BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Advertisements

PENYUSUNAN PETA JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
Tim Analisis Beban Kerja Pemerintah Kota Palu 2012
P e n g a n g k a t a n P e g a w a I n e g e r I s I p I l.
TUNJANGAN KINERJA DAERAH TUNJANGAN KINERJA DAERAH
salam sejahtera untuk kita semua
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
ANALISIS BEBAN KERJA.
KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR
Kebutuhan Jumlah Pegawai
PENYUSUNAN PETA JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
Kebijakan Perencanaan
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
PENYUSUNAN PETA JABATAN
Penghitungan Jumlah Kebutuhan PNS (Peraturan Kepala BKN No
Hubungan Organisasi & Kepegawaian
PEDOMAN PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI DALAM IMPLEMENTASI MANAJEMEN ASN
ANALISIS KESENJANGAN ANTARA PROFIL PNS DENGAN SYARAT JABATAN
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
PENYUSUNAN PETA JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.
Penetapan jabatan, ANALISIS JABATAN, dan ANALISIS BEBAN KERJA
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARATUR TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
Attention Please!!! 3 By: Kelompok 7.
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
INPASSING Pranata Komputer.
PENYUSUNAN PETA JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (BIDAN) Erni Kurniati
ANALISIS PERENCANAAN KEBUTUHAN TENAGA ADMINSTRASI SEKOLAH
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKAP NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN.
PENYUSUNAN KEBUTUHAN (FORMASI) PNS PEMDA DIY TAHUN 2018
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
Tata Cara Pemberian Cuti PNS :
PENGHITUNGAN KEBUTUHAN GURU
Profil Pegawai Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Kebutuhan Jumlah Pegawai
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
KUANTITAS DAN KUALITAS DATA ASN
Transcript presentasi:

BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

POKOK MATERI PEDOMAN UMUM ANALISIS KEBUTUHAN PEGAWAI Tahapan Analisis Kebutuhan PNS Faktor-Faktor Yang Dipertimbangkan TATA CARA PENGHITUNGAN KEBUTUHAN Analisis Persediaan PNS Penghitungan Kebutuhan PNS

LATAR BELAKANG 1 2 3 Perencanaan Kepegawaian Secara Nasional (UU No. 43/1999 Pasal 15, PP No.54/2003) 2 Jumlah, Kualitas, Komposisi, dan Distribusi PNS Yang TEPAT Sesuai dengan Beban Kerja dan Tanggung Jawab pada Satuan Organisasi Negara 3 Penyusunan Kebutuhan Pegawai Secara Riil

Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan TUJUAN Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Pedoman Bagi PPK Pusat dan Daerah dalam Menyusun Kebutuhan Riil PNS di Lingkungannya Berdasarkan Beban Kerja dan Tanggung Jawab serta Memperhatikan Profil Daerah dan Kondisi Geografis Pedoman Bagi Pejabat di Lingkungan BKN Untuk Menyusun Kebutuhan PNS Secara Nasional

PENGERTIAN Analisis Kebutuhan Pegawai adalah Suatu Metode untuk Mengetahui Jumlah Pegawai di Suatu Unit Organisasi yang Dilakukan Secara Sistematis dengan Menggunakan Metode Analisis Beban Kerja dan/atau Metode Lainnya serta Membandingkan Kebutuhan PNS dengan Persediaan Yang Ada Sehingga Dapat Diketahui Kebutuhan Riil Pegawai.

JABATAN FUNGSIONAL UMUM JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU RUANG LINGKUP JABATAN STRUKTURAL JABATAN FUNGSIONAL UMUM JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU

ANALISIS KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

TAHAPAN ANALISIS KEBUTUHAN PNS 4 2 3 1 Pengumpulan Data dan Informasi Evaluasi Kebutuhan Pegawai Penyusunan Rencana Realokasi Pegawai Penyusunan Rencana Tambahan Formasi Pegawai Baru

Data dan Informasi Yang Dibutuhkan STRUKTURAL JFU JFT Guru Tenaga Kesehatan Jumlah Pegawai Per Satuan Unit Instansi Pusat dan Daerah. Informasi Jabatan (Uraian dan Syarat Jabatan). Peta Jabatan. Renstra Instansi Profil, Kondisi Geografis, dan Potensi Daerah Jumlah Sekolah Dan Rombongan Belajar pada : TK Negeri SD Negeri SMP Negeri SMA Negeri SMK Negeri Jumlah PNS Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Pemerintah : RSUD Puskesmas

FAKTOR-FAKTOR YANG DIPERTIMBANGKAN Penghitungan Kebutuhan PNS Beban Kerja Standar Kemampuan Rata2 Waktu Kerja Faktor Lain

