RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL (RKTN) TAHUN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI POKOK Kebijakan Fiskal Kebijakan Perbankan/Keuangan
Advertisements

TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
ISU STRATEGIS LINTAS AREA
Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
Skenario dan Strategi Konsep Agro Mina Politan Cluster
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN KONFLIK TENURIAL KAWASAN HUTAN
UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang PETERNAKAN & KESEHATAN HEWAN
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN
PERIKANAN DAN KEHUTANAN
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DALAM MENINGKATKAN NILAI TAMBAH DAN
PENATAAN RUANG & PEMBENTUKAN WILAYAH PENGELOLAAN HUTAN
Resiko Korupsi dalam REDD+ Oleh: Team Expert. Kenapa Kita Bicara Korupsi dalam REDD? Hutan Dikelola Rusak Lestari Korupsi Good Governance REDD Lestari.
PEMANFAATAN RUANG TERUTAMA KAWASAN HUTAN TIDAK SESUAI LAGI
ARAH PEMBANGUNAN EKONOMI SEKTOR PERTANIAN
USULAN STRUKTUR KELEMBAGAAN
TATA KELOLA DATA & INFORMASI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Pengukuhan Kawasan Hutan Sebagai Prioritas Nasional
PENGEMBANGAN LINGKUNGAN HIDUP
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
UPDATE INISIATIF MENDORONG PENGELOLAAN DAS PEUSANGAN
CAPAIAN RENCANA AKSI Nota Kesepahaman Bersama Percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan Indonesia (NKB PPKHI) BADAN INFORMASI GEOSPASIAL TAHUN (B03.
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PERENCANAAN PEMANFATAN LAHAN; ZONASI LAHAN & PERWILAYAHAN KOMODITAS
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL
Proses kebijakan publik dalam pembangunan
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL PADA RAPAT KERJA PENGENDALIAN PEMBANGUNAN EKOREGION PAPUA Jakarta, 2 Desember 2015 BIRO PERENCANAAN.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN TANAMAN KOPI, KAKAO DAN TEH INDONESIA
AIR PERLUKAH KITA LESTARIKAN ?
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Sosialisasi Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2015
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
PERKEBUNAN DAN MASALAHNYA
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN LHK SEBAGAI
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
`KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Ella Ekaristy,S.Pd.
TEKNOLOGI DALAM AGRIBISNIS
Hutan Desa (HD).
`KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Bahan tayang 3-4 Mei.
Dikutip dari berbagai sumber
AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN PEP RAD-GRK DI BIDANG KEHUTANAN
RPJMN Bidang Tata Ruang
TATA KELOLA KAWASAN HUTAN DAN LEGALITAS USAHA PERKEBUNAN
BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI KEBIJAKAN PRIORITAS KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN.
DI SAMPAIKAN OLEH KEPALA BAPPEDA
Ir. M Awriya Ibrahim, M.Sc Direktur Bina Usaha Hutan Alam Ditjen BUK - Kemenhut Jumat, 01 November 2013 Reduced Impact Logging – Carbon (RIL-C)
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN. “MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
REKLAMASI HUTAN dan rehabilitasi das
Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari dan Upaya Pemberantasan
Kebijakan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bidang Pangan
RANCANGAN KEGIATAN STRATEGIS HORTIKULTURA 2020
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
FORUM PERANGKAT DAERAH JAWA BARAT 2019
INDONESIA MENUJU POROS MARITIM DUNIA Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk menjadi Poros Maritim Dunia.
Transcript presentasi:

RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL (RKTN) TAHUN 2010-2029 DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DEPARTEMEN KEHUTANAN 2009 RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL (RKTN) TAHUN 2010-2029 Jakarta | Rabu, 10 Juni 2009

