KOMUNIKASI & PENGAMBILAN KEPUTUSAN MENURUT BUDAYA ALAM MINANGKABAU OLEH HASANUDDIN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS ANDALAS, 2009
BATASAN PENGERTIAN Minangkabau adalah masyarakat atau kelompok etnik dengan budaya khas dan wilayah kultural yg meliputi sebagian besar Sumatera Barat, sebagian Riau, Jambi, Bengkulu, dan Negeri Sembilan di Malaysia. Sumatera Barat berbeda dari Minangkabau, ia adalah kesatuan wilayah administratif, didiami oleh masyarakat berlatar Minangkabau, Mentawai, Mandahiling, Nias, Jawa, dll.
SISTEM KEKERABATAN Keluarga Matrilineal Kaum/ Kampung Suku Nagari Perkawinan eksogami Hukum Waris
FALSAFAH ALAM TERKEMBANG JADI GURU Alam adalah sumber ilmu/ pengetahuan Alam terdiri atas unsur- unsur yang setara namun dengan kadar dan peran yang berbeda : Api membakar, Air membasahi, Angin mendinginkan, Tanah menghidupi. KECERDASAN INTELEKTUAL Alam (kejadian, keteraturan, dan hukum-hukum alam) merupakan sumber inspirasi dan iktibar dalam menata kehidupan sosial Masyarakat terdiri atas unsur- unsur yang setara namun dengan kadar peran berbeda Nan pakak palapeh badie Nan buto pahambuih lasuang Nan kuaik pambao baban Nan cadiak tampek baraja KECERDASAN SOSIAL
FALSAFAH ADAT BERSENDI SYARAK-SYARAK BERSENDI KITABULLAH Syarak mangato adat mamakai Syarak mendasari restrukturisasi sosial Minangkabau: Raja Ibadat dalam komposisi Rajo Tigo Selo, Tuan Kadhi dlm lembaga parlemen Basa Ampek Balai alim ulama dalam struktur tungku tigo sajarangan musajik, surau, katik, imam, bila, malin, labai, dll. KECERDASAN SPIRITUAL
KESANTUNAN KOMUNIKASI Langgam Kato: Langgam kato adalah tata krama berbicara sehari-hari di antara sesama individu dalam masyarakat Minangkabau, berdasarkan status sosial, bukan stratifikasi sosial, karena orang Minangkabau egalitarian dan demokratis. Langgam kato, yaitu Kato Nan Ampek: Mandaki, manurun, mandata, malereng
KATO MANDAKI Tatakrama berkomunikasi dengan dengan status sosialnya lebih tinggi, seperti Yang muda kepada Yang tua, anak kepada orang tua, murid kepada guru, dll. Ciri-ciri: tata bahasa rapi, ungkapan maksud jelas, gunakan kata ganti orang ke-1 ambo, dan sapaan kehormatan kepada lawan bicara ( mamak, uda, uni, inyiak, etek, amai, serta beliau untuk orang ketiga).
KATO MANURUN Santun berkomunikasi antara orang yang status sosialnya lebih tinggi kepada yang lebih rendah, misalnya orang tua kepada anak, guru kepada murid, mamak kepada kemenakan. KATO MANDATA Komunikasi di antara orang yang status sosialnya sama dan akrab. Cirinya lebih bebas
KATO MALERENG Tatakrama berkomunikasi di antara orang yang status sosialnya sama dan saling menyegani, misalnya antara ipar dengan besan, sesama menantu dalam sebuah rumah, mertua kepada menantu/ sebaliknya, atau di antara sesama pejabat publik. Ciri-ciri : tata bahasa rapi, banyak menggunaklan kiasan, menggunakan kata pengganti orang pertama (wak ambo), kedua (gelar dan panggilan kekerabatan) dan ketiga (beliau) yang bersifat khusus
PENGAMBILAN KEPUTUSAN (Lima Pendekatan) 1. OTORITAS Institusi-institusi sosial tradisional Minangkabau: (a) sistem extended family (keluarga besar), (b) masjid dan surau, (c) pemimpin agama dan pemimpin adat, dan (d) kaum cerdik pandai/ cendikiawan. Institusi-institusi sosial tersebut memiliki peranan penting di dalam proses sosialisasi, sebagai pusat dan penyebaran imformasi, bahkan merupakan institusi yang akomodatif dalam proses pengambilan keputusan berdasarkan prinsip musyawarah yang dipegang teguh oleh masyarakat.
2. MUSYAWARAH MUFAKAT Semua unsur harus terlibat Semua unsur berada pada posisi atau kedudukan yang sama (duduk sama rendah tegak sama tinggi). Perbedaan pendapat tidak saja diakui dan diterima, melainkan menjadi suatu keharusan (bersilang kayu dalam tungku, dengan begitu maka api akan hidup). Proses musyawarah dianggap sebagai bagian dari proses dialektika, untuk menghasilkan sintesis-sintesis. Proses demikian memang memakan waktu yang relatif panjang, namun pengabaian mekanisme tersebut akan berdampak pada kurangnya partisipasi warga dalam mendukung pelaksanaan keputusan yang dihasilkan. PENGAMBILAN KEPUTUSAN (Lima Pendekatan)
3. KEPEMIMPINAN Pemimpin mesti kuat seperti pohon beringin, sebagai tempat berlindung, panutan, tahan kritik, mau menerima saran, dan tidak menggurui Penghormatan diberikan kepada kualitas pemimpin, bukan pada kedudukannya; raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah. Kedudukan seorang pemimpin hanyalah didahulukan selangkah, ditinggikan seranting. Oleh karena itu, diingatkan agar hati-hati yang di tas, yang di bawah akan menimpa. Menolak “kultus individu” dan pola “patron klien”. PENGAMBILAN KEPUTUSAN (Lima Pendekatan)
4. EGALITARIAN & DEMOKRASI Interaksi didasari oleh prinsip egalitarian dan demokratis. Tidak ada yang memerintah dan yang diperintah (apalagi yang menguasai dan dikuasai). Yang dilaksanakan adalah keputusan bersama melalui proses musyawarah. Penghargaan kepada setiap orang adalah sama. Meskipun setiap orang berbeda peran dan kemampuannya, masing-masing setara dan sama fungsionalnya dalam kehidupan masyarakat. Pergeseran ke pola feodalistik dianggap sebagai kontaminasi kultural. PENGAMBILAN KEPUTUSAN (Lima Pendekatan)
5. TANAH merupakan faktor yang sangat penting bagi masyarakat Minangkabau, baik dari segi ekonomis dan praktis maupun dari segi emosional dan sentimental. Tanah ulayat (tanah pusaka) merupakan identitas keminangan seseorang. Tanah tersebut dimiliki secara komunal-matrilineal- clan, dan bukan merupakan komoditi yang dapat diperjualbelikan. Pengalihan hak hanya dimungkinkan melalui wakaf dan hibah, di samping melalui cara yang sangat dihindarkan: pagang gadai. Kalaupun sekarang telah terjadi perubahan dan penyimpangan dari ketentuan dimaksud, dan merupakan sumber persengketaan yang umum dan banyak terjadi, namun ketentuan tersebut masih tetap dipertahankan. PENGAMBILAN KEPUTUSAN (Lima Pendekatan)
PENUTUP Wawasan sosio kultural akan dapat membantu Anda dalam menjalankan misi intelektual, sosial, dan spiritual kedokteran secara lebih efektif dan berdayaguna. Semoga sukses wassalam