Pegawai Yang Dibutuhkan Contoh Beban Kerja No Uraian Tugas Satuan Hasil Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif Beban kerja Pegawai Yang Dibutuhkan 1 Menelaah peraturan perundang undangan Kegiatan 120 300 0.4 2 Mempelajari literatur akademis, pedoman dan prosedur kerja sesuai bidang tugas yang ditangani 3 Menyiapkan bahan koordinasi terhadap pelaksanaan pertimbangan naskah 60 0.2 4 Menyiapkan bahan untuk pemrosesan pertimbangan naskah perjanjian dalam kontrak 5 Menyiapkan konsep dan proses surat pertimbangan naskah perjanjian dalam kontrak 1500 0.04 6 Menganalisis dan mengevaluasi hasil persiapan terhadap pertimbangan naskah perjanjian dalam kontrak 7 Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai garis kewenangan untuk kelancaran tugas 6000 0.08 1,72

Standar Kemampuan Rata-rata Norma Waktu Norma waktu adalah standar kemampuan rata-rata pegawai dalam menyelesaikan tugas yang diukur berdasarkan satuan waktu. Dalam penghitungannya digunakan rumus:   Orang x Waktu NORMA WAKTU = Hasil   Contoh: Operator Komputer dalam waktu 60 menit dapat menghasilkan beberapa lembar ketikan, misalnya 6 lembar ketikan.     1 Orang Operator Komputer x 60 menit 6 lembar ketikan Dari contoh tersebut dapat ditetapkan bahwa rata-rata standar kemampuan seorang Operator Komputer adalah 60 menit menghasilkan 6 lembar ketikan, atau 1 lembar ketikan diselesaikan dalam waktu 10 menit.

Standar Kemampuan Rata-rata (Lanjutan) Norma Hasil Norma hasil adalah standar kemampuan rata-rata pegawai dalam menyelesaikan tugas yang diukur berdasarkan satu satuan hasil dapat diperoleh dalam waktu berapa lama. Dalam penghitungannya digunakan rumus:    Hasil NORMA HASIL = Orang x Waktu   Contoh: Penganalisis Formasi Pegawai untuk menghasilkan pertimbangan teknis atas usul tambahan formasi CPNS dari satu instansi diperlukan waktu berapa lama untuk menyelesaikannya (misalnya 60 menit)   1 Pertimbangan teknis 1 Penganalisis Formasi Pegawai x 60 menit Dari contoh tersebut dapat ditetapkan bahwa rata-rata standar kemampuan seorang Penganalisis Formasi Pegawai untuk menghasilkan pertimbangan teknis atas usul tambahan formasi CPNS dari satu instansi diperlukan waktu 60 menit.

Waktu Kerja Jam Kerja Efektif (JKE) terdiri dari jumlah jam kerja formal dikurangi dengan waktu kerja yang hilang karena tidak bekerja seperti melepas lelah, istirahat makan dan sebagainya. Dalam menghitung jam kerja efektif digunakan ukuran sebagai berikut: JKE per hari = 1 hari x 5 jam = 300 mnt JKE per minggu = 5 hari x 5 jam = 25 jam = 1.500 mnt JKE per bulan = 20 hari x 5 jam = 100 jam = 6.000 mnt JKE per tahun = 240 hari x 5 jam = 1.200 jam = 72.000 mnt

Faktor Lain Profil Daerah Jumlah Penduduk Kondisi Geografis APBN/D Potensi Daerah Kondisi Geografis Profil Daerah Jumlah Penduduk

TATA CARA PENGHITUNGAN KEBUTUHAN PEGAWAI

ANALISIS PERSEDIAAN PNS Data Jumlah Pegawai Yang Dimiliki Oleh Suatu Unit Organisasi Yang Terkini. Menyusun Perencanaan Persediaan Pegawai Untuk Kurun Waktu 2 – 5 Tahun Ke Depan Sesuai Dengan Kebutuhan dan Perubahan Organisasi Selanjutnya Disampaikan Kepada Kepala BKN. Perkiraan persediaan pegawai tahun berikutnya dihitung atas dasar jumlah pegawai yang ada dikurangi dengan jumlah pegawai yang mencapai BUP dalam tahun bersangkutan. Pengurangan pegawai di luar BUP seperti mutasi, berhenti, dan meninggal dunia sulit diramalkan kecuali direncanakan dengan pasti. Persediaan pegawai disusun dalam daftar susunan jabatan berdasarkan kualifikasi.

