PSAK 46 AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN REVISI 2014
Pajak atas Laba Perusahaan Pajak Perusahaan Dipotong Pajak oleh pihak lain saat menerima penghasilan Badan Memotong PPh 21 atas gaji PSAK 46 Pajak atas Laba Perusahaan SPT Pajak Penghasilan Beban yang dapat dikurangkan Penghasilan kena pajak X tarif pajak Pajak terutang 1thn fiskal Kredit pajak Angsuran pajak (PPh25) Dipotong pihak lain (22,23) Pajak luar negeri (24) Pajak kurang/lebih bayar (29/28 PPN atas penyerahan barang/jasa Beban: PBB, Meterai BPHTB, Pajak Daerah Lapor KPP Setor Kas negara
PERUBAHAN PSAK 46 TAHUN 2014 Hal PSAK 46 2014 PSAK 2009 Aset dan liabilitas pajak tangguhan dari aset yang tidak disusutkan Mengatur aset dan liabilitas pajak tangguhan yang berasal dari aset yang tidak disusutkan yang di ukur dengan menggunakan model revaluasi Tidak diatur Pajak tangguhan dari properti investasi Mengatur aset dan liabilitas pajak tangguhan yang berasal dari properti investasi yang diukur dengan menggunakan model nilai wajar Pajak final Memberikan pengaturan tentang pajak final Pengaturan hal khusus Memberikan pengaturan tentang Surat Ketetapan Pajak
Perbedaan Pajak dan Akuntansi -1 PSAK Undang-Undang AKUNTANSI PAJAK PERBEDAAN Permanen Temporer BOOK TAX GAP/ DFFERENCE – Tax Planning atau Tax Avoidance Pajak Tangguhan: Aset / Liabilitas Beban/Pendapatan
Definisi Aset pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa depan sebagai akibat adanya: perbedaan temporer yang boleh dikurangkan; akumulasi rugi pajak belum dikompensasi; dan akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, dalam hal peraturan perpajakan mengizinkan. Liabilitas pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan terutang pada periode masa depan sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak. Laba Pajak > Laba Akuntansi Laba Akuntansi > Laba pajak
Pengakuan pajak kini Jumlah pajak kini, yang belum dibayar harus diakui sebagai liabilitas. Apabila jumlah pajak yang telah dibayar melebihi jumlah pajak terutang, maka selisihnya, diakui sebagai aset. Manfaat dari rugi pajak yang dapat ditarik kembali untuk memulihkan pajak kini dari periode sebelumnya diakui sebagai aset. Beban Pajak Kini Pajak dibayar dimuka = pajak kini < jumlah yang dibayarkan (PPh 28) Utang pajak = pajak kini >jumlah yang dibayarkan (PPh 29) Kompensasi kerugian yang dapat digunakan untuk memulihkan pajak = aset
Pajak kini Pajak kini = semua pajak terutang atas penghasilan yang diakui perusahaan pada periode tersebut: Pajak yang dibayarkan sesuai dengan SPT hanya atas laba dari induk perusahaan Pajak atas penghasilan yang dikenakan pajak final Pajak atas anak perusahaan dan pajak atas pendapatan investasi yang dicatat dengan metode ekuitas Pajak yang telah dibayarkan namun menurut ketentuan pajak tidak boleh sebagai kredit pajak pajak LN tidak dapat dikreditkan
Pajak Tangguhan Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak > Penghasilan kena pajak ada pengakuan pajak menurut akuntansi sehingga diakui beban pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan. Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak < Penghasilan kena pajak pajak yang dibayarkan lebih besar daripada laba menurut akuntansi sehingga diakui aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan.
