN Suatu proses yang dipengaruhi oleh dewan komisaris, manajemen, dan personalia lain, yang dirancang untuk memberikan jaminan tentang.
Konsep Audit Siwidyah DL. Kenapa Auditing Diperlukan? Adanya hubungan ekonomi di dalam entitas, dan hubungan antara entitas dengan pihak lain yang memiliki.
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
REVIEW AUDITING Halaman.
Transcript presentasi:

AUDIT INTERN KEUANGAN PEMERINTAH DAN AUDIT OPERASIONALNYA BAB 25 AUDIT INTERN KEUANGAN PEMERINTAH DAN AUDIT OPERASIONALNYA

Audit Intern merupakan kegiatan pemastian dan konsultansi yang independend dan objektif yang didisain untu menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Membantu organisasi mencapai tujuannya dengan membawa pendekatan yang sisitematis dan disipliner untuk mengevaluasi keefektifan proses manajemen risiko, pengendalian, dan pemerintahan. Kenapa laporan audit interen tidak distandardisasikan karena : Kebutuhan pelaporan bervariasi pada setiap perusahaan Laporan itu tidak dapat diandalkan oleh auditor ekstern

Institut Auditor Intern (IAI) IAI merupakan organisasi yang sama dengan AICPA yang menetapkan standar etik dan praktek, memberikan pendidikan, dan mendorong profesionalisme 70.000 anggotanya, mewakili lebih dari 120 negara. IAI menyetujui Praktek Profesional dalam tahun 1999, termasuk kode etik dan revisi atas Standar Praktek Profesional Audit Intern (Buku Merah). Semua anggota IAI dan Auditor Intern Terdaftar setuju untuk mengikuti Kode Etik Institut yang mensyaratkan taat terhadap standar itu, dan didasarkan pada prinsip etik mengenai Integritas, Objektifitas, kerahasiaan, dan kompetensi.

Perbedaan dan kesamaan mengenai tanggung jawab dan pelaksanaan audit oleh auditor intern dan ekstern: Perbedaannya: Auditor ekstern bertanggung jawab kepemakai laporan keuangan yang mengandalkan auditor untuk memberikan kredibilitas terhadap laporan keuangan, sedangkan auditor intern bertanggung jawab ke manajemen. Keputusan mengenai materialitas dan resiko. Kesamaannya: Sebagai auditor harus kompeten dan selalu objektif dalam melaksanakan pekerjaan dan melaporkan hasil auditnya Selalu menggunakan model resiko audit dalam menetapkan luasnya pengujian dan mengevaluasi hasil auditnya.

Auditing Keuangan Pemerintah Sumber utama literatur yang berpengaruh mengenai kinerja audit pemerintah yaitu Standar Audit Pemerintah yang dise but dengan “Standar Buku Kuning” yang dikeluarkan oleh GAO (General Accounting Office). Buku kuning dikeluarkan tahun 1972 dengan revisi berikutnya tahun 1981, dan 1994. Audit Keuangan menurut Buku Kuning meliputi audit laporan keuangan unit pemerintah, kontrak-kontrak dan bantuan peme rintah, Pengendalian Intern, kecurangan dan ketidaktaatan ter hadap hukum dan perundang-undangan lainnya. Beberapa tambahan dan Modifikasi yang penting tentang SAK pada Buku Kuning diantaranya mengenai Materialitas dan sig nifikansi, Pengendalian Kualitas, Audit Ketaatan, Pelaporan, dan Berkas Audit

Audit Tunggal Tahun 1980 setiap lembaga pendanaan pemerintahan Fede ral memiliki ketentuan audit sendiri. Akibatnya, penerima dana Pemerintah federal menerima audit ganda. Tahun 1984 Undang-undang AuditTunggal dibuat guna me menuhi ketentuan audit bagi seluruh lembaga pemerintah Fe deral. Tahun 1990 Undang-undang tersebut diperluas kelembaga pendidikan tinggi dan Organisasi Nirlaba oleh Manajemen dan Anggaran (OMB, Office of Management and Budget) melalui penerbitan edaran OMB A-133. Tahun 1996 adanya Amandemen ketentuan khusus yg melipu ti: Adanya kenaikan Ambang-batas, Cakupan menurut UU akan audit tunggal diperluas, dan mengenai Pendekatan atas dasar resiko

Audit Operasional Audit operasional pada umumnya dipahami sebagai penyelesaian atas masalah efisiensi dan afektifitas, karena pengujian terhadap efektifitas pengendalian intern oleh auditor intern meupakan bagian dari audit operasional jika tujuannya adalah membantu perusa haan menjalankan kegiatan usahanya supaya lebih efektif dan efisien. Tiga perbedaan audit utama antar audit operasional dan audit keuangan: Tujuan audit, Distribusi laporan, dan Dimasukannya bidang non-keuangan kedalam bidang audit operasional.

3 hal penting dalam menyusun struktur pengendalian Intern yang baik: Keandalan pelaporan laporan keuangan, Efesiensi dan efektifitas operasional, dan Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang sudah diterapkan. Tujuan utama evaluasi pengendalian intern atas lapo ran keuangan yaitu menentukan pengujian audit substantif yang diperlukan dan juga membuat reko mendasi operasional ke manajemen. Tujuan utama Auditor Keuangan adalah mengurangi konfirmasi piutang atau pengujian substantif lainnya.

3 kategori luas audit operasional: Penugasan Fungsional, Organisasional, dan Khusus. Audit Kinerja mencakup: Audit ekonomi dan audit efisiensi, Audit Program 2 Kualitas yang penting bagi auditor : Independensi Kompetensi 3 tahap dalam audit operasional: Perencanaan, Pengumpulan dan Evaluasi Bahan Bukti, dan Pelaporan dan Tindak Lanjut