Diagnosis, Informasi Klinis, Dr Mayang Anggraini Naga

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rekam Medik dan Kesehatan Sebuah Rumah Sakit
Advertisements

Hak dan kewajiban pasien
UU NO.36 TENTANG RUMAH SAKIT MARKUS LUAHAMBOWO
PEMAHAMAN DAN PENYIAPAN MANUAL PROSEDUR DAN INSTRUKSI KERJA
Elis Dewi Novianti, AMd.Keb
MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN ANAK DI RUMAH SAKIT Sekilas tentang Buku Saku Pelayanan Kesehatan Anak di Rumah Sakit dan Metode Pelatihan.
1. DATA DASAR 2. PENGKAJIAN DAN RENCANA
MANAJEMEN REKAM MEDIS KELOMPOK 3 Lia Hermawati
PENGENALAN REKAM MEDIK
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
Pertemuan ke-2 Bentuk formulir: Prinsip umum desain formulir
KOPERASI.
Penilaian Mutu Rekam Medis.
SESI 13 DISEASE INDEX & MORBIDITY
INDEK DAN REGISTER.
CLINICAL PATHWAY (JALUR KLINIS)
ASPEK LEGAL DAN ETIK DALAM PENDOKUMENTASIAN
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
Rekam Medik DEFINISI ISI RM RM BERMUTU MANFAAT KEPEMILIKAN
AUDIT PENDOKUMENTASIAN REKAM MEDIS SECARA KUALITATIF
MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
PENATAAN REKAM MEDIS LilyWidjaya.
Patologi Umum.
REVIEW REKAM MEDIS - RS.
PENDAHULUAN ICD- 10 PERTEMUAN 8
TEKHNIK PENDOKUMENTASIAN
PERTEMUAN MINGGU 14 STRUKTUR ISI BUKU ICD-10 VOLUME 1, 2, DAN 3
PENGUMPULAN DATA UNTUK PELAPORAN RUMAH SAKIT
Pendahuluan Sistem sirkulasi ini meliputi,organ jantung, arteri, vena, dan kelenjar limfa. Klasifikasi pada bab ini berdasarkan gangguan pada jantung,
KKPMT III 5 ICD-10 CHAPTER VII DISEASES OF THE EYE and ADNEXA
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
LILY WIDJAJA, Amd.PK., SKM., MM.
PENYAKIT SISTEM PERNAPASAN dr Mayang Anggraini Naga
PERTEMUAN MINGGU 14 STRUKTUR ISI BUKU ICD-10 VOLUME 1, 2, DAN 3
Dr. Erkadius, M.Sc. FK Unand / APIKES Iris, Padang
PRODI MIK, FAKULTAS ILMU-ILMU KESEHATAN
SESI 7 LATIHAN: GENERAL CODING MENCARI dan MENENTUKAN KODE
REKAM MEDIS KAITANNYA DENGAN MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN (MIK)
PENCATATAN DAN PELAYANAN
PEMERIKSAAN PENUNJANG AREA BEDAH Tintin Sukartini, SKp, M.Kes, Dr. Kep.
Disampaikan pd kuliah manajemen blok 4 Oleh ;dr.Fauziah Elytha.MSc
Medical Terminology Part II Erna Sulistyowati.
SESI 10 Soal Pengkodean Morbiditas
Visum & Hubungan Rekam Medis
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
MORBIDITAS CODING TOTOK SUNDORO, SKM, MMR..
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIS (MIRM)
INDEKS DAN KARTU BEROBAT PERTEMUAN 5 LILY WIDJAYA, SKM,MM
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
MANAJEMEN DATA KLINIS Materi 4 MK Mandatkes.
ASPEK LEGAL DOKUMEN KEPERAWATAN
UNDANG UNDANG KESEHATAN
KUALITAS DATA DALAM LAPORAN STATISTIK
Deasy Rosmala Dewi, M.Kes Prodi RMIK, Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
Materi Manajemen Data Kesehatan S1 Kesehatan Masyarakat
DOKUMENTASI KEBIDANAN
Djoti Atmodjo. Standar Akreditasi Rumah Sakit 2 I. Kelompok Standar Pelayanan Berfokus pada Pasien Bab 1. Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan.
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
Rekam Medis dalam Asuhan Klien. Pengembangan Pelayanan RM dibagi menjadi 5 (lima) tingkatan (level) sebagai berikut : 1.Penyelenggaraan rekam medis secara.
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Materi Manajemen Data Kesehatan S1 Kesehatan Masyarakat
Sesi 2: Cakupan Informasi Kesehatan
MANAJEMEN DATA KLINIS Materi 4 MK Mandatkes.
MANAJEMEN DATA KLINIS Materi 3 MK Mandatkes.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Transcript presentasi:

Diagnosis, Informasi Klinis, Dr Mayang Anggraini Naga SESI 2 Diagnosis, Informasi Klinis, dan Struktur ICD-10 Disusun oleh: Dr Mayang Anggraini Naga

DESKRIPSI Pembahasan meliput tentang hubungan dokter dengan pernyataan sebutan diagnoses pasien; manajemen data medis dengan kualitas informasi klinik; data diagnosis menjadi dasar sistem perhitungan biaya tagihan pasien; tujuan pengkodean penyakit dan masalah terkait kesehatan, struktur ICD-10 dan garis besar isi yang terliput di dalam Volume 1, 2 dan 3.

TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM Paham tentang struktur isi ICD-10 dan tujuan pengkodean penyakit dan masalah terkait kesehatan; kualitas informasi klinis diagnosis; proses pengkodean dan cara menentukan sikap dan mengambil keputusan bila ada data diagnoses yang penulisannya tidak jelas, atau tidak lengkap untuk dapat dikode.

TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS Menjelaskan: - Diagnosis kondisi pasien dan hubungannya dengan dokter - Menjelaskan guna dan hubungan manajemen data medis yang baik dengan informasi klinis - Menjelaskan garis besar proses menegakkan diagnosis pasien, tujuan dan proses pengkodean penyakit. - Menjelaskan struktur buku ICD-10 volume 1, 2, dan 3 dan garis besar isi Bab–Bab di voume 1

POKOK & SUBPOKOK BAHASAN Diagnosis dan Dokter: - Manajemen Data Medis yang Baik - Tujuan dan Proses Coding Diagnosis Struktur ICD-10: - Struktur volume 1, 2 dan 3 serta - Indeks isi 21 Bab di Vol. 1 - Kekhususan masing Bab di ICD-10:

DIAGNOSIS Diagnosis adalah determinasi seorang dokter tentang kausa masalah kesehatan seseorang. Pada umumnya ini meliputi pengidentifikasian proses penyakit berserta agen yang bertang- gungjawab terhadap timbulnya masalah terkait. Sebagai contoh: (1) Pneumonia yang disebabkan penyakit legionaires’ (pneumonia adalah kondisi gangguan kesehatan yang ditandai dengan radang paru) tidak sama dengan TB pneumonia atau Avian-flu pneumonia.

DIAGNOSIS (Lanjutan-1) (2) Sirosis hepatis akibat alkohol (sirosis adalah gangguan kesehatan yang ditandai dengan pengerasan sel jaringan hati, sehingga hati tidak dapat menjalankan fungsinya). (3) Meningitis TB (meningitis adalah radang selaput otak). TB adalah singkatan tuberculosis. Radang selaput otak akibat infeksi TB umumnya adalah komplikasi dari TB pernapasan , dan merupakan masalah kesehatan yang berat bagi pasiennya ataupun lingkungannya )

DEFINISI DIAGNOSIS Di dalam ensiklopedia AMA (American Medical Association) menyebut bahwa: “Diagnosis is part science and part art; an experienced physician relies not only on his or her scientific knowledge and experience, but also on intuition to recognize the pattern of an illness and  establish a diagnosis”. Kepada sebutan diagnosis tersebut kita beri nomor ICD-10.

