SOSIALISASI PELAKSANAAN UJIAN KOMPETENSI GURU (UKG) ONLINE DINAS PENDIDIKAN KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2012
MATERI SOSIALISASI III. SISTEM DAN MEKANISME PELAKSANAAN UKG I. PENDAHULUAN II. UJI KOMPETENSI GURU III. SISTEM DAN MEKANISME PELAKSANAAN UKG
I. PENDAHULUAN A. TUJUAN B. SASARAN C. TEKNIS PELAKSANAAN
A. TUJUAN Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan; Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.
B. SASARAN Sasaran UKG adalah semua guru yang mengajar di sekolah, baik guru yang bersertifikat pendidik maupun guru yang belum memiliki sertifikat pendidik,yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2012.
C. TEKNIS PELAKSANAAN Uji Kompetensi Guru Tahun 2012 akan dilaksanakan dengan 2 (dua) cara yaitu: Sistem Online; Sistem Manual (paper pencil test). Pelaksanaan UKG diarahkan menggunakan sistem online. Bagi kabupaten/kota yang tidak memiliki perangkat yang memenuhi persyaratan sistem online, maka akan dilakukan dengan sistem manual.
D. PRINSIP UKG UKG mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content. Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas;
D. PRINSIP UKG (lanjutan) Pendekatan yang digunakan adalah tes penguasaan subject matter pada jenjang pendidikan tempat tugas guru. Instrumen tes untuk guru bidang studi SMP, SMA dan SMK akan dibedakan dengan asumsi bahwa pembinaan profesi dan penilaian kinerja guru didasarkan pada tempat tugas mengajar guru. Uji kompetensi pedagogik mengunakan pendekatan inti sel dari varian dari kompetensi pedagogik dimaksud.
E. INSTRUMEN UKG Berupa tes obyektif dengan pilihan ganda 4 (empat) opsi pilihan jawaban; Komposisi instrumen tes adalah Kompetensi Pedagogik (30%) dan Kompetensi Profesional (70%); Jumlah butir soal maksimal 100 soal; Waktu ujian adalah 120 menit.
C. INSTRUMEN UKG (lanjutan) Aspek Kompetensi yang diujikan: Kompetensi Pedagogik Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik; Menguasasi teori belajar dan prinsip- prinsip pembelajaran yang efektif; Merencanakan dan mengembangkan kurikulum; Melaksanakan pembelajaran yang efektif; Menilai dan mengevaluasi pembelajaran;
E. INSTRUMEN UKG (lanjutan) Aspek Kompetensi yang diujikan: 2. Kompetensi Profesional Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu; Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif; Konsistensi penguasaan materi guru antara content dengan performance.
F. PESERTA UKG Peserta UKG adalah seluruh guru baik yang Memiliki sertifikat pendidik maupun yang Belum Memiliki sertifikat pendidik;
F. PESERTA UKG (lanjutan) Persyaratan Peserta Peserta UKG pada prinsipnya adalah semua guru PNS dan bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: Bagi guru bersertifikat pendidik Memiliki sertifikat pendidik (tahun 2007-2011); pada tahun 2012 belum memasuki masa pensiun; Aktif menjadi guru. Bagi guru belum bersertifikat pendidik Guru PNS atau guru tetap yayasan (GTY); Memiliki NUPTK.
F. PESERTA UKG (lanjutan) Mata Uji Bagi guru bersertifikat pendidik Mata uji yang diikuti oleh guru bersertifikat pendidik sama dengan bidang studi sertifikasi, dan dinyatakan valid oleh BPSDMPK-PMP. Bagi guru belum bersertifikat pendidik Bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, mata uji harus sesuai dengan bidang studi S-1/D-4 yang dimiliki. Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4, sesuai mata pelajaran yang sedang diampu dengan paling sedikit 5 tahun mengajar mata pelajaran tersebut.
F. PESERTA UKG (lanjutan) Konfirmasi Dan Validasi Data Peserta NUPTK; Nomor Peserta Sertifikasi Guru (12 digit), hanya untuk guru bersertifikat pendidik; Nama Guru; Status (PNS/Bukan PNS); Mata Uji pada UKG (sesuai dengan sertifikat pendidik); Sekolah tempat tugas (satuan administrasi pangkal); Program studi pada pendidikan tinggi setingkat D- I/D-II/D-III/S-1; Nama Perguruan Tinggi setingkat D-I/D-II/D- III/S-1.