Pengantar,.. RKTN merupakan rencana sektor kehutanan sebagai mandat UU No. 41 Tahun 1999 dan PP No. 44 Tahun 2004, disusun berdasarkan hasil inventarisasi hutan nasional dan berjangka waktu 20 tahun (2010-2029) yang mencakup : seluruh fungsi pokok hutan (konservasi, lindung dan produksi) seluruh aspek pengurusan hutan (Perencanaan Hutan, pengelolaan hutan, Libangdiklatluh, dan pengawasan) RKTN merupakan penyempurnaan RPJP Kehutanan 2006- 2025 yang dilengkapi dengan hasil inventarisasi hutan tingkat nasional baik melalui penginderaan jauh maupun inventarisasi terestris, dengan memperhatikan aspek lingkungan strategis. Draf RKTN disiapkan oleh Ditjen Planologi, dinilai melalui konsultasi para pihak dan ditetapkan oleh Menteri Kehutanan N

RPJP NASIONAL 2005-2025 RPJM 4 (2020-2024) RPJM 3 (2015-2019) RPJM 2 Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan di segala bidang dengan struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif. RPJM 3 (2015-2019) RPJM 2 (2010-2014) Memantapkan penataan kembali NKRI, meningkatkan kualitas SDM, membangun kemampuan iptek, memperkuat daya saing perekonomian Memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis SDA yang tersedia, SDM yang berkualitas, serta kemampuan iptek RPJM 1 (2005-2009) Menata kembali NKRI, membangun Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.

PENYUMBANG PDRB PULAU (TAHUN 2007) 3 SEKTOR TERBESAR PENYUMBANG PDRB PULAU (TAHUN 2007) Nasional Industri Pengolahan 25,91% Perdagangan 18,46% Pertanian 15,27% Pertanian 22,1% Ind. Pengolahan 20,47% Pertambangan 19,26% Pertanian 32,6% Perdagangan 14,8% Jasa-jasa 13,9% Pertambangan 30,9% Ind. Pengolahan 27,5% Pertanian 12,9% Pertambangan 60,4% Pertanian 12,6% Perdagangan 5,4% Ind. Pengolahan 30,1% Perdagangan 13,7% Pertanian 11,3% Pertanian 36,1% Perdagangan 12,6% Jasa-jasa 5,4% Pertanian 29,4% Pertambangan 23,1% Jasa-jasa 13,7% Sumber: BPS Lambatnya transformasi struktur ekonomi dan rendahnya keterkaitan antar wilayah 4

Pendahuluan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional Tahun 2010-2029

Latar belakang Pengurusan Sumberdaya Hutan di Indonesia diarahkan kepada optimalisasi Pemanfaatan Multifungsi hutan (Potensi Hutan dan Kawasan Hutan atau STOCK HUTAN). Sumberdaya hutan (SDH) dapat memberikan manfaat ekonomi, lingkungan dan sosial bagi kesejahteraan umat manusia. Manfaat tersebut bukan hanya berasal dari hasil hutan kayu (HHK), tetapi juga manfaat hasil hutan bukan kayu (HHBK), potensi karbon, keanekaragaman hayati, Jasling dan wisata alam. Dalam jangka panjang, pengurusan SDH mencakup segenap potensi multi fungsinya shg mampu mentransformasi potensi ekonomi, lingkungan dan sosial dari SDH (hutan konservasi, lindung dan produksi) menjadi manfaat yang nyata. Tekanan yg dihadapi SDH al. benturan kepentingan antar sektor, illegal logging dan illegal trading, kebakaran hutan dan lahan, klaim atas kawasan hutan, rendahnya kinerja pemegang izin pemanfaatan, aktivitas tanpa izin, perambahan dan konversi kawasan hutan ke areal penggunaan lain secara tidak sah serta peningkatan kebutuhan ruang akibat pemekaran provinsi/kabupaten Hasil tersebut di atas menyebabkan semakin terdegradasinya sumberdaya hutan Indonesia dari waktu ke waktu.

Persepsi masyarakat terhadap pentingnya nilai hutan masih rendah Persepsi masyarakat terhadap pentingnya nilai hutan masih rendah. Pandangan yang cenderung under valued ini menimbulkan potensi ancaman terhadap kemantapan kawasan hutan dan kelestarian hutan. Untuk memberikan arah pengurusan hutan sampai tahun 2029 maka perlu disusun arahan kebijakan yang dituangkan dalam RKTN 2010-2029. Kerangka analisis dalam penentuan arah kebijakan kehutanan 20 tahun ke depan menggunakan model sistem dinamis untuk dapat mengidentifikasi variabel yang menjadi pengungkit (leverage) atau yang mrp titik kekuatan (points of power) dari suatu sistem, sehingga akan memberikan ketepatan intervensi kebijakan kehutanan.

