ETIKA DAN KARYAWAN
Norma dan Etika Fungsi SDM Etika dalam fungsi SDM berkaitan dengan pembuatan keputusan yang etis pada setiap level proses MSDM. Hak – hak pekerja yang harus dipenuhi: Hak atas pekerjaan, kerja merupakan HAM karena dgn hak atas hidup. Hak atas upah yang adil, sehingga tidak ada diskriminatif dalam pemberian upah. Hak untuk berserikat dan berkumpul, dapat menjadi media advokasi bagi pekerja.
Hak untuk perlindungan keamanan dan kesehatan, Hak untuk diproses hukum secara sah, hak untuk diperlakuan secara sama, Hak atas rahasia pribadi, dan Hak atas kebebasan suara hati.
Menciptakan Hubungan Perburuhan yang Sukses: Membentuk komite karyawan dan manajemen. Membuat buku pegangan karyawan. Sistem pengupahan yang profesional. Menciptakan suasana kerja yang kondusif. Menampung keluhan, saran dan kritik karyawan.
KEWAJIBAN KARYAWAN Kewajiban ketaatan Kewajiban Konfidensialitas: kewajiban untuk menyimpan informasi yang bersifat konfidensial / rahasia dalam menjalankan suatu profesi Kewajiban loyalitas
Whistle Blowing /Meniup peluit Dalam etika: Whistle Blowing berarti menarik perhatian dunia luar dengan melaporkan kesalahan yang dilakukan oleh sebuah organisasi. Whistle Blowing dalam rangka bisnis: Melaporkan kesalahan yang dilakukan sebuah perusahaan kepada dunia luar, seperti instansi pemerintah / pers.
Whistle Blowing/ Meniup peluit Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Whistle blowing berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain. Whistle blowing dibedakan menjadi 2 yaitu whistle blowing internal dan whistle blowing eksternal.
Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya. Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat. 8
Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam Whistle Blowing Kesalahan perusahaan harus besar Pelaporan harus didukung oleh fakta yang jelas dan benar Pelaporan harus dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya kerugian bagi pihak ketiga, bukan karena motif lain. Penyelesaian masalah internal harus diselesaikan terlebih dahulu, sebelum dibawa keluar. Harus ada kemungkinan real bahwa pelaporan kesalahan akan mencatat sukses
Kewajiban perusahaan terhadap karyawan Perusahaan tidak boleh mempraktekkan diskriminasi Perusahaan harus menjamin kesehatan dan keselamatan kerja Kewajiban memberikan gaji yang adil Perusahaan tidak boleh menghentikan karyawan dengan semena-mena.