FUNGSI DAN SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Advertisements

Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
Negara Hukum (rule of Law)
CONSTITUTIONALISME Suatu faham yang menghendaki agar setiap negara memiliki konstitusi yang memuat pembatasan terhadap kekuasaan pemerintah agar tidak.
PANCASILA 5 PENGERTIAN HUKUM DASAR
MENGANALISIS HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
FUNGSI DAN TUJUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM NEGARA HUKUM
Catur Apriyani Qudsi Ayu Sekar K Rahma Ivani Subhan Fathah
UNTUK KELAS X (semester 2) Pada Kompetensi dasar yang ke - 6 (enam)
Bab III: SISTEM KETATANEGARAAN RI
BAB 3. UNDANG UNDANG DASAR 1945
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
NEGARA HUKUM (RULE OF LAW)
HAK ASASI MANUSIA Dikaitkan dengan Rule of Low. Rule of Low Supremasi aturan hukum, tidak adanya kekuasaan sewenang-wenang. Seseorang hanya bisa dihukum.
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
KONSTITUSI NEGARA DAN NEGARA HUKUM
Bab 4 Negara dan Konstitusi
SMK 2 BLORA BLORA, JANUARI PENYUSUN MATERI STANDAR KOMPETENSI EVALUASI.
NEGARA DAN KONSTITUSI.
RULE OF LAW A. Pengertian
Negara dan Konstitusi Apa itu konstitusi dan apa itu konstitusionalisme? Apa konstitusi dari NKRI dan apa saja isinya? Apa sistem ketatanegaraan Indonesia.
KONSTITUSI.
Substansi Konstitusi Negara
Bangsa dan Negara Pertemuan 03
RULE OF LAW.
Kuliah HTN III Asas-asas HTN sdn.
KONSTITUSI Emi Setyaningsih.
BAB 2 Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi
KONSTITUSI DAN NEGARA HUKUM
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat 1
KONSTITUSI NEGARA.
NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
DEMOKRASI By: Yesi Marince.
UNDANG-UNDANG DASAR 1945 BY: SRIYANTO.
NEGARA DAN KONSTITUSI Eka Yuli Astuti, MH.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Hukum tata negara Pengantar ilmu hukum.
dalam konteks ketatanegaraan Negara RI
TINJAUAN UMUM TENTANG KONSTITUSI
Dasar Negara dan Konstitusi
9 KONSTITUSI DAN RULE OF LAW
Dr. Triyanto, SH. MHum. triyanto.staff.fkip.uns.ac.id
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
H A M NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Oleh : Teori Konstitusi Oleh :
NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nilai nilai pancasila dalam staatsfundamentalnorm
NEGARA DAN KONSTITUSI STIE LAMPUNG TIMUR TAHUN AKADEMIK
KONSTITUSI (UUD).
Substansi Konstitusi Substansi Konstitusi Secara Umum, Negara Indonesia, Negara Liberal dan Negara Komunis.
NEGARA & KONSTITUSI Konstitusionalisme,
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
UNDANG-UNDANG DASAR.
Bab 3 NEGARA DAN KONSTITUSI
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
Teori dan Konsep terkait Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
SISTEM KONSTITUSI. PENGERTIAN KONSTITUSI  Berasal dari bahasa Prancis (constituer) = Membentuk  Pemakaian istilah konstitusi yang dimaksud ialah pembentukan.
KONSTITUSI NEGARA. A. KONSTITUSI NEGARA 1) Konsep Konstitusi  Konsep konstitusi berasal dari istilah “constituer” --- membentuk Artinya : untuk pembentukan.
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Transcript presentasi:

FUNGSI DAN SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945 Pancasila FUNGSI DAN SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Pengertian Yang dimaksud dengan Undang-Undang Dasar 1945 adalah keseluruhan naskah yang terdiri dari Pembukaan dan pasal-pasal (Pasal II Aturan Tambahan). Pembukaan terdiri atas 4 Alinea, yang di dalam Alinea keempat terdapat rumusan dari Pancasila, dan Pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 terdiri dari 20 Bab (Bab I sampai dengan Bab XVI) dan 72 pasal (pasal 1 sampai dengan pasal 37), ditambah dengan 3 pasal Aturan Peralihan dan 2 pasal Aturan Tambahan. Bab IV tentang DPA dihapus, dalam amandemen keempat penjelasan tidak lagi merupakan kesatuan UUD 1945

Pengertian Dengan demikian pengertian UUD 1945 dapat digambarkan sebagai berikut: UUD 1945 PEMBUKAAN Terdiri dari: 4 ALINEA ALINEA 4 : Terdapat rumusan Sila-sila dari Pancasila dan PASAL-PASAL Terdiri dari : Bab I s.d. Bab XVI (20 Bab) Pasal 1 s.d. Pasal 37 (72 Pasal), ditambah 3 Pasal Aturan Peralihan 2 Pasal Aturan Tambahan

Pengertian UUD 1945 : - Dirancang oleh BPUPKI - Ditetapkan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 - Disiarkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun II No.7 Tanggal 15 Februari 1946 (naskah “Penjelasan” telah dihapuskan berdasarkan amandemen keempat UUD 1945).