G. WAKTU UKG Guru yang Bersertifikat Pendidik Guru yang Belum Bersertifikat Pendidik No Sistem Ujian Jadwal Pelaksanaan A. Ujian Online 30 Juli s.d 12 Agustus 2012 B. Ujian Manual (Paper Pencil Test) 4 September 2012 No Sistem Ujian Jadwal Pelaksanaan A. Ujian Online Tahun 2013 B. Ujian Manual (Paper Pencil Test)
H. TEMPAT UKG Uji kompetensi guru akan dilaksanakan di tempat uji kompetensi guru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan persyaratan dan telah diverifikasi oleh LPMP;
H. TEMPAT UKG (lanjutan) Persyaratan Tempat Unit kerja pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat berupa lembaga pendidikan dan latihan (PPPPTK dan LPMP) atau Lembaga pendidikan (SMP/SMA/SMK); Memiliki sumber daya manusia yang memahami Lokal Area Network (LAN) dan terbiasa bekerja dengan internet yang dapat akan ditugasi sebagai tim teknis sistem UKG online; Memiliki laboratorium komputer minimal 20 unit PC dan 1 server, yang terkoneksi dalam jaringan LAN (sebaiknya pakai kabel, bukan WiFi);
H. TEMPAT UKG (lanjutan) Persyaratan Tempat Spesifikasi PC Client Minimal: Prosessor Intel Pentium 3 - 600Mhz; Memory, 512mb; Hard disk Free 5Gb; CDROM (Wajib ada untuk booting sistem UKG Online); Monitor 14, Keyboard; Mouse Standard;
F. TEMPAT UKG (lanjutan) Persyaratan Tempat Spesifikasi PC Server Minimal: Prosessor Intel Pentium 4 – 2,4 GHz; Memory, 1 Gb; Hard disk Free 10Gb; CDROM (Wajib ada untuk booting sistem UKG Online); Monitor 14, Keyboard, Mouse Standard; Terkoneksi dengan jaringan internet minimal 256 kbps.
PPPPTK,dan LPMP dan LPTK Dinas Pendidikan Kab/Kota A. MEKANISME Badan PSDMP dan PMP PPPPTK,dan LPMP dan LPTK Dinas Pendidikan Kab/Kota TUKG
A. MEKANISME (LANJUTAN) 1. PERSIAPAN Konfirmasi dan Validasi Data Peserta; Pendaftaran Tempat UKG; Identifikasi daerah yang tidak tersedia jaringan; Verifikasi Tempat UKG oleh LPMP; Distribusi Peserta ke tempat UKG; Pembekalan Admin UKG Tingkat LPMP; Pembekalan Teknisi UKG Tingkat Kabupaten/Kota; Pembentukan Panitia UKG di tingkat LPMP; Pembentukan Panitia UKG di tingkat Kabupaten/Kota; Pemberitahuan Peserta;
A. MEKANISME (LANJUTAN) 2. PELAKSANAAN Pengecekan perangkat UKG oleh petugas LPMP bersama teknisi di setiap lokasi UKG satu hari sebelum pelaksanaan; Registrasi Peserta: Registrasi peserta dilakukan pada hari pelaksanaan ujian 30 menit sebelum pelaksanaan UKG online; Persyaratan yang wajib dibawa dan ditunjukkan pada saat registrasi; Mengisi format registrasi yang telah disediakan oleh Panitia Kabupaten/Kota; Melakukan login pada komputer; Mengisi perbaikan data individu.