DEFINISI DIAGNOSIS (Lanjutan-1) DIAGNOSIS = PRODUK DOKTER Diagnose pasien adalah produk tenaga dokter, dan hanya dokter yang diperbolehkan, dipercaya, dan diakui hukum, berhak menentukan diagnosis kondisi kesehatan atau penyakit pasien. Untuk ini dokter diharuskan menuliskan/ menyatakan diagnosis pasien di dalam rekam medis pasien sesuai aturan standard pendokumentasian yang baku. (Baca materi Sesi 1)

DEFINISI DIAGNOSIS (Lanjutan-2) Pernyataan Diagnosis & Aspek Legal Rekam Medis Apabila dokter tidak mencantumkan diagnoses pasien yang telah diperbolehkan pulang, maka petugas pengkode harus berkonsultasi dengan dokter terkait untuk memperoleh informasi tentang diagnoses final pasiennya, dan pernyataan dokter terkait harus direkam di dalam rekam medis pasien berikut pengesahan dokter yang diberi tanggung- jawab.

PROSEDUR DIAGNOSTIK Pernyataan pasien tentang riwayat sakitnya boleh dibilang adalah bagian terpenting dari prosedur diagnostik. Riwayat tersebut memaparkan petunjuk vital yang apabila kasusnya komplek atau dokter baru pertama kali bertemu dengan pasien terkait, bisa memancing seseri tanya-jawab antara dokter dan pasien yang bisa memakan waktu selama kurang lebih 20–30 menit.

PROSEDUR DIAGNOSTIK (Lanjutan-1) Dokter akan berusaha mencari simtoma yang menjurus ke diagnosis(es) penyakit yang disandang pasien. Ada beberapa penyakit yang gejalanya memang sangat khas. Contoh di antaranya: - migraine, - ulkus duodeni (tukak usus duabelas jari), - pembesaran prostate, - serangan angina pectoris jantung, yang masing-masing cenderung menghadirkan simtoma yang berbeda, sangat spesifik dan mudah dikenal.

PROSEDUR DIAGNOSTIK (Lanjutan-2) Berbagai jenis tes-tes diperintahkan oleh dokter pengasuh pasien setelah dokter memeriksa pasiennya dan menentukan provisional diagnosisnya (diagnosis kerja). Kepastian bisa berdasarkan: - biopsy, - kultur kuman, - ditemukan alasan tindakan bedah dan sebagainya. Adakalanya dalam suasana tertentu, dokter tidak menunggu hasil pemeriksaan medis atau penunjang lain dan langsung mengobati gejala khas yang ada.

PROSEDUR DIAGNOSTIK (Lanjutan-3) Sebagai contoh: Pasien dengan keluhan sakit tenggorokan bisa saja langsung diberi obat untuk menangani infeksi sakit tenggorokan sambil menunggu hasil pemeriksaan kuman dari laboratorium yang umumnya tidak dapat selesai dalam satu hari yang sama. Sebaliknya apabila simtoma sudah berjalan lama, dokter akan berusaha menentukan provisional diagnosis terlebih dahulu sebelum memutuskan dimulainya terapi, mengingat bahwa setiap tindakan terapi akan mem- pengaruhi simtoma yang ada, yang memungkinkan kepastian diagnosis lebih rumit untuk ditegakkan.

PROSEDUR DIAGNOSTIK (Lanjutan-4) Apabila terapi khusus (obat ataupun operasi) dapat menghilangkan simtoma dan menyem- buhkan pasien, maka ini menjadi suatu bukti bahwa diagnosis yang ditegakkan adalah benar, walau tidak menutup kemungkinan bahwa: - sebetulnya pasien bisa saja sembuh dengan sendirinya, - ataupun tindakan-tindakan tersebut hanya membantu penyingkatan waktu kesembuhan.