FUNGSI UUD 1945 Dari pengertian tersebut dapatlah dijabarkan bahwa UUD 1945 mengikat pemerintah, lembaga-lembaga negara, lembaga masyarakat, dan juga mengikat setiap warga negara Indonesia dimanapun mereka berada dan juga mengikat setiap penduduk yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia.

FUNGSI UUD 1945 Sebagai hukum dasar, UUD 1945 berisi norma- norma, dan aturan-aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh semua komponen tersebut di atas. Undang-undang Dasar bukanlah hukum biasa, melainkan hukum dasar, yaitu hukum dasar yang tertulis. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 merupakan sumber hukum tertulis.

SIFAT UUD 1945 Pada umumnya di negara modern pedoman dasar penyelenggaraan negara itu dirumuskan kedalam konstitusi atau Undang- Undang Dasar yang bersifat tertulis. Konstitusi tidak hanya memuat hukum dasar yang tertulis tetapi ada juga hukum dasar yang tidak tertulis dan di dalam praktek penyelenggaraan negara terdapat aturan- aturan dasar yang tidak tertulis. Aturan- aturan dasar yang tertulis hanya memuat aturan-aturan pokok.

SIFAT UUD 1945 Sedangkan sifat Konstitusi tertulis dan tidak tertulis. Konstitusi disebut tertulis apabila ia ditulis dalam suatu naskah atau beberapa naskah, sedang konstitusi tidak tertulis karena ketentuan-ketentuan yang mengatur suatu pemerintahan tidak tertulis dalam suatu naskah tertentu, melainkan dalam banyak hal diatur dalam konvensi-konvensi atau undang-undang biasa.

SIFAT UUD 1945 Konvensi keberadaannya secara yuridis pada negara yang secara formil memiliki konstitusi, akan tetapi pada negara yang secara formil memiliki konstitusi itu tetap diakui keberadaannya. Konvensi memberikan dukungan kelengkapan dan fleksibilitas terhadap konstitusi.

Ciri-Ciri Negara Hukum Ciri-ciri Negara Hukum menurut Friedrich Julius Stahl : 1. HAM 2. pembagian kekuasan berdasar trias politika untuk menjamin HAM 3. pemerintahan berdasarkan peraturan 4. peradilan administrasi dalam perselisihan

Ciri-Ciri Negara Hukum Ciri-ciri rule of law menurut AV Dicey: Supremasi hukum, tidak ada kesewenang- wenangan. Kedudukan sama di depan hukum Terjaminnya HAM dalam keputusan pengadilan.

Ciri-Ciri Negara Hukum Ciri-ciri rule of law/rechsstaat International Commission Of Jurits Bangkok 1965 Perlindungan konstitusional dan prosedur unt memperolehnya. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak Kebebasan untuk menyatakan pendapat. Pemilihan umum yang bebas. Kebebasan untuk berorganisasi dan beroposisi. Pendidikan civics (kewarganegaraan) Menurut Montesquieu, negara yang paling baik adalah negara hukum karena terkandung : Perlindungan HAM, Ditetapkannya ketatanegaraan suatu negara, Membatasi kekuasaan dan wewenang organ-organ negara

Ciri-Ciri Negara Hukum Menurut Sudargo G.ada 3 ciri negara hukum: terdapat pembatasan kekuasaan negara thd seseorang. asas legalitas pemisahan kekuasaan

Ciri-Ciri Negara Hukum Menurut Frans Magnis S. mengemukakan ciri negara hukum sebagai ciri demokrasi: fungsi kenegaraan dijalankan sesuai UUD UUD menjamin HAM badan negara menjalankan kekuasaan taat pada hukum yang berlaku. thd tindakan negara, masy dpt mengadu ke pengadilan dan putusannya harus dilaksanakan badan negara badan kehakiman bebas dan tidak memihak

Sekian Terima Kasih