Konsep Ekonomi dalam Islam Ahmad Syakirin Asmui
Tujuan Ekonomi Islam Mewujudkan maqashid syariah, yaitu menjaga agama, jiwa raga, akal, keturunan, dan harta. Tingkatan maqashid ini adalah: 1- Adl-Doruriyat: Sesuatu yang harus ada demi tegaknya kepentingan agama dan dunia. Kalau tidak ada, dunia ini tidak akan tenang, sebaliknya terjadi kerusakan. Contohnya mencakup produk dan layanan untuk menjaga maqashid di atas. Menyediakan dloruriyat adalah wajib.
Al-hajiyat: segala hal yang melahirkan kelapangan dan keleluasaan, serta bisa membuang kesulitan. (Lihat: QS. An-Nisa’: 18). Contoh adanya rukhsoh (keringanan dalam ibadah) At-Tahsinat: Mengambil hal yang layak berupa adat-adat yang baik. (lihat: QS. Al-A’raf: 32)
Prinsip-Prinsip Pokok Sistim Ekonomi Islam Akidah Islam Ekonomi jalan tengah (al-wasathiyah) Realistis sekaligus menjunjung moralitas Integral dan saling terkait hukum-hukumnya, misalnya kaitan antara riba dengan larangan iktinaz, zakat, pengakuan kepemilikan pribadi. Keadilan (Sesungguhnya Allah menyuruh berbuat adil dan ihsan) An-Nahl: 90. Konsep kerja, hak milik, mencari rizki yang halal menunjukkan nilai keadilan. m
Konsep pembangunan Mewujudkan masyarakt kuat dan qudwah Mewujudkan kehidupan yang baik dan sejahtera (An-Nahl: 112) Mewujudkan tawazun mental rakyat karena materinya tercukupi Mewujudkan tawazun sosial, demi terciptanya prinsip takaful ijtima’I (solidaritas sosial)
Menjaga komitmen terjaganya produksi barang-barang pokok. Menjamin tidak terjadinya sabotase sumber-sumber produksi. Menyediakan sumber-sumber produksi dan mengembangkannya.
Pandangan islam terhadap harta Harta adalah amanah Harta adalah perhiasan hidup (al-imran: 14) Harta sebagai ujian iman Harta sebagai bekal ibadah. Kepemilikan harta diperoleh antara lain dengan kerja.
Tentang Kerja Kerja dihitung Allah sebagai jihad Kerja adalah harus memberikan yg terbaik, karena ia amanah Meminta-minta tidak dibolehkan dalam Islam. Kecuali karena 3 hal: musibah menimpa, cacat/sakit, dililit hutang.