Mandat penyusunan RKTN adalah UU 41, PP. 44 dan PP. 6 Tujuan Memberikan arah pengurusan hutan ke depan melalui pemanfatan secara optimal dan lestari potensi multi fungsi hutan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia serta untuk meningkatkan kontribusi nyata sektor kehutanan bagi kepentingan lingkungan global. Mandat penyusunan RKTN adalah UU 41, PP. 44 dan PP. 6 Sistematika Penulisan Bab I Pendahuluan Bab II Kerangka Pikir Bab III Kondisi Saat Ini Bab IV Arahan Kebijakan Pengurusan Hutan S/d Th. 2029 Bab V Kondisi yang Diinginkan Tahun 2029

Kerangka Berpikir Rencana Kehutanan Tingkat Nasional Tahun 2010-2029

ISU-ISU POKOK Pemberantasan pencurian kayu dan perdagangan illegal Revitalisasi industri kehutanan Deforestasi dan degradasi hutan Pengentasan kemiskinan masyarakat sekitar hutan Masalah tenurial, terutama terkait hukum adat Pembangunan community forest dan KPH Implementasi forest governance Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM Peningkatan peranan Litbang Kehutanan

SISTEM DINAMIK PEMBANGUNAN KEHUTANAN

Kondisi Saat Ini

Pertumbuhan dan Pola Budidaya Penurunan potensi hutan alam dan Peningkatan produksi hutan tanaman Penurunan Jumlah IUPHHK-HA 2008 ( 312 unit dng luasan 26,86 juta Ha) Peningkatan Jumlah IUPHHK-HT ( s/d Tahun 2007 sebanyak 160 unit dengan luas 7,02 juta ha). Penerapan SILIN dan multisistem silvikultur. Pencadangan HTR untuk beberapa lokasi Peningkatan Hutan Rakyat (2002-2007) menjadi 955.473 ha PHBM di hutan alam 16.015 KK, di hutan tanaman 30.557 KK, HKm 540 KK, HTR kemitraan = 113.044 KK, Kegiatan ekonomi masyarakat di Htn Konservasi = 425.764 KK Peningkatan upaya RHL : GERHAN s/d tahun 2007 seluas 2.161.920 ha; Gerakan Indonesia Menanam, Aksi penanaman serentak dan pelihara pohon 79 juta batang dan gerakan perempuan menanam 10 juta batang. Peningkatan luas Kawasan Konservasi ( 27,97 juta ha ) Peningkatan Nilai ekonomi TSL dan Jasa lingkungan Tersedianya paket teknologi, produk maupun informasi ilmiah

Kawasan dan potensi Hutan Luas KH 137,09 juta ha (termasuk 3,39 juta ha perairan) Tata batas luar 80 %, Tata batas fungsi 60 %, dan Pemetaan 10 % telah ditetapkan melalui SK.Menhut sebesar 13% PDTK skala 1:00.000 Citra Satelit Landsat 7 ETM+ liputan 2005/2006 Potensi dan existing konflik di dalam kawasan seluas 17,6 juta ha atau 13,16% dari luas kawasan hutan Di 15 propinsi terdapat 16.760 desa di dalam KH Peningkatan kebutuhan lahan sebagai konsekuensi pemekaran Pelepasan KH untuk perkebunan 4,7 juta ha, pencadangan 4 juta ha Pelepasan KH untuk transmigrasi 956 ribu ha, pencadangan 605 ribu ha Penetapan KPH di 3 Provinsi , serta Finalisasi Rancangan Peraturan tentang Pembangunan KPH Penerbitan Ijin wisata alam ( 24 IPPA ) dan permohonan dan ijin prinsip (lk 30 ijin) Lahan kritis 30 jt ha (di dalam dan diluar KH); masih terdapat 458 DAS Kritis. Diklat Polhut dan PPNS 8.153 orang; SPORC 893 orang, Alutsista Pengaman Hutan (Kapal Patroli 172 unit dan Senpi 4.207 orang) Pencurian kayu =2.318 kasus, perambahan 219, dagang satwa liar 290, Tersangka 4.114 kasus (2005-2007)

