ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERMODALAN KOPERASI Modal koperasi terdiri dari: modal sendiri
Advertisements

Pembubaran Koperasi Rita Tri Yusnita Sumber:
Badan Usaha Koperasi Tujuan & Nilai Koperasi Kegiatan Usaha Koperasi
BAB 5. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU INFORMASI DASAR
SISA HASIL USAHA (SHU) Pengertian
SISA HASIL USAHA KOPERASI
Sisa Hasil Usaha (SHU) Rita Tri Yusnita.
KOPERASI.
MK Dasar Manajemen PJMK Ir. Purana Indrawan, MP
KOPERASI Pengertian koperasi Karakteristik koperasi
Mengelola Akuntansi Modal Koperasi
SISA HASIL USAHA KOPERASI
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
KOPERASI.
PERMODALAN KOPERASI Mulyati, SE, M.T.I.
KOPERASI.
Segi Hukum Kartu Kredit
SHU & LAPORAN KEUANGAN Pertemuan 10
Universitas Jember Fakultas Ekonomi IESP Ekonomi KOPERASI
XI. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU : Adalah merupakan pendapatan
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Bab ii Badan usaha dalam kegiatan bisnis
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
BADAN HUKUM KOPERASI.
KOPERASI Oleh YAS.
SHU & LAPORAN KEUANGAN Pertemuan 10
BAB 7 JENIS –JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Pertemuan 04 Sumber Modal Koperasi
PERMODALAN KOPERASI 1. SUMBER PERMODALAN KOPERASI
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
By : Koperasi By :
PERMODALAN KOPERASI Modal merupakan dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.Modal terdiri dari modal jangka panjang & modal jangka.
MANAJEMEN PEMBELANJAAN (PERMODALAN) KOPERASI
EKUITAS DAN SISA HASIL USAHA KOPERASI
AKUNTANSI KOPERASI JUNAIDI, SE
Koperasi simpan pinjam
KOPERASI & kewirausahaan
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PENDIDIKAN AKUNTANSI
AKUNTANSI KOPERASI PENGERTIAN KOPERASI
KOPERASI DAN PENGELOLAAN KOPERASI
LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
“ KOPERASI “ Pertemuan keduabelas Pengelolaan Koperasi Sekolah.
X. POLA PERMODALAN KOPERASI
(BAB I) Akuntansi untuk koperasi dan umkm
KOPERASI.
JENIS –JENIS DAN BENTUK KOPERASI
By : Koperasi By :
TAMU 13 MODAL KOPERASI.
9 PEMBENTUKAN DAN PEMBUBARAN KOPERASI.
Koperasi Indonesia 8.
Proses Pembentukan Koperasi
Mata kuliah : Ekonomi koperasi
Materi : Modal Koperasi TEAM DOSEN
Pertemuan 6 Manajemen Koperasi & UKM
PERMODALAN KOPERASI.
XI. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU : Adalah merupakan pendapatan
Tia Febrina UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATRA BARAT
STRUKTUR PERMODALAN KOPERASI
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
SISA HASIL USAHA (SHU) KOPERASI
Badan Usaha Koperasi Tujuan & Nilai Koperasi Kegiatan Usaha Koperasi
KOPERASI.
BAB 5. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU INFORMASI DASAR
DEKLARASI KOPERASI JAYA BERSAMA
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
1 PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI UU 25/1992 PP 4/1994
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (3)
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)
Transcript presentasi:

ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI MANAJEMEN KOPERASI ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI Anggota: Ridwan Nurcahyo N Sudarto Wiwin Hartanto

ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI MATERI: PERMODALAN KOPERASI SISA HASIL USAHA PEMBUBARAN KOPERASI

ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI PERMODALAN KOPERASI PENGERTIAN MODAL Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.

ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI SUMBER MODAL KOPERASI Modal koperasi terdiri dari Modal Sendiri dan Modal Pinjaman. a. Modal Sendiri dapat berasal dari : a.  simpanan pokok; b.  simpanan wajib; c.  dana cadangan; d.  hibah. b.   Modal pinjaman dapat berasal dari : a.  anggota; b.  Koperasi lainnya dan/atauanggotanya; c.  bank dan lembaga; d.  penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya; e.  sumber lain yang sah.

ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI SISA HASIL USAHA (SHU) PENGERTIAN SHU: Sisa Hasil Usaha koperasi merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan

ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI Pembagian Sisa Hasil Usaha pembagiannya meliputi : 50  %  Untuk dana Cadangan koperasi. 10  %   Untuk dana Pengurus. 10 %  Untuk dana kesejahteraan Pegawai/Karyawan koperasi. 10 %  Untuk dana Pendidikan. 10 %  Untuk dana Pembangunan Daerah Kerja. 10 %  Untuk dana sosial.

ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI PEMBUBARAN KOPERASI Berdasarkan pasal 46 UU perkoperasian, Pembubaran Koperasi dapat dilakukan berdasarkan : a    Keputusan Rapat Anggota b. Keputusan Pemerintah.

ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI a.   Keputusan Rapat Anggota Pembubaran koperasi atas kehendak anggota harus diadakan Musyawarah Anggota khusus mengenai pembubaran koperasi. Pembubaran koperasi atas kehendak anggota didasarkan kepada  : Jangka waktu berdirinya koperasi telah berakhir. Koperasi telah tidak ada kegiatan usahanya lagi serta tidak akan melanjutkan kegiatan usahanya lagi.

ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI b. Keputusan Pemerintah. Keputusan pembubaran oleh Pemerintah dilakukan apabila : a. Terdapat bukti bahwa Koperasi yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan Undang-undang ini; b. Kegiatannya bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan; c. Kelangsungan hidupnya tidak dapat lagi diharapkan

ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI THANK YOU