Tahapan Analisis Persediaan Pegawai Daftar Susunan Jabatan Daftar Susunan Pegawai Perkiraan Perubahan Komposisi Perkiraan Persediaan Pegawai Nama Jabatan Ikhtisar Jabatan Syarat Jabatan : Nama Jabatan Data Pegawai : Pensiun Promosi Mutasi Persediaan Pegawai 2-5 Tahun Nama Pegawai Tahun Pengangkatan Tahun Pensiun Pendidikan Diklat Pengalaman Keahlian Keterampilan Pendidikan Diklat Pengalaman Keahlian Keterampilan

PENGHITUNGAN KEBUTUHAN PNS Metode Analisis Beban Kerja Contoh : Uraian Tugas Jabatan Pemroses Naskah Perjanjian Kerjasama dan Kontrak Pada Sub Bagian Bantuan Hukum No Uraian Tugas Satuan Hasil Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif Beban kerja Pegawai Yang Dibutuhkan 1 Menelaah peraturan perundang undangan Kegiatan 120 300 0.4 2 Mempelajari literatur akademis, pedoman dan prosedur kerja sesuai bidang tugas yang ditangani 3 Menyiapkan bahan koordinasi terhadap pelaksanaan pertimbangan naskah 60 0.2 4 Menyiapkan bahan untuk pemrosesan pertimbangan naskah perjanjian dalam kontrak 5 Menyiapkan konsep dan proses surat pertimbangan naskah perjanjian dalam kontrak 1500 0.04 6 Menganalisis dan mengevaluasi hasil persiapan terhadap pertimbangan naskah perjanjian dalam kontrak 7 Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai garis kewenangan untuk kelancaran tugas 6000 0.08 1,72

CATATAN Berdasarkan contoh tersebut di atas maka pegawai yang dibutuhkan untuk jabatan Pemroses Naskah Perjanjian Kerjasama dan Kontrak adalah sebanyak 1,72 dibulatkan ke atas menjadi 2 (dua) orang pegawai. Apabila kebutuhan pegawai untuk jabatan tersebut juga dianalisis berdasarkan sifat pekerjaan yaitu rutin, segera, penting, dan/atau rahasia serta dilakukan analisis terhadap peralatan/teknologi yang digunakan, maka kebutuhan pegawai untuk jabatan tersebut adalah 1 atau 2 orang. Maksudnya apabila peralatan yang tersedia di unit tersebut lengkap dengan teknologi yang modern maka pegawai yang dibutuhkan cukup 1 orang.

Penghitungan Kebutuhan Jabatan Struktural KEBUTUHAN PEJABAT STRUKTURAL DILAKUKAN BERDASARKAN JUMLAH JABATAN STRUKTURAL YANG TERDAPAT DALAM STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA YANG TELAH DITETAPKAN.

Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pada Instansi Pusat Jenis Jabatan Indeks Kebutuhan Pegawai 1. Tidak memberikan pelayanan langsung pada masyarakat: a. Eselon IV atau Eselon V teknis paling banyak 2 (dua) orang b. Eselon III teknis terendah paling banyak 4 (empat) orang c. Kesekretariatan Eselon IV atau Eselon V paling banyak 3 (tiga) orang d.Kesekretariatan Eselon III terendah paling banyak 5 (lima) orang 2. Memberikan pelayanan langsung pada masyarakat yang bersifat teknis administratif 3. Jabatan fungsional tertentu Ditetapkan Instansi Pembina Kebutuhan jabatan fungsional bagi organisasi yang memiliki karakteristik pekerjaan yang spesifik ditentukan oleh Instansi yang bersangkutan.

Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pada Instansi Daerah Jenis Jabatan Indeks Kebutuhan Pegawai 1. Tidak memberikan pelayanan langsung pada masyarakat: a. Eselon IV atau Eselon V teknis paling banyak 2 (dua) orang b. Eselon III teknis terendah paling banyak 5 (lima) orang c. Kesekretariatan Eselon IV / Eselon V d.Kesekretariatan Eselon III terendah paling banyak 7 (tujuh) orang 2. Memberikan pelayanan langsung pada masyarakat yang bersifat teknis administratif 3. Jabatan fungsional tertentu Ditetapkan Instansi Pembina

Penghitungan Kebutuhan Guru TK, SD, dan BK Keterangan : KG = Kebutuhan Guru ∑K = Jumlah Rombel/Kelas KTK = Kepala TK GURU BK Keterangan : KG = Kebutuhan Guru ∑S = Jumlah siswa 150 = Jumlah siswa wajib dibimbing KG = ∑K + 1 KTK ∑S KG = 150 GURU SD Keterangan : KG = Kebutuhan Guru ∑K = Jumlah rombel/kelas KS = Kepala Sekolah GA = Guru Agama GP = Guru Penjaskes KG = ∑K + 1 KS + 1 GA + 1 GP