Nilai Hutan dan Kesadaran Masyarakat Penilaian Masyarakat ttg pentingnya nilai hutan masih under valued Jumlah masyarakat miskin di sekitar KH cukup tinggi Kapasitas (jumlah dan sebaran) SDM belum memadai Pembangunan kehutanan dipengaruhi oleh konvensi internasional. Isu-Isu strategis : (1) Perubahan iklim, (2) Ketahanan pangan-energi-air (FEW) (3) Kemiskinan dan (4) Penurunan daya dukung untuk pembangunan berkelanjutan, (5) Tata kelola (governance), (6) Tenurial dan nilai ekonomi dari hutan (econ value of the forest).

Potensi Hasil Hutan HHBK, Jasling WA belum dikelola secara optimal Potensi wisata alam di 535 unit lokasi Potensi ekonomi TSL dan nilai keaneragaman hayati Produksi kayu dari IUPHHK-HA sebesar ± 2.200.000 m3 Produksi rotan mencapai 24,5 ribu ton, gondorukum 3,2 ribu ton, minyak kayu putih 20 ribu liter, damar 11,1 ribu ton, dan kopal 149 ton Ekspor kayu dan produk olahannya tahun 2006 sebesar USD 7,1 milyar. Potensi perdagangan karbon baik voluntary maupun mandatory.

Arahan Kebijakan Pengurusan Hutan Sampai Tahun 2029

Model Penentuan Kebijakan Pertumbuhan dan Pola Budidaya

ARAHAN KEBIJAKAN 1 (Variabel: Pertumbuhan dan Pola Budidaya) KEBIJAKAN 1.1 (Input Teknologi) : Peningkatan produktivitas hutan produksi melalui penerapan multisistem Silvikultur, termasuk SILIN Peningkatan upaya restorasi ekosistem Pengembangan daya dukung kawasan konservasi dan lindung berbasis ekosistem. Percepatan RHL pada DAS kritis serta mendorong pelibatan multi pihak dalam mengurangi laju degradasi hutan dan lahan. Pengembangan teknologi untuk peningkatan nilai ekonomi SDH KEBIJAKAN 1.2 (Input Manajemen) : Percepatan proses pembentukan unit-unit KPH dan implementasi Sistem KPH pada seluruh kawasan hutan (konservasi, lindung dan produksi)

Model Penentuan Kebijakan Pengendalian Potensi dan KH

ARAHAN KEBIJAKAN 2 (Variabel: Pengendalian Potensi dan KH) Pengembangan sistem administrasi pengurusan sumberdaya hutan yang akuntabel dan transparan. Percepatan penyelesaian review tata ruang kehutanan Percepatan proses pengukuhan dan penatagunaan KH Optimalisasi pemanfaatan dan penggunaan SDH Penguatan perlindungan dan pengendalian kebakaran hutan KEBIJAKAN 2.2 : Penguatan instrumen peraturan perundangan di bidang kehutanan Penegakan hukum terkait tindak kejahatan kehutanan KEBIJAKAN 2.3 : Standarisasi proses perijinan dan penerapan sistem insentif dalam pengeloaan hutan Intensifikasi pemungutan dan sistem pemanfaatan PNBP sektor Kehutanan.

Model Penentuan Kebijakan Nilai Hutan dan Kesadaran Masyarakat

ARAHAN KEBIJAKAN 3 (Variabel: Nilai Hutan & Kesadaran Masyarakat) Pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar KH. Peningkatan akses dan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses penyusunan kebijakan di bid. kehutanan Pembentukan Kelembagaan kehutanan yang mantap (transparan dan bertanggung gugat) di tingkat tapak Peningkatan kapasitas dan kualitas masyarakat di dalam dan sekitar hutan melalui diklat dan penyuluhan secara terintegrasi

