BAB 9 PERILAKU TERPUJI Standar Kompetensi Membiasakan perilaku terpuji Kompetensi Dasar Menjelaskan pengertian adab dalam berpakaian, berhias dalam perjalanan, bertamu, dan menerima tamu Menampilkan contoh-contoh adab dalam berpakaian, berhias dalam perjalanan, bertamu, dan menerima tamu Mempraktikkan adab berpakaian, berhias dalam perjalanan, bertamu, dan menerima tamu
Tadarus يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ وَرِيْشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آَيَاتِ اللهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ [الأعراف/26] يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ ِلأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا [الأحزاب/59] يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (31) قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِيْنَ آَمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُوْنَ (32) [الأعراف/31 - 32]
Seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan muka A. Adab Berpakaian dan Berhias Dari Al-Qur’an Surah Al-‘Araf ayat 26, fungsi pakaian adalah: Untuk menutup aurat Untuk memperindah jasmani kita Aurat adalah bagian tubuh manusia yang harus tertutup dari penglihatan orang lain. Laki-laki balig Antara pusar dan lutut Perempuan balig Seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan muka Aurat
Tata Krama Berhias Diri Anjuran memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut dan merapikan jenggot (jika jenggotnya tumbuh) Anjuran untuk berharum-haruman dengan wewangian yang menyenangkan hati melegakan dada bukan yang menusuk hidung Larangan memotong rambut sebagian hingga terlihat kontras Larangan berhias diri dengan mengubah apa yang telah diciptakan Allah ta’âla. Mengeriting rambut, memakai cemara (menyambung rambut), mencukur alis mata, membuat tahi lalat palsu, dan bertato Laki-laki dilarang berhias diri sehingga menyerupai perempuan dan begitu juga sebaliknya
B. Adab Dalam Perjalanan Tata Krama di Jalan Raya Pejalan Kaki hendaknya Berjalan di sebelah kiri jalan dan di trotoar Menyeberang di jembatan penyeberangan atau zebra cross Menunggu lampu hijau untuk penyeberang atau saat aman untuk menyeberang Menjaga sopan santun dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum Pengemudi Kendaraan bermotor hendaknya Memerhatikan dan menaati rambu-rambu lalu lintas Melengkapi kelengkapan berkendaraan, seperti SIM, STNK, dan helm Mengemudi dalam batas kecepatan yang sesuai dengan keadaan jalan raya Tidak membuang sampah sembarangan
Tata Krama Bagi Para Penumpang Kendaraan Umum Bermanis muka dan bertutur kata baik terhadap para penumpang lainnya Seorang penumpang kendaraan umum hendaklah bersikap hormat pada penumpang lainnya yang lebih tua dan sayang kepada penumpang yang lebih muda Jika diperlukan sesama penumpang hendaklah saling menolong dalam kebaikan. Jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang mengganggu dan merugikan para penumpang lain
C. Adab Bertamu dan Menerima Tamu Bertamu adalah berkunjung ke tempat kediaman orang lain. Kunjungan ini biasanya karena adanya keperluan Tata Krama Bertamu Mempunyai maksud baik yang diridai Allh ta’âla Menggunakan pakaian yang dapat menutup aurat, sopan, dan berpenampilan islami Memerhatikan keadaan orang yang dikunjungi. Diusahakan tuan rumah dalam keadaan senggang Hendaknya bersikap dan bertutur kata yang sopan, sehingga orang yang dikunjungi merasa senang Dalam bertamu jika memang diharuskan menginap, maksimal tiga hari
2. Menerima Tamu Tata Krama Menerima Tamu Tuan rumah hendaknya berpakaian sopan dan menutup aurat Menerima tamu hendaknya dengan sikap serta perilaku yang baik dengan wajah berseri dengan tutur kata yang sopan Tamu hendaknya dijamu paling tidak disuguhi minuman atau makanan ringan مَن كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ وَاليَومِ الاَخِرِ فَليُكرِم ضَيفَهُ (رواه البخارى و مسلم) “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah memuliakan tamunya” (H.R. Bukhari dan Muslim)