Penghitungan Kebutuhan Guru SLB Keterangan : KG = Kebutuhan Guru ∑K = Jumlah kelas GOM = Guru Orientasi dan Mobilitas GA = Guru Agama GP = Guru Penjasorkes GK = Guru Ketrampilan GBPBI = Guru Bina Persepsi Bunyi dan Irama Gbikom = Guru Bina Komunikasi GKMD = Guru Kemampuan Merawat Diri GBM = Guru Bina Mental GKON = Guru Konseling (Psikologi) GBG = Guru Bina Gerak 1) Tuna Netra (A) KG = ∑K + 1GOM + 1GA + 1GP + 1GK + 1GBPBI 2) Tuna Rungu (B) KG = ∑K + 1 GBikom + 1GBPBI + 1 GA + 1GP + GK 3) Tunagrahita Ringan (C), Sedang (C1) dan berat KG = ∑K + 1 GKMD + 1GA + 1 GP + 1 GK + 1 GBM 4) Tunadaksa Ringan (D) dan Tunadaksa Sedang (D1) KG = ∑K + 1GKMD + 1GBG + 1GA + 1 GP + 1GK 5) Tunalaras (E) KG = ∑K + 1GBPS + 1GA + 1 GP + 1GK + 1GKON 6) Tunawicara KG = ∑K + 1GBKOM + 1GA + 1GP + 1GK + 1GBPBI 7) Tunaganda (G) KG = ∑K + 1GKMD + 1 GBG + 1GA + 1 GP 8) Autis (M) KG = ∑K + 1GKMD + 1GA + 1GP + 1GK + 1GKON

Penghitungan Kebutuhan Guru SMP, SMA, dan SMK Penghitungan kebutuhan Guru SMP, SMA, dan SMK dilakukan dengan melihat tabel yang dilampirkan. Seperti contoh : Standar Maksimal Kebutuhan Formasi Guru SMP Untuk Semua Tingkat di Kabupaten/Kota. Mata Pelajaran : Pendidikan Agama/PPKN/Seni Budaya/Pendidikan Jasmani, Orkes/Ketrampilan Teknologi dan Komunikasi NO JUMLAH ROMBEL/KELAS FORMASI GURU 1. 7 – 19 1 2. 20 – 31 2 3. 32 – 43 3 4. 44 – 55 4 5. 56 – 67 5 Dst.

Penghitungan Kebutuhan PNS Pada RSUD NO JENIS TENAGA RS Kelas A RS Kelas B (P) RS Kelas B (NP) RS Kelas C RS Kelas D 1 Dokter Spesialis 304 102 36 7 - 2 Dokter Umum 11 3 Dokter Gigi 6 4 Keperawatan 1240 464 200 80 16 5 Kefarmasian 24 12 Kesehatan Masyarakat Gizi 8 Keterapian Fisik 34 15 9 Keteknisan Medis 52 23 10 Non Tenaga Kesehatan : 348 282 87 28 Pengadministrasi ruang rawat inap Pramusaji Juru masak Juru cuci Pemulasaraan jenazah Sopir Jumlah 2038 927 597 207 54

Penghitungan Kebutuhan PNS Pada RSKD NO JENIS TENAGA RS Kelas A RS Kelas B RS Kelas C RS Kelas D 1 Dokter Spesialis 15 10 5 3 2 Dokter Umum Dokter Gigi 4 Keperawatan 72 56 32 20 Kefarmasian 6 Kesehatan Masyarakat 7 Gizi 8 Keterapian Fisik 9 Keteknisan Medis Non Tenaga Kesehatan 38 25 Jumlah 158 118 69 45

Penghitungan Kebutuhan PNS Pada PUSKESMAS No Jenis Puskesmas Tenaga Kesehatan Tenaga Non Kesehatan Jumlah 1 Perawatan Daerah Strategis 28 9 37 2 Perawatan Daerah Terpencil 19 8 27 3 Perawatan Daerah Kepulauan 29 38 4 Perkotaan 30 10 40 5 Pedesaan 18 23 6 Daerah Terpencil/ Tertinggal/Perbatasan 12 17 7 Puskesmas Pembantu 8*) Poliklinik Desa Keterangan: *) 1 Dokter Gigi melayani 3 Puskesmas Pembantu

Kurang (Pusat, Daerah, Guru, Nakes) HASIL PENGHITUNGAN Lebih/ Kurang (Pusat, Daerah, Guru, Nakes) Kebutuhan Data Kelembagaan Jumlah Persediaan Pegawai (Bezetting) PENATAAN PNS

Terima Kasih !