Model Peningkatan Produktivitas Hasil Hutan

ARAHAN KEBIJAKAN 4 (Variabel: Peningkatan Produktivitas HH) Pengaturan kelestarian, pengendalian dan pengawasan pemanenan Hasil Hutan Penerapan reduced impact logging (RIL) KEBIJAKAN 4.2 : Pengembangan teknologi pemanfaatan multi produk Hasil Hutan Pengembangan dan peningkatan nilai tambah produk hasil hutan Pengembangan joint productions Rasionalisasi skala pengelolaan hutan secara proporsional antara usaha skala besar dan kecil. Sertifikasi produk Hasil Hutan KEBIJAKAN 4.3 : Pengembangan tata kelola peredaran hasil hutan dan manajemen kawasan dalam satuan KPH Pembangunan basis data dan informasi untuk log tracking system

Lanjutan…. Mengembangkan sistem yang menjamin kepastian hukum dan berusaha (business security) Pengendalian dan pengawasan peredaran Potensi Hutan yang dimanfaatkan. Internalisasi dan pelaksanaan komitmen internasional terhadap program pembangunan kehutanan; antara lain pencapaian target MDG (tutupan lahan dan kemiskinan) Penanganan krisis energi, pangan dan air serta penurunan daya dukung sumberdaya hutan KEBIJAKAN 4.4: Mengembangkan sistem ekonomi pasar yang lebih adil Meningkatkan pelayanan eksport hasil hutan Penyiapan sistem dan kelembagaan perdagangan karbon Pengendalian dan pengawasan perdagangan hasil hutan

Kondisi Yang Diinginkan Tahun 2029

Pertumbuhan dan Pola Budidaya Pembangunan 6.5 Jt Ha HTI dengan Vol Tebangan 150 - 240 m3/ha (daur rata2 6 th) Pembangunan 2 Jt Ha HT Meranti dgn Vol Tebangan 300-400 m3/ha (daur 20 th) Pembangunan 5,4 jt ha HTR dg Vol tebangan 200 m3/ha (daur 10 thn) Pembangunan HR seluas 5 jt ha Restorasi log over area dan pemanfaatan kawasan hutan produksi open access Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan HKM dan Hutan Desa (seluas 10 juta hektar) serta kemitraan. Pembangunan dan pemanfaatan HT hasil RHL Pemanfaatan hutan konservasi secara optimal dengan tetap mengedepankan upaya perlindungan dan pengawetan. Pemanfaatan secara optimal hasil-hasil litbang dalam rangka peningkatan nilai tambah produk hasil hutan

Pengendalian Potensi Hutan dan Kawasan Hutan Terbangunnya sistem tata ruang kehutanan nasional yang menjamin tersedianya ruang hidup dengan daya dukung lingkungan yang baik Terkelolanya konflik dan ijin-ijin pemanfatan kawasan hutan Tersedianya peta penetapan kawasan hutan berbasis citra yang mantap pada skala operasional dan berbasis koordinat geografis Terwujudnya kelembagaan KPH pada seluruh wilayah dan fungsi hutan Terwujudnya optimalisasi PNBP penggunaan KH sebesar Rp16,8 Trilyun Terbentuknya sistem administrasi pengurusan hutan negara yang kredibel dan akuntabel serta berbasis WEB . Laju degradasi hutan menurun sampai 0,2 jt ha/thn dan terkendalinya luasan lahan terdegradasi Penurunan luasan lahan kritis sebesar 10 juta hektar

Nilai Hutan dan Kesadaran Masyarakat Peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar KH (difokuskan pada 31 ribu desa di dalam dan disekitar kawasan hutan) Penyerapan tenaga kerja dalam industri kehutanan sebesar 675-836 ribu orang. Keterpaduan program pemberdayaan masyarakat antar sub sektor dan sektor Terpenuhinya kebutuhan SDM yang profesional dan bersertifikat yang memiliki kredibilitas di tingkat nasional dan global Terwujudnya lembaga sertifikasi standard profesi SDM kehutanan Terbangunnya mekanisme peran serta masyarakat lokal dan global dalam pengelolaan hutan secara transparan Terbangunnya langkah-langkah strategi untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan konvensi/kerjasama internasional pembangunan kehutanan Terbentuknya geopolitik dan geostrategic hutan

