Sistem Perencanaan & Pengembangan IPB MUSRENBANG I Senin, 21 Juli 2014
Sumber Pendanaan IPB APBN : Dana Masyarakat (DM) Hibah/Kerjasama Reguler Gaji dan Tunjangan, Pemeliharaan Rutin, Operasional Kantor Non reguler Pengembangan Sarana dan Prasarana BOPTN Membantu kekurangan biaya operasional PT Realokasi Biaya kegiatan yang dipindahkan dari Dikti ke IPB (penelitian, PKM) APBN-P Pendanaan tambahan Anggaran Penugasan Khusus Progam Studi di luar Domisili (PDD), dll. Dana Masyarakat (DM) Hibah/Kerjasama
Usulan Anggaran APBN IPB 2015 (Indikatif) Usulan Pengembangan Sarpras IPB mengacu renstra (prioritas) Tergantung ketersediaan anggaran pemerintah
Proposal Pengem-bangan USULAN KE DIKTI (APBN/BOPTN) Alir Proses PENYUSUNAN RKA IPB M U S R E N B A G Draft RKA Dit/Kantor/Biro Draft RKA LPPM (Ketua LPPM) Draft RKA Fakultas (Dekan) Usulan RKA Dit/Kantor/Sekret Usulan RKA LPPM dan Pusat Usulan RKA Dept/Fakultas Proposal Pengem-bangan Evaluasi Draft RKA IPB (DM) RKA IPB Penelaahan (ITJEN) RKAKL FINAL DIPA IPB RKA IPB Definitif Draft RKA SPs Multi (Dekan) Usulan RKA SPs Multi Draft RKAKL (Dikti) Pembahasan (MWA) USULAN KE DIKTI (APBN/BOPTN) Draft RKA Program Diploma (Direktur) Usulan RKA Program Diploma Draft RKA SPs MB (Direktur) Usulan RKA SPs MB Kualitas TOR/proposal rendah: Kegiatan kurang rinci “dibintangi” Tidak sesuai dengan renstra/rencana tahunan IPB Salah akun, satuan biaya tidak sesuai ketentuan sulit dilaksanakan penyerapan rendah Tidak sesuai dengan kebutuhan Tidak efektif dalam menunjang kinerja IPB Waktunya terlalu pendek
Output yang diharapkan dari Musrenbang I: Perencanaan program pengembangan 2015 Sumber dana BOPTN Sumber dana APBN Non BOPTN Sumber dana DM Sumber dana kerjasama/hibah
Sumber dana BOPTN dimanfaatkan lebih dulu BOPTN Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri. Ada 13 komponen kegiatan yang didanai BOPTN. Penggunaan dananya sangat ketat (dibatasi akun & SBU). Mekanisme pembayaran yang menuntut disiplin tinggi terkait dengan pertanggungjawaban. dimanfaatkan lebih dulu
Komponen BOPTN
Output Kegiatan BOPTN
Penggunaan Dana DM & BOPTN + Operasional Rutin Program DM BOPTN + Operasional Rutin Program
Sebaran Anggaran BOPTN IPB 2015 berdasarkan Komponen BOPTN (Pagu Indikatif, Surabaya 13-14 Mei 2014 & usulan IPB 30 Juni 2014)
SIMRENBANG Subsistem dari SIMAKER SIMRENBANG Versi 2014 Input/Edit TOR Program Kegiatan Monitoring pelaksanaan kegiatan Kemajuan fisik & penyerapan dana Sosialisasi ke KaTU & BPP Unit Kerja pada tanggal 18 Juni 2014 Ujicoba untuk BOPTN 2014 Penerapan: Proses usulan RKA IPB Tahun 2015 & monitoring pelaksanaannya
Rencana Strategis IPB 5 Tahunan (2014-2018), Rencana Tahunan Indikator Kinerja Kunci (SIMAKER) Program-program inisiatif & aksi (SIMAKER) Unit-Unit Kerja Supaya lebih efektif, mungkin perlu mengidentifikasi program-program yang dapat disatukan & dikoordinir oleh unit tertentu
Contoh-Contoh “Kegiatan Bersama” Pengadaan ATK Pengadaan bahan praktikum Pengadaan buku/jurnal ilmiah Pembayaran daya & jasa Penelitian Kegiatan Kemahasiswaan Akreditasi Pelatihan untuk peningkatan kemampuan tendik Pemeliharaan Dan lain-lain Setiap unit kerja mendaftarkan kegiatan bersamanya beserta besaran volume kegiatan/besaran anggaran
Form Isian Kegiatan oleh Unit Kerja Kode TOR Kode Kegiatan Nama kegiatan Volume Satuan Usulan anggaran Prioritas SDM-1 E152111 Pelatihan penguasaan bahasa asing 3 orang 1 E152113 Pelatihan administrasi tata persuratan dan kearsipan 4 2 E152116 Pelatihan cleaning service 5
Mekanisme Peyusunan TOR 2015 Pada SIMRENBANG Kandir/LPPM/PPK melakukan entri TOR (bersama) Unit Kerja (Fak, Dept, Kandir) melakukan shoping list TOR (bersama) jika ada kegiatan unit yang sesuai dengan TOR (bersama). Pada saat shoping list, unit mengusulkan volume kegiatan, usulan anggaran, dan keterangan (karakteristik kegiatan khusus yang belum muncul dalam TOR bersama) Kandir/LPPM/PPK melakukan verifikasi dan atau tambahan pengelompokkan kegiatan jika ada terhadap semua usulan volume kegiatan. Kandir/LPPM/PPK menetapkan jenis-jenis akun, satuan, dan harga satuan untuk tiap kegiatan TOR. Unit Kerja (Fak, Dept, Kandir) menentukan/memilih pengelompokkan Rincian Anggaran Biaya (RAB) pada kegiatan yang dipilih berdasarkan akun-akun dan satuan yang sudah ditetapkan PPK. Dalam hal kegiatan yang tidak ada dalam daftar TOR (bersama), unit kerja membuat TOR khusus (proses sama seperti saat entri TOR 2014)
Rencana Strategis IPB 5 Tahunan (2014-2018), Rencana Tahunan & SIMAKER Alir Proses PENYUSUNAN RKA IPB Penetapan Plafon Unit Kerja Evaluasi Program Usulan Komite Perencanaan Rencana Strategis IPB 5 Tahunan (2014-2018), Rencana Tahunan & SIMAKER Program yang Disetujui Draft RKA IPB MUSRENBANG I (Arah Kebijakan) Pengembangan kriteria Pemberdayaan Komite Perencanaan Pengembangan instrumen evaluasi proposal Pimpinan IPB Usulan Program & RKA –V1 Sistem Informasi berbasis web (SimRenbang) Proses usulan & pembahasan level Ditjen Dikti Penelaahan (Itjen, DJA) DM/Hibah/Kerjasama Usulan Prioritas Usulan Program & RKA-V0 II (Perbaikan) Usulan Program & RKA –V2 APBN
Setelah SIMRENBANG-I Semua TOR Kegiatan/Program Pengembangan diharapkan sudah dientrikan ke dalam SIMRENBANG paling lambat 15 Agustus 2014
Hasil Pertemuan Komite Perencanaan (Selasa, 15 Juli 2014) Aspek yang dinilai & dipertimbangkan dalam Evaluasi TOR: relevansi dg renstra, relevansi dengan TUSI, tingkat kepentingan (hasil asesmen, audit & BSC), kualitas TOR (konsistensi-substansi), rasionalisasi anggaran & waktu, ketepatan penggunaan akun, sumber pendanaan, skala prioritas (menurut pengusul).
Terima Kasih