PROSEDUR DIAGNOSTIK (Lanjutan-5) Sebaliknya, apabila pasien meninggal, bisa dilakukan otopsi untuk menentukan sebab kematiannya, walau tindakan ini tidak selalu dijalankan (di Indonesia otopsi atas permintaan pengadilan). Semua tindakan ini harus didokumnetasikan secara resmi dan baku di dalam rekam medis setiap pasiennya.

Runtunan Tindakan Mendiagnose Suatu Kondisi Pasien (1) Anamnese riwayat sakit yang sedang berjalan, yang lampau dan riwayat sakit keluarga.( bisa melalui auto atau allo anamnesis) Pemeriksaan fisik: - inspeksi, - palpasi, - perkusi dan - auskultasi Perintah pemeriksaan-pemeriksaan khusus (laboratoris, histologis, cytologis, radiologis, CT-scaning dan lain-lain) Penggunaan bantuan sistem komputer dan algoritme.

Runtunan Tindakan Mendiagnose Suatu Kondisi Pasien Runtunan penulisan kejadian di atas harus dipahami pengkode guna memudahkan proses analisis kualitatif rekam medis terkait penulisan diagnosis Pembuktian bahwa aturan penulisan telah terpenuhi oleh dokter sebagai nara sumber utama diagnosis adalah melalui analisis kuantitatif dan kualitatif rekam medis pasien.

Kedudukan diagnosis dalam pelayanan kesehatan: Pada unit pelayanan kesehatan diagnosis pasien adalah: (1) Titik mula serangkaian kegiatan pelayanan/asuhan; (2) Kondisi pasien saat admisi dan pulang dari institusi pelayanan; (3) Bukti kualitas produk asuhan medis dan pelayanan perawatan institusi (4) Penyerap sumber daya pelayanan yang tersedia atau harus disediakan; (5) Paparan bukti jumlah biaya pelayanan yang telah dikomsumsi pasien, oleh karenanya di dalam manajemen pasien:  ... Diagnosis adalah: ...

DIAGNOSIS adalah juga: (1) Masalah penyebab pasien mencari/ mendatangi/memperoleh asuhan medis dan pelayanan kesehatan lain. (2) Inti penggerak segenap pelayanan institusi dan asuhan medis yang tersedia. (3) Paparan produktivitas/produk asuhan TENAGA MEDIS DOKTER dan keperawatan yang direncanakan, berjalan dan terjadi; (4) Paparan efektifitas dan efisiensi utilisasi fasilitas standard diagnostik, terapi berserta fasilitas medis/ pelayanan perawatan yang tersedia,

Diagnoses adalah juga (Lanjutan-1): (5) Status kesehatan pasien waktu pulang/bukti kualitas hasil asuhan medis/pelayanan perawatan dan fasilitas penunjang; (6) Bahan bukti jumlah kumulasi biaya pelayanan yang telah dikonsumsi dan harus dibayar kembali pasien/pelanggan/pembiaya pelayanan; (7) Informasi otentik paparan justifikasi runtunan seluruh tindakan serta keluaran yang telah terjadi pada pasien dan (8) Indikator status kesehatan, mutu dan cakupan pelayanan sistem kesehatan masyarakat yang berjalan dan sedang dikembangkan.

DIAGNOSIS harus ada di Rekam Medis-Kesehatan Pasien UU praktik kedokteran 2004 mengatur dalam ` paragraf 3 pasal 46 tentang: Keharusan dokter membuat Rekam Medis. SK Menkes no 479a, mengatur bahwa di dalam rekam medis yang baik harus ada pernyataan diagnosis pasien oleh dokternya. Dengan menerapkan nomor/CODE (Sandi) Diagnosis (ICD-10) pada diagnoses yang dinyatakan dokter dan ada di Rekam Medis pasien, maka nomor kode/sandi diagnose sesuai sistem ICD-10 menjadi wakil pernyataan diagnoses yang ditegakkan oleh Praktisi Asuhan Medis-Kesehatan/dokter, dengan demikian:

DIAGNOSIS harus ada di …. (Lanjutan-1) Dokter menjadi Nara Sumber Utama Data Diagnosis Pasien. dan: Pengkode bertugas sebagai penentu nomor kode diagnoses penyakit, bekerja dengan cara: ` - presisi sesuai pedoman yang berlaku, - akurat sesuai kenyataan yang ada dan - tepat waktu sesuai periode kejadian ditemukan- nya. Oleh karenanya: Diagnosis harus memaparkan hasil dari Konsistensi Runtunan Tindakan diagnostik/ terapi yang wajar dan standard!

PENGKODE TIDAK BOLEH SALAH Untuk kepentingan inilah pengkode harus bekerja tanpa kesalahan. Lakukan analisis kuantitatif dan kualitatif rekam medis terkait tulisan pernyataan diagnosis pasien sebelum diberi kode. Hasil analisis akan memberi informasi apa, siapa dan mengapa bisa salah serta tindakan apa yang harus dilakukan

MANAJEMEN DATA MEDIS YANG BAIK Manajemen Data Medis yang Baik akan memaparkan/ menayangkan secara transparan Informasi Pelayanan Kesehatan yang mencerminkan terlaksananya: (1) Tertib Administrasi, (2) Bukti Legal kepastian segala tindakan medis/ pelayanan kesehatan (3) Peringkat mutu produk asuhan/pelayanan yang  (4) Dapat dipertanggungjawabkan terlaksana melalui sistem yang diterapkan /dikembangkan.

TUJUAN DAN PROSES CODING Diagnoses Tujuan dan proses coding dalam sistem informasi klinis dan pelayanan kesehatan adalah: TUJUAN CODING Diagnoses (1). Memudahkan pencatatan, pengumpulan dan pengambilan kembali informasi sesuai diagnose ataupun tindakan yang diperlukan (syarat  Uniformitas sebutan istilah) (2). Memudahkan entry data ke database komputer yang tersedia. (satu kode bisa mewakili beberapa terminologi yang digunakan para dokter)

TUJUAN DAN PROSES CODING Diagnoses (Lanjutan-1) (3). Menyediakan data yang diperlukan oleh sistem pembayaran/penagihan biaya yang dijalankan. (contoh di USA, Australia, Singapore dll. ada Sistem Klasifikasi Pasien DRGs - Case-mix) (4). Memaparkan indikasi alasan mengapa pasien memperoleh asuhan/ perawatan pelayanan (justifikasi runtunan kejadian) (5). Menyediakan informasi diagnosis dan tindakan bagi riset, edukasi dan kajian asesment kualitas keluaran/outcome (legal dan otentik) Semua ini menjadikan proses pengkodean Diagnosis bukan proses yang sederhana

PROSES PENGKODEAN DIAGNOSESS (Baca Pedoman pengkodean di Manual ICD-10, Volume 2) Data diagnoses tulisan dokter:  di-coding  di-indeks  di-rekap untuk dijadikan data dasar: - informasi klinis, - demografi pola penyakit & masalah terkait kesehatan, yang hadir/terjadi di komunitas/masyarakat pengguna jasa pelayanan, serta bukti biaya yang harus ditagih kembali.

PROSES PENGKODEAN DIAGNOSESS (Lanjutan) Integrasi informasi klinis dan administrasi/ finansial adalah: - bahan dasar perencanaan pembiayaan yang dapat dipertanggung-jawabkan untuk digunakan dalam: Upaya Pengembangan Fungsi: - Kontrol, - Evaluasi, - Komunikasi manajemen, agar fungsi perencanaan manajemen (NASIONAL) Pembangunan Kesehatan menjadi: > Efisien dan > Efektif.