Potensi Hasil Hutan Pertumbuhan produksi rata-rata kayu pertukangan (plywood, block board and sawnwood) sebesar 30 % Pertumbuhan ekspor rata-rata kayu pertukangan (plywood, block board and sawnwood) sebesar 20 % Produksi pulp meningkat 2 kali lipat Produksi HHBK dan Jasling meningkat 30% Nilai ekonomi TSL hasil penangkaran meningkat signifikan Nilai ekonomi keanekaragman hayati (seperti untuk bahan pangan, energi, obat-obatan, kosmetika ) sebagai produk unggulan kompetitif (competitive advantage) meningkat Produksi industri kecil dan menengah berbasis hasil hutan meningkat Laju investasi meningkat secara signifikan Product Domestic Bruto (PDB ) meningkat rata-rata 2 – 2.5 kali lipat Tersedianya akses Informasi potensi multi produk hasil hutan pada seluruh kawasan hutan Tersedianya ilmu dan teknologi dalam rangka meningkatkan nilai tambah dari kekayaan alam hayati (Kehati)

Transformasi Kelembagaan Kehutanan

KPH UPT Perencanaan Hutan Y=x1+x2+… Y1=x1+x2+… DEPHUT Y=x1+x2+… UPT lain UPT Perencanaan Hutan UPT lain UPT lain Y=x1+x2+… Y1=x1+x2+… DEPHUT KPH Revisi TataRuang Kehutanan & Penunjukan KH Y=x1+x2+… Kelemba-gaan Saat ini Y2=x1+x2+… DISHUT PROV PEMPROV DISHUT KAB/KOTA PEMKAB/KOTA Y=x1+x2+… FUNGSI PENGELOLAAN HUTAN FUNGSI ADMINISTRASI

Unit Perencanaan Hutan LANJUTAN,… Y1=x1+x2+… Fasilitasi perencanaan Pengukuhan dan Penataagunaan kawasan Hutan Percepatan pemantapan Tata Ruang KPH; Penguatan kelembagaan pengelolaan KPH; Peningkatan kapasitas Pemanfaatan, perlindungan, rehabilitasi dan konservasi KPH; Pemantapan Tata hubungan kerja, Sumber dana, dan SDM Resolusi konflik dalam pengelolaan KPH UPT lain Unit Perencanaan Hutan UPT lain UPT lain Y1=x1+x2+… KPH 35

LANJUTAN,… Y2=x1+x2+… Kelembagaan Saat ini KPH Pengalihan penyelenggaran fungsi pengelolaan hutan (rehabilitasi, reklamasi, perlindungan, konservasi) yang selama ini dilaksanakan oleh dinas ke KPH Pemberiaan kewenangan dalam penyelenggaraan pemanfaatan wilayah tertentu Mobilisasi SDM Pengelola KPH dan Penguatan kapasitas SDM pengelola KPH (Diklat, uji kompetensi) Pengalihan penyelenggaraan penyuluhan kehutanan Mewujudkan kemandirian KPH antara lain melalui BLU, BUMN/BUMD Pengalihan penyelenggaraan pembinaan terhadap pelaksanaan ijin pemanfaatan dan penggunaan KH Serta penyiapan bahan pertimbangan ijin pemanfaatan dan penggunaan KH Membangun sistem penganggaran (transaksi keuangan) menuju kemandirian KPH Rasionalisasi luas dan jumlah KPH Proses Transformasi Kelembagaan KPH KPH Kelembagaan Saat ini Y2=x1+x2+… 36

Pemantapan Kawasan Hutan Pemantapan Perencanaan LANJUTAN,… Y=x1+x2+… Y=x1+x2+… DEPHUT Pemantapan Kawasan Hutan Pemantapan Perencanaan Pemantapan Kebijakan dan Regulasi; LITBANG, Diklat dan Penyuluhan Pengawasan dan Pengendalian Pemantapan Koordinasi, komunikasi dan penyelesaian konflik KPH Y=x1+x2+… DISHUT PROV PEMPROV DISHUT KAB/KOTA PEMKAB/KOTA Y=x1+x2+… 37

Terima Kasih…..