Pajak Tangguhan Perusahaan memiliki kerugian dapat dikompensasikan di masa mendatang manfaat tersebut diakui pada saat kerugian tersebut terjadi Aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan direview untuk memastikan bahwa manfaat di masa mendatang akan diperoleh entitas
Perubahan 2014 Jika liabilitas pajak tangguhan atau aset pajak tangguhan timbul dari aset yang tidak disusutkan dengan model revaluasi PSAK 16, maka pengukuran liabilitas pajak tangguhan atau aset pajak tangguhan mencerminkan konsekuensi pajak untuk memulihkan jumlah tercatat aset yang tidak disusutkan melalui penjualan, terlepas dari dasar untuk mengukur jumlah tercatat aset tersebut. Jika peraturan perpajakan menentukan tarif pajak yang berlaku terhadap jumlah kena pajak yang berasal dari penjualan aset yang berbeda dari tarif pajak yang berlaku terhadap jumlah pajak yang berasal dari penggunaan aset, maka tarif pajak berlaku terhadap penjualan aset diterapkan dalam mengukur liabilitas atau aset pajak tangguhan yang terkait dengan aset yang tidak disusutkan. Hal yang sama berlaku juga untuk properti investasi yang diukur dengan menggunakan nilai wajar
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1 Ilustrasi: PT. Mitra melaporkan penghasilan sebesar 260.000 dan beban sebesar 120.000 untuk tiga tahun periode usahanya. Untuk tujuan pajak, penghasilan yang diterima sebesar 200.000, 300.000 dan 280.000. Bagaimana hal ini dilaporkan dalam laporan keuangan?
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1 Laporan Keuangan 2011 2012 2013 Total Pendapatan 260.000 260.000 260.000 780.000 Beban 120.000 120.000 120.000 360.000 Laba sebelum pajak 140.000 140.000 140.000 420.000 Pajak Penghasilan (25%) 35.000 35.000 35.000 105.000 Laporan Pajak 2011 2012 2013 Total Penghasilan 200.000 300.000 280.000 780.000 Beban yang boleh dikurangkan 120.000 120.000 120.000 360.000 Penghasilan kena pajak 80.000 180.000 160.000 420.000 Pajak terutang (25%) 20.000 45.000 40.000 105.000
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1 Perbandingan 2011 2012 2013 Total Laporan Keuangan (PSAK) 35.000 35.000 35.000 105.000 Pajak Terutang (Fiskal) 20.000 45.000 40.000 105.000 Difference 15.000 (10.000) (5.000) Perbedaan tersebut akan dilaporkan dalam laporan keuangan Tahun Laporan yang diperlkan 2011 Liabilitas pajak tangguhan, bertambah 15.000 Beban pajak kini 20.000; beban pajak tangguhan 15.000 2012 Liabilitas pajak tangguhan, berkurang 10.000 Beban pajak kini 45.000; manfaat pajak tangguhan 10.000 2013 Liabilitas pajak tangguhan, berkurang 5.000 Beban pajak kini 40.000; manfaat pajak tangguhan 5.000
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 2 Ilustrasi: PT. Mulia memiliki perbedaan antara akuntansi dan pajak terkait dengan pengakuan piutang sebesar 150.000. Menurut akuntansi pengakuan pendapatan diakui pada tahun 2011, sedangkan menurut pajak diakui pada 2012 sebesar 100.000 dan 2013 sebesar 50.000. Misal laba menurut akuntansi 2011 sebesar 600.000, 2012 sebesar 800.000 dan 2013 sebesa 1.000.000 dan tidak ada perbedaan yang lain. Bagaimana perbedaan tersebut dilaporkan dalam laporan keuangan
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Aset 1 Ilustrasi : PT. Mawar memiliki saldo aset pajak tangguhan sebesar 300.000 pada akhir 2012, yang muncul karena perbedaan temporer sebesar 1.200.000 (tarif pajak 25%). Callaway Corp. Pada akhir tahun 2013 aset pajak tangguhan secara kumulatif meningkat menjadi 500.000. Pada 2013, penghasilan kena pajak sebesar 5.000.000. Berdasarkan hasil review aset pajak tangguhan sebesar 60.000 tidak dapat dipulihkan di masa mendatang (belum termasuk 500.000).
