TEKNIK LAYANAN KEARSIPAN Ishak, SS, M.Hum (Dosen DSPI FS-USU)
HAK CIPTA ATAS ARSIP STATIS
Lingkup Hak Cipta Merupakan hak yg diberikan kpd pencipta atau orang yg ditunjuk utk memperbanyak suatu karya ciptaan & utk diakui sebagai pencipta Macam hak cipta: Hak moral Memberikan jaminan kpd penciptanya utk diakui sbg pencipta dan hak utk menolak segala macam bentuk distorsi (perubahan) terhadap karya ciptanya. Hak ekonomi Berhubungan dgn hak yg diberikan kpd pencipta atau orang yg ditunjuk utk memperbanyak suatu karya cipta. Hak ini bersifat sementara & dapat dialihkan kpd orang lain
Karya yg menjadi subjek hak cipta Karya literatur Artikel, puisi, cerpen, buku (fiksi dan nonfiksi) lirik lagu, buku harian, dll Karya drama, sandiwara, naskah film Karya musik Karya seni Lukisan, ukiran, peta, foto, patung, dll
Ketentuan memperbanyak karya cipta dilingkungan Arsip Tujuan pelestarian karya cipta Tujuan penelitian Diberikan kpd pemakai yg telah memenuhi prosedur yg telah ditentukan Tujuan alih media dlm rangka efisiensi tempat penyimpanan
Hak cipta Arsip Statis UU Hak Cipta No. 12/1997 psl 11 tentang ciptaan yg dilindungi, tidak tercantum adanya arsip sebagai ciptaan yg dilindungi sebagaimana halnya dgn buku Arsip dpt dikategorikan kpd “hasil karya tulis” yg terdapat pd pasal 11
Hak Cipta Arsip Undang-Undang Kearsipan (Archives Act) Access aplication form South Africa Archives Act
Sekian