FORMULIR PELAPORAN RL, DEPKES Depkes melalui format formulir pelaporan sistem informasi rumah sakit RL bulanan/triwulanan/tahunan  memperoleh informasi Data Diagnose Morbiditas/ Mortalitas dari unit pelayanan yang ada di seluruh penjuru tanah air Indonesia. Sesuai SK Menkes R.I. no: 50/MENKES/SK/I/1996, tertanggal 13-Januari 1998 : Sistem Pelaporan morbiditas dan mortalitas harus menggunakan kode (Sandi) Diagnoses ICD-10.

FORMULIR PELAPORAN RL, DEPKES (Lanjutan) Dengan demikian nomor kode/sandi Diagnose sesuai sistem ICD-10 yang dipilih pengkode adalah wakil pernyataan diagnoses yang ditegakkan oleh Praktisi Asuhan Medis-Kesehatan/Dokter. Di negara lain membuat ICD-CM (ICD-Clinical Modification) yang resmi diberlakukan di negaranya. Indonesia belum pernah menyusun ICD-CM.

STRUKTUR ICD-10 Deskripsi ICD-10 Volume 2 Tujuan dan pengaplikasiannya Konsep keluarga besar ICD: - Diagnosis-related classifications - Non-diagnostic classification - Information support to primary health care - International Nomenclature of Diseases - The role of WHO 3. Prinsip umum klasifikasi penyakit: C:\WINDOWS\hinhem.scro

Struktur ICD-10 (Lanjutan-1) Beda dengan ICD-9 yang terdiri hanya dari 2 Volume ICD-10 terdiri dari 3 volume: Volume 1, 2 dan 3. ICD-10 Volume 1 adalah daftar tabulasi lengkap penyakit, dan ICD-10 Volume 3 adalah daftar indeks alfabetis sebutan penyakit, sebab luar cedera dan tabel nama generik obat dan zat kimia yang digunakan di dalam pengobatan sedangkan ICD-10 Volume 2 adalah buku khusus yang merupakan manual pedoman cara coding (pengkodean) dengan menggunakan ICD-10 (yang pada ICD-9 digabung di Volume 1).

Deskripsi isi ICD-10 Volume 1 Indeks Halama Pengantar ……………………………………............1 Pengakuan …………………………………..…5 Pusat Kolaborasi Klasifikasi Penyakit ………........7 Laporan hasil pertemuan internasional berkaitan dengan Revisi ke 10 ICD ………… 9 Daftar kategori 3-digits ………………. …..29 Daftar tabulasi istilah yang termasuk dan subkategori 4-karakter ……………….. .. 105 Bab I s/d XXI …………………...................1071175 Morfologi neoplasma …………………..……1177 Daftar tabulasi khusus mortalitas & morbiditas……………………………..............1205 Definisi-definisi ………………………...................1233 Regulasi berkaitan dengan nomenklatur ...........1239

Jumlah alphabet yang digunakan dalam sistem penomoram alfanumerik: No: (alfabet) Judul Bab Halaman I (A-B) Penyakit Infeksi dan Parasitik tertentu 107 II (C-D) Neoplasma 181 III (D) Penyakit Darah dan Organ Pembentuk Darah dan Gangguan yang melibatkan Mekanisme Imunitas 249 IV (E) P. Endokrin, Nutrisional & Metabolik 271 V (F) Gangguan Mental dan Prilaku 311 VI (G) Penyakit Sistem Saraf 389 VII (H) Penyakit Mata dan Adneksa Mata 429 VIII (H) Penyakit Telinga & Prosesus Mastoid 459 IX ( I ) Penyakit Sistem Sirkulasi 471

Jumlah alphabet yang digunakan dalam sistem (Lanjutan-1) No: (alfabet) Judul Bab Halaman X (J) Penyakit Sistem Respirasi 515 XI (K) Penyakit Sitsem Digestif 549 XII (L) Penyakit Kulit & Jaringan Bawah Kulit 597 XIII (M) Penyakit Otot-Kerangka Tulang & Jaringan Ikat 627 XIV (N) Penyakit Sistem Genitourinaria 679 XV (O) Kehamilan, Persalinan-Kelahiran & Nifas 721 XVI (P) Kondisi-kondisi tertentu dimulai dalam periode perinatal 765 XVII (Q) Malformasi, deformasi dan abnormalitas kromosomal yang kongenital 795