A. MEKANISME (LANJUTAN) 2. PELAKSANAAN (LANJUTAN) Pelaksanaan UKG ONLINE UKG online dimulai secara bersamaan disemua TEMPAT UKG pada tanggal 30 Juli 2012.UKG dilaksanakan selama 120 menit atau 2 jam. Pelaksanaan UKG tiap harinya dibagi dalam 2-3 gelombang. Pelaksanaan UKG MANUAL UKG manual dilaksanakan di sekolah yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota secara serentak pada waktu yang akan ditentukan kemudian. Jadwal Pelaksanaan UKG di TUK;
A. MEKANISME (LANJUTAN) 2. PELAKSANAAN (LANJUTAN) Tata Cara Mengikuti Ujian; Peserta memasuki ruangan minimal 30 menit sebelum jadwal ujian dengan menunjukkan Kartu Peserta UKG online dan identitas lainnya; Peserta mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari tim teknis; Login pada sistem ujian online sesuai dengan nomor peserta sertifikasi guru dan NUPTK; Peserta melakukan pengisian dan perbaikan data individu sebagaima data yang tertera pada layar monitor; Latihan menggunakan sistem ujian online selama 15 menit; Mengikuti ujian yang sesungguhnya dengan mengakses soal uji kompetensi yang disediakan;
B. PANITIA (LANJUTAN) 1. DINAS PENDIDIKAN Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai Penanggung Jawab UKG di Tingkat Kabupaten/Kota; Kepala Bidang yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia; Staf Dinas Pendidikan sebagai Sekretaris; Staf Dinas Pendidikan sebagai Anggota. Kepala Sekolah yang sekolahnya digunakan menjadi tempat tempat UKG sebagai Koordinator Lokasi.
B. PANITIA (LANJUTAN) 2. KOORDINATOR KABUPATEN/KOTA (LPMP/P4TK/DINAS PROVINSI) Mengkoordinasikan pelaksanaan UKG dengan kabupaten/kota dan sekolah yang menjadi tempat UKG; Bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan UKG, terutama aksesibilitas perangkat online; Memastikan peserta yang mengikuti ujian sesuai dengan data aslinya.
B. PANITIA (LANJUTAN) 3. KOORDINATOR LOKASI (KEPALA SEKOLAH TEMPAT TUKG) Menjelaskan dan mengarahan pelaksanaan UKG kepada pengawas ruang dan teknisi tempat UKG; Menyediakan tempat atau ruang tunggu bagi peserta UKG yang akan mengikuti UKG pada gelombang berikutnya; Mengontrol, mengawasi, dan memfasilitasi pelaksanaan UKG serta berkeliling ke semua ruang UKG.
B. PANITIA (LANJUTAN) 4. TEKNISI UKG Menjelaskan dan mengarahan kepada peserta cara mengikuti ujian kompetensi online; Memastikan bahwa server ujian online dan client dapat digunakan; Menjaga kestabilan koneksi internet dan intranet; Mendownload soal ujian dari server pusat ujian online BPSDMPK-PMP; Mengupload hasil ujian dari tempat UKG ke server pusat ujian online BPSDMPK-PMP.
B. PANITIA (LANJUTAN) 5. PENGAWAS RUANG Pengawas sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang sudah memiliki sertifikat pendidik; Staf Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang memiliki golongan/ruang minimal III/c; Setiap ruang diawasi oleh 1 (satu) orang pengawas ruang; Memastikan peserta yang mengikuti ujian sesuai dengan data tertera dalam Sertifikat Profesi; Menjaga ketertiban pelaksanaan ujian, sehingga suasana ujian tenang dan peserta tidak saling menyontek; Mengumpulkan daftar hadir dan berita acara pelaksanaan UKG.
C. PENGENDALIAN SOAL DAN JAWABAN (LANJUTAN) HASIL UJIAN Jika koneksi internet tempat UKG stabil maka server lokal tempat UKG dapat mengupload hasil ujian langsung kepada server pusat ujian online BPSDMPK-PMP; Jika koneksi internet tempat UKG kurang stabil maka hasil ujian dikirimkan melalui email (email sudah ditentukan)oleh koordinator atau Teknisikepada koordinator sistem ujian online BPSDMPK-PMP (email sdh ditentukan). Selanjutnya hasil ujian tersebut dicopykan ke dalam server pusat ujian online BPSDMPK-PMP; Jika tidak ada koneksi internet, tetapi jaringan LAN di tempat UKG berfungsi dengan baik, maka hasil ujian di copykan ke dalam CD/DVD oleh koordinator atau Teknisitempat UKGkemudian diserahkan kepada penanggungjawab ujian di tempat UKG tersebut. Selanjutnya hasil ujian tersebut dicopykan ke dalam server pusat ujian online BPSDMPK-PMP.
