Konsep pelayanan publik Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Definisi pelayanan publik Jenis pelayanan publik Pokok bahasan Pendahuluan Definisi pelayanan publik Jenis pelayanan publik Prinsip – prinsip pelayanan publik Masalah pelayanan publik Pelayanan publik di Era Otonomi Daerah
Pendahuluan Negara wajib melayani setiap warga negara untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Diaplikasikan dalam berbagai macam pelayanan di seluruh sektor
Pendahuluan Rumah sakit merupakan salah satu organisasi yang berfungsi melakukan pelayanan publik Harus diperhatikan ciri khas dari pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan publik Seperti apa karakteristik pelayanan kesehatan..???
Pelayanan… Kegiatan yang ditawarkan oleh organisasi atau perorangan kepada konsumen (yang dilayani), yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki Berkaitan dengan pemenuhan kepentingan umum
Publik… Orang atau masyarakat, berhubungan dengan bangsa, negara, atau komunitas Penggunaan kata “publik” biasa dikenal dengan “umum”
Pelayanan publik… Segala bentuk pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang – undangan
Pelayanan publik… Pemberian layanan kepada orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan
Pelayanan publik… Dasar hukum penyelenggaraan Pelayanan Publik; Undang – Undang No. 25 tahun 2009 Penyelenggara pelayanan publik; Pemerintah Swasta
Jenis Pelayanan publik Kelompok Pelayanan Barang Pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk/jenis barang yang digunakan oleh publik Kelompok Pelayanan Administratif Pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan oleh publik
Jenis Pelayanan publik Kelompok Pelayanan Jasa Pelayanan yang menghasilkan berbagai jasa yang dibutuhkan oleh publik Misalnya pendidikan, kesehatan, penyelenggaraan transportasi, pos, dll
prinsip Pelayanan publik Kesederhanaan Kejelasan dan keterbukaan Keamanan Efisien Ekonomis Keadilan yang merata Ketepatan waktu
A.KESEDERHANAAN Prosedur atau tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, lancar, cepat, tidak berbelit – belit, mudah dipahami dan dilaksanakan
B.KEJELASAN & KETERBUKAAN Segala hal yang yang berkaitan dengan proses pelayanan umum wajib diinformasikan secara jelas dan terbuka agar mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat, baik diminta maupun tidak diminta
B.KEJELASAN & KETERBUKAAN Kejelasan dan keterbukaan menyangkut; Prosedur/tata cara pelayanan umum Persyaratan pelayanan umum Penanggung jawab pemberian pelayanan umum Rincian dan mekanisme pembayaran Jadwal waktu penyelesaian pelayanan umum Hak dan kewajiban pemberi dan penerima pelayanan umum
C.KEAMANAN Proses serta hasil pelayanan umum dapat memberikan keamanan, kenyamanan, dan dapat memberikan kepastian hukum
D.EFISIEN Persyaratan pelayanan umum hanya dibatasi pada hal – hal yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan produk pelayanan umum yang diberikan Dicegah adanya pengulangan pemenuhan kelengkapan persyaratan
E.EKONOMIS Pengenaan biaya pelayanan umum harus ditetapkan secara wajar dengan memperhatikan; Nilai barang atau jasa pelayanan umum Kondisi dan kemampuan masyarakat untuk membayar secara umum Ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku
F.KEADILAN YANG MERATA Cakupan atau jangkauan pelayanan umum harus diusahakan seluas mungkin dengan distribusi yang merata dan diperlakukan secara adil Pemerintah DKI Jakarta telah mengupayakan secara optimal pelayanan kesehatan merata di seluruh DKI Jakarta untuk melayani masyarakat
G.KETEPATAN WAKTU Pelaksanaan pelayanan umum dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan
Masalah Pelayanan publik Sistem pemerintahan yang belum baik dan kualitas sumber daya manusia yang belum memadai Masih banyaknya keluhan dan pengaduan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media massa
Masalah Pelayanan publik Pelayanan publik masih diwarnai oleh pelayanan yang sulit untuk diakses, prosedur yang berbelit – belit, serta biaya yang tidak jelas
Masalah Pelayanan publik Ada kecenderungan ketidakadilan dalam pelayanan publik, dimana masyarakat yang kurang mampu akan sulit mendapatkan pelayanan
Masalah Pelayanan publik Adanya birokrasi pada pelayanan publik yang menyebabkan pelayanan tidak efektif dan efisien, sehingga sangat merugikan masyarakat sebagai konsumennya
Pelayanan publik di era otonomi daerah UU Nomor 32 Tahun 2004 pasal 1 ayat (3) menetapkan bahwa... ” Pemerintah Daerah ..... menjalankan otonomi seluas – luasnya, kecuali urusan Pemerintah, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah”
Pelayanan publik di era otonomi daerah Tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah melalui pemberian otonomi yang seluas – luasnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana salah satu indikatornya adalah penyelenggaraan pelayanan publik
Pelayanan publik di era otonomi daerah Bagaimana seharusnya pelayanan publik dilaksanakan pada era otonomi daerah…???
Pelayanan publik di era otonomi daerah Manajemen sektor publik dituntut untuk lebih efektif dan efisien, disertai akuntabilitas yang tinggi dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah Pelayanan publik seharusnya menjadi lebih responsif terhadap kepentingan publik
Pelayanan publik di era otonomi daerah Hal ini disebabkan oleh; Besarnya kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah Pemerintah daerah lebih memahami persoalan dan budaya masyarakat setempat
Pelayanan publik di era otonomi daerah Bagaimana kondisi di lapangan…??? Upaya – upaya yang telah ditempuh oleh pemerintah masih belum optimal Fungsi pelayanan publik dirasakan masih bersifat birokratis dan banyak mendapat keluhan dari masyarakat
Pelayanan publik di era otonomi daerah Harus adanya reformasi paradigma pelayanan publik...!!! Yaitu penggeseran pola penyelenggaraan pelayanan publik dari yang semula berorientasi pemerintah sebagai penyedia menjadi pelayanan yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat
Pelayanan publik di era otonomi daerah Perbaikan pelayanan publik dimulai dengan cara mendengarkan suara publik itu sendiri... Untuk mengetahui kebutuhan di masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan yang sebaik – baiknya
Terima Kasih