Jumlah alphabet yang digunakan dalam sistem (Lamjutan-2) XVIII (R) Simtoma, tanda-tanda dan temuan klinis, laboratoris yang abnormal, NEC (Not elserwhere classified) (tidak terklasifikasi di bab/bagian lain) 853 XIX (S-T) Cedera, keracunan dan konsekuensi- konsekuensi lain akibat sebab luar 891 XX V-W-X-Y) Sebab-sebab luar Mortalitas dan Morbiditas 1101 XXI (Z) Faktor-faktor yang mempengaruhi status kesehatan dan alasan kontak dengan fasilitas pelayanan kesehatan 1125 XXII U (?) Special purpose (termasuk SARS) ? (s/d permulaan tahun 2008 Revisi ICD-11 WHO, belum resmi diedarkan/dikenalkan di Indonesia)

Kekhususan masing Bab di ICD-10: BAB dibagi menjadi  BLOK dibagi menjadi  GRUP KATEGORI  dan grup kategori menjadi KATEGORI (3-digit)  SUB-KATEGORI (digits ke 4 di belakang titik), dan kadang untuk nomor kode tertentu ada tambahan nomor kode digit ke-5 (dicacat pada kolom tersendiri) Kode blok berdasarkan kode 3-digit sesuai kode kategori penyakitnya Kode sub-divisi kategori penyakit dengan tambahan karakter ke-4 di belakang digit ke 3.

Kekhususan masing Bab di ICD-10 (Lanjutan-1): Karakter ke lima ditulis terpisah dari kode dasar dan bersifat optional Klasifikasi ganda dengan tanda dagger (! sangkur) dan asterisk(* bintang) (adalah kode sebab-akibat) Kode tambahan (additional) untuk nomor kode tertentu Kode supplementary Kode primer dan kode sekunder Kode morfologi tumor (M. ----/-) Kode digit ke-5: Di antaranya: - untuk site lokasi gangguan pada tubuh - site kejadian luar dsb.

Peraturan/konvensi arti tanda-tanda baca: Yang mengikuti, mengurung kode atau perintah yang harus dilaksanakan sebelum pilihan kode diputuskan. (Baca lebih lanjut di Sesi Ajaran Konvensi Tanda Baca, ICD-10) Berbagai jenis kegunaan kode yang tersedia di ICD-10 Kode additional (tambahan) Kode supplementary (pelengkap) Kode optional (pilihan) Kode komplikasi Kode sekunder Kode nature of injury berikut kode external cause terkait Kode morfologi tumor

Peraturan/konvensi arti tanda-tanda baca: Konvensi tanda baca pada ICD (:), (), [ ], } dan (.-) Kode gejala dan simtoma penyakit (R) Kode alasan kunjungan pasien di luar sakit (Z), yang masing-masing menduduki site khusus di dalam format pencatatan. pengumpulan dan penyimpanan data diagnosis serta menghasilkan berbagai indikator yang berbeda terkait morbiditas dan mortalitas. yang sedang dihadapi atau sedang diprogramkan penanggulang- annya (Z)

RANGKUMAN: Diagnoses sebagai titik mula suatu pelayanan adalah bukti otentik masalah yang dialami pasien yang diberi asuhan medis sesuai standard yang dianut. Kepada pernyataan diagnoses tersebut nomor kode diagnoses ditentukan untuk memudahkan pengolahan, penyimpanan dan pengambilan kembali bila diperlukan. Sistem ICD memungkinkan penerapan kode penyakit, cause penyakit dan masalah terkait kesehatan, cedera dan sebab luar cedera yang uniform, internasional.