SASARAN PESERTA UKG TAHUN 2012 : 1. 006 SASARAN PESERTA UKG TAHUN 2012 : 1.006.211 (GURU BERSERTIFIKAT) TAHUN 2013 : 1.015.087 – PESERTA UKA TAHUN 2013
Jumlah Peserta Uji Kompetensi Guru No. Propinsi Jumlah Guru Guru Bersertikat Guru Belum Sertifikat PNS GTY Jumlah TOTAL 1 DKI Jakarta 39.294 28.313 67.607 31.073 10.984 42.057 8.221 17.329 25.550 2 Jawa Barat 208.346 45.354 253.700 123.539 15.887 139.426 84.807 29.467 114.274 3 Jawa Tengah 212.009 36.826 248.835 127.948 13.277 141.225 84.061 23.549 107.610 4 DI Yogyakarta 32.533 5.323 37.856 22.748 3.068 25.816 9.785 2.255 12.040 5 Jawa Timur 230.582 72.270 302.852 148.855 21.210 170.065 81.727 51.060 132.787 6 Aceh 54.148 1.833 55.981 20.917 227 21.144 33.231 1.606 34.837 7 Sumatera Utara 107.427 30.350 137.777 46.244 8.462 54.706 61.183 21.888 83.071 8 Sumatera Barat 57.171 4.381 61.552 31.448 1.214 32.662 25.723 3.167 28.890 9 Riau 38.379 8.086 46.465 17.004 1.583 18.587 21.375 6.503 27.878 10 Jambi 29.287 2.680 31.967 14.479 738 15.217 14.808 1.942 16.750 11 Sumatera Selatan 57.022 4.533 61.555 25.924 1.253 27.177 31.098 3.280 34.378 12 Lampung 57.923 10.001 67.924 31.644 3.833 35.477 26.279 6.168 32.447 13 Kalimantan Barat 39.535 3.251 42.786 14.324 725 15.049 25.211 2.526 27.737 14 Kalimantan Tengah 30.207 2.812 33.019 9.993 213 10.206 20.214 2.599 22.813 15 Kalimantan Selatan 36.391 3.959 40.350 18.677 711 19.388 17.714 3.248 20.962 16 Kalimantan Timur 32.622 7.405 40.027 13.531 1.166 14.697 19.091 6.239 25.330 17 Sulawesi Utara 27.023 3.116 30.139 15.042 625 15.667 11.981 2.491 14.472 18 Sulawesi Tengah 29.431 965 30.396 13.138 203 13.341 16.293 762 17.055 19 Sulawesi Selatan 77.267 6.251 83.518 43.731 2.908 46.639 33.536 3.343 36.879 20 Sulawesi Tenggara 27.266 1.247 28.513 13.897 386 14.283 13.369 861 14.230 21 Maluku 23.719 1.025 24.744 7.395 63 7.458 16.324 962 17.286 22 Bali 36.162 5.253 41.415 18.741 1.203 19.944 17.421 4.050 21.471 23 N T B 34.694 1.652 36.346 17.648 860 18.508 17.046 792 17.838 24 N T T 43.609 3.773 47.382 16.622 999 17.621 26.987 2.774 29.761 25 Papua 17.665 857 18.522 4.884 44 4.928 12.781 813 13.594 26 Bengkulu 20.451 718 21.169 8.804 232 9.036 11.647 486 12.133 27 Maluku Utara 12.197 363 12.560 3.452 31 3.483 8.745 332 9.077 28 Banten 45.109 15.943 61.052 25.856 4.679 30.535 19.253 11.264 30.517 29 Bangka Belitung 10.185 730 10.915 3.927 219 4.146 6.258 511 6.769 30 Gorontalo 11.577 450 12.027 5.996 260 6.256 5.581 190 5.771 Kepulauan Riau 9.750 4.024 13.774 3.807 285 4.092 5.943 3.739 9.682 32 Papua Barat 7.529 7.748 2.294 2.306 5.235 207 5.442 33 Sulawesi Barat 10.433 392 10.825 4.805 264 5.069 5.628 128 5.756 JUMLAH 1.706.943 314.355 2.021.298 908.387 97.824 1.006.211 798.556 216.531 1.015.087