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Aset 1 Akhir 2012 Tahun 2013 Akhir 2013 Laba sebelum pajak (PSAK) 4.200.000 Perbedaan temporer 1.200.000 800.000 2.000.000 Penghasilan kena pajak 5.000.000 25% Pajak terutang 1.250.000 Tahun 2013 Laba sebelum pajak (PSAK) 4.200.000 Pajak kini 1.250.000 Beban (manfaat) pajak tangguhan (200.000) Beban pajak penghasilan 1.050.000 Laba bersih 3.190.000 Beban pajak penghasilan 1.050.000 Aset pajak tangguhan 200.000 Utang pajak 1.250.000
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Aset 1 review Tahun 2013 Laba sebelum pajak (PSAK) 4.200.000 Pajak kini 1.250.000 Beban (manfaat) pajak tangguhan (200.000) Beban pajak penghasilan 1.110.000 Laba bersih 3.190.000 Pajak kini 1.250.000 Pajak tangguhan (200.000) Penilaian kembali 60.000 Total 1.110.000 Beban pajak penghasilan 1.250.000 Utang pajak 1.250.000 Aset pajak tangguhan 200.000 Beban pajak penghasilan 200.000 Penurunan nilai aset pajak tangguhan Beban pajak penghasilan 60.000 Aset pajak tangguhan 60.000
Ilustrasi Perbedaan Permanen dan Temporer Ilustrasi: PT. Merbabu melaporakan laba sebelum pajak sebesar 3.000.000 pada tahun 2013. Terdapat perbedaan antara akuntansi dan pajak yang disebabkan oleh beberapa hal berikut: Depresiasi menurut pajak lebih besar dibandingkan menurut akuntansi sebesar 800.000 Pendapatan sewa mesin menurut pajak 1.000.000 lebih besar dibandingkan menurut pajak. Beban sumbangan sebesar 400.000 tidak diperkenankan menurut pajak. Tarif pajak yang berlaku sebesar 25%, perbedaan tersebut akan dapat dipulihkan di masa mendatang. Entitas belum memiliki saldo aset/liabilitas pajak tangguhan.
Ilustrasi Perbedaan Permanen dan Temporer 2013 Aset Pajak Tangguhan Liabilitas Pajak Tangguhan Laba sebelum pajak (PSAK) 3.000.000 Perbedaan depresiasi (800.000) 800.000 Perbedaan pendapatan sewa 1.000.000 Perbedaan sumbangan 400.000 Total penghasilan kena pajak 3.600.000 Pajak terutang (fiskal) 900.000 Pajak tangguhan 250.000 200.000 Jurnal Beban Pajak penghasilan 850.000 Aset pajak tangguhan Liabilitas pajak tangguhan Utang pajak penghasilan
ILUSTRASI – kerugian fiskal Entitas A pada tahun 20x1 mengalami kerugian fiskal 8.000 (diasumsikan kerugian akuntansi nilainya sama). Pada 20x2 entitas laba 2.000, 20x3 laba 3.000 dan 20x4 laba sebesar 5.000. Tidak terjadi perbedaan akuntansi dan pajak 20X1 20X2 20X3 20X4 Laba akuntansi (8.000) 2.000 3.000 5.000 Beban pajak kini - 500 Beban pajak tangguhan (2.000) 750 Total beban pajak 1.250 Laba setelah pajak (6.000) 1.500 2.250 3.750
ILUSTRASI – kerugian fiskal Tahun Jurnal 20X1 Aset pajak tangguhan 2.000 Manfaat pajak tangguhan (beban pajak) 20X2 Manfaat pajak tangguhan 500 20X3 750 20X4 Beban pajak kini Utang pajak kini
martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com Akuntan Profesi untuk Mengabdi pada Negeri TERIMA KASIH Dwi Martani 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/