Rangkuman (Lanjutan-2) Dokter maupun pengkode harus tidak membuat kesalahan, mengingat pemanfaatan kode diagnoses sebagai alat komunikasi, analisis, dan bahan masukan penunjang fungsi perencanaan manajemen pasien maupun institusi  menjadikan diagnoses mempunyai kedudukan penting dalam sistem informasi kesehatan yang dikembangkan. Penulisan dan pengkodean diagnoses tidak boleh salah. Masalah yang harus diperhatikan adalah: dokter bukan pengkode dan pengkode bukan dokter.

Kode diagnoses mewakili pernyataan dokter tentang Rakuman (Lanjutan-1) Kode diagnoses mewakili pernyataan dokter tentang keadaan dan masalah pasiennya. Penulisan diagnosis yang salah akan menghasilkan kode yang salah dan informasi yang salah. Penulisan diagnosis benar bila pemilihan kodenya salah, juga akan menghasilkan informasi yang salah. Di dalam layanan medis hanya dokter yang diberi wewenang untuk menentukan diagnosis pasien. Pengkode harus menghubungi dokter terkait apabila ada keraguan tentang penulisan diagnosis pasien- nya, pengkode tidak berhak mengganti tulisan asli dokter.

Diskusikan dan Jawab soal-soal di bawah ini: Tenaga kesehatan yang mana yang diberi hak wewe- nang menentukan dan menuliskan diagnosis pasien? Jelaskan secara singkat proses diagnostik oleh dokter. Menggambarkan penampilan apa manajemen data medis yang baik? 4. Apa tujuan pengkodean diagnosis? Setelah istilah diagnosis dikode apa yang harus kita lakukan kepadanya? Ada berapa Bab pada ICD-10 volume 1? Alfabet apa yang resmi digunakan? Apa berapa jenis kegunaan kode yang tersedia di ICD-10? Jelaskan mengapa pernyataan diagnosis bagi setiap pasien itu sangat penting.

Soal – Soal Latihan 1. Ada berapa Bab di dalam Volume 1 ICD-10? 2. Alfabet mana yang belum terisi dan disediakan untuk apa? 3. Bagaimana struktur umum masing Bab di Volume 1? 4. Terdiri dari beberapa VOLUME ICD-10? 5. Apa fungsi ICD-10 Volume 2? 6. Apa yang terjadi bila di rekam medis tidak tercantum sebutan istilah diagnosis pasien? Apa tindakan Anda bila dokter terkait tidak lagi dinas di rumah sakit tempat Anda bekerja? 7. Apa yang harus disiapkan terlebih dahulu bila Anda mempersiapkan rekam medis pasien untuk dikode diagnosisnya?

Bolehkan anda menulis diagnosis pasien di rekam Soal – soal (Lanjutan) Bolehkan anda menulis diagnosis pasien di rekam medis yang bersangkutan? Mengapa? Pekerjaan apa yang menyusul setelah pengkodean penyakit selesai? Untuk apa? Apa persaratan sistem penyimpanan data diagnoses yang harus terpenuhi. Bagaimana menjaga kerahasiaan medis? 11. Untuk keperluan apa data diagnoses diproses? 12. Informasi apa saja yang dapat dihasilkan oleh kumpulan data diagnoses pasien?

Cara Mencari Kepastian Kode Diagnosis Sakit kepala  cephalgia  headache No: R51 (93  253) 2. Sakit perut  abdominal pain No: R10.4 (423) Berat? (R10.0) Bawah (R10.3) Atas (R10.1) ` Bagian pelvis (panggul) (R10.2) 3. Sakit lambung  gastralgia (243) No: R10.1 Apabila akibat banyak pikir psychogenic No: F45.4 4. Radang lambung  gastritis (simple) (243)No: K29.7 Akut (simple) No: K29.7 bila erosive K29.1, bila acute, erosive dan hemorrhagic K29.0, kronik K29.5 5. Sakit maag ? Saki perut ?  klarifikasi ke dokternya.