SMP tanggal 30 Juli – 2 Agust PELAKSANAAN UKG PENGECEKAN PERANGKAT UKG OLEH LPMP (SATU HARI SEBELUM PELAKSANAAN) PENGECEKAN SARANA 3 Gelombang setiap hari SMP tanggal 30 Juli – 2 Agust SMA / SMK tgl 3 – 6 Juli TK /SD/SLB tgl 7 - 11 Juli UKG ONLINE PELAKSANAAN (120 MENIT) REGISTRASI PESERTA (30 MENIT SEBELUM MULAI) MENUNJUKKAN IDENTITAS: KTP ASLI (ADA FOTO) FOTO KOPI SERTIFIKAT PENDIDIK MENGISI FORMAT REGISTRASI MELAKUKAN LOGIN PADA KOMPUTER (DIDAMPINGI TEKNISI / PENGAWAS) UKG MANUAL TEMPAT DITENTUKAN OLEH DINAS PENDIDIKAN KAB
14.00 (disesuaikan dengan kedatangan Petugas LPMP) Jadwal Pelaksanaan UKG No WIT WITA WIB Kegiatan Hari Pertama 1 14.00 (disesuaikan dengan kedatangan Petugas LPMP) Petugas LPMP melapor kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota Koordinasi pelaksanaan UKG antara Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan koordinator lokasi dan teknisi TUK Peninjauan lokasi oleh petugas LPMP Hari Kedua, Gelombang I 1. 09.00 08.00 07.00 Petugas LPMP, Koordinator lokasi dan teknisi TUK harus siap di lokasi dan melakukan pengecekan seluruh perangkat UKG 2. 09.30 08.30 07.30 Peserta masuk ke ruangan UKG 3. 09.35 08.35 07.35 Registrasi (pengecekan identitas) dan pengisian daftar hadir peserta 4. 09.40 08.40 07.40 Peserta menempati tempat duduk masing-masing dan pembacaan tata tertib 5. 09.45 - 10.00 08.45-09.00 07.45-08.00 Peserta melakukan validasi data melalui aplikasi yang telah disediakan Latihan soaldan penggunaan aplikasi Online 6. 10.00 - 12.00 09.00 - 11.00 08.00- 10.00 Pelaksanaan Uji Kompetensi Gelombang II 12.30 11.30 10.30 12.35 11.35 10.35 12.40 11.40 10.40 12.45 - 13.00 11.45-12.00 10.45-11.00 Latihan soal dan penggunaan aplikasi Online 13.00 - 15.00 12.00 - 14.00 11.00- 13.00 Gelombang III - 15.00 14.00 15.05 14.05 15.10 14.10 15.15-15.30 14.15-14.30 15.30 - 17.30 14.30 - 16.30
HASIL UJIAN HASIL UJIAN SECARA LANGSUNG DAPAT DIKETAHUI OLEH PESERTA SAAT “SUBMIT”. HASIL UJIAN TINGKAT NASIONAL AKAN DAPAT DIKETAHUI SETELAH TEMPAT UKG MENG “UPLOAD” HASIL UJIAN KE SERVER PUSAT. JIKA KONEKSI INTERNET TEMPAT UKG STABIL MAKA SERVER LOKAL DAPAT LANGSUNG “UPLOAD”. JIKA KONEKSI INTERNET TEMPAT UKG KURANG STABIL MAKA HASIL UJIAN DIKIRIM MELALUI EMAIL (EMAIL SUDAH DITENTUKAN) JIKA TIDAK ADA KONEKSI INTERNET, TETAPI JARINGAN DI LOKASI TEMPAT UKG BERFUNGSI BAIK MAKA HASIL UJIAN DICOPY KE CD/DVD OLEH TIM TEKNIS KEMUDIAN DISERAHKAN KE PETUGAS LPMP YANG ADA DI KAB/KOTA, SELANJUTNYA DICOPY KE SERVER PUSAT
Lanjutan.... APLIKASI UKG ONLINE TELAH DIRANCANG : KETIKA TIBA-TIBA LISTRIK PADAM MAKA JAWABAN TETAP TERSIMPAN KETIKA JAWABAN MERAGUKAN, JAWABAN NOMOR SEBELUMNYA DAPAT DIGANTI PESERTA DAPAT KEMBALI MENGERJAKAN SOAL NOMOR SEBELUMNYA KETIKA WAKTU MASIH T TERSISA PESERTA DAPAT MENGAKHIRI UJI KOMPETENSI SETELAH 3 KALI MELAKUKAN KONFORMASI
CONTOH FITUR UKG ONLINE
CONTOH FITUR UKG ONLINE
CONTOH FITUR UKG ONLINE
CONTOH FITUR UKG ONLINE
CONTOH FITUR UKG ONLINE
CONTOH FITUR UKG ONLINE
TERIMA KASIH